You Tell News

Wabup Ali Syakieb Soroti Kesiapan dan Antisipasi Perjalanan 5.500 Buruh ke Jakarta

KAB.BANDUNG – YUTELNEWS.com// Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Forkopimda dan elemen serikat pekerja serta serikat buruh mematangkan kesiapan keberangkatan ribuan buruh ke kegiatan May Day Fiesta di Jakarta. Pertemuan tersebut digelar pada Rabu (29/4/2026) di Warung Kopi Pabinihan, Kampung Dangdeur, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran.

Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb mengungkapkan bahwa sekitar 5.500 buruh dari Kabupaten Bandung akan berangkat menggunakan 100 bus. Dengan jumlah yang besar tersebut, ia menekankan pentingnya kesiapan teknis dan koordinasi agar perjalanan serta pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Dari Kabupaten Bandung akan ada sekitar 5.500 orang yang akan berangkat. Ini perlu persiapan matang, mulai dari teknis perjalanan hingga antisipasi berbagai kemungkinan di lapangan,” ujarnya.

Ali Syakieb juga mengingatkan bahwa kegiatan di Jakarta akan dihadiri ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia. Oleh karena itu, seluruh peserta diminta untuk menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi kendala selama perjalanan, seperti kemacetan maupun perbaikan jalan.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dengan tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, May Day Fiesta harus menjadi momentum positif yang membawa manfaat, bukan sebaliknya.

“Kita jaga bersama agar kegiatan ini tetap positif. Sesama serikat buruh harus saling mengawasi dan menjaga koordinasi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung akan mendukung kegiatan yang membawa kebaikan bagi masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan elemen buruh, diharapkan partisipasi dalam May Day Fiesta berjalan lancar, aman, dan memberikan dampak positif.

Yans.

Kuasa Hukum Tegaskan PT BDS Kooperatif, Sebut Kasus Berawal dari Sengketa Perdata

KAB BANDUNG – YUTELNEWS.com//Kuasa Hukum PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Rahmat Setiabudi, SH MH, menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pernyataan ini disampaikan menyikapi proses hukum yang melibatkan kliennya. Rahmat menegaskan kliennya memiliki komitmen penuh untuk mengikuti seluruh tahapan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

“Klien kami PT BDS sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan tentunya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami akan kooperatif dan hadir setiap kali dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bale Bandung,” ujar Rahmat Setiabudi dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Rahmat menambahkan bahwa pihaknya memastikan seluruh hak hukum kliennya akan tetap terlindungi selama proses berlangsung.

Selain itu, ia juga menyampaikan sangat menghormati kewenangan penyidik dalam menangani perkara ini. Namun Rahmat menilai ada beberapa informasi yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terutama bagi publik.

Rahmat menjelaskan bahwa inti permasalahan ini sebenarnya berawal dari sengketa keperdataan atas kerjasama bisnis antara PT BDS dengan PT Cahaya Frozen Raya (CFR), di mana pihak PT CFR telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji terhadap perjanjian kerjasama yang telah disepakati.

“Jadi perlu saya luruskan bahwa sejak awal perkara ini adalah sengketa keperdataan atau kerjasama bussiness to bussiness. Selain melakukan wanprestasi, PT CFR ini bahkan telah dinyatakan gagal bayar dalam perkara PKPU dan sekarang dalam status pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tegas Rahmat.

“Maka berdasarkan doktrin ultimum remedium bahwa hukum pidana adalah upaya terakhir untuk menyelesaikan sengketa dan tidak boleh dipergunakan sebagai alat untuk memenangkan sengketa perdata,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Rahmat Setiabudi juga mengimbau agar tidak ada lagi pihak-pihak yang disudutkan atau diasumsikan terlibat dalam perkara ini hanya berdasarkan praduga-praduga yang seolah-olah benar dan tidak berdasar.

Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan urusan bisnis antar perusahaan atau bussiness to bussiness. (**)

Yans.

Oknum Guru Sekolah Djuwita Lupa Kewajibannya sebagai Pengajar, Anak Didik di bullying 

YUTELNEWS.com / Oknum Guru di Sekolah Djuwita yang beralamat di Jl. Anggrek Permai No.Blok K, Baloi Indah, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

lupa akan kewajibannya sebagai Pengajar yang baik. Rabu (29/4/2026).

