You Tell News

Kasus Penyelundupan 54bu 1,9 Ton, Fandi R Lolos dari Hukuman Mati di PN Batam

YUTELNEWS.com | Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan dalam kasus penyelundupan 1,9 ton sabu di Batam. Sidang pembacaan putusan berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Batam pada Kamis (5/3/2026).

Majelis hakim yang dipimpin Tiwik dengan anggota Dauglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara lima tahun dikurangi masa penahanan,” ujar hakim Tiwik dalam amar putusannya.

Putusan Berdasarkan Fakta Persidangan Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan putusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai fakta yang terungkap selama persidangan. Fakta tersebut meliputi keterangan para saksi, alat bukti yang diajukan, serta keterangan terdakwa selama proses persidangan berlangsung.

Berdasarkan rangkaian pembuktian tersebut, majelis hakim menyimpulkan bahwa terdakwa terbukti bersalah sebagaimana dakwaan dalam perkara penyelundupan narkotika tersebut. Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Breaking News, Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara Kasus 2 Ton Sabu di Batam, Penulis: Uc

Sumber: kompas.com

 

Kejari Gowa Bambang Dwi Murcolono S.H M.H Bersama IAD Perkuat Pertalian dengan Masyarakat Melalui Berbagi Takjil

GOWA, YUTELNEWS.COM —Kejaksaan Negeri Gowa, bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), telah melaksanakan kegiatan berbagi takjil dalam rangka menyemarakkan bulan Ramadan pada, Kamis (05/06/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan kepedulian sosial serta memperkuat hubungan antara institusi kejaksaan dan masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, di mana makanan dan minuman untuk berbuka puasa dibagikan kepada pengguna jalan yang lewat.

Para pegawai Kejari Gowa dan anggota IAD terlihat bersemangat membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas, termasuk pengendara roda dua dan roda empat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan solidaritas, empati, dan kebersamaan di masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara kejaksaan dan komunitas setempat.

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Kejari Gowa dan IAD.

Setelah membagikan takjil acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama di mana peserta mengikuti ceramah agama sebelum berbuka.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara Kejaksaan Negeri Gowa, masyarakat serta dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan kepedulian selama bulan suci Ramadan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun citra humanis institusi kejaksaan sebagai penegak hukum yang berkontribusi positif dalam masyarakat.

(ABG AL)

Terkuak! Bocah di Medan Diduga Dianiaya, Kepala Berdarah dan Gigi Copot

MEDANYUTELNEWS.com || Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali menggemparkan Kota Medan. Seorang bocah dilaporkan mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah serta kehilangan gigi setelah diduga mengalami penganiayaan.

Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Polrestabes Medan dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) pada 1 Maret 2026.

Laporan dibuat oleh Dhayalen (40), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Biduk No.65, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Dalam laporannya, ia melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Putri Sapraswati Dewi.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pelapor kepada pihak kepolisian, peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Tanah Tinggi, Kompleks SDH 1 Blok 32B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Saat kejadian, korban diketahui sedang bermain di rumah bersama adiknya. Tiba-tiba korban menangis sehingga terlapor keluar dari dapur menuju ruang depan.

Terlapor kemudian diduga memukul korban pada bagian pipi hingga terjatuh. Ketika korban mencoba bangkit, terlapor kembali diduga menginjak kepala korban hingga terbentur lantai dan mengeluarkan darah.

Pelapor mengaku sempat berupaya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun menurut pengakuannya, terlapor melarang korban dibawa berobat.

Tidak hanya itu, dugaan kekerasan kembali terjadi pada 25 Februari 2026. Korban disebut mengalami pemukulan hingga gigi bagian atas sebelah kanan copot dan berdarah. Selain itu korban juga mengalami bengkak serta memar pada bagian pelipis dan paha.

Atas kejadian tersebut, pelapor akhirnya membuat pengaduan resmi ke Polrestabes Medan dengan dugaan pelanggaran Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan proses penyelidikan akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta peran masyarakat dalam melaporkan setiap bentuk kekerasan agar dapat segera ditangani oleh aparat penegak hukum.

(Red: Darmansyah)

Sumber :Harian.co.id

Bahaya Narkoba dan Cyber Bullying, Dua Pejabat Kejari Gowa Jadi Narasumber di SMPIT Al-Fityan School

YUTELNEWS.com | Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Bahaya Narkoba dan Cyber Bullying” di SMPIT Al-Fityan School Gowa, Kamis (05/03/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di masjid SMPIT Al-Fityan School Gowa ini diikuti sekitar 70 siswa dan siswi yang tampak antusias mengikuti penyuluhan hukum tersebut.

