You Tell News

‎Bupati Asep Japar Tinjau Gedung MUI Cikembang, Target Dua Minggu Rampung dan Segera Digunakan

YUTELNEWS.com | SUKABUMI – Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas, Ketua MUI, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meninjau langsung progres pembangunan Gedung MUI di wilayah Cikembang, Kamis (7/5/2026).

‎Peninjauan tersebut dilakukan menyusul ramainya perbincangan di media sosial terkait kondisi pembangunan gedung yang sempat menjadi sorotan publik. Namun setelah melihat langsung ke lokasi, Bupati memastikan pembangunan gedung kini hampir selesai dan siap digunakan dalam waktu dekat.

‎“Alhamdulillah hari ini saya bersama Pak Wakil Bupati, Ketua MUI dan FKUB melihat langsung kondisi gedung MUI. Ternyata progresnya hampir selesai,” ujar Asep Japar kepada awak media.

‎Menurutnya, gedung tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan umat dan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Ia pun meminta masyarakat tidak lagi khawatir terhadap pembangunan yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

‎“Yang kemarin ramai di media sosial, kenyataannya sekarang sudah terlihat jelas. Insya Allah target dua minggu lagi selesai dan bisa segera digunakan,” katanya.

‎Asep Japar menambahkan, keberadaan gedung MUI bukan hanya untuk kepentingan satu golongan, tetapi menjadi fasilitas bersama bagi seluruh masyarakat Sukabumi.

‎“Gedung MUI ini adalah gedung untuk semua masyarakat Sukabumi. Harapannya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat dan masyarakat ke depan,” tambahnya.

‎Sementara itu, Wakil Bupati Andreas menyampaikan optimismenya bahwa pembangunan dapat selesai sesuai target sehingga segera dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan.

‎Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan sudah berdiri kokoh dengan pengerjaan bagian dalam yang terus dikebut agar sesuai target penyelesaian dalam dua pekan mendatang.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Bupati Natuna Minta POTBV Berikan Kontribusi Nyata untuk Daerah Ini

Yutelnews.com
NATUNA, Premier Oil Tuna B.V. (POTBV), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola Blok Tuna di Laut Natuna, bersiap melaksanakan survei Geophysical & Geotechnical yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Mei hingga Juli 2026 mendatang.

Sebagai langkah awal, perusahaan migas asal Inggris tersebut menggelar sosialisasi rencana kegiatan kepada para pemangku kepentingan di Adiwana Jelita Sejuba Resort, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (7/5/2026) pagi.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas rencana pengembangan potensi energi di wilayahnya.

Namun, ia memberikan penekanan agar kehadiran industri ekstraktif ini tidak hanya sekadar mengambil sumber daya, tetapi juga membawa dampak positif yang konkret bagi daerah perbatasan.

Kami menyambut baik rencana survei ini. Besar harapan kami, POTBV sebagai pengelola Blok Tuna dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Natuna, tegas Cen Sui Lan dalam sambutannya.

Perwakilan Harbour Energy, Andry Kristianto, menjelaskan bahwa survei ini merupakan komitmen berkelanjutan perusahaan sejak menerima persetujuan pemerintah pada tahun 2020 untuk mengembangkan lapangan migas tersebut.

Ia mengakui bahwa investasi di sektor migas memerlukan biaya besar dan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta masyarakat.

Menanggapi stigma negatif yang sering menerpa industri migasterkait eksploitasi sumber daya yang minim perhatian terhadap daerah,Andry menyatakan komitmennya untuk mengubah persepsi tersebut.

Industri migas sering dianggap hanya mengambil kekayaan alam tanpa memedulikan daerah. Karena itu, melalui sosialisasi ini kami ingin membangun komunikasi transparan dan menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat Natuna,” ungkap Andry.

Melalui forum ini, POTBV berharap dapat memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ruang lingkup dan jadwal kegiatan survei, sekaligus menjaring masukan dari instansi terkait demi kelancaran operasional yang selaras dengan kepentingan daerah. (Bani)

Pentahelix Lanjutkan Normalisasi di Wilayah Dayeuhkolot , Targetkan Masalah Banjir Segera Teratasi

Kab.Bandung – YUTELNEWS.com//Komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman terus ditunjukkan oleh Pentahelix Kecamatan Dayeuhkolot. Kali ini, seluruh elemen masyarakat bersatu padu melanjutkan kegiatan normalisasi saluran air dan drainase di gang-gang wilayah dayeuhkolot dengan target utama agar permasalahan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut dapat segera teratasi sepenuhnya, pada Kamis (07/05/2026).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari normalisasi sebelumnya yang telah berjalan sukses dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Menyadari bahwa penanganan masalah tata air tidak bisa dilakukan secara instan, Pentahelix Dayeuhkolot hadir secara konsisten turun tangan langsung ke lapangan untuk memastikan aliran air berjalan maksimal.

Dalam kesempatannya Ketua Pentahelix Tri Rahmanto, kegiatan menyampaikan bahwa normalisasi yang dilakukan mencakup pengerukan sedimen lumpur yang menumpuk, pembersihan sampah yang menyumbat saluran, hingga perbaikan badan drainase agar debit air dapat mengalir dengan lancar menuju sungai utama.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Masalah banjir dan genangan ini menjadi perhatian utama kami. Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, Pentahelix Dayeuhkolot terus bergerak melanjutkan normalisasi ini. Target kami sangat jelas dan tegas, yaitu agar masalah banjir ini bisa tuntas dan tidak lagi menjadi beban bagi warga,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, keberhasilan penanganan banjir ini sangat bergantung pada kerjasama semua pihak. Sinergi antara unsur pemerintahan, keamanan, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan akademisi terbukti menjadi kunci kekuatan dalam menyelesaikan persoalan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

“Kami melihat sendiri bagaimana saluran air ini tertutup lumpur dan sampah, sehingga saat hujan turun air tidak bisa mengalir dengan cepat. Dengan adanya pengerukan dan normalisasi ini, kami optimis kapasitas saluran air akan kembali maksimal, sehingga risiko banjir bisa kita tekan hingga nol persen atau minimal diminimalisir,” tambahnya.

Warga setempat pun menyambut baik kelanjutan kegiatan ini. Mereka berharap upaya keras yang dilakukan oleh Pentahelix di bawah naungan bapak Tri Rahmanto dapat segera membuahkan hasil, sehingga aktivitas ekonomi dan kenyamanan tinggal masyarakat dapat kembali normal tanpa harus khawatir dengan ancaman banjir.

Diharapkan, dengan selesainya program normalisasi ini, Kecamatan Dayeuhkolot menjadi wilayah yang lebih tertata, bersih, dan bebas dari genangan air. Pentahelix juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlanjutan normalisasi ini demi kesejahteraan bersama.

Yans.

Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Protes Pemecatan Yang Dinilai Melanggar UU Ketenagakerjaan 

YUTELNEWS.com | GUNUNGSITOLI – Sejumlah pekerja outsourcing di Bandara Binaka, Gunungsitoli, mengutarakan rasa kecewa dan kegeraman atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mereka alami. Para pekerja menilai bahwa proses pemberhentian tersebut tidak hanya tidak adil, tetapi juga melanggar aturan hukum yang berlaku.

Salah satu korban, Syukur Iman Sandroto, menjelaskan bahwa alasan resmi yang diberikan adalah habisnya masa kontrak. Namun, hal ini menimbulkan tanda tanya besar karena permohonan perpanjangan yang mereka ajukan justru ditolak secara mendadak.

“Alasannya karena berakhirnya kontrak, maka berakhir pula kebersamaan kami. Tapi kami bingung kenapa tiba-tiba lamaran perpanjangan tidak diterima. Padahal tanggal 20 April lalu, beliau yang meminta kami menyerahkan surat permohonan tersebut, tapi pada akhirnya ditolak juga,” ujar Syukur, Rabu (06/05).

Diduga Dipecat Karena Berani Menanyakan Gaji

Syukur menduga kuat, penolakan perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk pembalasan karena para pekerja berani menanyakan ketidaksesuaian data gaji.

“Kami curiga hal ini terjadi mungkin karena kami terlalu sering bertanya mengenai ketidaksesuaian besaran gaji kami yang tertera di aplikasi JMO dengan kenyataan yang diterima,” tambahnya.

Prosedur Melenceng, Langgar Aturan 14 Hari Kerja

Yang menjadi sorotan utama adalah waktu penyerahan surat pemberhentian yang dinilai sangat melanggar prosedur. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan PP No. 35 Tahun 2021, surat pemberhentian wajib diserahkan paling lambat 14 hari kerja sebelum tanggal efektif berhenti.

Namun dalam kasus ini, surat baru diserahkan tepat pada hari yang sama saat mereka resmi diberhentikan, yaitu tanggal 30 April. Lebih aneh lagi, hanya berselang 2 hari kemudian pada tanggal 2 Mei, pihak manajemen sudah merekrut anggota baru untuk menggantikan posisi mereka.

“Memang anehnya bin ajaib. Surat pemberhentian biasanya keluar 14 hari sebelum diberhentikan sesuai aturan, tapi ini langsung kasih surat pada hari yang sama. Padahal kami bekerja sampai hari terakhir, tapi esoknya sudah ada orang baru,” tegasnya.

Minta Intervensi Pemerintah dan DPRD

Melihat adanya indikasi pelanggaran hukum dan perlakuan yang tidak adil, para pekerja yang terkena dampak meminta perlindungan dan keadilan dari pihak berwenang.

“Kami berharap kepada pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD Kabupaten Nias untuk dapat membantu kami mencari keadilan dan menindaklanjuti pelanggaran aturan ketenagakerjaan ini,” pungkas Syukur mewakili rekan-rekannya.

(Y,z)

Kirab Mahkota Binokasih di Tasikmalaya, Simbol Amanah Leluhur dan Penguat Identitas Sunda

Tasikmalaya – YUTELNEWS.com// Kirab budaya Napak Tilas Pajajaran yang mengusung Mahkota Binokasih kembali digelar dalam rangka Milangkala Tatar Sunda ke-3 di Kabupaten Tasikmalaya, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan nilai-nilai budaya Sunda sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat Jawa Barat.

Acara yang mengangkat tema “Nyuhun Buhun Nata Nagara” tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Sumedang dan Kawali Astana Gede, Ciamis.

Ribuan masyarakat tampak antusias mengikuti kirab yang dipusatkan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran Forkopimda, tokoh adat, budayawan, serta unsur pemerintah daerah.

Pada hari ketiga pelaksanaan, kirab yang semula direncanakan berakhir di Kampung Naga, Kecamatan Salawu, dialihkan ke Gedung Pendopo Kabupaten Tasikmalaya. Keputusan tersebut diambil guna mengantisipasi kemacetan di jalur menuju kawasan adat tersebut.

Prosesi kirab diawali dengan pertunjukan seni tradisional, iring-iringan pasukan berkuda, hingga kereta kencana yang membawa Mahkota Binokasih—simbol legitimasi dan eksistensi masyarakat Sunda di masa lalu.

Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi perwakilan seni budaya dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Mengusung subtema “Nyukcruk Galur Galunggung”, kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Iendra Sofyan, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga amanah leluhur dalam kehidupan masyarakat. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.

“Naon nu dilakonan hiji amanah ti karuhun, kudu deudeuhan, welasan, asihan. Ulah aya rakyat nu gering teu kaubaran, ulah aya nu teu bisa sakola,” ujar Dedi.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kirab budaya ini menjadi wujud nyata kolaborasi dalam melestarikan warisan budaya Sunda.

Sementara itu, Ketua Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat, Abah Anton Charliyan, menyebut kirab Mahkota Binokasih sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan nilai luhur budaya Sunda, khususnya dalam mengenang kejayaan Pajajaran.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi memiliki nilai strategis dalam memperkuat nasionalisme, kebersamaan, dan kebanggaan terhadap budaya daerah sebagai bagian dari kekayaan nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Mahkota Binokasih memiliki makna filosofis “penuh kasih sayang” yang mencerminkan harapan agar pemimpin menjalankan pemerintahan dengan kebijaksanaan, cinta kasih, serta mengedepankan nilai asih, asah, dan asuh.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin didampingi Abah Anton Charliyan menyerahkan Naskah Amanat Galunggung kepada Gubernur Jawa Barat.

Penyerahan ini menjadi simbol estafet kepemimpinan dan pengingat akan pesan leluhur dari Prabu Darmasiksa.

Amanat tersebut mengandung pesan filosofis, di antaranya “Hana Nguni Hana Mangke, Tan Hana Nguni Tan Hana Mangke” yang bermakna pentingnya menjaga kesinambungan sejarah sebagai dasar kehidupan masa kini.

Selain itu, terdapat pula pesan sakral tentang pentingnya menjaga tanah leluhur (kabuyutan) agar tidak dikuasai pihak asing, serta menanamkan nilai cinta tanah air dan nasionalisme sejak dini.

Kirab Mahkota Binokasih dimulai dari Kampus Universitas Cipasung dan berakhir di Gedung Pendopo Kabupaten Tasikmalaya. Sepanjang rute, masyarakat memadati jalan untuk menyaksikan prosesi budaya yang berlangsung meriah dan penuh khidmat.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjadi agenda tahunan yang tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memperkuat identitas dan karakter masyarakat Jawa Barat di tengah arus modernisasi.**

Penulis : Yans

Wakil Ketua DPR-RI Gelar Reses lV Tahun 2026 di Sukamenak, H. Cucun Ahmad Syamsurijal Dorong Efisiensi Dana Desa Untuk Pembangunan

Bandung – YUTELNEWS.com// Wakil ketua DPR- RI Dr.H. Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya efisiensi pengelolaan anggaran Daerah dan desa guna memastikan porsi pembangunan fisik maupun ekonomi jauh lebih besar dibandingkan belanja pegawai. ” Hal ini disampaikan dalam Resesnya di Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu , Kabupaten Bandung. pada rabu 06/05/2026. Dalam kegiatan Reses ini, dirinya juga sekaligus melakukan peresmian Sentra bisnis terpadu Desa Sukamenak yang berhasil membangun aset desa menggunakan Dana Desa secara mandiri.

​Dalam sambutanya dihadapan ratusan warga masyarakat Desa Sukamenak, H.Cucun Ahmad Syamsurijal yang merupakan Wakil Ketua Partai PKB juga mantan ketua Panitia Kerja (Panja) Transper keuangan Daerah (TKD) selam lima tahun, mengapresiasi keberanian kepala desa Sukamenak yang mengalokasikan 70% Dana Desa selama tiga tahun berturut-turut untuk membangun aset yang kini menjadi motor perputaran ekonomi warga melalui KDP (Kawasan Desa Wisata/Pusat Ekonomi).

​”Ini adalah aset desa sepenuhnya. Kami ingin perputaran ekonomi di Desa Sukamenak melalui KDP betul -betul berjalan dengan baik ,” ujarnya.

Dalam kesempatanya, ia menjelaskan terkait ​lahirnya UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). ​Sebagai arsitek di balik kebijakan transfer keuangan daerah selama lima tahun terakhir, ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan uang negara kini mengikuti prinsip money follows function dan money follows program,” katanya.

Saat ini, Pemerintah pusat mentransfer sekitar Rp 800 triliun setiap tahunnya ke berbagai daerah dan 80.000 kepala desa di seluruh Indonesia. ​Namun, ia menyoroti masalah klasik di mana banyak daerah memiliki postur anggaran yang tidak sehat. Sebagai contoh, di Kabupaten Bandung, belanja pegawai pernah mencapai 65% dari total APBD, ditambah belanja barang (operasional) sebesar 20%. Hal ini menyebabkan anggaran yang tersisa untuk perbaikan sekolah, jalan, dan rumah sakit hanya sekitar 15% “, ujar nya H.Cucun.

​​Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, melalui UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, pemerintah menetapkan aturan tegas bagi seluruh daerah di Indonesia, yang mana saat ini, ​maksimal belanja pegawai mulai tahun 2027, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30% dari total anggaran, agar porsi anggaran yang besar dapat dialihkan untuk gaji yang lebih layak bagi tenaga kerja (seperti P3K) serta pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

​Untuk itu saya mendorong daerah agar lebih mandiri dan kreatif dalam mengelola dana tanpa harus terus -menerus terbebani biaya birokrasi yang tinggi,” tegasnya.

​Saya berharap keberhasilan Desa Sukamenak dalam mengonversi Dana Desa menjadi aset produktif dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia, untuk lebih fokus pada pembangunan berkelanjutan daripada sekadar menghabiskan anggaran untuk biaya rutin,” tukasnya H Cucun.

Yans.

Organisasi GEMA KDM Resmi Terbentuk di Bandung, Siap Hadapi Dinamika Politik Jelang Pilpres 2029

BANDUNG – YUTELNEWS.com// Organisasi masyarakat yang bernama GEMA KDM secara resmi dideklarasikan dan terbentuk di wilayah Bandung. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan dalam menyambut dinamika politik tanah air, khususnya dalam mempersiapkan diri menjelang kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2029, pada Rabu (06/05/2026).

Pembentukan organisasi ini disambut antusias oleh para pendiri dan simpatisan yang hadir dalam acara deklarasi. “GEMA KDM” hadir dengan visi untuk mempererat persatuan, menjaga kerukunan, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa melalui jalur politik yang sehat, demokratis, dan berintegritas.

Dalam kesempatannya, Leni Rosmayani pengurus pusat menyampaikan komitmen bahwa organisasi ini akan berperan aktif dalam melakukan edukasi politik kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin cerdas dalam memilih pemimpin yang amanah dan berkapasitas.

