You Tell News

Mediasi atau Penggiringan Opini?” Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etik Penanganan Kredit BRI di Meranti Disorot Publik

MERANTIYUTELNEWS.COM || Penanganan kredit bermasalah oleh oknum pegawai [BRI](https://bri.co.id?utm_source=chatgpt.com) Cabang Selatpanjang kini menuai sorotan tajam masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Polemik tersebut dinilai tidak lagi sebatas persoalan internal antara bank dan debitur, melainkan telah menyerempet isu kepatuhan perbankan, perlindungan konsumen jasa keuangan, dugaan intimidasi, hingga kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Perhatian publik mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan digital dan dokumentasi lapangan yang diduga memperlihatkan pola penanganan kredit bermasalah secara nonprosedural. Praktik tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking), asas profesionalitas, serta norma perlindungan nasabah dalam sektor jasa keuangan.

Kasus bermula dari penanganan kredit seorang debitur berinisial JM, warga Desa Peranggas, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Seorang pegawai lapangan atau eksekutif kredit berinisial Jamil diduga memasang baliho bertuliskan “DIJUAL CEPAT” di rumah debitur tanpa melalui mekanisme lelang resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Langkah tersebut memicu kritik karena dinilai berpotensi melampaui prosedur penyelesaian agunan sebagaimana lazim diterapkan dalam sistem hukum jaminan kebendaan dan restrukturisasi kredit bermasalah. Sejumlah kalangan menilai pemasangan baliho komersial secara terbuka pada aset debitur tanpa putusan eksekutorial maupun proses lelang resmi berpotensi menimbulkan tekanan psikologis serta mempermalukan pihak keluarga debitur di ruang publik.

Dalam perspektif regulasi perbankan, penanganan kredit bermasalah wajib mengedepankan prinsip kepatuhan, itikad baik, transparansi, serta perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dugaan tindakan penagihan yang mengarah pada tekanan verbal, intimidasi, maupun pendekatan nonhumanis dapat menjadi objek evaluasi etik dan pengawasan internal lembaga perbankan.

Situasi berkembang semakin sensitif ketika proses konfirmasi jurnalistik yang dilakukan Kabiro media siber Suararakyat.info, T. L. Sahanry, diduga berujung pada komunikasi bernada intimidatif melalui media elektronik. Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar, oknum pegawai bank tersebut diduga melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap profesi wartawan, pelecehan verbal, hingga dugaan upaya pelacakan alamat domisili jurnalis atau doxxing.

Salah satu percakapan bahkan memuat frasa “berita sampah” yang ditujukan terhadap produk jurnalistik. Dalam perspektif hukum pers, tindakan yang mengarah pada penghambatan kerja jurnalistik berpotensi berkaitan dengan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait larangan menghalangi kemerdekaan pers.

Selain itu, dugaan penggunaan kata-kata kasar terhadap keluarga debitur serta pernyataan bernada pengusiran penghuni rumah sebelum adanya putusan hukum berkekuatan tetap turut menjadi sorotan publik. Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen jasa keuangan sebagaimana diatur dalam regulasi OJK mengenai perilaku penagihan yang wajib mengedepankan itikad baik dan larangan tekanan fisik maupun psikologis.

Sorotan masyarakat semakin tajam lantaran debitur diketahui sedang bekerja di Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sensitivitas sosial dan profesionalitas pendekatan penagihan terhadap keluarga nasabah yang ditinggalkan.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, pihak [BRI](https://bri.co.id?utm_source=chatgpt.com) kemudian menggelar forum mediasi terbuka di kantor cabang BRI Selatpanjang, Jalan Diponegoro, Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi. Forum tersebut dipimpin langsung Pemimpin Cabang BRI Selatpanjang, Grasiano Pandu Setiawan, serta dihadiri unsur internal perbankan, organisasi media, aktivis sosial, dan sejumlah wartawan.

Turut hadir Manager Marketing BRI Ari Irawan, Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Kota Anjar Wiwit Wiguna, Ketua AWI Khosir, aktivis sosial Khairul Soleh, S.Pd, Sekretaris Team Libas Rajiono, S.Pd.I, Kabiro Media Lintas Timur Syamsuar, Kabiro Topikpublik.com Ade Tian Pratama, Kabid Humas Team Libas Sabri, dan sejumlah insan pers lainnya.

Dalam forum tersebut, Jamil menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf secara lisan. Ia mengaku tidak memiliki niat menghina profesi wartawan dan menyebut emosinya dipengaruhi kondisi perjalanan serta cuaca panas saat komunikasi berlangsung.

“Saya tidak ada niat menghina profesi abang sebagai jurnalis. Saat itu kondisi sedang dalam perjalanan dan cuaca panas, sehingga secara manusiawi saya khilaf,” ujarnya dalam forum mediasi.

Jamil juga menjelaskan bahwa pemasangan baliho “Jual Cepat” dilakukan berdasarkan komunikasi dengan debitur terkait upaya penjualan agunan guna penyelesaian kredit bermasalah.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai forum tersebut belum dapat dikategorikan sebagai penyelesaian formal maupun perdamaian yuridis yang mengikat. Hingga kini disebut belum terdapat dokumen tertulis berupa surat kesepakatan damai, pernyataan bersama, ataupun akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Kabiro Suararakyat.info, T. L. Sahanry, menegaskan bahwa kehadirannya bersama sejumlah wartawan ke kantor cabang bank semata untuk melakukan klarifikasi atas dugaan penghinaan terhadap profesi pers, bukan untuk menandatangani kesepakatan damai.

“Tidak pernah ada pembicaraan ataupun kesepakatan damai. Yang terjadi hanya klarifikasi kedua belah pihak. Setelah selesai, tiba-tiba diajak foto bersama seolah-olah sudah berdamai. Saya tidak menerima jika klarifikasi itu digiring menjadi narasi perdamaian formal,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya perbedaan persepsi antara dokumentasi simbolik dalam forum mediasi dengan substansi penyelesaian hukum yang dinilai belum final secara administratif maupun yuridis.

Sejumlah kalangan kini mendesak dilakukannya audit etik serta pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap prosedur penanganan kredit bermasalah di lapangan, termasuk pola komunikasi petugas bank terhadap nasabah maupun insan pers. Desakan evaluasi tersebut muncul karena masyarakat khawatir praktik serupa juga dialami nasabah lain namun tidak terekspos ke publik.

Apabila dugaan intimidasi, pelanggaran prosedur, maupun tindakan nonprofesional terbukti melalui pemeriksaan internal atau proses hukum, persoalan ini berpotensi berkembang menjadi isu kepatuhan korporasi serta pengawasan sektor jasa keuangan nasional.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa penyelesaian sengketa perbankan tidak dapat dilakukan melalui tekanan sosial, intimidasi verbal, maupun pencitraan simbolik semata. Kepastian prosedur hukum, penghormatan terhadap hak konsumen, serta perlindungan terhadap kemerdekaan pers tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan.

