You Tell News

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan

YUTELNEWS.com /Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam memperkenalkan inovasi layanan berbasis teknologi bertajuk Sistem Layanan Integrasi dan Remisi (SLIR) kepada warga binaan dan masyarakat.

Pengenalan SLIR dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Batam dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, efektif, dan akuntabel, khususnya dalam pengurusan hak-hak warga binaan terkait integrasi dan remisi. Melalui sistem ini, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih mudah dipantau serta meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi.

Kepala Lapas Batam menyampaikan bahwa SLIR hadir untuk memberikan kemudahan bagi warga binaan maupun keluarga dalam memperoleh informasi terkait usulan remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, hingga layanan integrasi lainnya secara lebih terbuka dan terstruktur.

“SLIR merupakan inovasi pelayanan yang kami hadirkan untuk mendukung transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan. Dengan sistem ini, proses layanan menjadi lebih efektif, transparan, dan mudah diakses,” ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan sistem, alur pengajuan layanan, persyaratan administrasi, serta tahapan proses integrasi dan remisi. Warga binaan juga diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung terkait layanan yang tersedia dalam aplikasi SLIR.

Melalui implementasi SLIR, Lapas Batam berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, inovasi ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat./ Red

Diduga Ada Rekayasa Ganti Rugi, Penasehat Hukum Warga Kiab Jaya Protes Keras Tindakan Sepihak (PT. Kinabalu Perkasa)

Pelalawan – yutelnews.com ||
Penasehat Hukum masyarakat Desa Kiab Jaya, Nila Hermawati, S.H., secara resmi melayangkan protes keras terhadap manajemen PT. Kinabalu Perkasa terkait penyelesaian ganti rugi kerusakan lahan sawit warga sekitar yang berdekatan dengan PT kina balu akibat serangan hama kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) yang dinilai cacat hukum dan manipulatif.

“Kasus ini mencuat setelah PT. Kinabalu Perkasa mengklaim telah menyelesaikan kewajiban ganti rugi kepada semua warga yang terdampak kumbang tanduk tersebut melalui Berita Acara Penyelesaian tertanggal 18 Maret 2026.yang lalu, Namun, fakta di lapangan menunjukkan para pemilik lahan yang sah—yakni Damilus, Ramang Putra, Noprial, Hasanil Fajri, Qimen Erwi Yanto, dan Nuraida Riska Putri—sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses ganti rugi di tgl 18 2026 tersebut.

“Klien saya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun, termasuk saudara Padrianto, untuk
menandatangani kesepakatan ganti rugi. Ini adalah tindakan sepihak yang melanggar hukum.

Perusahaan tidak bisa menyatakan masalah selesai jika uang diserahkan kepada pihak yang tidak
berhak,” tegas Nila Hermawati, S.H. dalam keterangan persnya.
Nila menambahkan bahwa PT. Kinabalu Perkasa terkesan mengabaikan somasi yang telah dikirimkan pada 23 April 2026 lalu. Hingga kini, perusahaan tetap berpegang pada kesepakatan fiktif tersebut, sementara warga yang Terdampak wawung kumbang tanduk belum menerima hak ganti rugi sepeser pun.

Tim Penasehat Hukum mensinyalir adanya dugaan penggelapan hak dan pemalsuan dokumen dalam proses administratif di internal perusahaan. “Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan secara langsung kepada pemilik lahan, kami akan menempuh jalur hukum dan sudah melaporkan indikasi pidana pemalsuan ini ke kepolisian,” ucap nila”

Pihak warga menuntut transparansi dan meminta bertanggung jawab penuh dari PT. Kinabalu Perkasa ,atas kelalaian tata, kelola limbah replanting yang memicu ledakan hama kumbang tanduk tersebut, yang kini merusak kelapa sawit warga sekitar.|| TIM

Kapolsek Rangsang Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional

YUTELNEWS.com /Kapolsek Rangsang AKP Gunawan S.H kembali melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil di Desa Tanjung Gemuk, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (12/5/2026), sebagai bentuk dukungan berkelanjutan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di lahan seluas 0,5 hektare milik warga bernama Hasannusi yang berada di Jalan Roesman, Dusun III, Desa Tanjung Gemuk. Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Rangsang didampingi Kanit Binmas Polsek Rangsang Bripka Benny Surya, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Medang Bripka J.M. Panjaitan, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Gemuk Bripka Juni Harianto, Ketua RW Indra, serta masyarakat setempat.

Kapolsek Rangsang AKP Gunawan mengatakan kegiatan penanaman jagung pipil tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan. Menurutnya, ketahanan pangan menjadi isu penting yang harus mendapat perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai pemanfaatan lahan produktif yang ada di wilayah pedesaan perlu terus didorong agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam memenuhi kebutuhan pangan maupun meningkatkan pendapatan warga.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut mendukung program-program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan penanaman jagung pipil ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan pangan nasional,” ujar Gunawan.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan pangan, terutama di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat agar program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih optimal memanfaatkan lahan yang dimiliki. Jika dikelola dengan baik, hasil pertanian tentu dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polsek Rangsang akan terus mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami ingin membangun semangat kebersamaan dan gotong royong bersama masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis program ketahanan pangan dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di Kecamatan Rangsang,” tambahnya.

Selain melakukan penanaman, personel Polsek Rangsang juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga produktivitas sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

Kegiatan berakhir sekira pukul 10.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Bom).

Grand Opening Wigym Parungkuda, Alat Bersetandar Internasional Datang Langsung dari Luar Negri

YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Semangat olahraga dan gaya hidup sehat kini makin tumbuh di Kabupaten Sukabumi. Hari ini, Rabu (13/05/2026), Wigym resmi dibuka secara besar-besaran di Jalan Sunda Wenang, wilayah Leuwi Orok, Kecamatan Parungkuda. Kehadiran tempat olahraga ini membawa kabar gembira bagi warga, karena menawarkan fasilitas dan peralatan berkualitas tinggi yang belum banyak tersedia di daerah. Rabu [13/5/2026].

Pemilik Wigym, Muhamad Yusup Alwi, S.M, BA (Hons), mengungkapkan bahwa tujuan utama didirikannya tempat ini adalah melahirkan atlet muda dan berbakat dari Kabupaten Sukabumi.

“Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan potensi generasi muda. Di sini tidak hanya tempat berolahraga, tapi ada pembimbing dan pelatih yang sudah berpengalaman serta terlatih dengan baik. Anggota kami datang dari berbagai wilayah, mulai dari Cibadak, Cicurug, hingga luar daerah,” ujarnya dengan antusias.

Lokasi yang strategis dekat pasar dan pemukiman warga menjadi keunggulan tersendiri, namun yang paling menjadi kebanggaan adalah peralatan olahraga yang digunakan.

“Seluruh alat yang ada di sini adalah produk impor langsung dari luar negeri. Kami memastikan standar kualitas dan keamanannya sudah teruji dan sesuai dengan standar internasional. Banyak jenis alat yang bahkan belum ada di pusat kota maupun tempat olahraga lain di Sukabumi, seperti alat latihan tangga dan alat penguat daya tarik yang fungsinya tidak hanya sebatas pemberian beban, melainkan melatih kemampuan tubuh secara menyeluruh,” jelaskan Yusup.

Konsep yang diusung Wigym ini diklaim eksklusif dan berbeda dari tempat olahraga lainnya. Bahkan ada fasilitas unik bernama Jungle yang jarang dimiliki oleh tempat kebugaran lain di wilayah ini. Selain itu, fasilitas pendukung juga disiapkan sebaik mungkin, mulai dari ruang ganti yang sama kualitasnya dengan tempat olahraga di Jakarta, sistem pendingin udara full AC yang membuat suasana nyaman, tidak panas dan tidak membuat pengunjung mudah berkeringat, hingga pelayanan yang ramah dan profesional.

Bagi mereka yang baru memulai dan masih awam berolahraga, Wigym membuka pintu seluas-luasnya. Tersedia pelatih pembantu yang berpengalaman untuk mengajarkan cara penggunaan alat, porsi latihan, hingga pengaturan asupan nutrisi yang tepat. Tersedia juga berbagai penawaran keanggotaan menarik, seperti paket 12 bulan ditambah 1 bulan gratis, serta keanggotaan SIF selama 6 bulan. Ke depannya, pihak pengelola juga berencana menambah fasilitas kelas latihan dan menetapkan syarat usia minimal 16 tahun demi keamanan dan kenyamanan semua pengunjung.

Sementara itu, Konsultan Manajemen Wigym, Jeffry Sjahatani, SE, MM, IFPA, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas.

“Kami telah menyiapkan paket layanan lengkap, mulai dari pelayanan pelanggan hingga pengawasan keselamatan selama latihan. Kami juga menyediakan program khusus untuk anggota baru, lansia, maupun yang ingin berlatih dengan aman dan terarah agar tidak mengalami cedera akibat kesalahan penggunaan alat. Tersedia juga program pelatihan privat satu-satu dengan pelatih yang berkompeten, bernama Drive Training Program, yang dirancang untuk memberikan hasil latihan yang maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu,” ujarnya.

Hingga saat ini, Wigym yang mulai beroperasi sejak akhir Januari lalu sudah memiliki lebih dari 300 anggota. Tim pengelola juga memiliki tim khusus yang bertugas memastikan kenyamanan dan kepuasan seluruh pengunjung setiap harinya.

“Kunci kesuksesan kami adalah memberikan perhatian penuh baik dari segi fasilitas maupun pelayanan. Kami ingin warga Sukabumi tidak perlu jauh-jauh ke kota besar untuk mendapatkan fasilitas olahraga berkualitas internasional. Semoga keberadaan Wigym ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat dan terus berkembang maju di masa depan,” tutup Yusup penuh harap.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Jaga Nama Baik Batam kepada Wisatawan, BP Batam Apresiasi Driver Online

YUTELNEWS.com /Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad mengapresiasi peran driver online sebagai garda terdepan dalam menjaga nama baik Batam kepada wisatawan.

Hal itu disampaikan Amsakar Achmad saat menerima audiensi Perwakilan Driver Online Batam di Marketing Centre, Selasa (12/5) siang.

Amsakar menilai, pekerja informal turut menunjang tren kunjungan wisatawan ke Batam. Terlebih, para driver online yang masuk dalam sektor tersebut langsung berhadapan dan bisa memberikan pengalaman wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dari data yang dihimpun, tren positif di awal tahun hingga Februari 2026, kunjungan wisman tercatat mencapai 257.928 orang. Meningkat 25,43 persen dibandingkan Februari 2025.

“Rekan-rekan ini sebenarnya menjadi bagian penting dan corong dalam menyampaikan hal-hal baik tentang Batam kepada para wisatawan,” katanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Batam itu turut mengapresiasi masukan dan aspirasi yang disampaikan para driver online. Ia pun mendorong ekosistem transportasi digital yang semakin baik sejalan terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Tranportasi Online.

“Kabar baiknya dengan kebijakan Bapak Presiden melalui Perpres itu, mudah-mudahan akan ada perubahan secara nasional dan Batam akan mengawal kebijakan itu,” terangnya.

Kepala BP Batam lantas menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas iklim investasi salah satunya melalui komunikasi yang harmonis antara perusahaan aplikator, pengemudi dan pemerintah untuk merumuskan solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

“Saya harapkan dukungan dari rekan-rekan untuk bersama menjaga kondusifitas dan keharuman nama kota Batam,” harapnya.

Turut hadir dalam pertemuan yaitu, Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan, Denny Tondano; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri; Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Gemak Resmikan Pengaduan Ke, Kejatisu, Bongkar Kejanggalan Anggaran  Stadion Teladan Hingga Rp558 Miliar

Medan yutelnews.com ||
Dewan pimpinan pusat gerakan masyarakat anti korupsi (dpp gemak) secara resmi melaporkan dugaan kejanggalan anggaran proyek revitalisasi stadion teladan kota medan ke sistem informasi pelaporan pengawasan (silawas) kejaksaan tinggi sumatera utara (Kejatisu)

Laporan tersebut diajukan berdasarkan hasil investigasi dan kajian internal dpp gemak yang menemukan indikasi kuat ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran proyek yang nilainya mencapai rp558,69 miliar, mendekati rp600 miliar.

Dari data yang dihimpun, pembiayaan proyek bersumber dari:

Apbn (pemerintah pusat): rp332,09 miliar

Apbd kota medan: Rp226,6 miliar

Namun hingga saat ini, dpp gemak menilai tidak pernah ada penyampaian resmi yang transparan kepada publik terkait total anggaran keseluruhan sejak proyek dimulai pada 2022.

Dalam laporan ke silawas Kejatisu, dpp gemak memaparkan sejumlah poin krusial:

Lonjakan anggaran tidak wajar dari rp400 miliar menjadi hampir rp600 miliar,penambahan anggaran berulang tanpa perencanaan matang

Indikasi tender tidak kompetitif pada beberapa paket pekerjaan proyek parkir basement tidak jelas nilai, progres, dan pelaksana

Pengadaan scoreboard rp11,7 miliar belum terpasang
fragmentasi anggaran apbn dan apbd yang berpotensi membuka celah manipulasi.

Dpp gemak menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar kritik, melainkan langkah hukum awal untuk mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan.

“Kami telah resmi memasukkan pengaduan ke silawas Kejatisu,Ini adalah bentuk keseriusan kami agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas,” tegas perwakilan dpp gemak (rabu 13/05/2025)

Tidak hanya melapor, dpp gemak juga menyatakan akan menggelar aksi massa besar-besaran dalam waktu dekat di kantor kejaksaan tinggi sumatera utara.

Aksi ini bertujuan untuk:
Mendesak percepatan penyelidikan
menekan transparansi penggunaan anggaran
mengawal proses hukum agar tidak mandek
“jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami pastikan akan turun dengan kekuatan massa. Ini uang rakyat, bukan untuk dipermainkan,” tegasnya.

Dpp gemak mendesak:

Kejatisu segera melakukan penyelidikan awal

Bpk ri melakukan audit menyeluruh

Kpk ri ikut memantau dan mengambil alih jika ditemukan indikasi korupsi besar seluruh data proyek dibuka ke publik sejak 2022

Dpp gemak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jika tidak diperiksa, ini bukan pembangunan, tapi pemborosan terstruktur. kami tidak akan diam.”

(Red.Rizal hsb)

Aliansi BEM dan OKP Kabupaten OKI Gelar Aksi, Desak DPRD Realisasikan Kepentingan Masyarakat

KayuagungYutelnews.com || Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten OKI, Rabu (12/05/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap berbagai persoalan sosial, pendidikan, ketenagakerjaan, pertanian, serta pembangunan daerah.

Aksi yang diikuti sekitar 120 massa tersebut berlangsung tertib dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan kepada DPRD Kabupaten OKI.

Aliansi ini terdiri dari BEM IAIN As-Shiddiqiyah, BEM Universitas Muhammadiyah Lempuing, BEM IAI Hasyim Asy’ari, serta organisasi kepemudaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan Ikatan Pemuda Desa.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Setiawan Jordison selaku koordinator aksi dan Abdul Jalil selaku jendral lapangan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan kepada DPRD Kabupaten OKI agar lebih serius memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Massa aksi menilai masih banyak persoalan yang belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah daerah maupun legislatif.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda tersebut, yaitu:
– Menuntut anggota DPRD OKI untuk melahirkan regulasi bagi perusahaan sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2017 yang memperhatikan masyarakat lokal.

– Mendesak DPRD OKI untuk mengoptimalkan penyaluran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi para buruh.

– Menuntut DPRD OKI membuat regulasi bagi industri agar beroperasi dan terafiliasi dengan desa-desa di sekitar wilayah perusahaan.

– Mendesak DPRD OKI untuk memperhatikan kestabilan harga dan ketersediaan pupuk subsidi maupun non-subsidi di Kabupaten OKI.

– Mendesak DPRD OKI mempertimbangkan kembali kebijakan terkait larangan guru honorer mengajar di sekolah negeri.

– Menuntut DPRD OKI mengawal realisasi janji politik bupati dan wakil bupati terkait pemberian seragam gratis bagi pelajar.

– Menuntut DPRD OKI mengawal realisasi pemekaran wilayah dan pemerataan pembangunan di Kabupaten OKI.

– Menuntut DPRD OKI mengawasi optimalisasi keamanan serta penindakan kasus oleh Polres OKI demi kenyamanan masyarakat.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda terhadap jalannya pemerintahan daerah. Mereka berharap DPRD Kabupaten OKI tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi benar-benar hadir sebagai penyambung aspirasi rakyat.

“Mahasiswa dan pemuda hadir untuk memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat kecil. Kami ingin DPRD OKI serius mengawal seluruh persoalan yang hari ini dirasakan masyarakat,” ujar
salah satu perwakilan massa aksi dalam orasinya.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa aksi juga meminta DPRD OKI segera memberikan langkah konkret terhadap seluruh tuntutan yang telah disampaikan.

(fendi SB)

Ini Kerugian Negara Yang di Kembalikan PT AAN, di Kejaksaan Tinggi Sulael .

Yutelnews.com, Makassar– Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bibit Nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Pada hari ini, Rabu, 13 Mei 2026, penyidik telah menerima pengembalian uang sebesar Rp3.088.000.000,- (Tiga Miliar Delapan Puluh Delapan Juta Rupiah) dari tersangka RM (Direktur PT AAN). Sebelumnya, yang bersangkutan telah menyetorkan uang sebesar Rp1.250.000.000,- kepada penyidik pada Februari 2026 lalu.

Dengan demikian, total penyelamatan kerugian keuangan negara yang bersumber dari Sdr. RM hingga saat ini berjumlah Rp4.338.000.000,- (Empat Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Rupiah). Seluruh uang tersebut telah disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna menjamin pemulihan keuangan negara selama proses hukum berlangsung.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa meskipun telah ada pengembalian kerugian negara, proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Penyelamatan kerugian negara masih terus berlanjut. Kami masih melakukan penelusuran aset (asset tracing) dan aliran dana terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” ujar Rachmat Supriady.

Diketahui Proyek pengadaan bibit nanas ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp60 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan awal, diduga terjadi praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang berpotensi merugikan negara.

 Hingga Maret 2026, Kejati Sulsel telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka, antara lain: BB (Mantan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan), RM (Direktur PT AAN selaku Penyedia), RE (Direktur PT CAP), HS (Tim Pendamping Pj. Gubernur), RRS (Aparatur Sipil Negara Pemprov Sulsel) dan UN (Kuasa Pengguna Anggaran/PPK).

Selain fokus pada pemulihan kerugian negara, penyidik juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemeriksaan terhadap mantan pimpinan DPRD Provinsi Sulsel guna mendalami proses penganggaran proyek tersebut. (Abu algfar)

Sesuai Prosedur, Kejari Gowa Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Telah Berkekuatan Hukum

Yutelnews.com ,Gowa — Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Incracht Van Gewijsde) pada pukul 09.30 WITA. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Azhar, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, ST. Nurdaliah, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen, Andi Ardiaman, S.H., M.H., serta para Jaksa Fungsional dan staf Kejaksaan Negeri Gowa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Raden Nurhayati, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa), A. Marliyani, S.H., M.H. (Panitera Muda Pengadilan Negeri Sungguminasa), dan Aiptu Firman, S.H., M.H. (Kasat Narkotika Polres Gowa), 

di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Jl. Andi Mallombassang No. 63 Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kegiatan berlangsung dengan susunan acara sebagai berikut: dibuka oleh MC, dilanjutkan dengan pembacaan doa, kemudian Laporan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti, Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan, foto bersama, dan diakhiri dengan penutupan oleh MC.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Gowa, Azhar, S.H., M.H., dalam laporannya menjelaskan tujuan dari pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, yaitu untuk memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat dipergunakan kembali untuk melakukan tindak pidana, serta mencegah barang-barang terlarang, khususnya narkotika, psikotropika, dan senjata tajam, beredar kembali di lingkungan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Gowa dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Gowa.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu dan peserta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Beliau menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan yang sah, dan pelaksanaannya dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa beserta para saksi dari unsur Kepolisian dan Pengadilan Negeri Sungguminasa. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga kategori: (1) Barang Bukti Tindak Pidana Umum (EOH) sebanyak 16 perkara, meliputi 7 buah senjata tajam, 5 lembar pakaian, dan 13 buah barang bukti lainnya; (2) Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang (ENZ) sebanyak 56 perkara, dengan total berat shabu 239,711 gram (terkecil 0,0258 gram, terbesar 33,3791 gram) serta 2.211 butir psikotropika jenis THD; dan (3) Barang Bukti Tindak Pidana Khusus (EKU) sebanyak 25 perkara, meliputi 20 buah senjata tajam/busur, 21 lembar pakaian, dan 5 buah barang bukti lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, antara lain narkotika jenis sabu dihancurkan menggunakan blender, senjata tajam dipotong hingga tidak dapat digunakan, serta barang bukti lainnya dibakar di tong bekas hingga musnah dan tidak dapat dipergunakan kembali.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas, dan kewenangan selaku Jaksa Eksekutor, atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam pasal 270 KUHAP. Dengan berjalannya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara atau tunggakan eksekusi barang bukti perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (incracht) periode Oktober 2025 sampai dengan April 2026, mengurangi tumpukan barang bukti yang berada pada gudang penyimpanan serta sebagai antisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika, obat-obatan terlarang, dan senjata tajam. Kegiatan pemusnahan selesai pada pukul 10.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. (Abualgifari)

Apel Satgas Anti Narkoba Pelalawan Bersatu Lawan Narkoba 2026

Pelalawanyutelnews.com ||
Polres Pelalawan dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan nyalakan perang terhadap narkoba. Rabu 13 Mei 2026 pukul 08.00 WIB, Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba dan Pelantikan Duta Anti Narkoba 2026 digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Pelalawan.

Apel dipimpin Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M didampingi Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. Hadir Ketua DPRD H. Syafrizal, S.E, Wadir Krimsus Polda Riau AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K, M.H, Kepala PN Andry Simbolon, S.H., M.H, Kajari diwakili Kasi BB Firman Junaidi, S.E, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Agama Ali Muhtarom, S.H.I., M.HI, Pabung Kodim 0313/KPR Mayor Inf Lilik Haryono, Kepala BNNK AKBP Kukuh Widodo, Wakapolres KOMPOL Asep Rahmat, S.H., S.I.K., M.M, para PJU dan Kapolsek jajaran, Ketua MUI M. Iswadi Yazid, Lc., M.A, Ketua LAMR H. Jasfar, S.H, camat se-Pelalawan, ormas, OKP, aliansi mahasiswa, serta pelajar SMA dan SMP se-Pkl Kerinci.

Rangkaian kegiatan meliputi penghormatan pasukan, laporan komandan apel, pemasangan rompi Satgas dan selempang Duta Anti Narkoba, amanat Bupati, pembacaan doa, hingga penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba 2026 bersama Forkopimda. Seluruh rangkaian selesai pukul 08.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Bupati H. Zukri, S.M sampaikan apresiasi kepada Polda Riau dan Polres Pelalawan. “Pembentukan Satgas dan pengukuhan Duta Anti Narkoba adalah bukti keseriusan Pemkab bersinergi dengan Forkopimda untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” tegas Bupati.

