BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Polsek Dayeuhkolot berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap tujuh pelaku beserta 11 sepeda motor hasil kejahatan.
Laporan Pencurian Pada Sabtu, 19 April 2025, dua unit sepeda motor Honda Beat milik warga di kawasan Pujasera hilang saat diparkir di dekat warung makan, dengan total kerugian diperkirakan Rp35 juta.
Penangkapan Pelaku Pada Minggu, 20 April 2025, seorang pelaku berinisial R tertangkap tangan mencuri motor Yamaha WR di depan mesjid As-Sofia.
Investigasi lapangan penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa R bagian dari komplotan yang telah melakukan pencurian di berbagai lokasi.
Selanjutnya dalam penangkapan dan Barang Bukti Selain R, enam pelaku lainnya juga ditangkap, dan total 11 sepeda motor dari berbagai merek berhasil diamankan.
Hasil keterangan dari kepolisian pelaku Odik berperan sebagai penadah motor, dan motor curian dijual setelah diganti plat nomor, mendapatkan keuntungan Rp2-3 juta per unit, Polisi masih mencari pelaku DPO dan melanjutkan penyelidikan terkait sindikat curanmor di wilayah Bandung.
(Yans)