(Darman)

Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat

MERANTI — Yutelnews.com
Dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kredit bermasalah yang menyeret oknum pegawai bri.co.id⁠� Cabang Selatpanjang kini menjadi sorotan serius publik di Kabupaten Kepulauan Meranti. Persoalan tersebut dinilai tidak lagi sekadar konflik komunikasi personal, melainkan telah menyentuh aspek kepatuhan perbankan, perlindungan konsumen jasa keuangan, hingga kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

Polemik mencuat setelah beredarnya sejumlah tangkapan layar percakapan digital serta dokumentasi lapangan yang diduga memperlihatkan praktik penanganan kredit bermasalah yang dinilai melampaui batas etika dan prosedur hukum. Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking principle), asas perlindungan konsumen, serta hak konstitusional warga negara.

Kasus bermula dari penanganan kredit milik seorang debitur berinisial JM, warga Jalan Perjuangan, Desa Peranggas, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Seorang pegawai lapangan atau eksekutif kredit BRI Cabang Selatpanjang berinisial Jamil diduga memasang baliho bertuliskan “DIJUAL CEPAT” di rumah debitur tanpa melalui mekanisme lelang resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Tindakan tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan karena dinilai berpotensi bertentangan dengan prosedur penyelesaian agunan dalam sistem hukum jaminan kebendaan dan penyelesaian kredit bermasalah perbankan.

Sejumlah pengamat menilai pemasangan baliho komersial secara terbuka pada rumah debitur tanpa putusan eksekutorial maupun proses lelang resmi berpotensi mencederai martabat nasabah serta menimbulkan tekanan psikologis terhadap keluarga debitur.

Dalam perspektif hukum perbankan, proses penagihan dan penyelesaian kredit bermasalah wajib mengacu pada prinsip kepatuhan, itikad baik, proporsionalitas, serta perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apabila ditemukan tindakan penagihan yang mengandung tekanan verbal, intimidasi, atau mempermalukan debitur di ruang publik, maka hal tersebut dapat menjadi objek evaluasi etik maupun pengawasan internal perbankan.

Situasi berkembang semakin serius ketika proses konfirmasi jurnalistik yang dilakukan Kabiro media siber Suararakyat.info, T. L. Sahanry, diduga justru berujung pada komunikasi bernada intimidatif melalui media elektronik.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar, oknum pegawai bank tersebut diduga melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap profesi wartawan, pelecehan verbal, hingga dugaan upaya pelacakan alamat domisili jurnalis atau doxxing. Salah satu percakapan bahkan memuat frasa “berita sampah” yang ditujukan terhadap produk jurnalistik.

Dalam perspektif hukum pers, tindakan yang mengarah pada penghambatan kerja jurnalistik berpotensi berkaitan dengan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa setiap pihak yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Selain itu, dugaan penggunaan kata-kata kasar terhadap keluarga debitur serta pernyataan bernada pengusiran penghuni rumah sebelum adanya putusan eksekusi berkekuatan hukum tetap juga menjadi sorotan. Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 yang mengatur kewajiban pelaku usaha jasa keuangan untuk mengedepankan itikad baik, transparansi, serta larangan melakukan tekanan fisik maupun psikologis dalam proses penagihan.

Sorotan publik semakin tajam lantaran debitur diketahui sedang bekerja di Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sensitivitas sosial dan profesionalitas pendekatan penagihan terhadap keluarga nasabah yang ditinggalkan.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, pihak bri.co.id⁠� kemudian menggelar forum mediasi terbuka di kantor cabang BRI Selatpanjang, Jalan Diponegoro, Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi. Forum tersebut dipimpin langsung Pemimpin Cabang BRI Selatpanjang, Grasiano Pandu Setiawan, serta dihadiri unsur internal perbankan, organisasi media, aktivis sosial, dan sejumlah wartawan.

Turut hadir Manager Marketing BRI Ari Irawan, Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Kota Anjar Wiwit Wiguna, Ketua AWI Khosir, aktivis sosial Khairul Soleh, S.Pd, Sekretaris Team Libas Rajiono, S.Pd.I, Kabiro Media Lintas Timur Syamsuar, Kabiro Topikpublik.com Ade Tian Pratama, Kabid Humas Team Libas Sabri, serta sejumlah insan pers lainnya.

Dalam forum tersebut, Jamil menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara lisan. Ia mengaku tidak memiliki niat menghina profesi wartawan dan menyebut emosinya dipengaruhi kondisi perjalanan serta cuaca panas saat komunikasi berlangsung.

“Saya tidak ada niat menghina profesi abang sebagai jurnalis. Saat itu kondisi sedang dalam perjalanan dan cuaca panas, sehingga secara manusiawi saya khilaf,” ujarnya dalam forum mediasi.

Ia juga menjelaskan bahwa pemasangan baliho “Jual Cepat” dilakukan berdasarkan komunikasi dengan debitur terkait upaya penjualan agunan guna penyelesaian kredit bermasalah.

Namun demikian, sejumlah wartawan dan tokoh yang hadir menilai forum tersebut belum dapat dikategorikan sebagai perdamaian formal maupun penyelesaian yuridis yang final. Hingga kini belum terdapat dokumen tertulis berupa surat kesepakatan damai resmi, pernyataan bersama, maupun Akta Perdamaian (akte dading) yang memiliki kekuatan hukum mengikat.

Kabiro Suararakyat.info, T. L. Sahanry, menegaskan bahwa kehadirannya bersama sejumlah wartawan ke kantor cabang BRI semata untuk melakukan klarifikasi atas dugaan penghinaan terhadap profesi pers, bukan untuk menandatangani kesepakatan damai.

Menurut keterangannya, sebelum pertemuan berlangsung, seorang utusan pihak bank mendatanginya di Hotel Indobaru untuk mengundang mediasi di kantor cabang sekitar pukul 14.00 WIB.

“Tidak pernah ada pembicaraan ataupun kesepakatan damai. Yang terjadi hanya klarifikasi kedua belah pihak.

Setelah selesai, tiba-tiba diajak foto bersama seolah-olah sudah berdamai.

Saya tidak menerima jika klarifikasi itu digiring menjadi narasi perdamaian formal,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perbedaan persepsi antara dokumentasi simbolik dalam forum mediasi dengan substansi penyelesaian hukum yang dinilai belum tercapai secara resmi.

Sejumlah pihak kini mendesak dilakukannya audit etik dan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap prosedur penanganan kredit bermasalah di lapangan, termasuk pola komunikasi petugas bank terhadap nasabah dan insan pers.

