You Tell News

Mahasiswa Kabupaten Semarang Menggelar Konsolidasi, Desak Penertiban Wisata Tak Berizin dan Tambang Ilegal

KABUPATEN SEMARANG –  YUTELNEWS.COM || Gelombang desakan terhadap pemerintah daerah menguat. Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kabupaten Semarang berkumpul dalam satu barisan, menuntut ketegasan terhadap maraknya aktivitas wisata tanpa izin serta praktik tambang ilegal yang dinilai kian meresahkan.

Aksi konsolidasi itu dipusatkan di kampus Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI, Rabu (8/4). Sejak siang, halaman kampus dipadati mahasiswa yang datang membawa tuntutan serupa: penegakan aturan dan perlindungan lingkungan.

Kegiatan ini dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNDARIS dan diikuti perwakilan organisasi mahasiswa lintas kampus serta komunitas kepemudaan di wilayah Kabupaten Semarang. Kehadiran para pimpinan organisasi memperlihatkan adanya konsolidasi yang terstruktur dalam merespons isu yang mereka anggap mendesak.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, mahasiswa menyoroti dua persoalan utama, yakni menjamurnya destinasi wisata yang beroperasi tanpa izin resmi serta aktivitas tambang galian C ilegal di sejumlah titik.

Presiden BEM UNDARIS dalam pernyataannya menegaskan, keberadaan usaha wisata tak berizin tidak hanya melanggar tata ruang, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah. “Ada indikasi kebocoran pendapatan daerah karena aktivitas usaha yang tidak tercatat secara resmi,” ujarnya di hadapan massa.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut penindakan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan, terutama di kawasan lereng perbukitan. Aktivitas tersebut disebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam sumber air bersih masyarakat sekitar.

Tuntutan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. Mahasiswa mendesak pemerintah daerah untuk membuka data perizinan secara transparan kepada publik guna mencegah adanya praktik penyimpangan dalam proses perizinan usaha.

Pemilihan kampus sebagai lokasi aksi bukan tanpa alasan. Bagi mahasiswa, ruang akademik harus menjadi pusat lahirnya kritik berbasis data. Sejumlah perwakilan organisasi mengklaim telah melakukan kajian lapangan terkait dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan dan kehidupan warga.

“Kami tidak sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi membawa hasil kajian. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, aksi ini akan kami lanjutkan ke tingkat yang lebih luas,” ujar salah satu koordinator aksi dalam mimbar bebas.

Hingga sore hari, massa masih bertahan di lokasi dengan menggelar diskusi terbuka. Mereka menyatakan komitmen untuk terus mengawal isu tersebut hingga pemerintah daerah mengambil langkah nyata, termasuk penertiban dan penutupan aktivitas usaha yang tidak memiliki izin resmi.

Aksi ini menjadi penanda meningkatnya perhatian kalangan mahasiswa terhadap isu tata kelola lingkungan dan transparansi pemerintahan di daerah. Desakan yang menguat dari kalangan akademisi diharapkan dapat menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang terukur dan berpihak pada kepentingan publik.

M. Efendi

Bedas Pisan! Acep Koswara Menangkan Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Cangkuang Kulon.

Kab.Bandung – YUTELNEWS.com// Kemenangan gemilang diraih oleh Acep Koswara dalam pemilihan kepala desa Antar Waktu (PAW) Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Hasil penghitungan suara menunjukkan kemenangan yang sangat telak dan meyakinkan.pada rabu 08/04/2026.

Dengan perolehan suara yang jauh di atas kandidat lain, Acep Koswara resmi terpilih menjadi kepala desa PAW desa cangkuangkulon yang baru. Kemenangan ini mencerminkan kepercayaan yang sangat besar dari masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat dalam proses pemilihan tersebut.

“Bedas pisan!” ujar warga menyambut kemenangan ini, menandakan bahwa sosok Acep Koswara dinilai tepat dan sangat layak untuk mengemban amanah tersebut.

Diharapkan dengan terpilihnya Acep Koswara, pengawasan di Desa Cangkuang Kulon dapat berjalan lebih maksimal, transparan, dan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan desa dan masyarakat Desa cangkulon Kulon.

 

Yans.

Sorotan Anggaran Perumda Tirtanadi Sumut, Disebut Hanya Kesalahan Administrasi

MedanYutelnews.com ||
media menyorotin adanya dugaan permasalahan dalam pengelolaan anggaran di tubuh Perumda tirtanadi sumatera utara, khususnya pada pos anggaran operasional dewan pengawas (dewas) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa anggaran operasional pengawasan yang cukup besar menuai pertanyaan publik karena dinilai tidak sebanding dengan hasil pengawasan di lapangan, beberapa pihak bahkan sempat menduga adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran tersebut,namun demikian, berdasarkan penjelasan dan klarifikasi yang berkembang, permasalahan tersebut ditegaskan bukan merupakan tindak pidana korupsi, melainkan lebih kepada kesalahan administrasi dalam pengelolaan dan pelaporan anggaran.