Melalui Humas Kejaksaan Negeri Gowa, Andi Ardiaman, S.H., M.H., kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada pelajar sejak dini, sekaligus membangun silaturahmi di bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasi Intelijen Kejari Gowa Andi Ardiaman, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Juandarita, S.H., Kepala Sekolah SMPIT Al-Fityan School Gowa Hamriah, S.Si., S.Pd., Gr., serta para guru.

Adapun yang menjadi narasumber adalah dua pejabat Kejaksaan Negeri Gowa, yakni Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H., M.H. dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Juandarita, S.H., yang menyampaikan materi terkait bahaya narkoba dan perundungan (bullying), termasuk cyber bullying di era digital.

Kepala Sekolah SMPIT Al-Fityan School Gowa, Hamriah, S.Si., S.Pd., Gr., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gowa atas terselenggaranya program Jaksa Masuk Sekolah di sekolah tersebut.

“Kehadiran Bapak dari Kejaksaan Negeri Gowa merupakan kehormatan sekaligus anugerah ilmu bagi anak-anak kami. Program Jaksa Masuk Sekolah ini baru pertama kali dilaksanakan di SMPIT Al-Fityan School Gowa dan menjadi kesempatan berharga bagi para siswa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak sekolah tidak hanya fokus pada kecerdasan akademik dan spiritual, tetapi juga sangat menekankan pembentukan karakter, kedisiplinan, serta kesadaran hukum bagi para siswa.

“Kami percaya bahwa generasi yang unggul adalah generasi yang cerdas sekaligus sadar hukum. Melalui program ini, siswa diharapkan memahami pentingnya hukum sesuai dengan tagline Kejaksaan, ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’,” katanya.

Hamriah juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai bahaya perundungan, baik bullying verbal, fisik, sosial maupun cyber bullying, serta penyalahgunaan narkoba dan etika dalam bermedia sosial.

“Dengan memahami hukum, para siswa akan lebih bijak dalam bertindak dan terlindungi dari hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Gowa, Andi Ardiaman, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah memberikan ruang bagi Kejaksaan untuk melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar.

Menurutnya, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum di kalangan pelajar, termasuk penyalahgunaan narkotika dan perundungan yang saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Jaksa tidak hanya bertugas sebagai penuntut umum, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk kepada para pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa edukasi hukum sejak dini sangat penting agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan serta mampu menjauhi perilaku menyimpang.

Di era digital saat ini, lanjutnya, tantangan yang dihadapi generasi muda semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan media sosial, perundungan, hingga bahaya narkotika.

“Melalui kegiatan ini kami berharap para siswa dapat memahami risiko dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan, serta mampu membangun karakter yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengajak para guru dan orang tua untuk bersama-sama membimbing dan mengawasi anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif serta mampu meraih cita-cita dengan cara yang baik dan benar.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menekan angka kenakalan remaja, kasus kekerasan terhadap anak, serta tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Gowa.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Gowa berkomitmen untuk terus memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para pelajar agar mereka dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat respon positif dari para peserta.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam membentuk karakter dan kesadaran hukum yang kuat di kalangan pelajar, serta menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya,” pungkasnya.

(Abu Algifari)

Pemkab Bandung dan Dekranasda Gelar Bazaar Ramadan dan OPM Bersubsidi di Tiga Kecamatan

YUTLNEWS.com | Bupati Bandung, Dadang Supriatna secara resmi membuka kegiatan Bazaar Ramadan 1447 Hijriah dan Operasi Pasar Murah (OPM) Bersubsidi Tahun 2026, Kamis (5/3/2026), di Lapangan Upakarti, Soreang. Pembukaan OPM ditandai dengan penyerahan simbolis paket sembako oleh Bupati kepada perwakilan camat dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cangkuang, Kecamatan Cikancung, dan Kecamatan Rancaekek yang secara serentak melaksanakan OPM di wilayahnya masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang DS ini menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang bertepatan dengan 15 Ramadan 1447 H.

“Kegiatan Bazaar Ramadan 1447 Hijriah dan Operasi Pasar Murah bersubsidi tahun 2026 ini tentu sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Alhamdulillah, nilai inflasi Kabupaten Bandung saat ini berada di angka 3,01 persen, di bawah rata-rata nasional dan provinsi. Ini menunjukkan kerja nyata seluruh perangkat daerah dalam menjaga stabilitas harga,” ujarnya.

Kang DS menegaskan, kegiatan OPM menjadi salah satu instrumen penting dalam mengendalikan inflasi, khususnya menjelang Idulfitri saat harga kebutuhan pokok cenderung meningkat.

“Saya titip kepada Disperdagin dan seluruh kepala OPD agar memperbanyak kegiatan operasi pasar murah, terutama menjelang Idulfitri. Kita juga harus mendukung daerah-daerah pertanian agar tidak terlalu terdampak gejolak harga, termasuk dampak situasi global,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung juga dipengaruhi oleh meningkatnya daya beli masyarakat. Karena itu, pertumbuhan ekonomi harus terus dijaga agar berdampak pada kesejahteraan yang merata.

Menurutnya, kolaborasi lintas perangkat daerah sangat penting, termasuk dengan Dinas Koperasi dan UKM dalam mendorong pelaku UMKM naik kelas, mulai dari sertifikasi halal, pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI), hingga penguatan koperasi.

Kegiatan ini juga turut didukung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bandung dalam mendorong promosi dan pemasaran produk UMKM. Ke depan, Kang DS berharap Dekranasda dapat menyelenggarakan festival dan event berkala untuk menarik kunjungan dan memperluas pasar produk lokal.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Dicky Anugerah melaporkan bahwa kegiatan Bazaar Ramadan merupakan agenda rutin yang bekerja sama dengan Dekranasda Kabupaten Bandung.

Ia menjelaskan bazaar ini diadakan untuk meningkatkan penggunaan dan pembelian produk dan/atau jasa IKM/UKM serta belanja di pasar rakyat di Kabupaten Bandung.

“Kegiatan Bazaar Ramadan ini bertujuan untuk mempromosikan dan meningkatkan peluang pasar serta transaksi penjualan produk IKM dan UKM Kabupaten Bandung, sekaligus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok menjelang Idulfitri 1447 Hijriah,” ujarnya.

Bazaar Ramadan dilaksanakan selama empat hari, mulai 4 hingga 8 Maret 2026 dengan diikuti sebanyak 144 pelaku IKM dan UKM. Selain transaksi produk, kegiatan ini juga menghadirkan berbagai layanan publik, seperti pelayanan kesehatan gratis, layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari PTSP, layanan administrasi pemerintahan, serta pelayanan lainnya dari sejumlah perangkat daerah.

Adapun paket OPM yang disubsidi pemerintah terdiri atas beras premium 5 kilogram, gula pasir premium 2 kilogram, minyak goreng premium 2 liter, dan tepung terigu 1 kilogram. Harga normal paket sebesar Rp164.000, dengan subsidi Pemerintah Kabupaten Bandung sebesar Rp81.000, sehingga masyarakat cukup membayar Rp83.000 per paket.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap stabilitas harga tetap terjaga, daya beli masyarakat meningkat, serta visi terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 dapat terus diwujudkan.

Yans.

Ketua TP. PKK Kabupqten Bandung hj Emma Dety , Ajak Masyarakat Untuk Kunjungi Pasar Murah Ramadhan di Upakarti

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menggelar Bazar Ramadhan 1447 Hijriah yang berlangsung di Lapangan Plaza Upakarti, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, Kamis 5 – 8 Maret 2026.”Kegiatan tahunan ini menghadirkan 130 pelaku UMKM lokal asal Kabupaten Bandung”.

Dilokasi Bazar Murah Ramadhan, Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Bandung, Hj. Emma Dety Permanawati, mengatakan bazar tersebut khususnya bisa dikunjungi masyarakat Soreang, Kutawaringin, Pasirjambu, Katapang, Cangkuang dan sekitarnya.

Dirinya menyerukan untuk datang ke Bazar Ramadhan khususnya Bazar Tani dimana Bazar Tani ini menyuguhkan kebutuhan sehari hari yaitu Sayuran dengan harga yang cukup terjangkau cukup Rp.5000,- (Lima ribu rupiah) saja satu bungkus dan cukup untuk satu kali masak, Ujar Hj. Emma Dadang Supriatna, Pada Kamis 5 Maret 2026.

” Untuk itu Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk segera datang,dan catat tanggal nya dari tanggal 5 sampai tanggal 8 Maret 2026 di Plaza Upakarti Ayo Datang,” Tegas Emma.

Lanjut Hj Emma Dety, Bazar Ramdhan ini salah satu bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat, khususnya selama momentum Ramadhan.

“Pelaksanaan Bazar Ramadhan ini untuk penguatan ekonomi di Kabupaten Bandung, khususnya bagi para pelaku UMKM lokal,” Kata Emma Dety

Menurutnya, bazar yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Dekranasda ini rutin digelar setiap tahun. Kegiatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung dengan harga terjangkau.

“Kami berharap barang-barang yang dipasarkan di Bazar Ramadhan harganya lebih murah dan bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,”Pungkasnya.

Yans.

Safari Ramadhan Kang DS Dorong Hunian Layak dan Ekonomi Produktif

YUTELNEWS.com | Bupati Bandung –  Dadang Supriatna menghadiri agenda Safari Ramadhan bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kampung Cangri RT 02/22 Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para pimpinan duduk bersama masyarakat untuk mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadhan sekaligus memperkuat sinergi menjaga keamanan dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas daerah.

“Safari Ramadhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mendorong kesejahteraan,” ujar Kang DS.

Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan capaian program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang telah memperbaiki sebanyak 25 unit rumah di Kabupaten Bandung dari total 160 unit se-Jawa Barat. Polresta Bandung menjadi pelaksana dengan capaian renovasi terbanyak melalui kolaborasi dan gotong royong bersama masyarakat.

“Program Rutilahu adalah bukti nyata negara hadir. Ketika rumah menjadi layak, kualitas hidup meningkat. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi tentang martabat dan masa depan keluarga,” tambahnya.

Selain sektor perumahan, perhatian juga diberikan pada penguatan ekonomi produktif komunitas ojek online (ojol) melalui program Ojek Kamtibmas. Hingga kini telah terbangun 32 unit Warung Ojol dan 26 unit Bengkel Ojol untuk mendukung kesejahteraan para pengemudi.

“Kami ingin masyarakat kecil, termasuk pengemudi ojol, mendapatkan dukungan nyata agar mandiri secara ekonomi dan tetap berperan menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menekankan bahwa tantangan keamanan dan ketertiban saat ini tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Menurutnya, aparat TNI dan Polri di Jawa Barat didorong untuk memiliki kemampuan yang adaptif dan dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pemberdayaan sosial dan ekonomi.

“Problem utama kita hari ini adalah menurunnya kesadaran publik. Semua ingin aman, tetapi tidak semua mau ronda. Semua ingin lingkungan bersih, tetapi masih membuang sampah sembarangan. Semua ingin tertib, tetapi enggan menaati aturan,” ujar KDM.

Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah berbagai persoalan sosial seperti tawuran dan geng motor, yang menurutnya berkaitan erat dengan kondisi sosial dan pengawasan orang tua.

“Tingkat kesadaran orang tua menjadi faktor penting. Kita perlu membangun lingkungan hunian yang layak, tata ruang yang baik, serta ruang hidup yang sehat agar anak-anak tumbuh dalam suasana yang aman dan beradab,” tegasnya.

KDM menambahkan bahwa perubahan tata ruang dan standarisasi rumah layak huni menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang tertib dan aman.

Melalui semangat “Silih Asah, Silih Asuh”, Safari Ramadhan ini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.

Yans.

Bupati Pelalawan H. Zukri Misran Dukung Reforestasi 2.574 Hektare di TNTN

YUTELNEWS.com | Pelalawan – Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.MM menghadiri sekaligus menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Peresmian Reforestasi Tahap I di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yang dipusatkan di lahan eks sawit Desa Segati, Kecamatan Langgam, Selasa (3/3/2026). Program ini menargetkan pemulihan kawasan hutan seluas 2.574 hektare sepanjang tahun 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Plt. Gubernur Riau, unsur Forkopimda Provinsi Riau, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kapolda Riau, Kajati Riau, Danrem 031/WB, serta sekitar 300 undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zukri menilai reforestasi TNTN menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan konservasi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Pelalawan.

Bupati menyatakan pemerintah daerah siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung proses pemulihan hutan secara bertahap dan terukur.

Plt. Gubernur Riau SF. Hariyanto dalam sambutannya menegaskan bahwa relokasi kawasan TNTN dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan melalui mekanisme Satgas dengan prinsip kehati-hatian. Pemerintah Provinsi Riau juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang mendukung pengembalian fungsi kawasan hutan.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa percepatan pemulihan TNTN merupakan bagian dari komitmen nasional menjaga keanekaragaman hayati Sumatera. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Sementara itu, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pemulihan TNTN merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Upaya yang ditempuh mencakup penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice, relokasi masyarakat secara persuasif dan bertahap melalui verifikasi ketat, serta penertiban administrasi pertanahan guna memastikan status lahan clear and clean.

Secara keseluruhan, target pemulihan ekosistem hingga 2028 direncanakan mencapai 66.704 hektare. Untuk tahun 2026, pemulihan difokuskan pada 2.574 hektare melalui dukungan pendanaan dari APBN, program rehabilitasi DAS, serta FOLU Net Sink.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penanaman simbolis 2.000 bibit pohon jenis kulim, pulai, trembesi, dan mahoni di lahan seluas 400 hektare yang telah diserahkan kembali kepada negara.

Usai acara, rombongan melanjutkan agenda ke Polda Riau untuk mengikuti konferensi pers terkait pengungkapan kasus pemburu gajah di kawasan TNTN sebagai bentuk komitmen bersama dalam penegakan hukum lingkungan.

AS

Sidang Ke-3 tentang Eksepsi Terdakwa di PN Batam Terkait Dugaan Pelec3han dan Kekerasan kepada Anak di Bawah Umur

YUTELNEWS.com | Pelaku Dugaan Pencabulan / Pelecehan Seksual dengan kekerasan di bawah umur telah naik di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Sidang ketiga Eksepsi kali ini digelar langsung secara tertutup sekira pukul 14.00 wib. (Rabu, 4 Maret 2026).

Informasi yang diterima oleh awak media ini bahwa pada sidang pertama dan kedua, PN Batam tidak menghadirkan pihak Korban untuk mengetahui berjalannya persidangan. Belum diketahui alasan PN Batam Korban tidak dihadirkan saat itu.

“Sidang pertama dan kedua kami pihak keluarga korban tidak dihadirkan, kami bertanya-tanya ada apa?,” katanya.

Akhirnya Pelaku berinisial SLS (41) telah diamankan oleh pihak Kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun 11 bulan.

Sementara korban berinisial AZZ (4) saat ini diamati mengalami trauma dan Psikisnya/ kesehatan mental terganggu.

Sebelumnya Unit Reskrim bahwa Polsek Batu Aji Polresta Barelang telah berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Perumahan Central Raya, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau. Tepatnya di rumah pelaku itu sendiri.

Dikutip dari media lain, Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui pada Selasa, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, ketika ibu korban berinisial SA (43) melihat anaknya berinisial AZZ (4) Melakukan hal yang tindakan tidak wajar dengan mengesek-gesekan pensil di dekat area kemaluannya di luar celana.

Saat ditanya, korban yang ketakutan menjelaskan bahwa dirinya diberi perlakuan oleh “SLS”, yang merupakan ayah dari teman sepermainannya.

“Setelah mengetahui kejadian itu, pelapor kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada Ketua RT setempat. Atas saran Ketua RT, pelapor langsung membuat laporan resmi di Polsek Batu Aji. Laporan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan dan gelar perkara,” jelas Kapolsek Batu Aji.

Masih keterangan Sumber bahwa Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah pakaian korban yang digunakan saat kejadian, antara lain satu helai kaos singlet warna putih, satu helai rok warna biru motif bunga, satu helai kaos hijau merk Collection,, dan satu helai baju daster motif kotak. Semua barang bukti kini diamankan penyidik untuk memperkuat proses hukum.

Menurut keterangan dari Ibu korban berinisial SA (43) saat diwawancarai bahwa diduga pelaku tersebut telah melakukan perbuatannya itu sebanyak tiga kali. Salah satunya dari hasil visum Et Reperfum dari RS Embung Fatimah menerangkan adanya luka/robek lama dan luka baru. Ia juga menambahkan biaya Visum tersebut dibayarkan secara pribadi meskipun sudah ke UPTD PPA sekupang.

“Saya sudah ke UPTD PPA sekupang saat itu agar pembiayaan ditanggung oleh Negara untuk mendapatkan keringanan dan pendampingan. Untuk visum Et Repertum itu biaya pribadi visum Et Psikatrikum didampingin UPTD Batam biaya ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Media ini telah melakukan konfirmasi kepada pihak UPTD PPA dan mengatakan tidak bisa di klaim lagi. Namun pihak korban Meminta agar diberikan layanan teknis operasional bagi pendampingan hukum/psikologis dan bisa Melakukan penanganan komprehensif dari awal hingga akhir sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Ia berharap agar kasus tersebut cepat selesai, transparan dan anak korban bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

“Diminta agar Pelaku diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya dan sesuai undang-undang yang berlaku,” harapnya.

Untuk Sementara Dugaan Ancaman bagi pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Pidana pelecehan seksual dengan kekerasan diatur dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan KUHP. Pelaku dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun (Pasal 6 UU TPKS) atau 9 tahun (Pasal 289 KUHP) jika melakukan perbuatan cabul dengan kekerasan/ancaman kekerasan, dengan denda hingga ratusan juta rupiah.

Selain itu juga Korban anak di bawah umur yang mengalami kekerasan psikis dilindungi oleh UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76C melarang kekerasan fisik dan psikis, dengan sanksi pidana penjara maksimal 3,5 tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini terus mengawal dan masih melakukan konfirmasi kepada Pihak PN Batam, APH dan Pihak terkait untuk update berita selanjutnya.

Bersambung …

 

SP2HP dari Kepolisian dan Terduga Pelaku Penc*bul4n di Bawah Umur

Penyerahan Ambulans dan Komitmen PKB di Kabupaten Bandung 

KABUPATEN BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, baru saja menyerahkan 31 ambulans untuk mendukung pelayanan kesehatan di Kabupaten Bandung pada, Rabu (04/03/2026).

Penyerahan ini dilakukan pada acara Silaturahmi Akbar PKB di Pondok Pesantren Sa’adatuddaroin.

Cucun menyerahkan 31 ambulans multifungsi secara simbolis kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna.

Ambulans ini akan beroperasi di 31 kecamatan dan bisa melayani masyarakat secara gratis 24 jam.

Cucun menekankan pentingnya kehadiran PKB di tengah masyarakat dan meminta kader PKB untuk selalu siap membantu dalam masalah kesehatan, pendidikan, dan sosial. Ia ingin PKB dikenal sebagai partai yang aktif sepanjang tahun, bukan hanya saat pemilu,” ujarnya.

Cucun mendorong 36 ribu kader PKB untuk menjadi solusi bagi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat dan membantu mereka dengan segala kemampuan yang ada. Ia menegaskan pentingnya solidaritas dan konsistensi dalam memberikan manfaat,” kata Cucun.

Dadang Supriatna mengapresiasi kerja keras kader PKB yang membuat partai ini menjadi yang terbesar di Kabupaten Bandung. Ia meminta kader untuk terus membantu masyarakat dan memperhatikan kondisi sekitar untuk mencegah masalah di lingkungan,” ungkap Dadang Supriatna.

Dadang juga menyampaikan terima kasih kepada Cucun atas kontribusinya dalam pembangunan di Kabupaten Bandung dan melaporkan berbagai capaian yang telah diraih meskipun menghadapi tantangan finansial,” ulasnya.

Penyerahan ambulans oleh Cucun menjadi simbol komitmen PKB untuk mendampingi masyarakat Kabupaten Bandung.

Kader PKB diharapkan untuk selalu aktif peduli dan memberikan solusi bagi problem masyarakat serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

(YANS)

Virall ! Kabid Dinas Pendidikan Harneiti Lakukan Ajakan Dengan Riang Berbuka Puasa Bersama

LIMA PULUH KOTA, YUTELNEWS.COM Harnieti, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota, mengajak para guru untuk berbuka puasa bersama selama bulan Ramadan.

Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar guru.

Untuk membangun komunikasi harmonis antara pembinaan ketenagaan dan tenaga pendidik.

Diharapkan menjadi ruang diskusi tentang tantangan dan program peningkatan pendidikan.

Sejumlah guru mendukung rencana ini sebagai cara memperkuat hubungan antara pembina dan pendidik.

Mengundang guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Limapuluh Kota.

Kegiatan berbuka puasa bersama diharapkan menumbuhkan komunikasi terbuka dan semangat kolektif demi kemajuan pendidikan di daerah tersebut.

(Yori BM)

Perkuat Sinergitas, Kejati sulsel MOU Dengan Pengadilan Tinggi Makassar

YUTELNEWS.com –  MAKASAR || Dalam mewujudkan Peradilan yang humanis oleh karena itu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memperkuat sinergitas penegakan hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Pengadilan Tinggi Makassar tentang Kolaborasi Inovasi Layanan Saksi Prima.

yang dilaksanakan di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Rabu (4/3/2026) yang  dirangkaikan dengan peluncuran buku berjudul “KUHAP Baru: Tantangan dan Harapan”.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, YM Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. Turut hadir memberikan apresiasi secara virtual, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menekankan bahwa saksi adalah aset vital bagi jaksa dalam melakukan pembuktian perkara. Namun, ia menyadari bahwa selama ini hak-hak saksi sering terabaikan dan kerap mengalami situasi yang kurang baik, seperti ketidakpastian jadwal pemanggilan dan sidang yang tidak bertepatan, hingga ketersediaan ruang tunggu yang belum memadai.

“Inovasi Layanan Saksi Prima ini hadir untuk memastikan saksi mendapatkan perlakuan yang layak dan nyaman saat menunggu persidangan. Berkat kerja sama yang baik dengan Pengadilan Negeri dan Kejari, kita telah berhasil mewujudkan suatu ruangan khusus bagi para saksi,” ujar Didik Farkhan.

Untuk menyiasati keterbatasan ruang di beberapa daerah, Kajati Sulsel mendorong langkah kolaboratif yang lebih luas. “Bagi yang terbatas ruangannya, kami meminta seluruh Kejari untuk memfasilitasi dengan Pemerintah Daerah guna dibangunkan atau dibuatkan ruang saksi yang representatif di setiap Pengadilan Negeri. Terima kasih kepada Ketua PT Makassar dan jajaran dalam mendukung inovasi ini,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Hj. Nirwana, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Kejati Sulsel. Ia mengakui keterbatasan anggaran sering menjadi kendala bagi pihak pengadilan untuk menyediakan fasilitas tersebut.

“Ini adalah terobosan luar biasa untuk penegakan hukum. Kami meminta seluruh Ketua Pengadilan Negeri (PN) untuk memberikan perhatian khusus pada kenyamanan saksi, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak,” tegas Dr. Hj. Nirwana.

Sementara itu, Jampidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memberikan apresiasi dan pujian atas terobosan pelayanan saksi yang dilakukan di wilayah Sulawesi Selatan. Menurutnya, koneksi antara Kajati dan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar dalam menghadirkan inovasi serentak ini merupakan sebuah momentum spesial yang baru pertama kali ia saksikan.

“Dengan hadirnya fasilitas dan ruang khusus ini, saksi akan merasa nyaman memberikan keterangan di pengadilan. Bahkan yang menarik, dalam layanan ini juga disisipkan edukasi mengenai tata cara dan sopan santun di persidangan,” ungkap Jampidum.

Prof. Asep menambahkan bahwa inovasi tersebut selaras dengan upaya menjaga marwah persidangan yang juga digagas oleh Komisi Yudisial dan Sekjen Mahkamah Agung. 

“Saya pernah mengunjungi beberapa tempat di berbagai negara, ruang sidang adalah hal yang sakral. Inovasi di Sulsel ini merupakan langkah nyata menuju peradilan yang lebih beradab serta akan meminimalisir kejadian yang membuat sidang tidak kondusif,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H, M.A.P., Wakajati Sulsel Prihatin, Wakil Ketua PT Makassar Muh. Damis, jajaran Hakim Tinggi, para Asisten, serta seluruh Ketua PN dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan. 

(ABG)

Dewi Asmara Ledak di Sekarwangi! Siap Gempur Bantuan Pusat dan Perang Total Lawan Kekerasan Anak

YUTELNEWS.com | Sukabumi,Safari Ramadan yang digelar di Aula Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/3/2026), berubah menjadi momentum penuh gebrakan. Anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Dewi Asmara, tampil tegas menyuarakan dua komitmen besar: mengawal bantuan pemerintah pusat agar benar-benar turun ke masyarakat dan menyatakan perang total terhadap kekerasan anak.

Di hadapan kepala desa dan masyarakat yang hadir, Dewi Asmara menegaskan bahwa kunjungannya bukan sekadar agenda seremonial Ramadan. Ia datang untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan warga, terutama terkait keterbatasan anggaran desa yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan.

“Insya Allah saya akan membawa dan memperjuangkan program bantuan dari pemerintah pusat untuk membantu masyarakat Desa Sekarwangi,” tegasnya disambut antusias warga.

Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan, ia memastikan akan tancap gas mengawal program-program strategis, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, jaminan sosial, hingga perlindungan tenaga kerja. Baginya, bantuan tidak boleh berhenti di atas kertas—harus nyata dirasakan masyarakat.

Tak hanya soal pembangunan, Dewi Asmara juga mengeluarkan pernyataan keras terkait perlindungan anak. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi tindakan penganiayaan maupun kekerasan terhadap anak di lingkungan masyarakat.

“Anak adalah aset bangsa. Tidak boleh ada lagi kekerasan. Kita semua wajib menjaga dan melindungi mereka,” ujarnya dengan nada serius.

Safari Ramadan ini pun menjadi lebih dari sekadar silaturahmi. Dari Sekarwangi, pesan tegas disuarakan: bantuan harus mengalir, kesejahteraan harus diperjuangkan, dan anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Safari Ramadan Dewi Asmara Disambut Antusias, Serap Aspirasi dan Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

YUTELNEWS.com | Sukabumi,Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai kegiatan Safari Ramadan bersama Dewi Asmara, yang digelar di hadapan masyarakat dan tokoh setempat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap langsung aspirasi warga di bulan suci Ramadan, di laksanakan di Aula Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Rabu, (4/3/2026)

Dalam acara tersebut, Dewi Asmara yang dikenal sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tampak duduk berdampingan dengan para tokoh masyarakat. Dengan balutan busana muslimah serba putih, ia menyampaikan pesan kebersamaan, kepedulian, dan komitmen memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Ramadan bukan hanya soal ibadah, tapi juga tentang memperkuat kepedulian sosial dan memastikan negara hadir di tengah masyarakat,” tegasnya di hadapan peserta yang hadir.