Desakan itu muncul karena masyarakat khawatir praktik serupa juga dialami nasabah lain namun tidak terekspos ke publik.

Apabila dugaan intimidasi, pelanggaran prosedur, maupun tindakan nonprofesional terbukti melalui pemeriksaan internal atau proses hukum, maka persoalan ini berpotensi berkembang menjadi isu kepatuhan korporasi dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa penyelesaian sengketa perbankan tidak dapat dilakukan melalui tekanan sosial, intimidasi verbal, ataupun pencitraan simbolik perdamaian semata. Kepastian prosedur hukum, penghormatan terhadap hak konsumen, serta perlindungan terhadap kemerdekaan pers merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan nasional.

Di sisi lain, T. L. Sahanry juga mengimbau masyarakat yang merasa mengalami intimidasi atau penagihan tidak prosedural oleh oknum tertentu agar tidak takut melapor kepada aparat penegak hukum, OJK, maupun lembaga pengawas terkait demi memperoleh perlindungan hukum sebagaimana dijamin peraturan perundang-undangan.

PLN Blackout Sumatera: DPP GEMAK Desak Copot Dirut, Bongkar Total Manajemen

Medan//yutelnews.com
Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda pulau sumatera menuai kecaman keras dari Dewan pimpinan pusat gerakan masyarakat Anti korupsi (dpp gemak),Mereka menilai peristiwa ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan kegagalan fatal dalam tata kelola pelayanan publik oleh pt pln (persero).

Dalam pernyataan resminya,ketua dpp gemak Afandi ginting menegaskan bahwa blackout tersebut telah melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat secara luas,Usaha kecil terpaksa berhenti beroperasi, barang dagangan rusak, dan pekerja harian kehilangan penghasilan akibat tidak adanya pasokan listrik.
“Ini bukan sekadar mati lampu. Ini adalah bukti nyata kelalaian sistemik, rakyat dipaksa membayar listrik tepat waktu dengan ancaman denda dan pemutusan, tetapi ketika pln gagal total, tidak ada tanggung jawab yang setara,” tegas pernyataan tersebut.

Seketaris dpp gemak Rizal hsb juga menyoroti sikap pln yang dinilai hanya memberikan permintaan maaf tanpa solusi konkret, Menurut mereka, permintaan maaf tidak cukup untuk menutup kerugian besar yang dialami masyarakat.
Dalam tuntutannya, dpp gemak mendesak:
pencopotan direktur utama pt pln (persero) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan besar ini.

Pengungkapan secara transparan penyebab blackout kepada publik tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Pemberian kompensasi nyata kepada masyarakat terdampak.
audit total dan pembongkaran menyeluruh terhadap jajaran manajemen pln yang dinilai gagal menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Kalau rakyat telat bayar listrik didenda, bahkan langsung diputus, maka ketika pln gagal, harus ada konsekuensi nyata.

Jangan hanya minta maaf, copot dirut, evaluasi total, dan bongkar semua yang bertanggung jawab,” lanjut dpp gemak dengan nada tegas.

Dpp gemak memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan, keadilan, dan langkah konkret dari pemerintah serta manajemen pln.

Mereka juga membuka kemungkinan aksi lanjutan jika tuntutan tidak direspons secara serius.
Peristiwa blackout ini menjadi alarm keras bahwa sektor vital seperti kelistrikan tidak boleh dikelola secara lalai, karena dampaknya langsung menyentuh kehidupan rakyat luas.

(Red.rizal hsb)

PMB UPBI 2026 Diminati, Risjon asal Pelalawan Resmi Mendaftar

Pekanbaru – yutelnews.com ||
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027 di Universitas Persada Bunda Indonesia terus mendapat perhatian masyarakat dari berbagai daerah di Provinsi Riau.

Salah satu calon mahasiswa yang resmi mendaftar adalah Risjon, warga Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Ia melakukan pendaftaran di Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Jumat (22/5/2026).

Keputusan Risjon melanjutkan pendidikan tinggi di UPBI mendapat dukungan penuh dari keluarganya. Orangtua Risjon menilai UPBI memiliki kualitas pendidikan yang baik serta pilihan program studi yang lengkap.

“Saya mendapat dukungan orangtua dan hari ini bisa bertemu Dosen di UPBI, saya menilai harapan saya akan terwujud dengan niat baik dan bisa kuliah disini. Selain mendaftar saya juga bisa berkomunikasi dengan Dosen di sana. Walaupun saya datang sudah sore,” ucap Risjon.

PMB UPBI 2026 Jadi Pilihan Mahasiswa dari Daerah

Orangtua Risjon, Ludin, mengatakan keputusan memilih UPBI bukan tanpa alasan. Ia mengaku sudah lama mengikuti perkembangan kampus tersebut melalui informasi resmi di media dan promosi kampus.

“Informasi yang kami terima dari berita dan iklan dalam berita secara resmi,” tutur Ludin.

Menurut Ludin, citra positif kampus menjadi salah satu alasan utama keluarga memilih UPBI. Selain itu, komunikasi pihak kampus kepada calon mahasiswa juga dinilai baik dan mudah dipahami masyarakat.

UPBI juga dinilai aktif memberikan informasi pendidikan kepada masyarakat, termasuk program kuliah yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.

Bahkan, UPBI sebelumnya juga membuka jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan lebih cepat melalui program kuliah S1 1,5 tahun. Informasi tersebut dapat dilihat melalui [UPBI Pekanbaru Buka Jalur RPL Kuliah S1 1,5 Tahun](https://judicialjustice.com/upbi-pekanbaru-buka-jalur-rpl-kuliah-s1-1-5-tahun/?utm_source=chatgpt.com).

Alumni UPBI Dinilai Berikan Motivasi Positif

Selain informasi resmi yang mudah diakses, Ludin juga menilai keberhasilan alumni menjadi daya tarik tersendiri bagi calon mahasiswa baru.

“Banyak alumni yang sudah lulus sangat memotivasi dan berkomunikasinya baik,” lanjutnya.

Menurutnya, keberhasilan alumni memberikan gambaran positif terhadap kualitas pendidikan dan pembinaan mahasiswa di lingkungan kampus.

Hal itu membuat keluarga semakin yakin untuk mendorong Risjon melanjutkan pendidikan di Universitas Persada Bunda Indonesia.

Selain mendapat dukungan penuh dari keluarga, Risjon juga mendapat apresiasi dari kalangan dosen di UPBI karena dinilai memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan tinggi meski berasal dari daerah dengan jarak tempuh cukup jauh menuju Pekanbaru.