Telah di tindak lanjuti sesuai rekomendasi bpk,pihak perumda tirtanadi sumut juga menyampaikan bahwa seluruh temuan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran telah ditindaklanjuti sesuai hasil monitoring dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (bpk) wilayah 1 sumatera utara.

Langkah yang telah dilakukan antara lain: perbaikan sistem administrasi dan pelaporan keuangan penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban
koordinasi langsung dengan pihak bpk dalam proses monitoring dengan tindak lanjut tersebut, pihak perusahaan memastikan bahwa setiap kekurangan administratif telah diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski telah diklarifikasi sebagai persoalan administrasi, isu ini tetap menjadi perhatian masyarakat,Hal ini tidak terlepas dari masih adanya keluhan terkait pelayanan air bersih di sejumlah wilayah di sumatera utara,sejumlah pengamat menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas harus terus ditingkatkan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

sorotan terhadap anggaran di perumda tirtanadi menunjukkan pentingnya tata kelola yang transparan dalam badan usaha milik daerah,meski telah ditegaskan sebagai kesalahan administrasi dan bukan tindak pidana, langkah perbaikan yang dilakukan tetap harus diawasi agar tidak terulang di masa mendatang.

(Redaksi Rizal hsb)

Sosok Imas Sunarya Turun Langsung, Sosialisasi Bantuan Pangan Bersama PSM Jatiwaringin Semakin Interaktif

Yutelnews.com – Pendampingan sosialisasi program bantuan pangan di wilayah Kelurahan Jatiwaringin berlangsung lebih interaktif.

Kasie Kesejahteraan Sosial Kelurahan Jatiwaringin Imas Sunarya, bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Jatiwaringin turut hadir dalam sosialisasi terkait penyaluran bantuan pangan.

Dalam kegiatan tersebut, suasana PSM Jatiwaringin tampak hidup agar Warga tidak hanya menerima penjelasan, tetapi juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, hingga keluhan terkait pendataan penerima manfaat.

Dalam Sosialisasi interaktif ini agar komunikasi antara pemerintah kelurahan dan PSM ditengah masyarakat berjalan lebih terbuka.

Imas Sunarya menekankan bahwa pendampingan tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga memastikan warga memahami proses penyaluran bantuan secara menyeluruh.

Mulai dari kriteria penerima, mekanisme distribusi, hingga prosedur pengajuan apabila ada perubahan kondisi sosial ekonomi.

Bersama PSM Jatiwaringin, ia juga melakukan pendataan langsung serta memberikan arahan kepada warga agar aktif memperbarui informasi jika terdapat perubahan.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akurasi data penerima bantuan pangan sehingga program dapat berjalan tepat sasaran.

Kegiatan interaktif tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga merasa lebih terbantu karena dapat berdialog langsung dan memperoleh penjelasan yang jelas.

Selain itu, kehadiran Kesos dan PSM di lapangan juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial.

Melalui pendampingan yang komunikatif dan terbuka ini, diharapkan distribusi bantuan pangan di wilayah Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi dapat berjalan lancar, transparan, serta benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Wowo / YB

Lapangan Jaya Gumbira Ditutup Sementara, Pemdes Pawenang Lakukan Pembenahan Fasilitas

YUTELNEWS.com | SUKABUMI ,Pemerintah Desa Pawenang resmi menutup sementara Lapangan Sepak Bola Jaya Gumbira untuk seluruh aktivitas masyarakat.
Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan dan peningkatan fasilitas agar lapangan menjadi lebih layak, aman, dan nyaman digunakan. Selasa ( 7/4/2026 )

Langkah tersebut langsung mendapat perhatian dari warga, khususnya kalangan pemuda yang selama ini memanfaatkan lapangan sebagai pusat kegiatan olahraga.

Kepala Desa Pawenang, Aa Hilman Nul Hakim (Aa Iing), menyampaikan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan jangka panjang masyarakat serta peningkatan kualitas sarana olahraga di desa.

“Kami memahami ini menjadi hal yang cukup berat bagi masyarakat, terutama anak-anak dan pemuda. Namun ini langkah penting agar ke depan Lapangan Jaya Gumbira bisa lebih baik, lebih nyaman, dan menjadi kebanggaan bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa selama proses perbaikan berlangsung, masyarakat diminta untuk tidak menggunakan area lapangan demi menjaga keselamatan serta kelancaran pekerjaan.

“Kami mohon kerja sama seluruh warga untuk mematuhi kebijakan ini dan tidak melakukan aktivitas di lokasi selama proses perbaikan berlangsung,” tambahnya.

Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar area pembangunan serta menghormati keputusan yang telah ditetapkan.

Meski sempat menuai beragam tanggapan, langkah ini mulai dipahami sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas fasilitas olahraga bagi masyarakat.

Diharapkan, setelah proses pembenahan selesai, Lapangan Jaya Gumbira dapat kembali dimanfaatkan dengan kondisi yang lebih baik dan menjadi kebanggaan warga Desa Pawenang.

Reporter: Mirna
(Kabiro Sukabumi)

Warga Resah, Arena Judi “Las Vegas” di Pasar 7 Desa Manunggal Kebal Hukum

Deli SerdangYUTELNEWS.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Indonesia wajib memberantas segala bentuk aktivitas perjudian baik judi online dan judi darat. Begitu juga Judi mesin ketangkasan tembak ikan, yang berada di lokasi jalan Veteran Pasar VII, Dusun IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Praktek perjudian jenis tembak ikan, rolet dan slot semakin merajalela bebas beroperasi.

Judi tembak ikan yang beromset puluhan juta rupiah sampai ratusan juta perhari nya ini diduga ‘Kebal Hukum’.

Dari hasil pantauan awak media pada Senin (06/04/2026), Titik lokasi judi berada dibelakang lapangan bola Helvetia Pasar VII, Khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, sepertinya sampai saat ini sama sekali tidak tersentuh hukum.

Ketika, awak media mendapatkan informasi dari seorang warga setempat yang namanya tidak ingin disebutkan, mengakui “Pemilik lokasinya itu bermata sipit, Ungkapnya.

Warga juga mengatakan didalam juga terdapat Berbagai macam aktivitas judi seperti dadu samkwan, roullete, tembak ikan dan baccarat semuanya ada di lokasi tersebut. Untuk masuk ke arena perjudian, pemain harus melewati 4 pos penjagaan yang dijaga oknum berambut cepak berbadan tegap serta Ormas.

Untuk itu warga berharap agar APH jangan hanya diam – saja duduk manis dikantor dengan kondisi ini, sebab dengan diamnya aparat penegak hukum (APH) itu maka warga patut menduga bahwa adanya pemberian sejumlah upeti atau setoran agar usaha itu aman. Sebab bila tidak begitu maka sudah pasti usaha itu akan ditutup.

Apalagi saat ini mengingat Dirkrimum Polda Sumut adalah senior Kapolda, dimana Dirkrimum merupakan Akpol 92 sedangkan Kapolda Akpol 94, jadi sangat riskan bila memberi perintah kepada Seniornya itu. Warga masyarakat melalui media ini meminta agar menyampaikan hal ini kepada Kapolri apabila Kapolda tidak mampu. Ujar warga setempat yang tidak ingin namanya ditulis dengan alasan keamanan.

Penyalahgunaan jabatan atau wewenang oleh anggota Polri diatur terutama dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Tindakan ini mencakup penyalahgunaan kekuasaan, wewenang, atau sarana kedinasan yang dapat berakibat sanksi disiplin, etik, hingga pidana.

Berikut adalah poin-poin hukum utama penyalahgunaan jabatan Kepolisian:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia: Dasar hukum utama yang menegaskan tugas, fungsi, dan wewenang Polri, serta keharusan profesionalisme.
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri: Mengatur sanksi bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang, di antaranya teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemecatan tidak hormat.
Peraturan Polri (Perpol) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri: Mengatur perilaku, etika kenegaraan, dan larangan bagi pejabat Polri, termasuk larangan berpihak dalam perkara dan menyalahgunakan wewenang.
Tindak Pidana Umum/Korupsi: Jika penyalahgunaan jabatan bertujuan menguntungkan diri sendiri/orang lain, dapat dijerat Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sanksi disiplin diberikan oleh Pimpinan Polri terhadap anggota yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003. Hal ini merujuk pada dokumen resmi dari PID Polda Kepri. Lebih lanjut, peraturan terkait kepolisian Republik Indonesia diatur dalam UU No 2 Tahun 2002. Pertanggungjawaban pidana juga dapat terjadi bagi oknum polisi yang menyalahgunakan kewenangan.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, tidak ada undang-undang yang melindungi perjudian. Sebaliknya, peraturan perundang-undangan di Indonesia secara tegas melarang segala bentuk perjudian karena dianggap sebagai tindak pidana.

Berikut adalah poin-poin penting terkait hukum dan peran kepolisian terhadap perjudian:
Dasar Hukum Larangan Judi: Perjudian diatur sebagai tindak pidana dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP, serta UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Judi Online: Kegiatan judi online dilarang keras berdasarkan Pasal 27 ayat (2) UU ITE (UU No. 1 Tahun 2024), dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda.
Peran Kepolisian: Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, polisi bertugas memelihara keamanan dan ketertiban. Polisi justru berkewajiban melakukan upaya pre-emtif, preventif, dan represif (penindakan/penangkapan) terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian.
Sanksi Oknum: Komisi III DPR RI menegaskan bahwa oknum polisi yang terbukti membekingi atau melindungi judi online harus dipecat dan dikenakan sanksi pidana.

Jika ada oknum yang melindungi perjudian, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum dan kode etik, bukan didasarkan pada perlindungan undang-undang. Masyarakat diimbau melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian.

Sungguh sangat disayangkan hasil konfirmasi awak media ini melalui Via Chat Whats App kepada Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba tidak membuahkan hasil, Sehinggah awak media ini mengirim isi berita ke meja redaksi untuk segera ditayangkan dan diketahui Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si, agar mengetahui para anggotanya yang di Polda Sumut sangat tidak baik kinerjanya

EMEN

Polri–TNI Tegas: Mafia Migas Ilegal Akan Disikat Tanpa Kompromi

JAKARTAYUTELNEWS.COM ||Komitmen pemberantasan praktik mafia migas kembali ditegaskan aparat penegak hukum. Dalam jumpa pers yang digelar Selasa (6/4) di Bareskrim Polri, jajaran kepolisian bersama unsur TNI menyatakan sikap tanpa toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan di sektor energi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakabareskrim Polri serta Irjen Pol Nunung yang secara tegas menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi oknum aparat yang terlibat dalam praktik ilegal, termasuk penyalahgunaan distribusi LPG, BBM subsidi, hingga solar.

“Jika terbukti ada keterlibatan oknum, baik dari Polri maupun TNI, pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya di hadapan awak media.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku mafia migas yang selama ini merugikan negara dan masyarakat. Aparat menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang mencoba berlindung di balik kekuasaan atau institusi.

Lebih lanjut, Irjen Nunung berharap momentum ini menjadi titik balik. Ia meminta para pelaku segera menghentikan aktivitas ilegalnya sebelum aparat mengambil langkah hukum yang lebih tegas dan masif.

“Mulai hari ini, kami harap para pelaku sadar diri. Hentikan praktik ilegal. Jika tidak, konsekuensi hukumnya akan sangat berat,” ujarnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya besar penegakan hukum yang berkeadilan serta memastikan distribusi energi berjalan sesuai aturan. Sinergi antara Polri dan TNI diharapkan mampu memutus rantai mafia migas yang selama ini merusak sistem dan merugikan negara dalam skala besar.|| AS

#PolriUntukMasyarakat #PenegakanHukum

Ketua DPRD Wirman Putra Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota LKPj Tahun Anggaran 2025 di Payakumbuh

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, memimpin rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, Selasa (31/03/2026).

Kami mengapresiasi penyampaian nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025. Ini merupakan bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Wirman Putra.

Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti penyampaian LKPj tersebut melalui pembahasan bersama sesuai tata tertib yang berlaku guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Menurut Wirman, penyampaian LKPj merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dimaknai sebagai evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

LKPj ini bukan sekadar laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan program dan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah capaian yang disampaikan dalam rapat tersebut di antaranya realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, yakni sebesar Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target yang ditetapkan.

Meski demikian, DPRD tetap akan mencermati secara detail aspek belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari target termasuk efektivitas program yang dijalankan dalam berbagai urusan pemerintahan.

“Kami akan melihat sejauh mana realisasi anggaran tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata Wirman.

Selain itu, DPRD juga akan mengevaluasi pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Payakumbuh termasuk fungsi penunjang pemerintahan.

Wirman menekankan, pembahasan LKPj akan dilakukan secara komprehensif melalui alat kelengkapan DPRD sebelum menghasilkan rekomendasi resmi,” ucapnya.

Kami berharap pembahasan ini dapat melahirkan rekomendasi yang tajam, terukur dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

“Pada akhirnya, tujuan kita sama yakni memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MD)

Para Korban Pungli di dalam Lapas Nusa Kambangan Sebaiknya Lapor Polisi,Menteri Impas Agus Adrianto

Medan – Yutelnews.com Agus Adrianto, menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), pada dugaan Pungutan liar (Pungli) yang di lakukan melalui nomor rekening Lapas di Nusa Kambangan, meminta agar masyarakat yang menjadi korban melaporkan hal itu kepada Polisi.

“Kalau keterlaluan bila perlu dipidanakan aja, atau sarankan korbannya melapor ke Kepolisian (setingkat Polres kah)” tegas Agus Mentri Impas, melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (2/4/2026).

Menanggapi hal itu, ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Robin Silalahi, memastikan bahwa masyarakat yang menjadi korban Pungli, tidak akan berani membuat laporan Polisi. Mengingat yang akan dilaporkan itu adalah instansi Negara dan berpotensi membangun intimidasi kepada keluarganya yang saat ini berada di Lapas Nusa Kambangan.

“Dalam hal ini kan transaksi di lakukan melalui yang patut di duga Rekening Lapas. Namanya Penampungan LP Narko. Saya sudah coba pastikan rekening itu Aktif. Harusnya, Inspektorat, PPATK, BPK, sudah melihat transaksi mencurigakan itu,” sebut Pasrah Siahaan, Jumat (3/4/2026).

Isu integritas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kembali mencuat ke permukaan. Dugaan praktik menyimpang di Lapas Nusa Kambangan yang diduga berlangsung sistematis, mulai dari modus “jual beli fasilitas” mencapai puluhan juta rupiah.

Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, mengatakan, salah satu dugaan paling mencolok adalah adanya “tarif” bagi narapidana untuk mendapatkan perlakuan tertentu.
Ia menyebutkan, perpindahan dari sel dengan pengamanan maksimum ke sel dengan tingkat pengawasan lebih rendah, diduga tidak semata berdasarkan evaluasi resmi, melainkan melalui mekanisme nonformal.

“Nilainya pun tidak kecil, di sebut mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Robin, Rabu (1/4/2026).

Menurut Robin, praktik semacam ini, jika benar terjadi, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak prinsip dasar Pemasyarakatan yang menjunjung kesetaraan perlakuan terhadap seluruh warga binaan, diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan PP No. 57 Tahun 1999, yang memastikan hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di penuhi secara adil, manusiawi, dan profesional.

“Sistem yang seharusnya berbasis pembinaan justru berpotensi berubah menjadi ruang transaksi,” sebut Robin.

Pasrah juga menyoroti persoalan dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Medan yang sempat viral belakangan ini. Meski aparat kerap mengklaim telah melakukan pengetatan, berbagai kasus yang terungkap menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan.

“Indikasi masuknya barang terlarang ke dalam Lapas menimbulkan dugaan keterlibatan oknum, baik melalui kelalaian maupun praktik yang disengaja,” ungkap Robin.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa Lapas belum sepenuhnya steril dari aktivitas ilegal, bahkan dalam beberapa kasus justru diduga menjadi bagian dari rantai peredaran itu sendiri.
Situasi tersebut memperkuat persepsi publik bahwa pengawasan internal masih lemah dan membutuhkan pembenahan mendasar.

Lebih jauh, diungkapkan Robin, kegagalan sistem pembinaan juga tercermin dari tingginya angka narapidana yang kembali terjerat kasus setelah bebas.

“Fenomena residivisme menjadi sinyal bahwa lapas belum efektif menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat rehabilitasi. Alih-alih berubah menjadi lebih baik, sebagian mantan warga binaan justru kembali ke pola lama,” urai Robin.

Terakhir, Robin menilai, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan reformasi menyeluruh, mulai dari transparansi layanan, penguatan pengawasan berbasis teknologi, hingga penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

“Tanpa langkah konkret dan konsisten, berbagai dugaan praktik menyimpang ini akan terus berulang dan menggerus kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan itu sendiri,” pungkasnya.

(EMEN)

Komitmen tegas wujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas penyalahgunaan narkotika

YUTELNEWS.com| SUKABUMI ,Komitmen memberantas narkoba kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara. Melalui tes urine massal terhadap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2026, Senin (06/04/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di lingkungan Lapas Warungkiara.

Pelaksanaan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan Lapas Warungkiara benar-benar bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, baik petugas maupun warga binaan,” tegasnya.

Sebanyak 86 petugas dari berbagai bidang mengikuti tes, mulai dari pejabat struktural, regu pengamanan, staf KPLP, Kamtib, Binadik, Tata Usaha, hingga CPNS. Selain itu, 60 WBP juga turut menjalani tes urine yang dilakukan secara acak.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif, menjadi indikator kuat bahwa lingkungan Lapas Warungkiara dalam kondisi bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kurnia menambahkan, hasil ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan.

“Kami tidak akan lengah. Lingkungan yang bersih dari narkoba harus terus dijaga demi keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Tes urine ini juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

Selain itu, kegiatan ini merupakan implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus mendukung program “BersiNAR” (Bersih dari Narkoba) sebagai pilot project nasional dalam upaya P4GN.

Dengan hasil yang seluruhnya negatif, Lapas Warungkiara kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.

Reporter: Mirna
Kabiro Sukabumi

Diduga Tak Bayarkan Gaji Pekerja, KMPK Akan Gelar Aksi Demo di PT Kwang Fai

YUTELNEWS.com | Sebanyak 16 orang pekerja konstruksi di PT Kwang Fai yang merupakan subkontraktor dari PT Polagrob mengeluhkan belum dibayarkannya upah mereka. Lokasi pekerjaan berada di kawasan Industrial Estate, Jl. Patimura, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (6/4/2026).

Menanggapi hal tersebut, Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK) melalui koordinatornya, Sandi Jambak, menyampaikan kekecewaannya saat ditemui di sebuah kedai kopi di Punggur, Batam.

“Kami sangat menyayangkan sikap pemberi kerja, yaitu PT Kwang Fai sebagai subkontraktor dari PT Polagrob. Kami akan memperjuangkan hak para pekerja. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mencari nafkah di Batam justru dipermainkan haknya,” tegas Sandi.

Ia menambahkan, pihaknya berencana akan melakukan aksi demonstrasi di PT Polagrob. Sebelum itu, KMPK akan melayangkan surat pemberitahuan aksi sebagai bentuk prosedur resmi.

Menurut keterangan pekerja, pembayaran upah sebelumnya dijanjikan akan dilakukan setelah mendapat paraf dari supervisor bernama Edi, kemudian diteruskan kepada bagian keuangan, Sule. Namun hingga kini, pembayaran belum juga terealisasi.

“Para pekerja terus dioper dari satu pihak ke pihak lain. Sejak Jumat lalu tidak ada kejelasan pembayaran, sehingga kondisi pekerja semakin sulit, bahkan untuk kebutuhan makan sehari-hari,” lanjutnya.

Sementara itu, Heru selaku koordinator pekerja saat dihubungi media menyampaikan bahwa para pekerja sudah tidak mampu menunggu lebih lama.

“Sejak Jumat sore dijanjikan akan dibayarkan, tapi sampai sekarang belum juga. Kami sudah sangat kesulitan, bahkan untuk makan harus pinjam ke sana-sini. Kami hanya berharap ada kejelasan dari pihak perusahaan,” ujar Heru.

Di sisi lain, pihak PT Kwang Fai belum memberikan tanggapan resmi. Sule selaku bagian keuangan dan Arie selaku Project Manager saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya membaca pesan tanpa memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari PT Kwang Fai sebagai subkontraktor PT Polagrob terkait permasalahan tersebut. Dan tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan. /Tim

Kapolresta Barelang Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik

YUTELNEWS.com | Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan bersama jajaran di Ruang Rupatama Wicaksana Lagawa lantai 3 Polresta Barelang. Kegiatan ini turut didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M. serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Senin, (06/04/2026).

Kegiatan Anev bulanan ini bertujuan untuk mengevaluasi situasi kamtibmas serta kinerja pelaksanaan tugas selama periode sebelumnya, sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai perkembangan situasi di wilayah hukum Polresta Barelang, termasuk aspek keamanan, ketertiban, serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan juga menjadi wadah penyampaian laporan umum terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Hal ini mencakup kondisi sosial, ekonomi, serta kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian bersama guna menjaga stabilitas wilayah tetap kondusif.

Dalam arahannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menekankan pentingnya peningkatan profesionalitas seluruh personel dalam menjalankan tugas. Seluruh jajaran diminta untuk responsif terhadap setiap perkembangan situasi di lapangan, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.

Kapolresta juga mengingatkan pentingnya sinergi antara kepolisian dengan pemerintah serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, seluruh personel diharapkan tetap menjaga disiplin, integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.

Sementara itu, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M. dalam arahannya menegaskan agar setiap kebijakan dan instruksi pimpinan dapat dilaksanakan dengan baik dan terukur. Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan koordinasi, menjaga kekompakan, serta mengedepankan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan Anev bulanan ini, diharapkan seluruh jajaran Polresta Barelang dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam.

