Warga Sungai Kamuyang Menyampaikan 8 Tuntutan Kepada Wali Nagari Isral, Terutama Mundur

YUTELNEWS.com | Limapuluh kota – Wali Nagari Sungai Kamuyang, Isral, menjadi sorotan setelah ratusan warga nagari tersebut menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Wali Nagari pada Kamis, 17 Juli 2025. Massa pengunjuk rasa menuntut Isral mundur dari jabatannya karena dinilai telah melakukan berbagai penyalahgunaan wewenang sejak menjabat pada tahun 2022.

Warga Sungai Kamuyang menyampaikan 8 tuntutan kepada Wali Nagari Isral, yaitu
– Warga meminta Isral untuk mencabut keputusan yang dihasilkan dari Mubeslub Niniak Mamak

Warga menolak peralihan tanah ulayat ke sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) karena dinilai merugikan masyarakat adat.
– Batalkan Pernag (Peraturan Nagari) No.4 Tahun 2023 tentang Lembaga Adat Nagari: Warga meminta pembatalan peraturan nagari yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat adat.

Warga menuntut pembatalan surat keputusan pengurusan KAN periode 2023-2028.
Serahkan Persiapan Alek Nagari tahun 2025 kepada Pengurus KAN yang baru Warga meminta Wali Nagari untuk menyerahkan persiapan Alek Nagari tahun 2025 kepada pengurus KAN yang baru.
Kaji Ulang Hibah Tanah 10 ha untuk Sekolah Rakyat (SR)Warga meminta pengkajian ulang terkait hibah tanah untuk Sekolah Rakyat.

Pertanggung jawabkan Dana Hibah senilai Rp 1 Milyar ke BUMNAG Warga menuntut pertanggungjawaban dana hibah yang disalurkan ke BUMNAG.
– Pelanggaran Perda No.1 Tahun 2018: Warga menuding Wali Nagari melakukan pelanggaran perda, termasuk merugikan kepentingan umum, menyalahgunakan wewenang, dan melakukan tindakan diskriminatif.

Setelah melakukan negosiasi dengan perwakilan warga, Wali Nagari Isral menolak untuk mundur dari jabatannya. Isral berdalih bahwa jabatannya adalah hasil pilihan masyarakat. Kepala DPMD/N Kabupaten Limapuluh Kota, Endra Amzar Dt.Putiah, berjanji akan mencarikan solusi dengan Bupati Limapuluh Kota, H.Safni.

Warga Sungai Kamuyang memberikan waktu 2×24 jam kepada Wali Nagari untuk menyatakan diri mundur. Jika tidak, mereka akan melanjutkan aksi yang lebih besar. Rencana penyegelan kantor Wali Nagari juga masih mungkin dilakukan jika tuntutan warga tidak dipenuhi.

mahwel

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED