You Tell News

Apel Satgas Anti Narkoba Pelalawan Bersatu Lawan Narkoba 2026

Pelalawanyutelnews.com ||
Polres Pelalawan dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan nyalakan perang terhadap narkoba. Rabu 13 Mei 2026 pukul 08.00 WIB, Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba dan Pelantikan Duta Anti Narkoba 2026 digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Pelalawan.

Apel dipimpin Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M didampingi Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. Hadir Ketua DPRD H. Syafrizal, S.E, Wadir Krimsus Polda Riau AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K, M.H, Kepala PN Andry Simbolon, S.H., M.H, Kajari diwakili Kasi BB Firman Junaidi, S.E, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Agama Ali Muhtarom, S.H.I., M.HI, Pabung Kodim 0313/KPR Mayor Inf Lilik Haryono, Kepala BNNK AKBP Kukuh Widodo, Wakapolres KOMPOL Asep Rahmat, S.H., S.I.K., M.M, para PJU dan Kapolsek jajaran, Ketua MUI M. Iswadi Yazid, Lc., M.A, Ketua LAMR H. Jasfar, S.H, camat se-Pelalawan, ormas, OKP, aliansi mahasiswa, serta pelajar SMA dan SMP se-Pkl Kerinci.

Rangkaian kegiatan meliputi penghormatan pasukan, laporan komandan apel, pemasangan rompi Satgas dan selempang Duta Anti Narkoba, amanat Bupati, pembacaan doa, hingga penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba 2026 bersama Forkopimda. Seluruh rangkaian selesai pukul 08.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Bupati H. Zukri, S.M sampaikan apresiasi kepada Polda Riau dan Polres Pelalawan. “Pembentukan Satgas dan pengukuhan Duta Anti Narkoba adalah bukti keseriusan Pemkab bersinergi dengan Forkopimda untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” tegas Bupati.

Bupati menekankan narkoba ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas daerah. “Diperlukan langkah bersama melalui deteksi dini, pengawasan, dan sosialisasi masif. Ini tanggung jawab kita semua. Saya harap Polres terus bangun sinergi dengan TNI, BNNK, tokoh masyarakat, adat, dan dunia pendidikan untuk wujudkan Pelalawan bersih narkoba,” ujar Zukri.

Bupati juga titip pesan kepada Duta Anti Narkoba yang baru dilantik. “Generasi muda adalah agen perubahan. Jadilah pelopor edukasi bahaya narkoba di lingkungan masing-masing, terutama di kalangan pelajar. Sampaikan pemahaman agar teman-teman kalian menjauhi penyalahgunaan narkoba,” pesannya.

Pembentukan Satgas dan Duta Anti Narkoba ini jadi langkah nyata sinergi Forkopimda dan masyarakat Pelalawan. Dengan deklarasi bersama, diharapkan deteksi dini dan pencegahan bisa menyentuh seluruh lapisan, sehingga Pelalawan 2026 benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.|| TIM

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

YUTELNEWS.com / Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima, Lapas Batam mengikuti penilaian oleh tim penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas RI dalam kegiatan Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (12/5).

Penilaian dilakukan oleh tim penilai 9 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas dan diikuti oleh Kepala Lapas Batam Yosafat beserta tim pembangunan Zona Integritas. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, serta budaya kerja di Lapas Batam.

Dalam pembukaanya, Kepala Lapas Batam Yosfat Rizanto memaparkan komitmen seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan sebagai proses pembangunan Menuju WBBM 2026. Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBBM bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Seluruh jajaran Lapas Batam terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan humanis. Penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan ditunjukan pada 7 inovasi pelayanan” ujarnya.

Setelah pemaparan proses pembangunan WBBM, dilaksanakan juga survei secara langsung melalui virtual dengan mengelilingi seluruh area layanan Lapas Batam.

Tim penilai kemudian melakukan pendalaman terhadap enam area perubahan pembangunan Zona Integritas, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lapas Batam memiliki 7 Inovasi Unggulan yaitu SLIR, Informasi Digital, Si-Mael, Pengaduan Berbasis Whatsapp, Biogas, Si Omega dan E-Trolling dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan di Lapas Batam.