“Kami sangat bersyukur karena hari ini GEMA KDM resmi berdiri di Bandung. Kehadiran kami bukan hanya sekadar organisasi, melainkan wadah untuk bersatu dan bersiap menghadapi tahun politik 2029 dengan semangat persaudaraan,” ujar salah satu tokoh pendiri.

Lebih lanjut ,Leni juga menyampaikan , GEMA KDM siap bekerja keras melakukan konsolidasi dan penjaringan kader-kader terbaik yang memiliki visi misi sama demi kemajuan daerah maupun negara. Mereka juga menegaskan komitmen untuk selalu menjaga kondusivitas dan kedamaian dalam setiap kegiatan organisasi.

“Dengan terbentuknya GEMA KDM, kami siap bergerak solid, menyatukan visi, dan memberikan kontribusi nyata demi terwujudnya pemimpin nasional yang mampu membawa perubahan dan kesejahteraan bagi rakyat,” tambahnya.

Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan deklarasi, pengukuhan pengurus, serta doa bersama agar organisasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi banyak pihak.

Yans.

KDS: Pembangunan Jembatan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Pacet

KAB. BANDUNG -YUTELNEWS.com// Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna resmikan pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda yang menghubungkan Desa Sukarame dan Desa Cikitu Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, pada Rabu (06/05/2026).

Sebelumnya, warga maupun anak-anak sekolah yang hendak pergi dan pulang sekolah harus basah-basahan karena harus melewati derasnya aliran Sungai Citarum. Saat ini, masyarakat maupun anak-anak sekolah di Desa Sukarame maupun Desa Cikitu Kecamatan Pacet bisa memanfaatkan jembatan gantung “Merah Putih” tersebut.

Pembangunan jembatan gantung perintis garuda ini dibangun sepanjang 50 meter dan lebar 1,2 meter. Jembatan ini diperuntukan untuk penyeberangan orang dan melintasi kendaraan roda dua.

Pembangunannya selama 3,5 bulan melalui metode padat karya dengan melibatkan jajaran TNI bersama masyarakat. Masyarakat juga antusias sama-sama membangun jembatan tersebut, karena sebelumnya mereka menggunakan jembatan bambu untuk menyeberangi aliran Sungai Citarum. Terkadang jembatan bambu itu hanyut terbawa derasnya aliran air sungai, sehingga warga tidak bisa menyebrangi aliran sungai.

Bupati Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah beserta jajaran TNI AD yang begitu fokus dalam mewujudkan pembangunan jembatan gantung perintis garuda yang dapat dilalui dengan sempurna.

“Di Kabupaten Bandung memang masih banyak lokasi yang kita bantu. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Presiden, Pak Panglima, Pak KASAD, Pak Pangdam, Pak Dandim, pembangunan jembatan gantung ini sangat bermanfaat terutama bagi para petani maupun masyarakat di Desa Sukarame dan Desa Cikitu,” tutur KDS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna saat meresmikan pembangunan jembatan gantung perintis garuda.

Pembangunan jembatan ini, lanjut Bupati KDS, yaitu hadiah bagi masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Pacet.

KDS menegaskan bahwa dengan terwujudnya pembangunan jembatan itu, hari ini TNI hadir di tengah-tengah masyarakat. Terwujudnya pembangunan jembatan ini sebagai wujud harapan dan dambaan masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya warga Desa Sukarame dan Desa Cikitu.

“Saya atas nama Pemkab Bandung mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI, pembangunan jembatan gantung ini penghubung Desa Sukarame dan Desa Cikitu dan ini sangat bermanfaat,” tuturnya.

Sebagai wujud kepedulian Bupati KDS atas pembangunan jembatan gantung itu, ia pun secara pribadi dengan spontan memberikan bantuan uang tunai untuk pembangunan fisik akses jalan desa atau jalan lingkungan di dua desa tersebut yang melintasi jembatan gantung. Masing-masing desa diberikan bantuan Rp10 juta untuk membeli semen dan pasir untuk pembangunan jalan gang atau jalan lingkungan.

“Saya mendengar langsung dari Pak Dandim, masih ada jalan setapak yang perlu diperbaiki. Maka secara spontanitas saya membantu langsung secara pribadi. Rp10 juta untuk Desa Cikitu dan Rp10 juta untuk Desa Sukarame,” tuturnya.

KDS mengajak masyarakat untuk sama-sama menumbuhkan semangat gorong royong, sehingga seluruh masyarakat merasa memiliki. Memang bukan hanya di dua desa tersebut, katanya, tetapi ada di sejumlah titik lainnya yang perlu sama-sama dibantu dalam peningkatan pembangunan.

“Saya titip ke pak kades jembatan ini untuk dipelihara dan warga sekitar untuk membantunya. Jadi kedepan tidak ada lagi anak-anak sekolah berangkat sekolah basah-basahan karena harus melintasi sungai,” tuturnya.

Lebih lanjut KDS mengatakan pembangunan jembatan ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Cikitu dan Desa Sukarame.

Selain memberikan bantuan untuk pembangunan jalan lingkungan, KDS juga memberikan perhatian khusus untuk pembangunan atau perbaikan rehab rumah warga melalui program rutilahu atau rumah tidak layak huni.

“Di Desa Cikitu 3 unit dan Desa Sukarame 3 unit. Nanti kita bantu melalui perwakilan di DPR RI, karena ada sekitar 45 ribu unit rumah lagi di Kabupaten Bandung yang harus dibantu melalui program rutilahu tersebut. Alhamdulillah, tahun ini ada sekitar 1.200 unit dari program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Nanti juga akan ditambah lagi dari APBD Kabupaten Bandung,” katanya.

Sementara itu, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengatakan pembangunan jembatan ini sangat urgent dan penting keberadaannya. Pembangunan jembatan ini program Presiden melalui jajaran TNI AD untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam transfortasi, khususnya melewati aliran sungai.

