You Tell News

Dirjen Bea Cukai Djaka Terseret Korupsi Rp.61,3 Milyar, LSM LIRA Desak Presiden dan Menkeu Segera Pecat

YUTELNEWS.com / Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama ikut terseret dalam kasus suap importasi barang Rp 61,3 milyar yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo, John Field. LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa agar segera memecat petinggi Bea dan Cukai itu.

“Sebaiknya Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan harus segera memecat Dirjen Bea Cukai. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan perubahan dan pembersihan di Direktorat Bea dan Cukai, guna menciptakan pemerintahan yang bersih” tegas KRH.HM.Jusuf Rizal,SH, Presiden LSM LIRA kepada media di Jakarta.

Pernyataan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo Subianto itu disampaikan menjawab pertanyaan media usai diskusi Tipikor yang dilaksanakan Pemuda Lira, Adam Irham, terkait nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama yang muncul dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat belum lama ini.

LSM LIRA merupakan LSM yang kerap mengkritisi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bahkan seringkali membongkar berbagai kasus penyelundupan yang merugikan negara. Terkait kasus Dirjen Bea dan Cukai, LSM LIRA akan turun aksi demo ke Kementerian Keuangan dan secara khusus mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto maupun DPR agar Dirjen Bea Cukai segera di pecat.

Sebagaimana dilansir media nama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama terseret kasus suap importasi barang diluar ketentuan dengan memberikan fasilitas jalur hijau (tanpa pemeriksaan) kepada Blueray Cargo milik John Field. Penyalahgunaan wewenang ini dilakukan bersama-sama aparat Bea Cukai dan diketahui Dirjen Bea dan Cukai.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, nama Djaka Budi disebut hadir dalam rangkaian pertemuan antara pejabat DJBC dengan pengusaha kargo sebelum dugaan pengondisian jalur impor terjadi. Pertemuan dengan pengusaha ini dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025.

“Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo,” bunyi surat dakwaan jaksa KPK

Setelah pertemuan ini, pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field diketahui bersama memberikan uang total Rp61.301.939.000 dalam bentuk dolar Singapura kepada para pejabat DJBC. Selain itu, dari dakwaan, tercatat ada juga fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000 yang diberikan kepada sejumlah pejabat.

Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC disebut menerima Rp2 miliar hampir di setiap penyerahan uang dan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono menerima Rp1 miliar. Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta a.l. fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan jam tangan Tag Heuer senilai Rp65 juta.

Pihak Dirjen Bea dan Cukai merespon Dakwaan Jaksa KPK, Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Kamis (7/5/2026).

Jusuf Rizal, Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara itu, juga menghargai pendapat Budi Prasetiyo. Namun tambah Jusuf Rizal, sepanjang pemahamannya dalam tindak pidana korupsi, kehadiran Dirjen Bea dan Cukai dalam pertemuan-pertemuan dengan pengusaha Cargo, kemudian adanya pemberian fasilitas jalur hijau dan ada aliran suap Rp 61,3 milyar, sudah masuk dalam penyalahgunaan wewenang.

“LSM LIRA mendukung KPK agar membongkar kasus ini agar terang benderang, serta mengusut kemana saja aliran dana haram Rp 61,3 milyar itu. Patut diduga aliran dananya mengalir ke oknum-oknum diatasnya, misalnya di Kementerian Keuangan,” tegas Jusuf Rizal, aktivis penggiat anti korupsi itu./ *

FORDIS-PK Jawa Tengah Resmi Berganti Kepemimpinan, Wiyu Gani Al-Latif Dilantik sebagai Direktur 2026–2028

Semarang, yutelsnews.com – Kepemimpinan Forum Diskusi Pemerhati Konstitusi (FORDIS-PK) Jawa Tengah resmi berganti. Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Hotel Aston Semarang, Kamis (14/5/2026), Wiyu Gani Al-Latif resmi dilantik sebagai Direktur Terpilih FORDIS-PK Jawa Tengah periode 2026–2028, menggantikan Direktur Demisioner Lawu Mijil Kusumo.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Dewan Pembina sekaligus Pakar FORDIS-PK, Dr. M. Junaidi, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga nilai-nilai konstitusi di tengah perkembangan dinamika hukum nasional.

Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis sebagai agen kontrol sosial sekaligus penggerak literasi hukum di masyarakat.

“Pemuda harus hadir dalam ruang-ruang intelektual dan konstitusional agar demokrasi tetap berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya dalam sambutan pelantikan.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh mahasiswa, pimpinan organisasi kemahasiswaan (Ormawa), serta komunitas pemuda dari wilayah Semarang Raya. Kehadiran mereka dinilai menjadi bentuk dukungan moral terhadap kepengurusan baru FORDIS-PK Jawa Tengah.

Tidak hanya agenda pelantikan, kegiatan juga dirangkai dengan Diskusi Sarasehan Intelektual bertema “Keadilan Berlandaskan Konstitusi”. Forum tersebut menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk membahas implementasi hukum dan konstitusi di Indonesia.

Dalam sesi dialog, sejumlah peserta menyampaikan pandangan terkait tantangan penegakan hukum, supremasi konstitusi, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik.

Direktur terpilih FORDIS-PK Jawa Tengah, Wiyu Gani Al-Latif, dalam pidato perdananya menyampaikan komitmennya untuk membawa organisasi menjadi lebih inklusif dan progresif.

Ia menyebut, kepengurusan baru akan fokus memperkuat literasi konstitusi hingga tingkat akar rumput, sekaligus membangun sinergi dengan berbagai komunitas pemuda dan elemen masyarakat di Jawa Tengah.

“FORDIS-PK diharapkan mampu menjadi ruang diskusi yang terbuka, kritis, dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kesadaran konstitusi di masyarakat,” katanya.

Selain itu, FORDIS-PK juga menargetkan diri menjadi mitra kritis bagi pemerintah maupun lembaga hukum dalam mengawal isu-isu konstitusional dan demokrasi.

Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, FORDIS-PK Jawa Tengah diharapkan mampu menghadirkan berbagai gagasan dan terobosan intelektual yang berdampak positif bagi masyarakat selama masa kepengurusan 2026–2028.

M. Efendi

39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

Pekanbaru – yutelnews.com ||Komitmen Polda Riau dalam menghadirkan akses yang aman dan layak bagi masyarakat pedesaan terus diwujudkan melalui Satgas Darurat Pembangunan dan Renovasi Infrastruktur Jembatan Tahap II. Hingga Rabu (13/5/2026), sebanyak 39 jembatan di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau telah selesai dibangun dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Program kemanusiaan yang melibatkan 120 personel gabungan dari Satbrimob, Ditsamapta, dan Ditpolairud Polda Riau ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membuka keterisolasian wilayah, memperlancar aktivitas ekonomi, hingga mendukung akses pendidikan anak-anak di desa.

Sejumlah jembatan yang telah rampung tersebar di wilayah Siak, Dumai, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Kampar, Bengkalis, Pelalawan hingga Kuantan Singingi. Jembatan-jembatan tersebut sebelumnya dalam kondisi rusak, membahayakan warga, bahkan menghambat akses pelajar menuju sekolah.

Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K.,M.H., M.Hum. memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Satgas Darurat Pembangunan Jembatan tersebut. Menurutnya, program ini merupakan implementasi nyata Polri Presisi yang hadir membantu kebutuhan dasar masyarakat.

“Jembatan bukan hanya sarana penghubung antarwilayah, tetapi juga penghubung harapan masyarakat menuju pendidikan, ekonomi, pelayanan kesehatan dan kehidupan yang lebih baik. Saya mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang bekerja tanpa kenal lelah demi masyarakat,” ujar Kapolda Riau.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur sederhana namun menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung merupakan bagian dari semangat pengabdian Polri kepada rakyat.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Ketika akses terbuka, roda ekonomi bergerak, anak-anak bisa pergi sekolah dengan aman, dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir,” tambahnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol. I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K. menjelaskan, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan gotong royong bersama masyarakat setempat. Selain membangun konstruksi baru, personel juga melakukan renovasi total terhadap jembatan yang sudah tidak layak digunakan.

“Pembangunan ini bukan sekadar membangun fisik jembatan, tetapi juga membangun harapan masyarakat agar aktivitas sehari-hari menjadi lebih aman dan lancar,” ujarnya.

Tak hanya yang telah selesai, saat ini terdapat 37 jembatan lainnya yang masih dalam proses pembangunan di sejumlah daerah. Progres pengerjaan bervariasi, mulai dari tahap pondasi hingga finishing. Sementara tujuh titik lainnya telah memasuki tahap persiapan pembangunan.

Beberapa proyek yang menjadi perhatian di antaranya pembangunan jembatan sepanjang 168 meter di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, serta pembangunan akses penghubung desa di wilayah Kuantan Singingi, Bengkalis, Pelalawan, hingga Kota Dumai.

Program Satgas Darurat Pembangunan Jembatan ini sendiri merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pentingnya keselamatan, akses pendidikan dan social inclusion bagi masyarakat pedesaan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi secara umum berlangsung aman dan kondusif. Meski di beberapa lokasi sempat terkendala cuaca hujan dan kondisi arus air deras, proses pengerjaan tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Melalui program ini, Polda Riau berharap pembangunan jembatan dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat pedalaman sekaligus memperkuat hubungan humanis antara Polri dan warga di seluruh pelosok Bumi Lancang Kuning.|| AS

FPKN Resmi Kirim Surat ke Kapolda Jabar, Minta Penyidik Kasus Rp82,5 M Diberi Penghargaan

Bandung -YUTELNEWS.com // Forum Pengamat Kasus Nasional (FPKN) secara resmi melayangkan surat permohonan pemberian penghargaan (reward) kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar).

Langkah hukum dan kelembagaan ini diambil sebagai bentuk apresiasi konkret atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dalam menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan berskala besar. 

Kasus yang tengah bergulir intensif ini melibatkan kerugian finansial fantastis mencapai Rp82.500.000.000 (82,5 miliar rupiah) dengan korban atas nama Edward Suteja. Adapun pihak terlapor dalam perkara ini adalah Yudi Gunawan dkk.

Berkat penanganan yang profesional, kasus bernilai jumbo ini dinilai berjalan di jalur yang tepat dan penuh transparansi. 

Ketua Umum FPKN sekaligus pelapor dalam kasus tersebut, M. Rizky Firmansyah, menyatakan bahwa dedikasi serta integritas yang ditunjukkan oleh penyidik Unit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Jabar, Bripda Luhut Romulus Sinaga, sangat patut menjadi percontohan (role model) bagi seluruh personel kepolisian di Indonesia. 

Menurutnya, pelayanan prima serta profesionalisme yang diberikan di lapangan telah melampaui standar baku pelayanan public “Kami telah mengirimkan surat resmi dengan nomor 197/B/FPKN/V/2026 yang ditujukan langsung ke meja Bapak Kapolda Jabar” ujar M. Rizky Firmansyah.

Kami meminta dan mendesak secara khusus agar institusi memberikan penghargaan tertinggi kepada Bripda Luhut Romulus Sinaga. Beliau telah membuktikan bahwa penegakan hukum di Polda Jabar tidak hanya tajam dan profesional, tetapi juga sangat transparan, ramah, sopan, dan santun dalam melayani masyarakat pencari keadilan,” tegas M. Rizky Firmansyah saat memberikan keterangan pers di markas FPKN, Komplek DPR Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (14/5/2026). 

Rizky memaparkan lebih jauh bahwa dalam menangani kasus tindak pidana tertentu dengan nominal kerugian mencapai puluhan miliar rupiah bukanlah perkara mudah. Diperlukan keteguhan sikap, moralitas tinggi, serta transparansi yang kuat agar proses penyidikan bebas dari intervensi pihak luar.

Kehadiran penyidik yang komunikatif seperti Bripda Luhut dinilai berhasil menghapus stigma kaku pada proses penegakan hukum hukum pidana korporasi dan finansial. 

“Sebagai lembaga pengamat hukum nasional, kami sangat bahagia dan puas. Rasa aman dan kepastian hukum benar-benar kami rasakan. Sikap humanis yang dipadukan dengan ketegasan hukum seperti inilah yang menjadi inti dari program Polri Presisi yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,”

lanjut Rizky. di samping mendorong pemberian penghargaan kepada pimpinan tertinggi Polda Jabar, FPKN juga menegaskan akan terus mengawal jalannya perkara ini hingga tuntas saat berproses di pengadilan.

FPKN secara konsisten mendesak tim penyidik Ditreskrimsus untuk segera menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) kepada Yudi Gunawan dkk, langkah ini dinilai sangat krusial sebagai instrumen hukum untuk melacak aliran dana, memiskinkan pelaku kejahatan, serta melakukan penyitaan aset demi memulihkan kerugian (asset recovery) milik korban Edward Suteja. 

“Penghargaan dari Bapak Kapolda Jabar nanti tidak hanya menjadi bentuk apresiasi bagi individu penyidik, melainkan juga menjadi suntikan motivasi bagi seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar agar terus konsisten berada di jalur yang bersih, berkeadilan, dan dicintai oleh masyarakat luas,” tambah Rizky.

Sebagai penutup, M. Rizky Firmansyah menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya untuk berdiri bersama kepolisian yang berintegritas. 

“Kami di FPKN tidak akan pernah berhenti mendukung dan menyuarakan kebaikan serta prestasi yang ditunjukkan oleh institusi Polri. Namun, sebaliknya, kami juga akan menjadi garda terdepan dalam mengoreksi apabila ada penyimpangan.

Penegakan hukum dalam kasus Yudi Gunawan dkk ini harus menjadi potret ideal penegakan hukum nasional yang transparan, tuntas, dan berpihak pada kebenaran. 

Kami percaya di bawah kepemimpinan Bapak Kapolda Jabar dan Bapak Kapolri, keadilan yang hakiki bagi korban Edward Suteja akan segera terwujud,” pungkas Rizky menutup wawancara dengan awak media.

Yans.

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan

YUTELNEWS.com /Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam memperkenalkan inovasi layanan berbasis teknologi bertajuk Sistem Layanan Integrasi dan Remisi (SLIR) kepada warga binaan dan masyarakat.

Pengenalan SLIR dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Batam dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, efektif, dan akuntabel, khususnya dalam pengurusan hak-hak warga binaan terkait integrasi dan remisi. Melalui sistem ini, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih mudah dipantau serta meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi.

Kepala Lapas Batam menyampaikan bahwa SLIR hadir untuk memberikan kemudahan bagi warga binaan maupun keluarga dalam memperoleh informasi terkait usulan remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, hingga layanan integrasi lainnya secara lebih terbuka dan terstruktur.

“SLIR merupakan inovasi pelayanan yang kami hadirkan untuk mendukung transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan. Dengan sistem ini, proses layanan menjadi lebih efektif, transparan, dan mudah diakses,” ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan sistem, alur pengajuan layanan, persyaratan administrasi, serta tahapan proses integrasi dan remisi. Warga binaan juga diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung terkait layanan yang tersedia dalam aplikasi SLIR.

Melalui implementasi SLIR, Lapas Batam berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, inovasi ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat./ Red

Diduga Ada Rekayasa Ganti Rugi, Penasehat Hukum Warga Kiab Jaya Protes Keras Tindakan Sepihak (PT. Kinabalu Perkasa)

Pelalawan – yutelnews.com ||
Penasehat Hukum masyarakat Desa Kiab Jaya, Nila Hermawati, S.H., secara resmi melayangkan protes keras terhadap manajemen PT. Kinabalu Perkasa terkait penyelesaian ganti rugi kerusakan lahan sawit warga sekitar yang berdekatan dengan PT kina balu akibat serangan hama kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) yang dinilai cacat hukum dan manipulatif.

“Kasus ini mencuat setelah PT. Kinabalu Perkasa mengklaim telah menyelesaikan kewajiban ganti rugi kepada semua warga yang terdampak kumbang tanduk tersebut melalui Berita Acara Penyelesaian tertanggal 18 Maret 2026.yang lalu, Namun, fakta di lapangan menunjukkan para pemilik lahan yang sah—yakni Damilus, Ramang Putra, Noprial, Hasanil Fajri, Qimen Erwi Yanto, dan Nuraida Riska Putri—sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses ganti rugi di tgl 18 2026 tersebut.

“Klien saya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun, termasuk saudara Padrianto, untuk
menandatangani kesepakatan ganti rugi. Ini adalah tindakan sepihak yang melanggar hukum.

Perusahaan tidak bisa menyatakan masalah selesai jika uang diserahkan kepada pihak yang tidak
berhak,” tegas Nila Hermawati, S.H. dalam keterangan persnya.
Nila menambahkan bahwa PT. Kinabalu Perkasa terkesan mengabaikan somasi yang telah dikirimkan pada 23 April 2026 lalu. Hingga kini, perusahaan tetap berpegang pada kesepakatan fiktif tersebut, sementara warga yang Terdampak wawung kumbang tanduk belum menerima hak ganti rugi sepeser pun.

Tim Penasehat Hukum mensinyalir adanya dugaan penggelapan hak dan pemalsuan dokumen dalam proses administratif di internal perusahaan. “Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan secara langsung kepada pemilik lahan, kami akan menempuh jalur hukum dan sudah melaporkan indikasi pidana pemalsuan ini ke kepolisian,” ucap nila”

Pihak warga menuntut transparansi dan meminta bertanggung jawab penuh dari PT. Kinabalu Perkasa ,atas kelalaian tata, kelola limbah replanting yang memicu ledakan hama kumbang tanduk tersebut, yang kini merusak kelapa sawit warga sekitar.|| TIM

Kapolsek Rangsang Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional

YUTELNEWS.com /Kapolsek Rangsang AKP Gunawan S.H kembali melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil di Desa Tanjung Gemuk, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (12/5/2026), sebagai bentuk dukungan berkelanjutan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di lahan seluas 0,5 hektare milik warga bernama Hasannusi yang berada di Jalan Roesman, Dusun III, Desa Tanjung Gemuk. Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Rangsang didampingi Kanit Binmas Polsek Rangsang Bripka Benny Surya, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Medang Bripka J.M. Panjaitan, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Gemuk Bripka Juni Harianto, Ketua RW Indra, serta masyarakat setempat.

Kapolsek Rangsang AKP Gunawan mengatakan kegiatan penanaman jagung pipil tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan. Menurutnya, ketahanan pangan menjadi isu penting yang harus mendapat perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai pemanfaatan lahan produktif yang ada di wilayah pedesaan perlu terus didorong agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam memenuhi kebutuhan pangan maupun meningkatkan pendapatan warga.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut mendukung program-program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan penanaman jagung pipil ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan pangan nasional,” ujar Gunawan.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan pangan, terutama di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat agar program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih optimal memanfaatkan lahan yang dimiliki. Jika dikelola dengan baik, hasil pertanian tentu dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polsek Rangsang akan terus mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami ingin membangun semangat kebersamaan dan gotong royong bersama masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis program ketahanan pangan dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di Kecamatan Rangsang,” tambahnya.

Selain melakukan penanaman, personel Polsek Rangsang juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga produktivitas sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

Kegiatan berakhir sekira pukul 10.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Bom).

Grand Opening Wigym Parungkuda, Alat Bersetandar Internasional Datang Langsung dari Luar Negri

YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Semangat olahraga dan gaya hidup sehat kini makin tumbuh di Kabupaten Sukabumi. Hari ini, Rabu (13/05/2026), Wigym resmi dibuka secara besar-besaran di Jalan Sunda Wenang, wilayah Leuwi Orok, Kecamatan Parungkuda. Kehadiran tempat olahraga ini membawa kabar gembira bagi warga, karena menawarkan fasilitas dan peralatan berkualitas tinggi yang belum banyak tersedia di daerah. Rabu [13/5/2026].

Pemilik Wigym, Muhamad Yusup Alwi, S.M, BA (Hons), mengungkapkan bahwa tujuan utama didirikannya tempat ini adalah melahirkan atlet muda dan berbakat dari Kabupaten Sukabumi.

“Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan potensi generasi muda. Di sini tidak hanya tempat berolahraga, tapi ada pembimbing dan pelatih yang sudah berpengalaman serta terlatih dengan baik. Anggota kami datang dari berbagai wilayah, mulai dari Cibadak, Cicurug, hingga luar daerah,” ujarnya dengan antusias.

Lokasi yang strategis dekat pasar dan pemukiman warga menjadi keunggulan tersendiri, namun yang paling menjadi kebanggaan adalah peralatan olahraga yang digunakan.

“Seluruh alat yang ada di sini adalah produk impor langsung dari luar negeri. Kami memastikan standar kualitas dan keamanannya sudah teruji dan sesuai dengan standar internasional. Banyak jenis alat yang bahkan belum ada di pusat kota maupun tempat olahraga lain di Sukabumi, seperti alat latihan tangga dan alat penguat daya tarik yang fungsinya tidak hanya sebatas pemberian beban, melainkan melatih kemampuan tubuh secara menyeluruh,” jelaskan Yusup.

Konsep yang diusung Wigym ini diklaim eksklusif dan berbeda dari tempat olahraga lainnya. Bahkan ada fasilitas unik bernama Jungle yang jarang dimiliki oleh tempat kebugaran lain di wilayah ini. Selain itu, fasilitas pendukung juga disiapkan sebaik mungkin, mulai dari ruang ganti yang sama kualitasnya dengan tempat olahraga di Jakarta, sistem pendingin udara full AC yang membuat suasana nyaman, tidak panas dan tidak membuat pengunjung mudah berkeringat, hingga pelayanan yang ramah dan profesional.

Bagi mereka yang baru memulai dan masih awam berolahraga, Wigym membuka pintu seluas-luasnya. Tersedia pelatih pembantu yang berpengalaman untuk mengajarkan cara penggunaan alat, porsi latihan, hingga pengaturan asupan nutrisi yang tepat. Tersedia juga berbagai penawaran keanggotaan menarik, seperti paket 12 bulan ditambah 1 bulan gratis, serta keanggotaan SIF selama 6 bulan. Ke depannya, pihak pengelola juga berencana menambah fasilitas kelas latihan dan menetapkan syarat usia minimal 16 tahun demi keamanan dan kenyamanan semua pengunjung.

Sementara itu, Konsultan Manajemen Wigym, Jeffry Sjahatani, SE, MM, IFPA, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas.

“Kami telah menyiapkan paket layanan lengkap, mulai dari pelayanan pelanggan hingga pengawasan keselamatan selama latihan. Kami juga menyediakan program khusus untuk anggota baru, lansia, maupun yang ingin berlatih dengan aman dan terarah agar tidak mengalami cedera akibat kesalahan penggunaan alat. Tersedia juga program pelatihan privat satu-satu dengan pelatih yang berkompeten, bernama Drive Training Program, yang dirancang untuk memberikan hasil latihan yang maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu,” ujarnya.

Hingga saat ini, Wigym yang mulai beroperasi sejak akhir Januari lalu sudah memiliki lebih dari 300 anggota. Tim pengelola juga memiliki tim khusus yang bertugas memastikan kenyamanan dan kepuasan seluruh pengunjung setiap harinya.

“Kunci kesuksesan kami adalah memberikan perhatian penuh baik dari segi fasilitas maupun pelayanan. Kami ingin warga Sukabumi tidak perlu jauh-jauh ke kota besar untuk mendapatkan fasilitas olahraga berkualitas internasional. Semoga keberadaan Wigym ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat dan terus berkembang maju di masa depan,” tutup Yusup penuh harap.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Jaga Nama Baik Batam kepada Wisatawan, BP Batam Apresiasi Driver Online

YUTELNEWS.com /Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad mengapresiasi peran driver online sebagai garda terdepan dalam menjaga nama baik Batam kepada wisatawan.

Hal itu disampaikan Amsakar Achmad saat menerima audiensi Perwakilan Driver Online Batam di Marketing Centre, Selasa (12/5) siang.

Amsakar menilai, pekerja informal turut menunjang tren kunjungan wisatawan ke Batam. Terlebih, para driver online yang masuk dalam sektor tersebut langsung berhadapan dan bisa memberikan pengalaman wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dari data yang dihimpun, tren positif di awal tahun hingga Februari 2026, kunjungan wisman tercatat mencapai 257.928 orang. Meningkat 25,43 persen dibandingkan Februari 2025.

“Rekan-rekan ini sebenarnya menjadi bagian penting dan corong dalam menyampaikan hal-hal baik tentang Batam kepada para wisatawan,” katanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Batam itu turut mengapresiasi masukan dan aspirasi yang disampaikan para driver online. Ia pun mendorong ekosistem transportasi digital yang semakin baik sejalan terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Tranportasi Online.

“Kabar baiknya dengan kebijakan Bapak Presiden melalui Perpres itu, mudah-mudahan akan ada perubahan secara nasional dan Batam akan mengawal kebijakan itu,” terangnya.

Kepala BP Batam lantas menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas iklim investasi salah satunya melalui komunikasi yang harmonis antara perusahaan aplikator, pengemudi dan pemerintah untuk merumuskan solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

“Saya harapkan dukungan dari rekan-rekan untuk bersama menjaga kondusifitas dan keharuman nama kota Batam,” harapnya.

Turut hadir dalam pertemuan yaitu, Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan, Denny Tondano; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri; Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Gemak Resmikan Pengaduan Ke, Kejatisu, Bongkar Kejanggalan Anggaran  Stadion Teladan Hingga Rp558 Miliar

Medan yutelnews.com ||
Dewan pimpinan pusat gerakan masyarakat anti korupsi (dpp gemak) secara resmi melaporkan dugaan kejanggalan anggaran proyek revitalisasi stadion teladan kota medan ke sistem informasi pelaporan pengawasan (silawas) kejaksaan tinggi sumatera utara (Kejatisu)

Laporan tersebut diajukan berdasarkan hasil investigasi dan kajian internal dpp gemak yang menemukan indikasi kuat ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran proyek yang nilainya mencapai rp558,69 miliar, mendekati rp600 miliar.

Dari data yang dihimpun, pembiayaan proyek bersumber dari:

Apbn (pemerintah pusat): rp332,09 miliar

Apbd kota medan: Rp226,6 miliar

Namun hingga saat ini, dpp gemak menilai tidak pernah ada penyampaian resmi yang transparan kepada publik terkait total anggaran keseluruhan sejak proyek dimulai pada 2022.

Dalam laporan ke silawas Kejatisu, dpp gemak memaparkan sejumlah poin krusial:

Lonjakan anggaran tidak wajar dari rp400 miliar menjadi hampir rp600 miliar,penambahan anggaran berulang tanpa perencanaan matang

Indikasi tender tidak kompetitif pada beberapa paket pekerjaan proyek parkir basement tidak jelas nilai, progres, dan pelaksana

Pengadaan scoreboard rp11,7 miliar belum terpasang
fragmentasi anggaran apbn dan apbd yang berpotensi membuka celah manipulasi.

Dpp gemak menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar kritik, melainkan langkah hukum awal untuk mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan.

“Kami telah resmi memasukkan pengaduan ke silawas Kejatisu,Ini adalah bentuk keseriusan kami agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas,” tegas perwakilan dpp gemak (rabu 13/05/2025)

Tidak hanya melapor, dpp gemak juga menyatakan akan menggelar aksi massa besar-besaran dalam waktu dekat di kantor kejaksaan tinggi sumatera utara.

Aksi ini bertujuan untuk:
Mendesak percepatan penyelidikan
menekan transparansi penggunaan anggaran
mengawal proses hukum agar tidak mandek
“jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami pastikan akan turun dengan kekuatan massa. Ini uang rakyat, bukan untuk dipermainkan,” tegasnya.

Dpp gemak mendesak:

Kejatisu segera melakukan penyelidikan awal

Bpk ri melakukan audit menyeluruh

Kpk ri ikut memantau dan mengambil alih jika ditemukan indikasi korupsi besar seluruh data proyek dibuka ke publik sejak 2022

Dpp gemak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jika tidak diperiksa, ini bukan pembangunan, tapi pemborosan terstruktur. kami tidak akan diam.”

(Red.Rizal hsb)

Aliansi BEM dan OKP Kabupaten OKI Gelar Aksi, Desak DPRD Realisasikan Kepentingan Masyarakat

KayuagungYutelnews.com || Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten OKI, Rabu (12/05/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap berbagai persoalan sosial, pendidikan, ketenagakerjaan, pertanian, serta pembangunan daerah.

Aksi yang diikuti sekitar 120 massa tersebut berlangsung tertib dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan kepada DPRD Kabupaten OKI.

Aliansi ini terdiri dari BEM IAIN As-Shiddiqiyah, BEM Universitas Muhammadiyah Lempuing, BEM IAI Hasyim Asy’ari, serta organisasi kepemudaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan Ikatan Pemuda Desa.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Setiawan Jordison selaku koordinator aksi dan Abdul Jalil selaku jendral lapangan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan kepada DPRD Kabupaten OKI agar lebih serius memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Massa aksi menilai masih banyak persoalan yang belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah daerah maupun legislatif.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda tersebut, yaitu:
– Menuntut anggota DPRD OKI untuk melahirkan regulasi bagi perusahaan sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2017 yang memperhatikan masyarakat lokal.

– Mendesak DPRD OKI untuk mengoptimalkan penyaluran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi para buruh.

– Menuntut DPRD OKI membuat regulasi bagi industri agar beroperasi dan terafiliasi dengan desa-desa di sekitar wilayah perusahaan.

– Mendesak DPRD OKI untuk memperhatikan kestabilan harga dan ketersediaan pupuk subsidi maupun non-subsidi di Kabupaten OKI.

– Mendesak DPRD OKI mempertimbangkan kembali kebijakan terkait larangan guru honorer mengajar di sekolah negeri.

– Menuntut DPRD OKI mengawal realisasi janji politik bupati dan wakil bupati terkait pemberian seragam gratis bagi pelajar.

– Menuntut DPRD OKI mengawal realisasi pemekaran wilayah dan pemerataan pembangunan di Kabupaten OKI.

– Menuntut DPRD OKI mengawasi optimalisasi keamanan serta penindakan kasus oleh Polres OKI demi kenyamanan masyarakat.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda terhadap jalannya pemerintahan daerah. Mereka berharap DPRD Kabupaten OKI tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi benar-benar hadir sebagai penyambung aspirasi rakyat.

“Mahasiswa dan pemuda hadir untuk memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat kecil. Kami ingin DPRD OKI serius mengawal seluruh persoalan yang hari ini dirasakan masyarakat,” ujar
salah satu perwakilan massa aksi dalam orasinya.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa aksi juga meminta DPRD OKI segera memberikan langkah konkret terhadap seluruh tuntutan yang telah disampaikan.

(fendi SB)

Ini Kerugian Negara Yang di Kembalikan PT AAN, di Kejaksaan Tinggi Sulael .

Yutelnews.com, Makassar– Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bibit Nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Pada hari ini, Rabu, 13 Mei 2026, penyidik telah menerima pengembalian uang sebesar Rp3.088.000.000,- (Tiga Miliar Delapan Puluh Delapan Juta Rupiah) dari tersangka RM (Direktur PT AAN). Sebelumnya, yang bersangkutan telah menyetorkan uang sebesar Rp1.250.000.000,- kepada penyidik pada Februari 2026 lalu.

Dengan demikian, total penyelamatan kerugian keuangan negara yang bersumber dari Sdr. RM hingga saat ini berjumlah Rp4.338.000.000,- (Empat Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Rupiah). Seluruh uang tersebut telah disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna menjamin pemulihan keuangan negara selama proses hukum berlangsung.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa meskipun telah ada pengembalian kerugian negara, proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Penyelamatan kerugian negara masih terus berlanjut. Kami masih melakukan penelusuran aset (asset tracing) dan aliran dana terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” ujar Rachmat Supriady.

Diketahui Proyek pengadaan bibit nanas ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp60 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan awal, diduga terjadi praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang berpotensi merugikan negara.

 Hingga Maret 2026, Kejati Sulsel telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka, antara lain: BB (Mantan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan), RM (Direktur PT AAN selaku Penyedia), RE (Direktur PT CAP), HS (Tim Pendamping Pj. Gubernur), RRS (Aparatur Sipil Negara Pemprov Sulsel) dan UN (Kuasa Pengguna Anggaran/PPK).

Selain fokus pada pemulihan kerugian negara, penyidik juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemeriksaan terhadap mantan pimpinan DPRD Provinsi Sulsel guna mendalami proses penganggaran proyek tersebut. (Abu algfar)

Sesuai Prosedur, Kejari Gowa Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Telah Berkekuatan Hukum

Yutelnews.com ,Gowa — Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Incracht Van Gewijsde) pada pukul 09.30 WITA. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Azhar, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, ST. Nurdaliah, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen, Andi Ardiaman, S.H., M.H., serta para Jaksa Fungsional dan staf Kejaksaan Negeri Gowa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Raden Nurhayati, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa), A. Marliyani, S.H., M.H. (Panitera Muda Pengadilan Negeri Sungguminasa), dan Aiptu Firman, S.H., M.H. (Kasat Narkotika Polres Gowa), 

di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Jl. Andi Mallombassang No. 63 Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kegiatan berlangsung dengan susunan acara sebagai berikut: dibuka oleh MC, dilanjutkan dengan pembacaan doa, kemudian Laporan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti, Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan, foto bersama, dan diakhiri dengan penutupan oleh MC.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Gowa, Azhar, S.H., M.H., dalam laporannya menjelaskan tujuan dari pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, yaitu untuk memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat dipergunakan kembali untuk melakukan tindak pidana, serta mencegah barang-barang terlarang, khususnya narkotika, psikotropika, dan senjata tajam, beredar kembali di lingkungan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Gowa dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Gowa.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu dan peserta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Beliau menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan yang sah, dan pelaksanaannya dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa beserta para saksi dari unsur Kepolisian dan Pengadilan Negeri Sungguminasa. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga kategori: (1) Barang Bukti Tindak Pidana Umum (EOH) sebanyak 16 perkara, meliputi 7 buah senjata tajam, 5 lembar pakaian, dan 13 buah barang bukti lainnya; (2) Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang (ENZ) sebanyak 56 perkara, dengan total berat shabu 239,711 gram (terkecil 0,0258 gram, terbesar 33,3791 gram) serta 2.211 butir psikotropika jenis THD; dan (3) Barang Bukti Tindak Pidana Khusus (EKU) sebanyak 25 perkara, meliputi 20 buah senjata tajam/busur, 21 lembar pakaian, dan 5 buah barang bukti lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, antara lain narkotika jenis sabu dihancurkan menggunakan blender, senjata tajam dipotong hingga tidak dapat digunakan, serta barang bukti lainnya dibakar di tong bekas hingga musnah dan tidak dapat dipergunakan kembali.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas, dan kewenangan selaku Jaksa Eksekutor, atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam pasal 270 KUHAP. Dengan berjalannya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara atau tunggakan eksekusi barang bukti perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (incracht) periode Oktober 2025 sampai dengan April 2026, mengurangi tumpukan barang bukti yang berada pada gudang penyimpanan serta sebagai antisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika, obat-obatan terlarang, dan senjata tajam. Kegiatan pemusnahan selesai pada pukul 10.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. (Abualgifari)

Apel Satgas Anti Narkoba Pelalawan Bersatu Lawan Narkoba 2026

Pelalawanyutelnews.com ||
Polres Pelalawan dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan nyalakan perang terhadap narkoba. Rabu 13 Mei 2026 pukul 08.00 WIB, Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba dan Pelantikan Duta Anti Narkoba 2026 digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Pelalawan.

Apel dipimpin Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M didampingi Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. Hadir Ketua DPRD H. Syafrizal, S.E, Wadir Krimsus Polda Riau AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K, M.H, Kepala PN Andry Simbolon, S.H., M.H, Kajari diwakili Kasi BB Firman Junaidi, S.E, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Agama Ali Muhtarom, S.H.I., M.HI, Pabung Kodim 0313/KPR Mayor Inf Lilik Haryono, Kepala BNNK AKBP Kukuh Widodo, Wakapolres KOMPOL Asep Rahmat, S.H., S.I.K., M.M, para PJU dan Kapolsek jajaran, Ketua MUI M. Iswadi Yazid, Lc., M.A, Ketua LAMR H. Jasfar, S.H, camat se-Pelalawan, ormas, OKP, aliansi mahasiswa, serta pelajar SMA dan SMP se-Pkl Kerinci.

Rangkaian kegiatan meliputi penghormatan pasukan, laporan komandan apel, pemasangan rompi Satgas dan selempang Duta Anti Narkoba, amanat Bupati, pembacaan doa, hingga penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba 2026 bersama Forkopimda. Seluruh rangkaian selesai pukul 08.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Bupati H. Zukri, S.M sampaikan apresiasi kepada Polda Riau dan Polres Pelalawan. “Pembentukan Satgas dan pengukuhan Duta Anti Narkoba adalah bukti keseriusan Pemkab bersinergi dengan Forkopimda untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” tegas Bupati.

Bupati menekankan narkoba ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas daerah. “Diperlukan langkah bersama melalui deteksi dini, pengawasan, dan sosialisasi masif. Ini tanggung jawab kita semua. Saya harap Polres terus bangun sinergi dengan TNI, BNNK, tokoh masyarakat, adat, dan dunia pendidikan untuk wujudkan Pelalawan bersih narkoba,” ujar Zukri.

Bupati juga titip pesan kepada Duta Anti Narkoba yang baru dilantik. “Generasi muda adalah agen perubahan. Jadilah pelopor edukasi bahaya narkoba di lingkungan masing-masing, terutama di kalangan pelajar. Sampaikan pemahaman agar teman-teman kalian menjauhi penyalahgunaan narkoba,” pesannya.

Pembentukan Satgas dan Duta Anti Narkoba ini jadi langkah nyata sinergi Forkopimda dan masyarakat Pelalawan. Dengan deklarasi bersama, diharapkan deteksi dini dan pencegahan bisa menyentuh seluruh lapisan, sehingga Pelalawan 2026 benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.|| TIM

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

YUTELNEWS.com / Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima, Lapas Batam mengikuti penilaian oleh tim penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas RI dalam kegiatan Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (12/5).

Penilaian dilakukan oleh tim penilai 9 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas dan diikuti oleh Kepala Lapas Batam Yosafat beserta tim pembangunan Zona Integritas. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, serta budaya kerja di Lapas Batam.

Dalam pembukaanya, Kepala Lapas Batam Yosfat Rizanto memaparkan komitmen seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan sebagai proses pembangunan Menuju WBBM 2026. Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBBM bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Seluruh jajaran Lapas Batam terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan humanis. Penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan ditunjukan pada 7 inovasi pelayanan” ujarnya.

Setelah pemaparan proses pembangunan WBBM, dilaksanakan juga survei secara langsung melalui virtual dengan mengelilingi seluruh area layanan Lapas Batam.

Tim penilai kemudian melakukan pendalaman terhadap enam area perubahan pembangunan Zona Integritas, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lapas Batam memiliki 7 Inovasi Unggulan yaitu SLIR, Informasi Digital, Si-Mael, Pengaduan Berbasis Whatsapp, Biogas, Si Omega dan E-Trolling dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan di Lapas Batam.

Kegiatan penilaian berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Diharapkan melalui proses evaluasi ini, Lapas Batam dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan institusi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berintegritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.