Salam Presisi

Humas Polresta Barelang

Website : https://polrestabarelangbatam.id/

e-mail : humasrestabarelang@gmail.com

Call Centre : 110 Polresta Barelang

Twitter : @resta_barelang1

FB : Polresta Barelang Batam

IG : @humaspolrestabarelang

Pajak Melonjak 20,7 Persen, Sinyal Kuat Ekonomi RI Terus Menguat di Awal 2026

YUTELNEWS.COM | JAKARTA – Kinerja fiskal Indonesia pada triwulan I-2026 menunjukkan tren positif. Pemerintah mencatat penerimaan pajak tumbuh signifikan, seiring terjaganya aktivitas ekonomi domestik serta penguatan sistem administrasi perpajakan.

Menteri Keuangan, Purbaya Sadewa, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026), mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp394,8 triliun atau setara 16,7 persen dari target APBN tahun berjalan.

“Secara tahunan, penerimaan pajak neto tumbuh 20,7 persen, mencerminkan pemulihan dan penguatan ekonomi yang terus berlanjut,” ujarnya.

Kenaikan tersebut ditopang oleh penerimaan bruto yang mencapai Rp518,2 triliun atau tumbuh 9,9 persen. Momentum ini turut diperkuat oleh meningkatnya aktivitas ekonomi selama periode Ramadan dan Idulfitri.

Dari sisi jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan signifikan sebesar 57,7 persen atau Rp155,6 triliun. Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan Pasal 21 tumbuh 15,8 persen menjadi Rp61,3 triliun, serta PPh badan meningkat 5,4 persen menjadi Rp43,3 triliun.

Pemerintah juga menilai implementasi sistem Coretax berperan penting dalam memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan nasional.

Di sisi lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Maret 2026 tercatat Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target APBN. Meski secara tahunan mengalami kontraksi 3 persen, sejumlah komponen masih menunjukkan kinerja yang solid.

PNBP dari sektor sumber daya alam nonmigas tumbuh 7,1 persen seiring kenaikan harga komoditas. PNBP dari kementerian/lembaga meningkat 22 persen berkat optimalisasi layanan dan penguatan penegakan hukum. Adapun pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) melonjak 27,3 persen, didorong kenaikan tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Dalam menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penempatan dana kas negara sebesar Rp200 triliun di sektor perbankan.

Kebijakan tersebut terbukti mampu menurunkan suku bunga kredit dari 9,20 persen pada Januari 2025 menjadi 8,80 persen pada Februari 2026. Likuiditas juga meningkat, tercermin dari pertumbuhan uang beredar (M0) yang mencapai 19,2 persen pada Maret 2026.

“Langkah ini penting untuk memastikan penyaluran kredit tetap berjalan dan mendukung sektor riil,” jelas Purbaya.

Dari sisi permintaan domestik, konsumsi masyarakat menunjukkan tren meningkat, terutama pada sektor barang konsumsi, pendidikan, dan mobilitas. Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen yang tetap tinggi di level 125,2, menandakan optimisme publik terhadap kondisi ekonomi.

Sektor industri turut menunjukkan perbaikan kinerja. Penjualan mobil tercatat tumbuh 12,2 persen secara tahunan, sementara konsumsi semen domestik melanjutkan tren positif sejak akhir 2025, mengindikasikan meningkatnya aktivitas pembangunan.

Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai sejumlah risiko global yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

Dari sisi pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus memperkuat penindakan terhadap barang ilegal. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, penindakan rokok ilegal mencapai 3.851 kasus atau meningkat 26,7 persen, dengan total sitaan sebanyak 422 juta batang.

Selain itu, tercatat 325 kasus penindakan narkotika dengan barang bukti mencapai 1,27 ton. Sementara dari sisi penegakan hukum administratif, kebijakan ultimum remedium berhasil menyumbang penerimaan denda sebesar Rp23,1 miliar.

Pemerintah optimistis, dengan sinergi kebijakan fiskal dan moneter serta terjaganya daya beli masyarakat, kinerja ekonomi nasional akan tetap solid hingga akhir tahun 2026.

Sumber: btm.co.id (diolah)
Editor: Darmansyah | Kabiro Natuna Yutelnews.com

5 Bulan Pascabanjir Cisolok: Warga Masih di Tenda, Pemerintah Didesak Beri Kepastian.

YUTELNEWS.COMSUKABUMI. Lima bulan setelah banjir bandang menerjang Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kondisi para korban belum sepenuhnya pulih.

Sejumlah warga dilaporkan masih bertahan di tenda darurat, menunggu realisasi bantuan yang sempat dijanjikan.