“Sebelumnya aktivitas masyarakat basah-basah melewati sungai. Termasuk anak-anak sekolah. Itu membuat pak presiden hatinya tersentuh. Pak Presiden tidak menginginkan lagi anak-anak sekolah berangkat sekolah basah-basahan lagi. Aktivitas warga menyeberangi sungai harus basah-basahan,” kata Letkol Kav Samto Betah.

Dandim mengatakan bahwa sebelum jembatan gantung dibangun, anak-anak sekolah ketika berangkat dan pulang sekolah harus basah-basahan karena harus melewati aliran Sungai Citarum.

“Pak Presiden memerintahkan TNI untuk membangun jembatan yang dibutuhkan. Sehingga tidak ada lagi anak-anak sekolah berangkat sekolah basah-basahan,” tuturnya.

“Alhamdulillah saat ini bisa diwujudkan pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda untuk memfasilitasi aktivitas warga. Hari ini, pembangunan jembatan yang merupakan program Pak Presiden sudah diresmikan oleh Pak Bupati Bandung,” imbuh Letkol Kav Samto Betah.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa dan masyarakat, karena pembangunan jembatan berjalan lancar. Ucapan yang sama disampaikan kepada masyarakat karena turut membantu dalam memperlancar kegiatan, sehingga jembatan bisa diresmikan hari ini.

“Jembatan ini untuk dirawat dan dijaga. Jembatan ini bukan punya pemerintah, bukan punya TNI, jembatan ini punya masyarakat, silahkan gunakan sebaik-baiknya, silahkan dirawat sebaik-baiknya,” pesan Dandim.

Tokoh Masyarakat Desa Sukarame Tatang Abdulah mengucapkan terima kasih kepada Dandim dan jajaran TNI AD yang sudah jerih payah membangun jembatan. Pembangunan jembatan ini menghubungkan Kampung Rumbia Desa Sukarame dan Kampung Ciputat Desa Cikitu Kecamatan Pacet.

“Pembangunan jembatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena mempermudah masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari,” katanya sambil mengucapkan selamat datang kepada Bupati Bandung dan Dandim 0624/Kabupaten Bandung.

Di hadapan Bupati KDS, ia sempat mengungkapkan bahwa kondisi jalan lingkungan masih dalam bentuk tanah, sehingga disaat turun hujan kondisinya becek.

“Sudah ada swadaya dari masyarakat untuk menata jalan lingkungan, namun baru beberapa meter. Sehingga memerlukan bantuan Pak Bupati dan dinas terkait untuk memperlancar petani anak sekolah dan warga atau ibu ibu yang akan berangkat ke pasar dan ke sawah,” tuturnya.**

Yans.

Bupati KDS Hadiahkan Rumah Baru untuk Keluarga Ato dan Desi

KAB BANDUNG – YUTELNEWS.com// Wajah haru bercampur senyum bahagia terpancar dari pasangan suami istri, Ato Suharto (35) dan Desi Novianti (22), warga Desa Tribakti Mulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. pada Rabu 06/05/2026.

Setelah mengalami musibah yang sangat berat, kini mereka mendapatkan anugerah baru berupa hunian layak yang diserahkan langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS).

Peristiwa pilu tersebut bermula pada bencana longsor yang melanda wilayah tersebut pada bulan awal Februari lalu. Dalam kejadian naas itu, Ato dan Desi harus merelakan dua buah hati mereka, Aldi Alfarik yang berusia tiga bulan dan anak perempuannya Rere Revania, berusia lima tahun meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan tanah dan bangunan.

Tidak hanya kehilangan keluarga tercinta, rumah tempat mereka bernaung juga hancur tak bersisa, membuat mereka kehilangan tempat tinggal.

Mendengar dan melihat langsung kondisi yang memilukan tersebut, Bupati Dadang Supriatna tergerak hatinya untuk membantu. Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu memutuskan untuk membantu membangunkan kembali kehidupan keluarga muda tersebut.

Yang menjadi istimewa, Bupati KDS rela mengeluarkan uang dari kantong saku pribadinya untuk membeli sepetak tanah untuk kemudian dibangunkan rumah bagi keluarga Ato dan Desi. Sementara proses pembangunannya dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Bandung.

“Setelah kejadian ternyata Pak Ato ini belum memiliki rumah sendiri, waktu itu masih ngontrak. Maka saya belikan tanah dan langsung dibangun rumahnya. Semoga bermanfaat dan bisa betah di rumah baru ini,” ujar Bupati KDS usai menyerahkan secara sombolis kunci rumah dan sertifikat tanah untuk keluarga Ato.

Tak hanya menyediakan tempat tinggal yang layak dan nyaman, Bupati KDS juga memikirkan keberlangsungan ekonomi keluarga korban longsor tersebut dengan memberikan bantuan modal usaha kepada Ibu Desi melalui fasilitasi Dinas Sosial dan Baznas Kabupaten Bandung agar dapat berjualan di halaman rumah barunya tersebut.

KDS berharap keluarga Ato dapat bangkit kembali dan memiliki penghasilan yang mandiri. “Bu Desi katanya ingin berjualan di sini, mungkin bisa buka Warmindo atau apa. Semoga usahanya berjalan lancar dan berkah. Saya juga do’akan semoga segera punya anak lagi biar lebih semangat” tambah KDS sambil tersenyum.

Saat menerima kunci rumah dan sertifikat, mata Ato dan Desi tampak berkaca-kaca. Mereka mengaku tak menyangka akan mendapatkan perhatian sebesar ini dari Bupati KDS. Air mata haru bercampur rasa syukur seolah melepas beban yang selama ini mereka rasakan.

“Terima kasih banyak Pak Bupati. Kami tidak tahu harus berkata apa lagi. Rumah ini sangat berarti bagi kami. Saya tidak menyangka akan dikasih rumah sama Pak Bupati. Ini seperti mimpi yang jadi kenyataan,” ucap Desi dengan suara terbata-bata.

Desi mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan Bupati KDS, jajaran Pemkab Bandung hingga pemerintah kecamatan dan desa yang selama ini mendampingi keluarga mereka dari sejak kejadian longsor hingga saat ini.