Kegiatan penilaian berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Diharapkan melalui proses evaluasi ini, Lapas Batam dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan institusi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berintegritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Yutelnews.com//

Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba dan polres jajaran mengungkap ratusan kasus narkoba selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Sebanyak 557 tersangka ditangkap selama dua pekan operasi yang digelar sejak 16 April-7 Mei 2026.
“Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka yang diamankan,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

Dari total 557 tersangka tersebut, 530 orang merupakan laki-laki dan 27 orang perempuan. Sebanyak 487 tersangka dilakukan penahanan, sedangkan 70 lainnya menjalani rehabilitasi. Profesi tersangka didominasi pengangguran sebanyak 182 orang, wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang.

Brigjen Hengki mengatakan dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, pihaknya telah menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 34,85 miliar apabila diedarkan di masyarakat.

Wakapolda menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bukan semata-mata bentuk penegakan hukum, melainkan upaya nyata dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Penindakan ini juga merupakan komitmen zero tolerance yang diterapkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan kepada seluruh jajarannya.

“Terhadap para tersangka, akan diterapkan ketentuan sesuai Undang-Undang Narkotika, Tindak Pidana Pencucian Uang, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” imbuhnya.

Ia menyadari, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkotika ini. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat berkolaborasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika ini.

“Oleh karena itu, perang terhadap narkoba akan terus dilaksanakan secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk melalui koordinasi untuk mendorong tuntutan hukum yang maksimal terhadap para pelaku, khususnya yang tergabung dalam jaringan besar,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, jajaran reserse narkoba juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah narkoba, terdiri atas 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, dan 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp 159,8 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira Juga menjelaskan, salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Kepulauan Meranti pada 27 April 2026. Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis beserta barang bukti 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate. Polisi juga menyita satu unit speedboat yang digunakan pelaku.

Kombes Putu menambahkan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Riau dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk jalur perairan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

“Polda Riau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Putu.

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.||                                                                          AS

Wamendagri Bima Arya: Pemimpin Harus Berideologi Kuat dan Punya Nyali

Semarang – YUTELNEWS.com// Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa seorang pemimpin harus memiliki pijakan ideologis dan nilai-nilai yang kuat agar tidak mudah terpengaruh tekanan kelompok tertentu. Menurutnya, komitmen terhadap nilai inklusivitas dan keberpihakan kepada masyarakat menjadi pedoman utama dalam mengambil keputusan, termasuk yang berisiko tinggi.

“Jadi pemimpin itu seringkali dihadapkan pada pilihan yang sulit, kita bisa memilih nyaman atau berisiko, tapi saya ambil risiko itu ketika saya meyakini nilai-nilai keberpihakan tersebut,” ujarnya dalam kegiatan Bedah Buku “Babad Alas” di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan pengalamannya memimpin Kota Bogor selama satu dekade, ia menilai keteguhan memegang ideologi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan kompleks di birokrasi maupun masyarakat. Ia mencontohkan keberaniannya membatasi izin penjualan alkohol di tempat hiburan malam demi melindungi generasi muda, meski harus menghadapi tekanan dari pihak-pihak tertentu. Selain itu, prinsip inklusivitas yang sama juga disebut berhasil menjadi landasan dalam menyelesaikan konflik pendirian rumah ibadah yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa ideologi saja tidak cukup tanpa strategi membangun harapan masyarakat dan membentuk tim birokrasi yang solid. Dalam pengelolaan sumber daya manusia, ia menempatkan karakter, loyalitas, dan militansi sebagai pertimbangan utama dalam memilih pejabat sebelum kompetensi teknis.

“Jadi ketika memilih kepala dinas bagi saya karakter kompetensi karakter itu nomor satu. Adab itu nomor satu. Nomor selanjutnya baru kompetensi dan lain-lain,” jelasnya.

Untuk menjaga konsistensi nilai tersebut, ia menerapkan sistem penguatan moral melalui keterlibatan langsung dengan masyarakat, dialog bersama aktivis, serta menjadikan keluarga sebagai benteng terakhir dalam menjaga integritas. Ia mencontohkan bagaimana nilai-nilai kritis yang ditanamkan di lingkungan keluarga menjadi pengingat penting untuk menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk gratifikasi.