Dosen UPBI, Dr. Iva Turisnur, S.H., M.H, turut memberikan rekomendasi dan motivasi agar Risjon terus mengembangkan kemampuan akademik serta aktif membangun relasi selama menempuh pendidikan di lingkungan kampus.

“Mahasiswa yang memiliki semangat kuliah dan kemauan berkembang tentu harus diapresiasi. Kami berharap Risjon dapat menjadi generasi muda yang mampu bersaing dan membawa manfaat bagi daerahnya,” ungkapnya.

Lingkungan Akademik UPBI Dinilai Miliki Relasi Luas

Iva Turisnur, mengatakan ada beberapa alasan yang membuat UPBI layak menjadi pilihan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

“Ada beberapa hal wajib memilih UPBI. Mahasiswa dan mahasiswi banyak dari kalangan aparat penegak hukum, baik polisi, dari dinas seperti imigrasi, Kemenkumham, wartawan pers, juga anggota dewan. Nantinya akan menjadi tambahan relasi dan wawasan dari para mahasiswa,” tuturnya.

Menurutnya, keberagaman latar belakang mahasiswa menjadi nilai tambah tersendiri bagi lingkungan akademik di UPBI. Interaksi antarmahasiswa dari berbagai profesi dinilai mampu membuka wawasan, memperluas jaringan pertemanan, serta meningkatkan pengalaman belajar di dalam maupun di luar kelas.

Ia juga menilai keberhasilan alumni di berbagai bidang menjadi bukti bahwa lulusan UPBI mampu bersaing di dunia kerja dan pemerintahan.

“Alumni-alumni yang handal dari berbagai bidang tersebut serta tenaga pengajar dan dosen-dosen yang ahli di bidangnya. Ada hakim, jaksa, polisi yang pasti berkompeten,” lanjutnya.

Keberadaan tenaga pengajar profesional dari berbagai latar belakang praktisi dinilai memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih luas dan aplikatif bagi mahasiswa.

Universitas Persada Bunda Indonesia Punya Banyak Program Studi

Universitas Persada Bunda Indonesia menyediakan berbagai fakultas dan program studi jenjang Strata Satu (S1). Fakultas yang tersedia antara lain Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Sastra, Fakultas Hukum, serta Fakultas Ilmu Komputer.

Sementara program studi yang dibuka meliputi Manajemen, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Sastra Inggris, Ilmu Hukum, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, hingga Rekayasa Perangkat Lunak.

Pilihan program studi yang lengkap tersebut menjadi salah satu keunggulan UPBI dalam menjawab kebutuhan pendidikan generasi muda.

Jarak Tempuh Tidak Jadi Hambatan Kuliah di UPBI

Meski harus menempuh perjalanan sekitar empat jam dari Kecamatan Ukui menuju Pekanbaru, keluarga Risjon tetap optimistis memilih UPBI sebagai kampus tujuan.

“Walaupun jarak tempuh 4 jam mengemudi dulu yang kami kenal STIH Persada Bunda sekarang sudah menjadi Universitas Persada Bunda Indonesia yang berada di jantung Kota Pekanbaru,” ujar Ludin.

Ia berharap Risjon dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan memiliki masa depan yang lebih cerah setelah kuliah di UPBI.

Saat ini, PMB UPBI Tahun Akademik 2026/2027 masih dibuka. Kampus tersebut juga menawarkan potongan biaya kuliah bagi mahasiswa baru sesuai periode pendaftaran.|| AS

Jalan Gang Kampung Nyamplong Mulus Beraspal, Kadus Cisarua Robby Darwis: Hadir untuk Kesejahteraan Warga

YUTELNEWS.com | NAGRAK ,Semangat pembangunan dan kebersamaan terus bergulir di Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Suasana gembira dan penuh harapan menyelimuti Kampung Nyamplong RT 04 RW 02 pada Minggu (24/5/2026), saat pekerjaan pengaspalan jalan gang sepanjang kurang lebih 300 meter resmi dilaksanakan dan kini tampak mulus siap dilalui.

Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) ini berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak. Tampak hadir dan memantau langsung kegiatan tersebut Kepala Dusun (Kadus) Cisarua, Robby Darwis. Kehadiran pemimpin wilayah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah tingkat dusun dalam memprioritaskan kenyamanan dan kelancaran akses warga.

Tak hanya itu, sinergitas TNI dan masyarakat pun kembali terasa nyata. Anggota Koramil 0607-10/Nagrak, Sertu Parjiman, turut turun ke lokasi untuk mendampingi dan mengawal setiap tahapan pekerjaan. Kehadiran Babinsa di tengah warga semakin menguatkan komitmen bersama demi memastikan pembangunan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.

Kepala Dusun Cisarua, Robby Darwis, mengaku sangat bersyukur terlaksananya perbaikan jalan ini. Menurutnya, akses jalan yang baik adalah kebutuhan dasar warga yang harus dipenuhi demi menunjang aktivitas dan perekonomian lingkungan. Ia juga mengapresiasi gotong royong serta dukungan semua pihak yang terlibat.

“Kami selaku perangkat desa hadir di sini untuk memastikan apa yang menjadi kebutuhan warga dapat terwujud. Jalan ini dulunya cukup memprihatinkan, apalagi saat hujan, sangat menyulitkan. Alhamdulillah hari ini sudah diaspal dan menjadi mulus. Terima kasih kepada pemerintah desa yang sudah menganggarkan, Babinsa yang selalu sigap mendampingi, serta warga yang antusias mendukung. Semoga jalan ini membawa manfaat besar dan mempercepat kemajuan warga Cisarua,” ungkap Robby Darwis dengan penuh rasa bangga.

Warga setempat pun menyambut gembira perubahan kondisi jalan tersebut. Selama ini, jalan gang yang rusak kerap menghambat aktivitas sehari-hari dan pergerakan ekonomi. Kini, dengan permukaan yang mulus, rasa lega dan senang terpancar jelas dari wajah warga.

“Alhamdulillah sekarang jalan bagus, warga jadi lebih nyaman beraktivitas. Kami berterima kasih banyak kepada Bapak Kadus Robby Darwis yang selalu memperhatikan kami, Pemerintah Desa, dan juga Babinsa yang ikut mengawal kegiatan ini dari awal sampai berjalan lancar,” ujar salah satu warga setempat dengan sumringah.

Sementara itu, Sertu Parjiman menegaskan bahwa pendampingan ini adalah bagian dari tugas pokok Babinsa untuk mendukung pembangunan wilayah. “Kami hadir untuk membantu dan memastikan pekerjaan berjalan lancar, aman, serta hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Pengaspalan jalan ini diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga menjadi pendorong utama percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Cisarua ke depannya.