Situasi ini memicu kekecewaan di tengah masyarakat. Harapan untuk segera mendapatkan hunian layak dan kehidupan normal belum juga terwujud.

ER (43), warga Kampung Citugu RT 01 RW 01, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada kejelasan terkait bantuan perbaikan rumah.

“Kami sudah menunggu cukup lama. Sebagian warga masih tinggal di tenda. Kami berharap ada kepastian dari pemerintah soal perbaikan rumah yang dulu dijanjikan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Selain persoalan hunian, warga juga menyoroti data penerima bantuan yang dinilai belum transparan.

Pendataan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi disebut masih menyisakan tanda tanya di kalangan masyarakat.

“Ada yang didata, tapi kami belum tahu realisasinya seperti apa. Kami berharap bantuan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak pemerintah daerah diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Transparansi dan percepatan penanganan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Di sisi lain, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, pemerintah daerah menyatakan bahwa proses penanganan pascabencana membutuhkan waktu, terutama terkait verifikasi data, penganggaran, serta mekanisme distribusi bantuan agar tepat sasaran.

Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian warga masih berada dalam situasi rentan. Oleh karena itu, langkah konkret dan terukur sangat dinantikan.

Pengamat kebijakan publik menilai, komunikasi yang terbuka dan realisasi yang tepat waktu menjadi faktor penting dalam penanganan pascabencana.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap janji yang disampaikan memiliki kejelasan waktu dan mekanisme. Jika tidak, maka akan memicu ketidakpercayaan di masyarakat,” ujarnya.

Kini, warga berharap pemerintah Kabupaten Sukabumi segera mengambil langkah nyata, tidak hanya dalam bentuk pernyataan, tetapi juga aksi yang dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.
Kondisi di Cisolok menjadi pengingat bahwa penanganan bencana tidak berhenti saat air surut.

Justru, fase pemulihan adalah ujian sesungguhnya bagi kehadiran negara di tengah rakyatnya.

Wowo / YB.

Sertijab Danyonif 310/Kidang Kencana Tongkat Komando Berpindah, Semangat Baru untuk Sukabumi

YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Suasana khidmat sekaligus penuh semangat mewarnai Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri 310/Kidang Kencana, Brigade Infanteri 15/Kujang II, di Cikembar. Tongkat komando resmi berpindah dari Letkol Inf. Beny Syafri, SH., M.HAM kepada Letkol Angga Sukma, S.IP., M.Tr.Mil. bertempat di Mako batalyon 310 Cikembar, kabupaten Sukabumi Senin [6/4/2026].

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi hari melalui upacara militer, dilanjutkan dengan prosesi sertijab dan acara penyambutan komandan baru. Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi menjadi simbol keberlanjutan dan dinamika organisasi yang sehat di tubuh TNI AD.

Letkol Angga Sukma dalam pernyataannya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah dirintis pendahulunya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan Yonif 310.

“Pada prinsipnya saya akan melanjutkan program yang sudah berjalan dan berupaya melaksanakannya dengan lebih baik. Kami siap menjalankan tugas-tugas Yonif 310 secara maksimal,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada tugas tempur, Letkol Angga juga menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini terlihat dari kehadiran unsur Forkopimda dalam acara tersebut, termasuk Wali Kota Sukabumi dan Wakil Bupati Sukabumi.

“Kami tidak hanya menjalankan fungsi tempur, tapi juga hadir di tengah masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah akan terus kami perkuat demi mendukung pembangunan di Kota dan Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Ia pun memberikan pesan tegas kepada seluruh prajurit Yonif 310/Kidang Kencana agar terus menjaga disiplin dan profesionalisme.

“Pergantian jabatan ini menunjukkan organisasi yang dinamis. Saya berharap seluruh prajurit tetap menjaga kehormatan, disiplin, dan profesionalitas agar menjadi kebanggaan TNI AD dan masyarakat Sukabumi,” tegasnya.

Sementara itu, Letkol Inf. Beny Syafri mengungkapkan kesan mendalam selama kurang lebih 361 hari memimpin Yonif 310. Ia menilai sinergitas antara TNI, Polri, serta instansi pemerintah di wilayah Sukabumi telah terjalin sangat baik.

“Banyak kesan selama saya bertugas di sini. Sinergitas TNI-Polri dan seluruh instansi berjalan sangat baik. Harapan saya, hal-hal positif yang sudah dibangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkapnya.

Ia pun berharap wilayah Sukabumi ke depan semakin aman, tentram, dan sejahtera.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi energi baru bagi Yonif 310/Kidang Kencana untuk semakin solid, profesional, dan terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung pembangunan di Sukabumi.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.