Dialog berlangsung hangat. Warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari layanan kesehatan, kesejahteraan sosial, hingga kebutuhan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Aspirasi tersebut langsung ditanggapi dengan komitmen untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan di tingkat pusat.

Kegiatan Safari Ramadan ini juga menjadi bukti bahwa komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat harus terus dijaga. Tidak sekadar seremonial, pertemuan ini menghadirkan ruang diskusi terbuka yang penuh harapan.

Antusiasme warga terlihat jelas. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan agar suara rakyat benar-benar sampai dan diperjuangkan.

Ramadan menjadi saksi bahwa kebersamaan dan kepedulian adalah kekuatan utama dalam membangun daerah. Safari Ramadan bersama Dewi Asmara pun menjadi penguat pesan: wakil rakyat harus hadir, mendengar, dan bekerja nyata untuk masyarakat.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini di Tangan DJSN

YUTELNEWS.com | Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, terkait kasus Korupsi PT.Hutama Karya, Rp.205,14 Milyar, kini di tangan 15 Pengurus DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

“Jika mereka menganggap tidak bermasalah, mereka bisa beri masukan ke Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana tupoksi DJSN,” tegas Koordinator Forum Jamsos, KHR.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.

Lebih jauh menurut pria berdarah Madura-Batak itu, bola panas ada di DJSN. Sebab DJSN memiliki kewenangan untuk itu, sebagaimana diatur dalam Undang Undang SJSN (Sistim Jaminan Sosial Nasional) Nomor 40 tahun 2004 serta UU Nomor 24 Tahun 2011 yang mengatur peran DJSN dalam pengawasan BPJS maupun memberi masukan Presiden.

Bagaimana jika masukan Forum Jamsos tidak diakomodir Presiden Prabowo, tanya media. Kata Jusuf Rizal tidak masalah, karena fungsi Forum Jamsos sebagai Civil Society Organization (CSO) hanya mengkritis atas adanya masalah guna kepentingan keamanan dana jaminan sosial pekerja dan buruh.

Forum Jamsos tidak digaji pemerintah, seperti misalnya Direksi BPJS Ketenakerjaan saja jatah mobilnya Rp.1,7 milyar. Sementara 15 orang anggota DJSN juga digaji negara. Untuk itulah DJSN harus bekerja. Tidak makan gaji buta.

Jadi masalah apa yang dikritisi Forum Jamsos sebagai Civil Society Orgabization) perannya memang sebatas memberi masukan dengan data dan masukan yang kritis konstruktif. Selebihnya menjadi tugas DJSN sebagai lembaga formal mengawasi.

DJSN memiliki kewenangan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo atas masukan dari masyarakat. Jika menurut DJSN masukan itu sumir, maka itu bisa jadi pijakan dan pertimbangan untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo.

“Jadi simpel ko. Forum Jamsos juga tidak ngotot dan memaksakan kehendaknya. Namun, jika dalam perjalanan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Bambang bermasalah, tinggal Forum Jamsos proses hukum ke-15 anggota DJSN atas dasar pembiaran,” ujar Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu.

Atas sikap kritis Jusuf Rizal, apakah tidak khawatir akan di blacklist oleh BPJS Ketenagakerjaan, mengingat dananya mencapai Rp.1000 trilyun, tanya media. Dengan santai aktivis pekerja dan buruh menjawab santai. Tidak. Kalau di blacklist, ya itu keputusan manajemen BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya itu independen. Tidak terpengaruh karena di bkacklist. Justru nanti kita makin garang mengkritisi dengan temuan-temuan yang lebih substansional. Jangan dikira BPJS Ketenagakerjaan itu malaikat atau sempurna?”, tegas Jusuf Rizal santai.

Berdasarkan catatan Redaksi sosok Jusuf Rizal selama ini memang vokal dan kritis. Tidak mudah menyerah. Dengan latar belakang sebagai jurnalis, Ia memiliki sejumlah data, khususnya abuse of power (Penyalahgunaan Wewenang). Ia juga memimpin organisasi pekerja dan buruh. /*

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.