Kejari Natuna Kawal Eksekusi 15 Tahanan ke Tanjungpinang dan Batam Lewat Jalur Laut

Yutelnews.com
Natuna – Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum (Pidum) menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja bersama jajaran tim Kejari Natuna dengan dukungan pengamanan dari personel Kepolisian Republik Indonesia.

Sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, 2 tahanan perempuan, dan 1 tahanan anak. Seluruh tahanan diberangkatkan menggunakan KM Bukit Raya melalui jalur laut dengan rute Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.

Perjalanan pengawalan tersebut menempuh waktu kurang lebih 30 jam pelayaran melintasi perairan Natuna hingga wilayah Kepulauan Riau bagian selatan. Kondisi geografis Provinsi Kepulauan Riau yang didominasi lautan dan gugusan pulau terpisah menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemindahan tahanan.

Meski menghadapi keterbatasan akses dan panjangnya jalur transportasi laut, personel Kejari Natuna bersama aparat kepolisian tetap menjalankan tugas pengawalan dengan ketat dan penuh tanggung jawab guna memastikan keamanan seluruh tahanan selama perjalanan berlangsung.

Sebelum keberangkatan, tim pengawalan terlebih dahulu melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak kepolisian dan kapten kapal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Selama pelayaran, seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan lengkap dan sehat, sementara situasi pengawalan berlangsung aman dan kondusif.

Kegiatan pemindahan tahanan ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan optimal di wilayah kepulauan terluar Indonesia.

“Kejaksaan Negeri Natuna berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat,” demikian pernyataan resmi Kejari Natuna.(Bani)

SITI ENI NURAENI Wakili H.UKA GRUP, Pemda Sukabumi dan Bobotoh Bersatu Rayakan Juara Persib di Lapang Gumbira

YUTELNEWS.com | SUKABUMI ,Suara sorak dan semangat kebiruan menggema menggelegar dari Lapang Sepakbola Gumbira, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/5/2026). Ribuan Bobotoh memadati lokasi untuk bersama-sama menyaksikan dan merayakan momen bersejarah saat Persib Bandung resmi mengukuhkan diri sebagai Juara Liga 2026. Laga penutup melawan Persijap Jepara berakhir imbang 0-0, skor yang cukup dan berharga untuk mengantar tim kebanggaan itu bertakhta kembali di puncak kompetisi.

Pesta kemenangan ini menjadi semakin istimewa dengan kehadiran lintas unsur masyarakat dan pemimpin daerah. Tampak hadir langsung Bupati Sukabumi H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah. Di tengah lautan pendukung yang berwarna biru itu, Siti Eni Nuraeni turut hadir dan terlibat meramaikan suasana selaku perwakilan dari H.UKA Grup.

Kehadiran Siti Eni Nuraeni bergabung dalam nonton bareng bersama jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat luas menjadi bukti nyata bahwa dukungan terhadap Persib bersatu padu, meliputi kalangan pemerintah, warga biasa, hingga kelompok usaha dan komunitas. Semua mata tertuju pada layar tontonan, menahan napas menanti detik-detik peluit akhir.

Meski tidak ada gol yang tercipta sepanjang 90 menit pertandingan, angka 0-0 itu berubah menjadi angka emas bagi Persib. Begitu wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan, Lapang Gumbira seketika bergemuruh. Sorak sorai, nyanyian kebanggaan, dan pelukan bahagia mewarnai momen kemenangan yang dinanti-nanti itu.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, tampak sangat gembira dan bangga berada di tengah ribuan pendukung. Baginya, hasil yang diraih Persib malam ini adalah bukti ketangguhan dan konsistensi tim sepanjang musim, serta wujud persatuan yang indah dari semua elemen pendukung, termasuk partisipasi aktif dari kelompok masyarakat yang diwakili Siti Eni Nuraeni.

“Hasil pertandingan mantap. Kami pun bersyukur Persib kembali juara di tahun ini. Hasil imbang itu sudah lebih dari cukup, karena yang terpenting adalah tujuan utama kami tercapai: membawa pulang gelar juara,” ujar Bupati Asep Japar disambut tepuk tangan meriah hadirin.

Lebih dari sekadar kemenangan di atas lapangan hijau, Bupati Asep Japar memberikan apresiasi tinggi atas kedewasaan dan kekompakan yang ditunjukkan seluruh pihak yang hadir. Mulai dari unsur pemerintah, perwakilan kelompok seperti H.UKA Grup, hingga ribuan Bobotoh, semuanya menjaga suasana agar berjalan sangat lancar, aman, kondusif, dan penuh rasa persaudaraan.

“Terima kasih kepada para Bobotoh Persib yang telah hadir dan menjaga suasana dengan sangat baik. Kebersamaan kita malam ini, lintas unsur dan kelompok, membuktikan bahwa cinta pada Persib adalah pemersatu kita semua,” pungkasnya.

Bagi warga Sukabumi dan seluruh Bobotoh di mana pun berada, gelar juara ini menjadi hadiah terindah yang semakin mengukuhkan ikatan batin yang kuat dengan tim kebanggaan biru. Selamat Persib Bandung!

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

GEMURUH SUKABUMI BAGI PERSIB: Bupati Asep Japar dan Ribuan Bobotoh Rayakan Mahkota Juara Liga 2026

YUTELNEWS.com | SUKABUMI ,Satu suara, satu semangat, dan satu kebanggaan menggema keras dari Lapang Sepakbola Gumbira, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/5/2026). Ribuan Bobotoh yang berkumpul bersatu hati merayakan momen bersejarah saat Persib Bandung resmi dinobatkan sebagai Juara Liga 2026, usai menutup laga terakhir dengan hasil imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.

Kebahagiaan ini bukan hanya milik warga Kota Bandung, tapi juga meluas hingga ke perbukitan Sukabumi. Suasana pesta warna biru tampak mendominasi lokasi, dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah. Semua mata tertuju pada layar tontonan, menanti detik-detik peluit akhir yang memastikan tim kebanggaan mereka kembali bertakhta di puncak kompetisi.

Meskipun laga berakhir tanpa gol, angka 0-0 itu menjadi angka emas bagi Persib. Hasil tersebut lebih dari cukup untuk mengunci posisi puncak klasemen dan mengamankan gelar juara. Begitu wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan, Lapang Gumbira seketika bergemuruh. Sorak sorai, nyanyian dukungan, dan pelukan bahagia mewarnai momen kemenangan yang dinanti-nanti itu.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, tampak sangat gembira di tengah ribuan pendukung. Baginya, hasil yang diraih Persib malam ini adalah bukti ketangguhan dan konsistensi tim sepanjang musim.

“Hasil pertandingan mantap. Kami pun bersyukur Persib kembali juara di tahun ini. Hasil imbang itu sudah lebih dari cukup, karena yang terpenting adalah tujuan utama kami tercapai: membawa pulang gelar juara,” ujar Bupati Asep Japar disambut tepuk tangan meriah para pendukung.