Bima juga berpesan kepada para mahasiswa agar mempersiapkan diri sejak dini untuk menjadi pemimpin masa depan. Ia mengingatkan bahwa masa kepemimpinan berjalan sangat cepat, sehingga setiap kesempatan harus dimanfaatkan secara maksimal dengan penuh dedikasi dan semangat pengabdian.

“Dan bagi kalian yang nanti akan menjadi pemimpin atau bercita-cita jadi pemimpin, jangan lewatkan momen itu. Karena 10 tahun itu cepat sekali. Siapkanlah momen ketika kalian menjadi pemimpin. Ketika sedang menjadi pemimpin, do it with passion,” tandasnya.

Kegiatan bedah buku tersebut turut dihadiri Dekan FISIP Undip Teguh Yuwono, Asisten II Pemerintah Kota Semarang Hernowo Budi Luhur, serta para dosen dan mahasiswa FISIP Undip.

Puspen Kemendagri

Yans.

Polrestabes Medan Menang Praperadilan, Pemohon: “Tolong Pak Presiden dan Pak Habiburokhman, Kami Butuh Keadilan!”

Yutelnews.com//

Medan – Polrestabes Medan resmi memenangkan sidang praperadilan yang diajukan oleh Persadaan Putra Sembiring di Pengadilan Negeri Medan. Putusan dibacakan di Ruang Cakra 3 pada Selasa sore (12/5/2026).

Dalam perkara Nomor 37/Pid.Pra/2026/PN Mdn, hakim tunggal Pinta Uli Br. Tarigan menyatakan seluruh permohonan pemohon tidak dapat dikabulkan atau ditolak.

Melalui kuasa hukumnya, Ramses Butarbutar SH, pihak pemohon mendalilkan adanya pelanggaran dalam proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Persadaan Putra Sembiring.

Pemohon menilai proses hukum yang dilakukan aparat tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan terkesan sebagai bentuk kriminalisasi.

Dalam keterangan pers pihak keluarga, Beni selaku abang kandung Persadaan Putra Sembiring meminta perhatian khusus kepada Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman atas persoalan hukum yang menimpa keluarganya.

“Tolong kami pak, disuruh polisi keluarga kami menangkap maling yang kemudian dijadikan tersangka keluarga kami, karena dilaporkan balik oleh keluarga si maling, dengan tuduhan penganiayaan mau ke mana lagi kami mengadu dan kami mohon pak dengarkan jeritan hati kecil kami ini demi keadilan. keluarga kami difitnah dengan berbagai tuduhan , kami bisa membuktikannya, di mana hati nurani para pemimpin hukum di negeri ini?”, ucap Benny sambil bermohon, bersujud, dan menangis meminta tolong kepada bapak presiden Prabowo dan ketua komisi lll habiburokhman.

Namun dalam amar putusannya, majelis hakim menolak seluruh dalil yang diajukan pemohon. Pengadilan menyatakan langkah-langkah yang dilakukan pihak termohon, yakni Polrestabes Medan, telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon Ramses Butarbutar SH, menyampaikan apresiasinya kepada majelis hakim atas putusan yang telah dibacakan, meskipun pihaknya sebelumnya telah menghadirkan sejumlah bukti video dalam persidangan.

“Terimakasih kepada Majelis Hakim Tunggal yang telah memberikan putusan. Walau sebelumnya kita telah memberikan sejumlah bukti video di dalam persidangan, mudah-mudahan itu adalah hasil putusan dari hati nurani majelis dan dari pikiran yang jernih”, tegasnya.

“Mungkin sudah ini jalannya, dan untuk langkah selanjutnya kita akan tetap menempuh sidang pidana selanjutnya,” tutup Ramses kepada awak media yang bertugas.
(Red/Tim)

Ayah Biologis Diduga Bawa Lari Anak Berusia Setahun, Ibu Lapor Polisi: Keberadaan Balita Masih Misteri

YUTELNEWS.com – Sebuah kasus hilangnya anak balita berusia satu tahun mengguncang wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Polda Kepri. Seorang ayah biologis berinisial EPH diduga keras membawa pergi anak tanpa persetujuan wali sebagai ibu kandung secara sepihak, hingga kini keberadaan serta nasib sang anak belum diketahui dan belum ditemukan keberadaannya. Peristiwa ini terungkap setelah ibu kandung anak tersebut resmi melaporkan peristiwa tersebut ke jalur hukum guna keselamatan anaknya yang terancam.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Pada waktu itu, EPH diketahui membawa pergi anak yang baru berusia satu tahun. Sejak peristiwa itu terjadi, anak tersebut tidak lagi berada di tempat tinggal atau lokasi yang diketahui oleh ibu kandungnya. Informasi penting yang terungkap, momen tersebut menjadi kali terakhir saksi melihat dan berinteraksi dengan anak tersebut sebelum keberadaannya menghilang sepenuhnya dari jangkauan keluarga.

Merasa hak dirampas serta keselamatan dan keamanan anak berada dalam bahaya, ibu kandung anak tersebut tidak tinggal diam. Didampingi oleh kuasa hukum, ia secara resmi melaporkan peristiwa hilangnya anaknya ke pihak kepolisian. Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT Unitreskrim /Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang/Polda Kepri, yang disampaikan pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam isi laporan yang disampaikan kepada penyidik, pelapor mendugakan telah terjadinya tindak pidana yang melanggar ketentuan Pasal 454 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, berkaitan dengan perbuatan membawa pergi atau menahan orang lain, yang dalam kasus ini adalah anak yang masih berusia sangat muda dan belum mampu menentukan nasibnya sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian dan penelusuran terhadap keberadaan anak berusia satu tahun tersebut belum membuahkan hasil. Tidak ada kabar pasti mengenai di mana anak tersebut berada, dalam keadaan bagaimana, maupun siapa saja yang mendampinginya saat ini. Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi keluarga, terutama ibu kandung yang kini hidup dalam ketidakpastian dan rasa cemas yang luar biasa.

Menanggapi situasi yang berkembang, kuasa hukum yang mewakili pelapor menyampaikan permohonan tegas kepada pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Lubuk Baja, untuk memberikan perhatian serius, memprioritaskan penanganan kasus ini, serta mengambil langkah-langkah penyelidikan yang nyata, cepat dan tuntas. Hal ini dilakukan demi mewujudkan rasa keadilan bagi kliennya sekaligus memastikan anak terlindungi sepenuhnya.

“Saya selaku kuasa hukum, mendorong seluruh jajaran Polsek Lubuk Baja untuk memberikan upaya terbaik, maksimal dan profesional dalam penanganan kasus berat yang sedang dialami klien saya ini. Keselamatan anak adalah prioritas utama, dan kami berharap proses hukum berjalan sesuai jalur yang berlaku,” tegas kuasa hukum pelapor saat memberikan keterangan kepada awak media.

Hingga saat ini, pihak penasihat hukum masih dalam tahap menunggu kelanjutan proses hukum serta langkah penyelidikan dan pengembangan kasus yang akan diambil oleh pihak kepolisian. Harapan terbesar dari keluarga dan kuasa hukum adalah anak berusia satu tahun tersebut segera berhasil ditemukan, dikembalikan ke pelukan ibunya dan berada dalam keadaan selamat, sehat serta utuh tanpa kekurangan apa pun.

Pihak keluarga hingga kini masih menunggu keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus ini. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, namun tetap berdoa dan berharap agar balita tersebut segera ditemukan dalam keadaan baik./ Red

Gotong Royong Perbaiki Jalan Kartini, Kelurahan Sedanau dan Warga Bersinergi

SEDANAUYUTELNEWS.COM ||Semangat gotong royong kembali terlihat di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna. Pada Selasa, 12 Mei 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, pihak Kelurahan Sedanau bersama Ketua RT 03, Ketua RW 08, Ketua RW 11, serta warga sekitar bersinergi melakukan perbaikan Jalan Kartini yang mengalami kerusakan.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat, mengingat Jalan Kartini merupakan salah satu akses utama dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat setiap harinya.

Lurah Sedanau, Subhan, mengatakan bahwa Jalan Kartini memiliki peranan penting karena menjadi jalur penghubung menuju pusat pasar serta melintasi simpang empat Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Panglima Hujan yang dikenal sebagai pusat aktivitas masyarakat Sedanau.

“Jalan Kartini ini merupakan akses vital bagi masyarakat. Karena itu, kerusakan jalan harus segera ditangani agar tidak menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan,” ujar Subhan.

Subhan juga menjelaskan bahwa kerusakan Jalan Kartini terdapat di dua titik lokasi. Untuk tahap awal, perbaikan difokuskan pada titik pertama, sementara titik kedua direncanakan akan dilanjutkan pada hari berikutnya secara bertahap sesuai kemampuan dan ketersediaan material.

“Karena kondisi jalan yang rusak ada di dua titik, kemungkinan untuk titik kedua akan kita lanjutkan pada hari selanjutnya lagi,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi kekompakan masyarakat yang ikut bergotong royong dalam proses perbaikan jalan tersebut. Menurutnya, kebersamaan dan kepedulian warga menjadi kekuatan utama dalam menjaga fasilitas umum di lingkungan Sedanau.

Selain itu, pihak kelurahan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para dermawan yang telah memberikan bantuan berupa material dan bahan untuk mendukung proses perbaikan jalan tersebut sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

“Atas nama pemerintah kelurahan, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan para dermawan yang telah ikut membantu serta bekerja sama dalam kegiatan gotong royong ini,” tutupnya.

( Darmansyah: Kepala Biro Natuna Yutelnews.com )

Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

Bandung – YUTELNEWS.com// Di tengah kondisi efisiensi anggaran, KONI Kabupaten Bandung hanya akan memberangkatkan dan mendanai atlet dari cabang olahraga (cabor) yang berpotensi meraih medali emas di ajang Porprov XV Jawa Barat. pada November 2026.

Hal itu dikatakan Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna saat koordinasi bersama cabor terkait Persiapan Penyelenggaraan Porprov Jabar di Kantor Dispora Kabupaten Bandung. pada Selasa 12/05/2026.

Pada kesempatan itu Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) berkoordinasi dengan 65 cabor pasca Babak Kualifikasi (BK) Porprov di mana atelet Kabupaten Bandung meraih 69 medali emas dan 112 perak.

Menurutnya, dari 69 medali emas yang diraih di BK Porprov, ini sudah merupakan angin segar dari target 100 medali emas di Porprov nanti.

“Mengingat kondisi keuangan saat ini di mana Pemkab Bandung ada pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hampir Rp1 triliun, setelah saya berkordinasi maka saya lebih mengedepankan dari 65 cabor untuk diberangkatkan dan minimal setiap cabor mencapai target satu medali emas di Porprov nanti,” kata KDS.

Jika target setiap cabor mampu meraih medali emas, imbuh KDS, maka kita akan evaluasi lagi untuk memberikan atau bahkan menambah bantuan operasional bagi cabor setiap tahunnya.

“Jangan sampai seluruh cabor menerima biaya operasional dari KONI, tapi tidak ada target-targetan. Sebaliknya bagi cabor-cabor yang berprestasi mungkin kita evaluasi untuk bisa memberikan reward atau kadeudeuh dan ada penambahan biaya operasional setiap tahunnya. Ini kan lebih fair,” jelas KDS.

Pihaknya juga tengah memformulasikan bentuk kadeudeuh dari Pemkab Bandung bagi atlet berprestasi di Porprov Jabar 2026, apakah dalam berupa uang tunai atau dikonversikan ke dalam paket umroh maupun beasiswa atlet.

Kendati kondisi keuangan yang terbatas, tukasnya, namun Pemkab Bandung melalui KONI akan terus mendorong agar Kabupaten Bandung bisa mejadi juara umum di Porprov 2026.

“Walaupun dalam keikutsertaan kontingen Kabupaten Bandung di Porprov ini terlaksana dengan menggunakan paket hemat dengan kebutuhan total sekitar Rp16 miliar. Nah, kondisi seperti ini kan harus kita pikirkan,” ujar KDS.

Ia berpesan kepada para atlet untuk tetap bersemangat dan menjaga kesehatan menjelang Porprov 2026.(*)

Yans.

ARMADAK Aksi Jilid II Bongkar Dugaan Korupsi Proyek SMK STT Jehe Pakpak Bharat

Medan//yutelnews.com
Aliansi rakyat muda anti korupsi (armadak) telah sukses menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor kejaksaan tinggi sumatera utara (kejatisu), senin (11/05/2026).

Puluhan massa yang berdatangan menyampaikan desakan keras terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi gedung smk stt jehe.

Dalam orasi dan pernyataan sikap yang dibacakan, pihak armadak menyoroti pelaksanaan proyek yang dinilai sangat menyimpang,dana yang bersumber dari apbn
namun hasil pengerjaan renovasi gedung sekolah tersebut diketahui tidak sesuai spesifikasi teknis, material yang digunakan buruk.

Poin Tuntutan armadak:
1.  kejatisu segera membuka penyelidikan resmi dan transparan atas kasus ini.

2. Memeriksa kepala sekolah smk stt Jehe selaku penanggung jawab kegiatan serta pihak-pihak terkait.

3. Meminta pemulihan kerugian negara dan proses hukum tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Koordinator lapangan armadak menegaskan:
“kami sudah berjuang menyampaikan aspirasi ini. Jika dalam waktu yang kami tetapkan tidak ada respon maupun tindakan nyata dari Kejatisu, maka kami akan melajutkan aksu II dengan jumlah massa yang jauh lebih besar dan tuntutan yang lebih tegas lagi. Kami tidak akan diam melihat uang rakyat dikorupsi!”

Pihak Kejatisu telah menerima surat pernyataan sikap dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Amadak berharap kasus ini menjadi pelajaran agar anggaran pendidikan benar-benar dinikmati siswa, bukan dijadikan lahan keuntungan pribadi oknum tertentu.

(Redaksi Rizal hsb)

Ketua DPRD Hj Reny Rahayu Fauzi SH, Ajak Semua Legislator Peduli Lingkungan Lewat Program Zero Waste

Bandung, – YUTELNEWS.com// Komitmen menjaga lingkungan dan menekan volume sampah terus digaungkan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung.

Begitu pula dengan yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, dirinya menghimbau seluruh jajaran anggota DPRD beserta fraksi untuk aktif menerapkan strategi Zero Waste (Nol Sampah) dan Zero Food Waste pada tahun 2026.

Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menciptakan budaya peduli lingkungan yang dimulai dari lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, perubahan besar tidak selalu harus dimulai dengan langkah besar, melainkan melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten.

“Saya tekankan kepada seluruh anggota DPRD agar membawa tempat makan dan tempat minum sendiri atau tumbler, guna meminimalisir tumpukan sampah anorganik berupa botol plastik maupun plastik bekas pembungkus makanan,” tegas Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie.

Ia menilai, kebiasaan penggunaan botol plastik sekali pakai dan kemasan makanan instan di lingkungan kantor selama ini menjadi salah satu penyumbang meningkatnya volume sampah anorganik. Karena itu, DPRD Kabupaten Bandung diharapkan mampu menjadi contoh nyata dalam membangun budaya ramah lingkungan.

“Saya juga menghimbau agar seluruh ruangan Fraksi, Komisi, serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bandung agar menyediakan dispenser beserta gelas guna mengurangi penggunaan air minum dalam kemasan sekali pakai. Langkah sederhana ini merupakan bagian dari komitmen nyata dalam mendukung program Zero Waste dan membangun budaya peduli lingkungan di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung,” tegasnya

Renie juga berharap strategi ini supaya di terapkan seluruh ruangan OPD di lingkungan perkantoran pemerintah kabupaten Bandung, imbuh Renie.

Tak hanya persoalan sampah plastik, Renie juga menyoroti pentingnya pengendalian limbah makanan atau food waste yang kerap dianggap sepele. Menurutnya, masih banyak makanan yang terbuang percuma dalam berbagai kegiatan rapat maupun acara seremonial pemerintahan. Padahal, di sisi lain masih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Gerakan Zero Food Waste yang didorong DPRD Kabupaten Bandung diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran baru bahwa makanan bukan sekadar konsumsi, melainkan bentuk rasa syukur yang harus dihargai dan dimanfaatkan sebaik mungkin, Tuturnya.

Renie menegaskan, persoalan sampah saat ini telah menjadi isu serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya pemerintah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mulai mengubah pola hidup konsumtif menjadi lebih bijak dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Lingkungan yang bersih bukan diwariskan oleh kata-kata, tetapi oleh kebiasaan dan keteladanan. Jika hari ini kita mampu menghargai makanan, mengurangi sampah, dan menjaga bumi dengan tindakan kecil, maka sesungguhnya kita sedang menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita nanti,” pungkas Renie Rahayu Fauzi.

Yans.

Ketua DPRD Wirman Putra Berikan Dukungan Pengukuhan KORMI Periode 2026-2031 di Kota Payakumbuh 

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, memberikan dukungan penuh terhadap pengukuhan Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Payakumbuh untuk periode 2026-2031 yang berlangsung di Balai Kota Payakumbuh pada, Minggu (10/05/2026).

Wirman menganggap KORMI sebagai langkah penting dalam mempromosikan gaya hidup sehat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia mendukung visi Indonesia Emas 2045,” kata Wirman Putra.

Selanjutnya Ia mengatakan, Kesehatan masyarakat dianggap sebagai bekal utama untuk pembangunan daerah dan KORMI dapat berperan meningkatkan kebugaran melalui olahraga rekreasi,” ujarnya .

Sinergi antara KORMI, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu diperkuat untuk efektivitas pembinaan olahraga di Payakumbuh.

Harapan Wirman kepada KORMI dapat menawarkan kegiatan olahraga yang mudah diakses semua kalangan membangun semangat kebersamaan dan memperluas pembinaan olahraga rekreasi di masyarakat,” ucapnya.

KORMI Kota Payakumbuh dengan susunan pengurus yang baru; Ketua Elzadaswarman, Ketua Harian Afrizal Jamal, Sekretaris Megi Efriater, Wakil Sekretaris Zainal Abidin, Bendahara Novelly Dewi, Wakil Bendahara Asrar Dt. Leloanso serta sejumlah pengurus bidang lainnya.

Dengan dukungan DPRD Kota Payakumbuh KORMI dapat mengajak masyarakat menjadikan olahraga sebagai gaya hidup sehari-hari demi kesehatan dan produktivitas yang lebih baik.

(MD)

Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur Berikan Dukungan Terhadap 175 Jemaah Haji Kota Payakumbuh 

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Husrisna Jamhur, memberikan harapan dan dukungan kepada 175 jemaah calon haji dari Kota Payakumbuh yang berangkat menuju Tanah Suci pada, Kamis (07/05/2026).

Husrisna Jamhur berharap para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali sebagai haji yang mabrur,” ujar Hurisna Jamhur.

Dia mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan dan fisik karena ibadah haji memerlukan stamina di cuaca panas,” ujarnya.

Jemaah diminta mengikuti arahan petugas rukun haji untuk kelancaran ibadah.

Selanjutnya wakil ketua DPRD Hurisna Jamhur menyampaikan, ” 175 Jemaah diharapkan menjaga sikap baik dan saling membantu, membawa nama baik Kota Payakumbuh,” ucap Hurisna Jamhur.

Dukungan terhadap pelayanan keberangkatan calon haji dari Pemerintah Kota Payakumbuh dan Kementerian Haji juga diapresiasi.

Husrisna Jamhur mengajak masyarakat Payakumbuh untuk berdoa bagi seluruh jemaah, berharap mereka mendapatkan keselamatan dan pulang dengan keberkahan,” ungkap wakil ketua DPRD Hurisna Jamhur.

(MD)

Hadirkan Solusi Perpanjangan UWT, Warga Perum Puskopkar Apresiasi BP Batam

YUTELNEWS.com /Warga Perumahan Puskopkar, Jalan Bambu Kuning, Batu Aji, mengapresiasi Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam ex-officio Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, setelah polemik penolakan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) rumah mereka mulai menemukan solusi.

Sebanyak 210 warga yang selama hampir satu tahun menghadapi persoalan penolakan pembayaran perpanjangan UWT akhirnya mendapat kepastian usai diundang BP Batam dalam rapat pembahasan yang digelar di lantai 7 Gedung BP Batam, Senin (11/05/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Li Claudia Chandra dan turut dihadiri perwakilan warga serta pihak developer Puskopkar.

Perwakilan warga, Fernando, mengatakan hasil rapat membawa harapan baru bagi warga yang selama ini diliputi keresahan terkait legalitas rumah mereka.

“Terima kasih banyak kepada pak Amsakar dan ibu Li Claudia karena telah mendengarkan keluh kesah dan rintihan keresahan hati kami terkait ditolaknya permohonan perpanjangan UWT rumah kami,” ujar Fernando kepada BatamNow.com.

Ada beberapa hasil rapat itu, termasuk BP Batam disebut berkomitmen membantu warga terdampak agar hak atas rumah mereka tetap terjamin.

“Yang pertama, BP Batam akan membantu dan memperjuangkan rumah yang telah menjadi hak untuk anak dan cucunya,” kata Fernando.

Ia menjelaskan, pembayaran UWT tahap pertama selama 30 tahun tetap menjadi tanggung jawab developer Puskopkar.

Pihak developer juga disebut menyatakan kesiapannya untuk melunasi kewajiban tersebut.

Fernando mengatakan, Li Claudia Chandra menegaskan agar pembayaran UWT tahap pertama itu diselesaikan paling lambat medio Juni 2026.

“Dan hal itu dipertegas oleh ibu Li Claudia bahwa developer harus membayar tuntas paling lambat di pertengahan bulan Juni 2026,” kata Fernando.

Setelah kewajiban tahap pertama diselesaikan developer, warga nantinya diperbolehkan melakukan pembayaran UWT perpanjangan berikutnya selama 20 tahun.

“Kami warga Puskopkar berharap, developer agar sesegera mungkin, menyelesaikan pembayaran UWT tahap pertama, agar kami dapat memperpanjang UWT kami…/Sumber BatamNow.com

Ft Ist

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

JakartaYutelnews.com || Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

(SIAGA.02 COM Reforter: Didik)

Diterbitkan Oleh: Darmansyah Kepala Biro Natuna Yutelnews.com

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

SURABAYAYutelnews.com || ..Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus skema segitiga jual beli mobil lintas daerah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 11 tersangka yang ditangkap di wilayah Kediri, Batam, dan Samarinda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.

“Perkembangan teknologi digital saat ini turut memunculkan ancaman kejahatan siber dengan modus yang semakin kompleks, mulai dari phishing, manipulasi identitas digital, hingga berbagai bentuk penipuan online lainnya,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (11/5/2026).

Kombes Pol Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya melalui media sosial maupun marketplace.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan dari aksi penipuan tersebut.

Kasus ini bermula pada Februari 2026 saat korban mencari mobil Toyota Innova melalui media sosial Facebook.

Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku dan sepakat membeli kendaraan dengan harga Rp315 juta.

“Korban selanjutnya mentransfer uang tahap pertama sebesar Rp220 juta setelah diyakinkan oleh pihak yang mengaku sebagai kerabat penjual,” terang Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Namun setelah uang ditransfer, pelaku tidak dapat dihubungi dan korban akhirnya diblokir.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa sindikat tersebut diduga menggunakan skema segitiga untuk meyakinkan korban.

Pelaku memposting ulang iklan kendaraan dari marketplace ke platform lain, kemudian mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.

Saat korban tertarik membeli kendaraan, komunikasi diarahkan melalui pesan pribadi dan pelaku memberikan rekening penampung untuk pembayaran transaksi.

“Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga merekrut sejumlah warga untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” jelas Kombes Pol Bimo.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan jaringan pengepul rekening di Kediri sebelum bergerak ke Batam dan Samarinda.

“Total terdapat 11 tersangka yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda,” tambah Kombes Pol Bimo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu tersangka berinisial AF yang diamankan di Samarinda diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penghubung antar pelaku.

Selain itu, beberapa tersangka lainnya diduga bertugas mencairkan uang serta mengelola aliran dana hasil penipuan.

“Pelaku yang diamankan di Samarinda diketahui merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Kombes Pol Bimo.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX250, 30 unit telepon genggam, rekening koran, serta sejumlah atribut perbankan yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pasal penipuan dalam KUHP.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga mencapai miliaran rupiah.

 

(SIAGA.02 COM Reforter: Didik)

Diterbitkan Oleh: Darmansyah Kepala Biro Natuna Yutelnews.com

 

 

 

 

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.