Bupati menekankan narkoba ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas daerah. “Diperlukan langkah bersama melalui deteksi dini, pengawasan, dan sosialisasi masif. Ini tanggung jawab kita semua. Saya harap Polres terus bangun sinergi dengan TNI, BNNK, tokoh masyarakat, adat, dan dunia pendidikan untuk wujudkan Pelalawan bersih narkoba,” ujar Zukri.

Bupati juga titip pesan kepada Duta Anti Narkoba yang baru dilantik. “Generasi muda adalah agen perubahan. Jadilah pelopor edukasi bahaya narkoba di lingkungan masing-masing, terutama di kalangan pelajar. Sampaikan pemahaman agar teman-teman kalian menjauhi penyalahgunaan narkoba,” pesannya.

Pembentukan Satgas dan Duta Anti Narkoba ini jadi langkah nyata sinergi Forkopimda dan masyarakat Pelalawan. Dengan deklarasi bersama, diharapkan deteksi dini dan pencegahan bisa menyentuh seluruh lapisan, sehingga Pelalawan 2026 benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.|| TIM

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

YUTELNEWS.com / Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima, Lapas Batam mengikuti penilaian oleh tim penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas RI dalam kegiatan Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (12/5).

Penilaian dilakukan oleh tim penilai 9 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas dan diikuti oleh Kepala Lapas Batam Yosafat beserta tim pembangunan Zona Integritas. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, serta budaya kerja di Lapas Batam.

Dalam pembukaanya, Kepala Lapas Batam Yosfat Rizanto memaparkan komitmen seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan sebagai proses pembangunan Menuju WBBM 2026. Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBBM bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Seluruh jajaran Lapas Batam terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan humanis. Penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan ditunjukan pada 7 inovasi pelayanan” ujarnya.

Setelah pemaparan proses pembangunan WBBM, dilaksanakan juga survei secara langsung melalui virtual dengan mengelilingi seluruh area layanan Lapas Batam.

Tim penilai kemudian melakukan pendalaman terhadap enam area perubahan pembangunan Zona Integritas, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lapas Batam memiliki 7 Inovasi Unggulan yaitu SLIR, Informasi Digital, Si-Mael, Pengaduan Berbasis Whatsapp, Biogas, Si Omega dan E-Trolling dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan di Lapas Batam.

Kegiatan penilaian berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Diharapkan melalui proses evaluasi ini, Lapas Batam dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan institusi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berintegritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Yutelnews.com//

Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba dan polres jajaran mengungkap ratusan kasus narkoba selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Sebanyak 557 tersangka ditangkap selama dua pekan operasi yang digelar sejak 16 April-7 Mei 2026.
“Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka yang diamankan,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

Dari total 557 tersangka tersebut, 530 orang merupakan laki-laki dan 27 orang perempuan. Sebanyak 487 tersangka dilakukan penahanan, sedangkan 70 lainnya menjalani rehabilitasi. Profesi tersangka didominasi pengangguran sebanyak 182 orang, wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang.

Brigjen Hengki mengatakan dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, pihaknya telah menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 34,85 miliar apabila diedarkan di masyarakat.

Wakapolda menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bukan semata-mata bentuk penegakan hukum, melainkan upaya nyata dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Penindakan ini juga merupakan komitmen zero tolerance yang diterapkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan kepada seluruh jajarannya.

“Terhadap para tersangka, akan diterapkan ketentuan sesuai Undang-Undang Narkotika, Tindak Pidana Pencucian Uang, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” imbuhnya.

Ia menyadari, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkotika ini. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat berkolaborasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika ini.

“Oleh karena itu, perang terhadap narkoba akan terus dilaksanakan secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk melalui koordinasi untuk mendorong tuntutan hukum yang maksimal terhadap para pelaku, khususnya yang tergabung dalam jaringan besar,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, jajaran reserse narkoba juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah narkoba, terdiri atas 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, dan 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp 159,8 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira Juga menjelaskan, salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Kepulauan Meranti pada 27 April 2026. Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis beserta barang bukti 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate. Polisi juga menyita satu unit speedboat yang digunakan pelaku.

Kombes Putu menambahkan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Riau dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk jalur perairan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

“Polda Riau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Putu.

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.||                                                                          AS

Wamendagri Bima Arya: Pemimpin Harus Berideologi Kuat dan Punya Nyali

Semarang – YUTELNEWS.com// Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa seorang pemimpin harus memiliki pijakan ideologis dan nilai-nilai yang kuat agar tidak mudah terpengaruh tekanan kelompok tertentu. Menurutnya, komitmen terhadap nilai inklusivitas dan keberpihakan kepada masyarakat menjadi pedoman utama dalam mengambil keputusan, termasuk yang berisiko tinggi.