Lebih dari sekadar kemenangan di atas lapangan hijau, Bupati Asep Japar juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh Bobotoh di Sukabumi. Ia menilai, kekompakan dan kedewasaan suporter dalam mengikuti pertandingan menjadi kunci kelancaran kegiatan nonton bareng malam itu. Suasana berlangsung sangat kondusif, aman, dan penuh kekeluargaan.

“Terima kasih kepada para Bobotoh Persib yang telah hadir dan menjaga suasana dengan sangat baik. Kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan penuh sukacita. Ini membuktikan bahwa persaudaraan antar pendukung itu kuat, dan kebanggaan terhadap Persib adalah milik kita semua,” pungkasnya.

Kemenangan Persib Bandung musim ini kembali menegaskan status mereka sebagai salah satu raksasa sepak bola Tanah Air. Bagi warga Sukabumi dan seluruh Bobotoh di mana pun berada, gelar juara ini menjadi hadiah terindah yang semakin mempererat ikatan cinta antara para pendukung dan tim kebanggaan biru mereka.

Selamat Persib Bandung! Selamat juara Liga 2026!

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, KDS Optimalkan Pendapatan PKB dan BBN-KB

BANDUNG – YUTELNEWS.com// Bupati Bandung, Dr H.M Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan demi mendukung aktivitas masyarakat, pelaku UMKM, pengusaha, hingga sektor pariwisata di Kabupaten Bandung.

Menurut KDS, anggaran untuk perbaikan dan pembangunan jalan akan difokuskan dari penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Hal tersebut disampaikan KDS saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Kolaborasi Optimalisasi Penerimaan Daerah melalui Opsen PKB dan Opsen BBN-KB yang digelar Pemerintah Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Angkutan Indonesia Club (AIC) Nusantara di Dome Soreang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (23/05/2026).

KDS menyebutkan, ruas jalan kabupaten yang tersebar di 31 kecamatan memiliki panjang sekitar 1.500 kilometer. Selama masa kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Bandung telah memperbaiki jalan sepanjang kurang lebih 1.100 kilometer.

“Sisanya sekitar 400 kilometer lagi akan segera kami perbaiki demi kenyamanan masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar KDS.

Ia menambahkan, pendapatan dari PKB dan BBN-KB akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, khususnya jalan.

“Anggaran untuk perbaikan dan pembangunan jalan akan kami fokuskan dari PKB dan BBN-KB,” katanya.

KDS berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Sebab, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

Untuk pembangunan infrastruktur jalan, kata KDS, dibutuhkan anggaran minimal Rp300 miliar. Sementara untuk memperbaiki infrastruktur jalan hingga mencapai kondisi 100 persen mantap, diperlukan anggaran sekitar Rp1,3 triliun.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan selaku ketua penyelenggara kegiatan menjelaskan, sosialisasi dan kolaborasi optimalisasi pendapatan daerah melalui PKB dan BBN-KB tersebut diikuti sekitar 300 peserta.

Menurut Erwan, kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, maka akan semakin meningkat pula Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Yans.

Blackout massal? Sistem listrik sumbagut aceh hingga sumut gelap gulita

Yutelnews.com//

PT PLN (persero) unit induk distribusi (uid) sumatra utara tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra utara sejak jumat (22/05/2026) pukul 18:44 wib.

Manager komunikasi PLN UID Sumatra utara, Darma saputra, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim teknis kelapangan guna melakukan pengecekkan jaringan dan sistem kelistrikan untuk mengetahui penyebab gangguan tersebut.

“Saat ini tim teknis PLN telah diterjunkan kelapangan untuk melakukan pengecekkan menyeluruh pada sistem jaringan dan kelistrikan, sekaligus menyelusuri penyebab gangguan yang terjadi,” ujarnya.

PLN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi yang terjadi akibat gangguan tersebut.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, pada pukul 18:44 WIB sistem kelistrikan Sumatra bagian utara (sumbagut) dan sumatra bagian tengah dilaporkan terpisah, sehingga menyebabkan sistem sumatra bagian utara mengalami padam total atau blackout.

Gangguan disebut terjadi pada jaringan transmisi 275 kV di jalur Rumai–Muaro Bungo. Akibat gangguan tersebut, sejumlah wilayah terdampak pemadaman meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

Gangguan yang terjadi diduga merupakan blackout sistem listrik, yakni kondisi padam listrik total yang terjadi secara luas dalam satu sistem jaringan, bukan sekadar pemadaman lokal di beberapa rumah atau lingkungan tertentu

Berbeda dengan pemadaman biasa yang umumnya disebabkan kerusakan trafo atau kabel distribusi lokal, blackout terjadi akibat gangguan besar pada sistem utama kelistrikan. Kondisi tersebut bisa dipicu oleh pembangkit listrik yang mendadak berhenti beroperasi, gangguan pada jaringan transmisi tegangan tinggi, hingga penurunan frekuensi listrik akibat beban sistem yang terlalu berat.

Karena jaringan kelistrikan saling terhubung, gangguan pada satu titik dapat memicu sistem proteksi bekerja otomatis untuk mencegah kerusakan lebih luas. Dampaknya, pemadaman terjadi secara serentak di area yang luas.

Ciri utama blackout ialah padam listrik massal yang membutuhkan waktu pemulihan lebih lama dibanding pemadaman biasa. Dalam proses pemulihan, PLN biasanya melakukan tahapan “black start”, yakni menghidupkan pembangkit kecil terlebih dahulu sebelum sistem utama dinyalakan secara bertahap.

Indonesia sendiri pernah mengalami kejadian serupa pada Blackout Jawa-Bali 2019 yang menyebabkan sebagian besar wilayah Pulau Jawa mengalami pemadaman selama beberapa jam akibat gangguan pada jaringan transmisi SUTET.

(Ade Saputra)

Tinjau Lokasi Puting Beliung, KDS Dorong Penguatan Mitigasi Bencana,Siapkan RSUD Bedas dan SMA Negeri di Cimenyan

Kab.Bandung – YUTELNEWS.com// Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna meninjau lokasi bencana angin puting beilung di Kampung Cibanteng, Desa Mandalamekar, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung , yang terjadi pada Senin 11 Mei 2026.

Selain meninjau lokasi bencana, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) juga memberikan bantuan kepada warga terdampak serta memberikan santunan kepada 40 anak yatim di sela kegiatan Jumat Keliling di Masjid Jami As Sa’adah Mandalamekar Cimenyan, pada Jumat (22/05/2026).

KDS mengatakan kunjungannya ini untuk memastikan penanggulangan bencana dari BPBD Kabupaten Bandung sudah terlaksana dengan baik dan menerima beberapa aspirasi dari warga secara langsung.