“Terima kasih juga kepada Pak Camat sama Pak Kades serta jajarannya yang selama ini banyak membantu keluarga kami. Semoga kebaikan semuanya dibalas oleh Allah SWT,” ucap Desi sambil berkaca-kaca. (**)

Yans.

KAB BANDUNG – YUTELNEWS.com// Wajah haru bercampur senyum bahagia terpancar dari pasangan suami istri, Ato Suharto (35) dan Desi Novianti (22), warga Desa Tribakti Mulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. pada Rabu 06/05/2026.

Setelah mengalami musibah yang sangat berat, kini mereka mendapatkan anugerah baru berupa hunian layak yang diserahkan langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS).

Peristiwa pilu tersebut bermula pada bencana longsor yang melanda wilayah tersebut pada bulan awal Februari lalu. Dalam kejadian naas itu, Ato dan Desi harus merelakan dua buah hati mereka, Aldi Alfarik yang berusia tiga bulan dan anak perempuannya Rere Revania, berusia lima tahun meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan tanah dan bangunan.

Tidak hanya kehilangan keluarga tercinta, rumah tempat mereka bernaung juga hancur tak bersisa, membuat mereka kehilangan tempat tinggal.

Mendengar dan melihat langsung kondisi yang memilukan tersebut, Bupati Dadang Supriatna tergerak hatinya untuk membantu. Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu memutuskan untuk membantu membangunkan kembali kehidupan keluarga muda tersebut.

Yang menjadi istimewa, Bupati KDS rela mengeluarkan uang dari kantong saku pribadinya untuk membeli sepetak tanah untuk kemudian dibangunkan rumah bagi keluarga Ato dan Desi. Sementara proses pembangunannya dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Bandung.

“Setelah kejadian ternyata Pak Ato ini belum memiliki rumah sendiri, waktu itu masih ngontrak. Maka saya belikan tanah dan langsung dibangun rumahnya. Semoga bermanfaat dan bisa betah di rumah baru ini,” ujar Bupati KDS usai menyerahkan secara sombolis kunci rumah dan sertifikat tanah untuk keluarga Ato.

Tak hanya menyediakan tempat tinggal yang layak dan nyaman, Bupati KDS juga memikirkan keberlangsungan ekonomi keluarga korban longsor tersebut dengan memberikan bantuan modal usaha kepada Ibu Desi melalui fasilitasi Dinas Sosial dan Baznas Kabupaten Bandung agar dapat berjualan di halaman rumah barunya tersebut.

KDS berharap keluarga Ato dapat bangkit kembali dan memiliki penghasilan yang mandiri. “Bu Desi katanya ingin berjualan di sini, mungkin bisa buka Warmindo atau apa. Semoga usahanya berjalan lancar dan berkah. Saya juga do’akan semoga segera punya anak lagi biar lebih semangat” tambah KDS sambil tersenyum.

Saat menerima kunci rumah dan sertifikat, mata Ato dan Desi tampak berkaca-kaca. Mereka mengaku tak menyangka akan mendapatkan perhatian sebesar ini dari Bupati KDS. Air mata haru bercampur rasa syukur seolah melepas beban yang selama ini mereka rasakan.

“Terima kasih banyak Pak Bupati. Kami tidak tahu harus berkata apa lagi. Rumah ini sangat berarti bagi kami. Saya tidak menyangka akan dikasih rumah sama Pak Bupati. Ini seperti mimpi yang jadi kenyataan,” ucap Desi dengan suara terbata-bata.

Desi mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan Bupati KDS, jajaran Pemkab Bandung hingga pemerintah kecamatan dan desa yang selama ini mendampingi keluarga mereka dari sejak kejadian longsor hingga saat ini.

“Terima kasih juga kepada Pak Camat sama Pak Kades serta jajarannya yang selama ini banyak membantu keluarga kami. Semoga kebaikan semuanya dibalas oleh Allah SWT,” ucap Desi sambil berkaca-kaca. (**)

Yans.

Wartawan Jadi Korban, Malah Dikriminalisasi – Sidang Praperadilan Pengadilan Negeri Medan Persadaan Putra Sembiring Memanas

Yutelnews.com//

Medan – Aroma dugaan kriminalisasi kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kota Medan. Seorang wartawan, Persadaan putra sembiring,yang sebelumnya menjadi korban pencurian di kawasan Pancur Batu, justru berbalik ditetapkan sebagai tersangka dan ketiga orang keluarganya oleh aparat kepolisian.

Kini, kasus tersebut memasuki babak krusial dalam sidang praperadilan lanjutan di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan.
Permohonan praperadilan dengan nomor perkara 37/Pid.Pra/2026/PN Mdn resmi diajukan, menggugat Polrestabes Medan atas dugaan cacat prosedur dalam penetapan tersangka terhadap persadaan putra sembiring, Leo Sembiring dan pihak terkait.

Kuasa hukum korban, Ramses Butarbutar SH dan Syahputra Ambarita SH, mengungkap fakta yang dinilai janggal dan mencederai logika hukum. Klien mereka, yang semula membantu aparat dalam menangkap pelaku pencurian atas arahan penyidik Polsek Pancur Batu, justru berujung dijerat sebagai tersangka penganiayaan.

“Ini bukan sekadar janggal, ini absurd! Klien kami korban, membantu aparat, tapi malah dijadikan tersangka. Bahkan perkara ini sudah berdamai, tapi tetap dipaksakan berjalan. Ada apa sebenarnya?”, tegas kuasa hukum dengan nada keras usai persidangan.

Kasus ini langsung menyulut perhatian publik. Banyak pihak menilai peristiwa ini sebagai bentuk nyata ketidakprofesionalan aparat, bahkan berpotensi menjadi preseden buruk bagi perlindungan korban kejahatan di Indonesia.

Hingga saat ini, Polrestabes Medan belum memberikan penjelasan resmi, memicu spekulasi dan kecurigaan publik terhadap transparansi penanganan perkara ini.