“Jadi pemimpin itu seringkali dihadapkan pada pilihan yang sulit, kita bisa memilih nyaman atau berisiko, tapi saya ambil risiko itu ketika saya meyakini nilai-nilai keberpihakan tersebut,” ujarnya dalam kegiatan Bedah Buku “Babad Alas” di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan pengalamannya memimpin Kota Bogor selama satu dekade, ia menilai keteguhan memegang ideologi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan kompleks di birokrasi maupun masyarakat. Ia mencontohkan keberaniannya membatasi izin penjualan alkohol di tempat hiburan malam demi melindungi generasi muda, meski harus menghadapi tekanan dari pihak-pihak tertentu. Selain itu, prinsip inklusivitas yang sama juga disebut berhasil menjadi landasan dalam menyelesaikan konflik pendirian rumah ibadah yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa ideologi saja tidak cukup tanpa strategi membangun harapan masyarakat dan membentuk tim birokrasi yang solid. Dalam pengelolaan sumber daya manusia, ia menempatkan karakter, loyalitas, dan militansi sebagai pertimbangan utama dalam memilih pejabat sebelum kompetensi teknis.

“Jadi ketika memilih kepala dinas bagi saya karakter kompetensi karakter itu nomor satu. Adab itu nomor satu. Nomor selanjutnya baru kompetensi dan lain-lain,” jelasnya.

Untuk menjaga konsistensi nilai tersebut, ia menerapkan sistem penguatan moral melalui keterlibatan langsung dengan masyarakat, dialog bersama aktivis, serta menjadikan keluarga sebagai benteng terakhir dalam menjaga integritas. Ia mencontohkan bagaimana nilai-nilai kritis yang ditanamkan di lingkungan keluarga menjadi pengingat penting untuk menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk gratifikasi.

Bima juga berpesan kepada para mahasiswa agar mempersiapkan diri sejak dini untuk menjadi pemimpin masa depan. Ia mengingatkan bahwa masa kepemimpinan berjalan sangat cepat, sehingga setiap kesempatan harus dimanfaatkan secara maksimal dengan penuh dedikasi dan semangat pengabdian.

“Dan bagi kalian yang nanti akan menjadi pemimpin atau bercita-cita jadi pemimpin, jangan lewatkan momen itu. Karena 10 tahun itu cepat sekali. Siapkanlah momen ketika kalian menjadi pemimpin. Ketika sedang menjadi pemimpin, do it with passion,” tandasnya.

Kegiatan bedah buku tersebut turut dihadiri Dekan FISIP Undip Teguh Yuwono, Asisten II Pemerintah Kota Semarang Hernowo Budi Luhur, serta para dosen dan mahasiswa FISIP Undip.

Puspen Kemendagri

Yans.

Polrestabes Medan Menang Praperadilan, Pemohon: “Tolong Pak Presiden dan Pak Habiburokhman, Kami Butuh Keadilan!”

Yutelnews.com//

Medan – Polrestabes Medan resmi memenangkan sidang praperadilan yang diajukan oleh Persadaan Putra Sembiring di Pengadilan Negeri Medan. Putusan dibacakan di Ruang Cakra 3 pada Selasa sore (12/5/2026).

Dalam perkara Nomor 37/Pid.Pra/2026/PN Mdn, hakim tunggal Pinta Uli Br. Tarigan menyatakan seluruh permohonan pemohon tidak dapat dikabulkan atau ditolak.

Melalui kuasa hukumnya, Ramses Butarbutar SH, pihak pemohon mendalilkan adanya pelanggaran dalam proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Persadaan Putra Sembiring.

Pemohon menilai proses hukum yang dilakukan aparat tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan terkesan sebagai bentuk kriminalisasi.

Dalam keterangan pers pihak keluarga, Beni selaku abang kandung Persadaan Putra Sembiring meminta perhatian khusus kepada Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman atas persoalan hukum yang menimpa keluarganya.

“Tolong kami pak, disuruh polisi keluarga kami menangkap maling yang kemudian dijadikan tersangka keluarga kami, karena dilaporkan balik oleh keluarga si maling, dengan tuduhan penganiayaan mau ke mana lagi kami mengadu dan kami mohon pak dengarkan jeritan hati kecil kami ini demi keadilan. keluarga kami difitnah dengan berbagai tuduhan , kami bisa membuktikannya, di mana hati nurani para pemimpin hukum di negeri ini?”, ucap Benny sambil bermohon, bersujud, dan menangis meminta tolong kepada bapak presiden Prabowo dan ketua komisi lll habiburokhman.