“Saya meninjau lokasi pascabencana puting beliung untuk memastikan penanganannya dengan baik oleh Pak Kepala Pelaksana BPBD Kabupaetn Bandung, nuhun pisan,” ucap KDS.

Ia mengatakan Cimenyan merupakan salah satu wilayah rawan bencana terlebih merupakan wilayah patahan Sesar Lembang. Karena itu dirinya setuju dengan aspirasi tokoh masyarakat setempat agar diadakan edukasi berupa pelatihan mitigasi bencana dan bagaimana cara menghadapi bencana dan cara evakuasinya.

“Nanti kita segera agendakan untuk mengadakan pelatihan mitigasi bencana ini, insya Allah,” ucap KDS.

Aspirasi kedua, lanjutnya, adanya lokasi di Mandalamekar yang berpotensi longsor. “Ini juga sudah ditindaklanjuti oleh BPBD dan insya Allah segera kita perbaiki,” ujar KDS.

Sebelumnya BPBD Kabupaten Bandung telah menyalurkan bantuan darurat kepada korban bencana angin kencang di Desa Mandalamekar sejak 12 Mei 2026. Bantuan berupa logistik, karung, sekop, makanan, dan minuman untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.

Tercatat 57 rumah rusak, sejumlah pohon tumbang, serta aktivitas warga terganggu akibat bencana pada 11 Mei 2026 sekitar pukul15.30 WIB.

Bencana tersebut juga berdampak terhadap SMP Negeri 4 Cimenyan dan SD Negeri Cibanteng. Aliran listrik di kawasan tersebut juga sempat padam akibat pohon tumbang yang mengenai jaringan listrik.

Aspirasi ketiga adanya keinginan warga Cimenyan didirikan SMA negeri. Keinginan ini pun sudah ditindaklajuti dan KDS berharap tahun 2027 sudah bisa berdiri SMA Negeri di Cimenyan.

Selain itu juga masih ada sekitar 300 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Cimenyan dan akan segera diperbaiki secara bertahap.

“Insya Allah, minggu depan juga kita akan mulai groundbreaking pembangunan RSUD Bedas Cimenyan di Desa Mekarmanik dan saat ini progresnya sudah dalam tahap pengerukan tanah,” ungkap KDS.

Turut hadir dalam peninjauan lokasi bencana di antaranya Danlanud Sulaiman Marsma TNI Eko Sujatmiko dan Pimpinan Cabang Bank Bjb Soreang dan para kepala OPD Pemkab Bandung.(*)

Yans.

Cipayung plus deli serdang apresiasi langkah Tegas Polresta Deli Serdang, dukung Penuh berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Yutelnews.com//

Deli serdang -Cipayung Plus Kabupaten Deli Serdang yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), secara resmi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas serta kerja keras Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang dalam mengungkap serta menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Apresiasi ini ditujukan secara khusus kepada Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., serta Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Kompol. Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., beserta seluruh Jajaran Satuan Operasional di lapangan.

Keberhasilan mengungkap rangkaian kasus peredaran narkoba berskala besar, termasuk pengungkapan ladang ganja di Kecamatan Tanjung Morawa yang sempat meresahkan warga masyarakat, penggagalan penyelundupan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi di area strategis Gerbang Tol Lubuk Pakam, serta pengungkapan 28 kasus narkotika sepanjang Bulan Mei 2026, dinilai sebagai pencapaian luar biasa dalam upaya memutus mata rantai distribusi narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Kami mencermati bahwa dalam beberapa bulan terakhir, Polresta Deli Serdang telah menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan luar biasa (extraordinary crime) ini. Keberanian dan langkah taktis yang diambil oleh Kombes Pol. Hendria Lesmana bersama Kompol Dr. Ferry Kusnadi, mulai dari penyisiran dan penggerebekan ladang ganja hingga operasi ‘Grebek Sarang Narkoba’ diberbagai kecamatan, secara langsung memberikan rasa aman bagi masyarakat dan membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ucap perwakilan Cipayung Plus Kabupaten Deli Serdang dalam pernyataan bersamanya, Jumat (22/05/2026).

Cipayung Plus Kabupaten Deli Serdang menilai bahwa integritas yang ditunjukkan oleh Jajaran Polresta Deli Serdang merupakan modal krusial dalam menciptakan stabilitas daerah. Mengingat Kabupaten Deli Serdang merupakan wilayah penyangga yang memiliki mobilitas tinggi, tantangan peredaran narkoba tentu sangat kompleks. Namun, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang semakin kuat, langkah tersebut terbukti sangat efektif menekan angka peredaran barang haram tersebut.

Lebih jauh dari sekadar penindakan, Cipayung Plus Kabupaten Deli Serdang (HMI, GMNI, IMM, KAMMI, dan HIMMAH) menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi strategis dengan Polresta Deli Serdang dalam upaya pencegahan dan pendidikan anti narkoba.

Kami meyakini bahwa pendekatan preventif melalui edukasi kepada generasi muda, mahasiswa, dan komunitas sekolah adalah kunci jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari jeratan narkotika. Cipayung Plus Kabupaten Deli Serdang siap memfasilitasi program-program sosialisasi, seminar, maupun advokasi edukatif yang bersinergi dengan program kerja Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

“Kami mendorong agar momentum ini terus dijaga dan ditingkatkan. Kami, keluarga besar Cipayung Plus Kabupaten Deli Serdang, berkomitmen untuk berdiri bersama aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan partisipatif. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan bahaya narkoba. Kabupaten Deli Serdang harus menjadi zona yang tidak ramah bagi bandar narkoba,” tegas pernyataan tersebut.

Sebagai penutup, Cipayung Plus Kabupaten Deli Serdang berharap agar prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota kepolisian di Kabupaten Deli Serdang untuk terus bekerja dengan presisi, humanis, namun tetap tegas dalam penindakan. Kami akan terus memantau dan mendukung setiap kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik dan keselamatan bangsa.
(Ade Saputra)

Kapolres Metro Bekasi Kota Dampingi Gubernur Jawa Barat pada Penutupan TMMD Ke-128 di Jatisampurna

