YUTELNEWS.com | Belum diketahui motifnya, Ban Mobil milik Wen Shemei Diduga Dirusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Korban saat ini telah melapor ke Polresta Pekanbaru, Diminta Pelaku segera Ditangkap. (Sabtu, 08/10/25).
Informasi yang didapatkan oleh tim media ini bukti laporan telah diterima oleh korban dengan Nomor : LP/B/1267/XI/2025/SPKT/POLREESTA PEKANBARU/POLDA RIAU Tanggal 05 November 2025.
Diketahui Pelapor Wen Shemei merupakan seorang perempuan Janda yang beralamat di Jl. Kulim, Senapelan, Kota Pekanbaru.

Dari kejadian ini, Korban telah melaporkan Pelaku atas dugaan tindak pidana pengrusakan dengan dasar undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP yang terjadi di jalan teratai bawah nomor 1A Padang Terubuk, Senapelan, Pekanbaru, Riau.
Kronologis
Pada Minggu 2 November 2025, sekira pukul 04.00 wib dengan terlapor dalam lidik.
Ban Mobil dirusak oleh seseorang laki-laki yang tidak dikenal dengan cara ditusuk sebanyak 2 ban belakang mobil sehingga ban bocor.
Dan pada tanggal 5 November 2025 sekira pukul 02.35 WIB, dari CCTV pelaku merusak lagi ban mobil sebanyak 4 buah sehingga ban mobil rusak.

Dari petunjuk CCTV bahwa pelaku mengenakan atribut Ojek Online (Ojol). Masih dalam Penyidikan apakah pelaku benar Ojol atau Modus dalam melakukan aksinya.
Akibat perbuatan pelaku tersebut terlapor mengalami ketakutan dan mobil korban tidak bisa digunakan. Korban pun telah melaporkannya ke Polres Pekanbaru untuk pengusutan lebih dilanjut.
Hingga berita ini diunggah, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak APH dan Pihak Terkait. /Red
Part 1, bersambung…