Dalam sidang, turut dihadirkan saksi ahli pidana umum, Prof. Dr. Maidin Gultom SH, M.Hum, yang secara tegas mengkritik dasar hukum yang digunakan.

“Pasal yang diterapkan tidak relevan dan cenderung prematur. Penggunaan Pasal 170 junto 351 KUHP junto 55 tidak tepat, bahkan unsur-unsurnya tidak terpenuhi secara jelas. Secara hukum, kasus ini lemah dan layak dihentikan,” ungkapnya lugas di hadapan awak media.

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Medan melalui Humas, Soniady Drajat Sadarisman, menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum memasuki putusan.
Kasus ini kini menjadi simbol kegelisahan publik terhadap potensi penyimpangan proses hukum.

Masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan keadilan, terlebih terhadap korban yang seharusnya dilindungi, bukan malah dikorbankan.

Sorotan publik kian tajam: apakah hukum masih berpihak pada kebenaran, atau justru menjadi alat yang bisa dibolak-balik?
Harapan pun menguat—agar keadilan tidak sekadar slogan, melainkan benar-benar ditegakkan.

Dan bagi mereka yang tidak bersalah, sudah seharusnya dibebaskan dari jerat hukum yang dipaksakan oleh Penegak Hukum.
(Ade spt)

Aktivitas Penimbunan Pohon Bakau yang Diduga Milik “PT Uway Makmur” Tanpa Mengantongi Izin Resmi

YUTELNEWS.com | Diduga Penimbunan Pohon Bakau/ manggrove di Jln Sakura 3, Tembesi tidak mengantongi izin resmi dan diduga melanggar UU Kehutanan dan Lingkungan hidup. (Rabu, 06/05/2026).

Hal ini terpantau saat tim media mendarangi lokasi tersebut, tampak alat berat dan dump truk yang menimbung kawasan pohon tembakau. Pemotongan lahan pun terjadi disekitar lokasi yang diduga dilakukan secara ilegal.

Menurut informasi di lapangan bahwa Pemilik lahan/penimbunan pohon bakau tersebut disebut PT Uway Makmur.

Aktivitas Penimbunan

“Dijadikan perumahan, punya PT Ueb Makmur, langsung ke kantornya aja bang di Nagoya Gateway ” ucap salah satu sumber di lokasi yang mengaku penjaga lokasi. Ia pun mengarahkan tim media untuk menghubungi korlap Sigit /Ujang.

Padahal, Aktivitas penimbunan pohon bakau, Penimbunan, penebangan, atau perusakan hutan bakau (mangrove) di Indonesia merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam undang-undang kehutanan dan lingkungan hidup.

Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara yang berat dan denda miliaran rupiah.

Berikut adalah rincian pidana penimbunan/perusakan pohon bakau berdasarkan hukum di Indonesia.

Adapun Dasar Hukum Utama yang mengatur aktivitas tersebut ;

UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan: Pasal 50 ayat (3) melarang penebangan pohon di dalam hutan lindung atau kawasan hutan tanpa izin.

UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) (diubah dengan

UU No. 6 Tahun 2023) Mengatur sanksi tegas bagi orang yang menebang, menampung, atau mengolah hasil hutan secara ilegal.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada Pihak BP Batam, KLHK, APH, DPRD dan Instansi terkait. /Tim

Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Nilai Penanganan Perkara Kejari Gowa Menunjukkan Progres Yang Baik 

Yutelnews.com//

Gowa – Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) yang dilakukan oleh lembaga legislatif (DPR RI) atau instansi pemerintahan memiliki karakteristik yang lebih terfokus pada satu isu, lokasi, atau proyek tertentu dibandingkan kunjungan kerja biasa.

Seperti yang dilakukan salah satu anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Kelompok Fraksi Partai Nasdem, melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Rabu (06/05/2026).

Melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Gowa dalam Siaran Persnya Andi Ardiaman, S.H. M.H menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di daerah, khususnya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Dalam kunjungannya, Rudianto Lallo memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Gowa. Ia menilai penanganan perkara yang dilakukan menunjukkan progres yang baik serta mencerminkan komitmen kuat dalam penegakan hukum. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin dengan baik antara Kejaksaan, Kepolisian, serta dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa.

Dalam kesempatan tersebut, Rudianto Lallo juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum, khususnya jajaran kejaksaan, melakukan pengkajian ulang terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Ia menekankan bahwa telah terjadi perubahan paradigma dalam sistem hukum pidana di Indonesia, dari pendekatan pembalasan (retributive justice) menuju pendekatan yang lebih mengedepankan perdamaian dan pemulihan (restorative justice).

Sehubungan dengan hal tersebut, ia mengharapkan agar para jaksa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak hanya berfokus pada penjatuhan sanksi pidana, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan yang lebih luas, termasuk pemulihan korban, penyelesaian konflik secara damai, serta menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, Rudianto Lallo juga menyoroti pentingnya kecermatan dan kehati-hatian dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan kerugian negara. Ia menegaskan bahwa proses pembuktian harus dilakukan secara optimal guna menghindari adanya celah hukum yang berpotensi menyebabkan terdakwa diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum.

Oleh karena itu, setiap tahapan penanganan perkara harus didukung dengan alat bukti yang kuat, perhitungan kerugian negara yang akurat, serta koordinasi yang baik dengan instansi terkait, guna memastikan tercapainya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Rudianto Lallo juga menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), serta memberikan apresiasi dan semangat kepada seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjadi garda terdepan dalam penanganan tindak pidana korupsi serta penegakan hukum yang berintegritas.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas perhatian dan kunjungan yang diberikan. Ia juga mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi jajaran Kejaksaan Negeri Gowa. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa capaian yang diraih selama ini merupakan hasil kerja kolektif, dedikasi, dan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Gowa, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
(Abu Algifari)

KDS Apresiasi Kahatek Siapkan Lahan 1,4 Hektare untuk Pembangunan Polder Banjir Sukamanah

Bandung – YUTELNEWS.com// Upaya Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk membuat polder retensi banjir di wilayah timur Kabupaten Bandung menghasilkan progres yang cukup menggembirakan.