Yutelnews.com — Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota KOMBES Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam kegiatan Penutupan TMMD Reguler Ke-128 Kodim 0507/Bekasi yang berlangsung di wilayah Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, 21 Mei 2026.
Kegiatan berlangsung meriah dan dipadati masyarakat yang antusias menyambut kehadiran para pejabat daerah serta aparat TNI-Polri. Kehadiran Kang Dedi Mulyadi menjadi perhatian warga yang sejak pagi memadati lokasi acara demi melihat langsung sosok pemimpin Jawa Barat tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pangdam Jaya MAYJEN TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., Wakil Wali Kota Bekasi Haries Bobihoe, Dandim 0507/Bekasi KOLONEL Arm Krisrantau Hermawan, S.H., M.I.Pol., Danramil Pondok Gede KAPTEN Inf Zaenal Abidin, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.
Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Jawa Barat berinteraksi langsung dengan masyarakat. Warga tampak antusias mengabadikan momen bersama dan menyampaikan apresiasi atas pembangunan yang dilaksanakan melalui program TMMD di wilayah Jatirangga dan Jatiraden.
Program TMMD Reguler Ke-128 Kodim 0507/Bekasi sendiri telah menghadirkan berbagai pembangunan infrastruktur dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata bagi warga. Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan serta memperkuat persatuan.
Kapolsek Jatisampurna IPTU Musanif mengatakan pihaknya bersama jajaran Polres Metro Bekasi Kota siap mendukung penuh seluruh kegiatan kemasyarakatan yang membawa dampak positif bagi warga.
“Sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dalam kegiatan TMMD ini menjadi bukti nyata kebersamaan untuk masyarakat. Kami siap menjaga keamanan dan mendukung seluruh program pembangunan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar IPTU Musanif.
Kegiatan penutupan TMMD berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat dalam membangun Kota Bekasi yang lebih maju dan sejahtera.


Wowo.

Di Laga Pamungkas Persib vs Persijap , Pemkab Bandung Gelar Nobar Di Dome Bale Rame

Bandung – YUTELNEWS.com// Persib Bandung vs Persijap akan melakoni laga pamungkas dalam perhelatan sepok bola Indonesia ( Super League) melawan Persijap Jepara di stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung,Jawa Barat. pada sabtu 23/05/2026.

Laga tersebut akan menjadi kunci bagi bagi Persib Maung Bandung jika berhasil menumbangkan Persijap Jepara dan sekaligus mengunci gelar juara Hattrick bagi PERSIB asuhan Coach Bojan Hodak.

Animo dan antusiasme yang tinggi membuat beberapa daerah di Jawa Barat menggelar Nonton Bareng (nobar) seperti halnya Pemerintah Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bandung akan menggelar nonton bareng (nobar) di Dome Bale Rame sebagai alternatif bagi Bobotoh yang tidak mendapatkan tiket pertandingan di Stadion GBLA.

“Pemerintah Kabupaten Bandung bersama unsur Forkopimda akan menggelar nonton bareng di Dome Balerame” kata Bupati Dadang Supriatna.

Ia pun mendoakan seluruh pemain Persib tetap dalam kondisi terbaik jelang pertandingan dan Kang Ds pun memprediksi Persib akan menang 3-2.

“Saya doakan semoga seluruh pemain Persib tetap sehat, tetap stabil. Jangan mikir ke sana kemari dulu, tapi kita fokuskan pada pertandingan Sabtu nanti. Dan saya memprediksi dan mendoakan semoga Persib menjadi juara hattrick dengan angka 3-2″, Ujar Kang Ds.

selain itu ia juga menjelaskan pertandingan nanti berlangsung di Stadion GBLA dengan status Persib sebagai tuan rumah. Namun karena kapasitas stadion terbatas, Bupati H Dadang Supriatna sapaan akrabnya Kang DS meminta Bobotoh tidak memaksakan diri datang jika sudah tidak tertampung.

Solusinya Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Polresta Bandung dan Kodim 0624 Kabupaten Bandung akan menggelar nobar berdasarkan instruksi Kapolda Jawa Barat. Selain di Dome, Kang DS juga meminta setiap di kecamatan se-Kabupaten Bandung mengadakan nobar di wilayah masing-masing.

Maka salah satu solusinya adalah di Pemerintah Kabupaten Bandung dengan Kapolresta Bandung dan Dandim mengadakan nonton bareng ya, berdasarkan instruksi Pak Kapolda Jawa Barat”, tuturnya.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, Kang DS nanti akan menugaskan kepada para camat untuk bisa mengawal prosesi nonton bareng yang ada di masing – masing wilayah. Hatur nuhun. Bravo Persib! ,”pungkas Bupati Bandung.

Yans.

Air Mati, Tagihan Jalan Warga mengeluh di Sosper DPRD Sumut dr. Mustafa Kamil

Medan – yutelnews.com ||
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan oleh anggota dprd sumatera utara, dr. mustafa kamil adam, Sp.PD, menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang didominasi oleh keluhan terhadap buruknya pelayanan air bersih dari pdam tirtanadi.

Dalam sesi dialog terbuka, warga menyampaikan bahwa distribusi air kerap mengalami gangguan, bahkan mati total tanpa pemberitahuan yang jelas. Kondisi ini dinilai sangat merugikan karena terjadi berulang kali dan berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari masyarakat.

Namun yang menjadi sorotan utama adalah sistem penagihan yang tetap berjalan normal meskipun air tidak mengalir. Lebih jauh, masyarakat juga mengeluhkan adanya denda yang langsung dikenakan apabila terjadi keterlambatan pembayaran.

Salah satu warga menyampaikan:
“Air sering mati, tapi tagihan tetap ada. Begitu telat bayar, langsung kena denda. Kami seperti dipaksa bayar layanan yang tidak kami terima.”

Dari kegiatan tersebut, dirangkum beberapa poin utama yang menjadi tuntutan masyarakat:
Air pdam tirtanadi sering mati tanpa pemberitahuan
Tidak ada solusi cepat saat terjadi gangguan distribusi

Tagihan tetap berjalan meskipun pelayanan tidak maksimal, denda tetap diberlakukan tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan
Kurangnya transparansi dari pihak pdam kepada pelanggan,Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan yang meluas di tengah masyarakat.

Air bersih sebagai kebutuhan dasar dinilai belum dikelola secara optimal, sementara beban pembayaran tetap dibebankan secara penuh kepada warga.

Menanggapi hal tersebut, dr. mustafa kamil adam menyatakan akan membawa dan memperjuangkan aspirasi ini ke tingkat pembahasan lebih lanjut, serta mendorong instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan kebijakan penagihan pdam tirtanadi.

Hasil sosper ini menunjukkan adanya ketimpangan antara hak dan kewajiban masyarakat dalam pelayanan publik.

Di satu sisi masyarakat dituntut untuk taat membayar, namun di sisi lain kualitas layanan masih jauh dari harapan.

Jika tidak segera dilakukan perbaikan:
Kepercayaan publik akan terus menurun
Beban ekonomi masyarakat semakin berat
Potensi protes sosial akan meningkat

Pelayanan air bersih bukan sekadar layanan biasa, melainkan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah dan penyelenggara layanan.

(Redaksi.rizal hsb)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.