Namun dalam amar putusannya, majelis hakim menolak seluruh dalil yang diajukan pemohon. Pengadilan menyatakan langkah-langkah yang dilakukan pihak termohon, yakni Polrestabes Medan, telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon Ramses Butarbutar SH, menyampaikan apresiasinya kepada majelis hakim atas putusan yang telah dibacakan, meskipun pihaknya sebelumnya telah menghadirkan sejumlah bukti video dalam persidangan.

“Terimakasih kepada Majelis Hakim Tunggal yang telah memberikan putusan. Walau sebelumnya kita telah memberikan sejumlah bukti video di dalam persidangan, mudah-mudahan itu adalah hasil putusan dari hati nurani majelis dan dari pikiran yang jernih”, tegasnya.

“Mungkin sudah ini jalannya, dan untuk langkah selanjutnya kita akan tetap menempuh sidang pidana selanjutnya,” tutup Ramses kepada awak media yang bertugas.
(Red/Tim)

Ayah Biologis Diduga Bawa Lari Anak Berusia Setahun, Ibu Lapor Polisi: Keberadaan Balita Masih Misteri

YUTELNEWS.com – Sebuah kasus hilangnya anak balita berusia satu tahun mengguncang wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Polda Kepri. Seorang ayah biologis berinisial EPH diduga keras membawa pergi anak tanpa persetujuan wali sebagai ibu kandung secara sepihak, hingga kini keberadaan serta nasib sang anak belum diketahui dan belum ditemukan keberadaannya. Peristiwa ini terungkap setelah ibu kandung anak tersebut resmi melaporkan peristiwa tersebut ke jalur hukum guna keselamatan anaknya yang terancam.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Pada waktu itu, EPH diketahui membawa pergi anak yang baru berusia satu tahun. Sejak peristiwa itu terjadi, anak tersebut tidak lagi berada di tempat tinggal atau lokasi yang diketahui oleh ibu kandungnya. Informasi penting yang terungkap, momen tersebut menjadi kali terakhir saksi melihat dan berinteraksi dengan anak tersebut sebelum keberadaannya menghilang sepenuhnya dari jangkauan keluarga.

Merasa hak dirampas serta keselamatan dan keamanan anak berada dalam bahaya, ibu kandung anak tersebut tidak tinggal diam. Didampingi oleh kuasa hukum, ia secara resmi melaporkan peristiwa hilangnya anaknya ke pihak kepolisian. Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT Unitreskrim /Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang/Polda Kepri, yang disampaikan pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam isi laporan yang disampaikan kepada penyidik, pelapor mendugakan telah terjadinya tindak pidana yang melanggar ketentuan Pasal 454 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, berkaitan dengan perbuatan membawa pergi atau menahan orang lain, yang dalam kasus ini adalah anak yang masih berusia sangat muda dan belum mampu menentukan nasibnya sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian dan penelusuran terhadap keberadaan anak berusia satu tahun tersebut belum membuahkan hasil. Tidak ada kabar pasti mengenai di mana anak tersebut berada, dalam keadaan bagaimana, maupun siapa saja yang mendampinginya saat ini. Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi keluarga, terutama ibu kandung yang kini hidup dalam ketidakpastian dan rasa cemas yang luar biasa.

Menanggapi situasi yang berkembang, kuasa hukum yang mewakili pelapor menyampaikan permohonan tegas kepada pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Lubuk Baja, untuk memberikan perhatian serius, memprioritaskan penanganan kasus ini, serta mengambil langkah-langkah penyelidikan yang nyata, cepat dan tuntas. Hal ini dilakukan demi mewujudkan rasa keadilan bagi kliennya sekaligus memastikan anak terlindungi sepenuhnya.

“Saya selaku kuasa hukum, mendorong seluruh jajaran Polsek Lubuk Baja untuk memberikan upaya terbaik, maksimal dan profesional dalam penanganan kasus berat yang sedang dialami klien saya ini. Keselamatan anak adalah prioritas utama, dan kami berharap proses hukum berjalan sesuai jalur yang berlaku,” tegas kuasa hukum pelapor saat memberikan keterangan kepada awak media.

Hingga saat ini, pihak penasihat hukum masih dalam tahap menunggu kelanjutan proses hukum serta langkah penyelidikan dan pengembangan kasus yang akan diambil oleh pihak kepolisian. Harapan terbesar dari keluarga dan kuasa hukum adalah anak berusia satu tahun tersebut segera berhasil ditemukan, dikembalikan ke pelukan ibunya dan berada dalam keadaan selamat, sehat serta utuh tanpa kekurangan apa pun.

Pihak keluarga hingga kini masih menunggu keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus ini. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, namun tetap berdoa dan berharap agar balita tersebut segera ditemukan dalam keadaan baik./ Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.