Dalam kunjungan lapangan dalam rangka proses pengendalian banjir dan koordinasi lanjutan rencana pembangunan danau/polder banjir, di PT Kahatek Solokanjeruk, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengungkapkan sudah ada kesepakatan antara Kahatex dan Pemkab Bandung sehingga pembangunan polder bisa lebih cepat terealisasi.

“Insya Allah, setelah pertemuan ini akan lebih cepat terealisasi untuk mulai dibangun konstruksinya di Desa Sukamanah kemungkinan di bulan Juli. Sehingga banjir di wilayah Solokanjeruk khususnya bisa ditekan,” kata KDS seusai pertemuan, pada Rabu (06/05/2026).

Sementara itu untuk progres normalisasi Sungai Cisunggalah, KDS menyebut ada 72 jembatan di sepanjang DAS Cisunggalah bakal dibongkar, diganti dengan 15 jembatan baru.

“Semua ini tentunya memerlukan biaya dan dengan kolaborasi pentahelix, insyaAllah semuanya akan teratasi. Doakan saja semoga lancar semua apa yang kita upayakan ini,” ucapnya.

Ia menyebut untuk pembangunan danau dengan total luas 11 hektare ini membutuhkan anggaran antara lain di Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek sebesar Rp46 miliar dan Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang juga Rp46 miliar. Sedangkan anggaran untuk normalisasi Sungai Cisunggalah sebesar Rp121 miliar.

“Alhamdulillah, pengajuan anggarannya ke Kementerian PU sudah disetujui,” ucapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta menandaskan, penyediaan lahan untuk danau retensi atau penampungan air sebagai upaya penanganan banjir sudah merupakan kewajiban perusahaan.

Kewajiban ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung, khususnya Pasal 63 Ayat 3 agar perusahaan bersedia untuk menyediakan 10% lahan dari total luas lahan atau lokasi yang digunakan perusahaan dan mendapatkan izin dari Pemkab Bandung .

“Respon PT Kahatex sudah bagus atas kewajiban mereka untuk menyediakan lahan seluas 1,46 hektare,” kata Ben.

Ditanya mengenai sanksi bagi perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajibannya, Ben menjawab pihaknya akan mengevaluasi perizinan lokasi yang telah diberikan Pemkab Bandung.

“Pemkab Bandung akan menertibkan perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini. Bahkan sanksinya akan mengevaluasi perizinan yang sudah diberikan, sesuai tata ruang yang sudah ditetapkan perda,” tandas Ben.

Sementara itu Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan di PT Kahatex, Luddy Sutedja menyatakan pihaknya siap mendukung upaya pembangunan polder retensi ini.

“Sesuai yang disampaikan pimpinan perusahaan, intinya kami kooperatif dan setuju ingin membantu penyediaan lahan untuk pembangunan polder banjir ini dengan menyiapkan lahan 1,4 hektare sesuai kewajiban yang ditetapkan di dalam perda,” kata Luddy.(*)

Yans.

AJPLH Surati Kapolres Pelalawan, Soroti Lambannya Penanganan 2 Laporan Sejak 2025

Yutelnews.com//

Pelalawan — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) secara resmi menyurati Kapolres Pelalawan terkait lambannya penanganan laporan yang telah mereka ajukan sejak tahun 2025 hingga memasuki 2026 tanpa kejelasan berarti.

Surat bernomor 09/DPP-AJPLH/INFORMASI/V/2026 tersebut berisi desakan kepada pihak kepolisian agar memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan penguasaan kawasan hutan produksi oleh Jimmy Fujianto serta dugaan tindakan provokator oleh EW dan rekannya dalam sidang pemeriksaan setempat perkara lingkungan hidup No. 69/Pdt.Sus-LH/2025/PN.Plw di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

Ketua Umum AJPLH, Soni, S.H., M.H., M.Ling., C.Md., C.Ca., C.LA, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima perkembangan signifikan atas laporan yang telah diterima pihak Polres Pelalawan.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polres Pelalawan. Laporan yang kami sampaikan bukan laporan biasa. Dugaan provokator itu terjadi langsung di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, hakim anggota, panitera, serta pihak penggugat dari AJPLH saat sidang pemeriksaan setempat. Ini bukan isu kecil, ini menyangkut wibawa hukum,” tegasnya.

AJPLH menilai lambannya penanganan ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terlebih peristiwa yang dilaporkan terjadi secara terbuka dan disaksikan aparat peradilan.

Sebagai bentuk kontrol sosial, AJPLH bersama puluhan media lokal dan nasional turut mengawal kasus ini guna memastikan transparansi serta kepastian hukum.

“Ini bukan hanya suara AJPLH, tetapi juga sosial kontrol sejumlah media yang mengawal kasus ini demi trasparansi dan kepastian hukum,” lanjut Soni.

Melalui surat tersebut, AJPLH mendesak Kapolres Pelalawan untuk segera memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan penanganan laporan, serta mengambil langkah tegas agar proses hukum tidak berlarut-larut.

“Jangan sampai publik menilai ada pembiaran. Kami menuntut ketegasan. Jika tidak ada perkembangan, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tutupnya.

Lanjutnya mengatakan bahwa kasus dilaporkan ini adalah dugaan menduduki, menguasai kawasan hutan tanpa izin, dan yang kedua dugaan provokator yang dilakukan EW dan rekannya pada saat sidang lapangan, sehingga aktivitas untuk melakukan sidang lapangan menjadi terganggu. Kita minta kepada Kapolres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan yang di lakukan oleh pihak Polres.

Hasil Konfirmasi kepada Pihak Polres Pelalawan melalui Kanit I Erwin Naibaho menyampaikan bahwa  laporan AJPLH segera ditindaklanjuti.

“Akan didisposisikan kepada anggota untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. Selasa (5/5/2026).||

TIM

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.