Menurut keterangan dari saudara orangtua siswa bahwa oknum tersebut membully anaknya sehingga anaknya yang masih di bawah umur diduga mengalami trauma berat dan psikolog terganggu.

“Anak saya Dibully oleh oknum guru tersebut, soal video yang viral di tiktok itu tidak sesuai kenyataan, tidak paham sebab akibat,” ucap saudara orangtua siswa.

Sehingga dari kejadian tersebut, Orangtua siswa merasa keberatan sehingga mendatangi oknum guru tersebut untuk memberikan pemahaman agar anak kurang lebih 3 tahun masih di bawah umur dan tidak tau apa-apa bisa dididik dengan baik, dibina selayaknya anak sendiri.

“Membully itu bisa pidana lho apalagi anak di bawah umur. Guru harus paham undang-undang perlindungan anak,” tambahnya.

Ironisnya, oknum guru tersebut melaporkan keluarga orangtua siswa di Polresta Barelang. Namun belum diketahui isi dari laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak Penegak Hukum, Sekolah dan orangtua siswa. /Tim

Kejari Sukabumi Disorot, Transparansi Penanganan Kasus Dipertanyakan

YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Sorotan tajam terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali mencuat. Sejumlah jurnalis menilai lembaga penegak hukum tersebut belum menunjukkan keterbukaan informasi yang memadai, khususnya dalam penanganan berbagai perkara selama lima bulan terakhir. Rabu ( 29/4/2026 )

Minimnya transparansi ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut hak publik untuk mengetahui proses hukum yang sedang berjalan. Baik perkara tindak pidana khusus (pidsus) maupun tindak pidana umum (pidum), disebut tidak lagi disampaikan secara terbuka seperti sebelumnya.

Kritik tersebut mencuat dalam audiensi antara insan pers dengan pihak kejaksaan yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Dalam pertemuan itu, para jurnalis secara tegas menyampaikan kekecewaan atas sulitnya mengakses informasi resmi terkait perkembangan perkara.

Perwakilan jurnalis, Isep Panji, menegaskan bahwa transparansi merupakan kewajiban institusi penegak hukum, bukan sekadar pilihan. Ia menekankan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui setiap tahapan proses hukum, mulai dari penetapan tersangka hingga perkembangan penuntutan di pengadilan.

“Selama ini informasi yang seharusnya terbuka justru sulit diakses. Ini bukan hanya menghambat kerja jurnalistik, tetapi juga menghalangi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat,” ujarnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, jurnalis mengaku kesulitan memperoleh data resmi, seperti jumlah perkara yang ditangani, progres penyidikan, hingga hasil putusan pengadilan. Kondisi ini dinilai berbeda dengan periode sebelumnya, ketika kejaksaan rutin menyampaikan rilis dan membuka akses informasi melalui media center.

Tidak berfungsinya media center menjadi salah satu sorotan utama. Fasilitas yang sebelumnya aktif sebagai sarana komunikasi publik kini dinilai tidak berjalan optimal. Akibatnya, arus informasi tersendat dan berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Para jurnalis menilai kondisi tersebut dapat menurunkan tingkat akuntabilitas lembaga, terlebih sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan tindak pidana korupsi, tidak disampaikan secara jelas perkembangannya.

“Keterbukaan itu penting untuk menjaga kepercayaan publik. Jika informasi ditutup, wajar muncul asumsi negatif di masyarakat,” tegas Isep.

Selain itu, lemahnya publikasi juga dinilai menghambat fungsi kontrol sosial media terhadap kinerja aparat penegak hukum. Padahal, transparansi merupakan salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum yang bersih dan akuntabel.

Saat ini, Kejari Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Kajari Hanung. Para jurnalis berharap pimpinan segera melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya pada fungsi kehumasan di bawah Seksi Intelijen yang dinilai belum optimal.

Mereka mendesak agar kejaksaan segera mengaktifkan kembali media center, rutin menggelar konferensi pers, serta menyampaikan rilis perkembangan perkara secara berkala dan terbuka.

“Kami hanya meminta keterbukaan yang proporsional. Ini penting agar masyarakat tetap percaya bahwa proses hukum berjalan profesional dan tidak ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan melalui Kasi Datun menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada pimpinan. Namun demikian, para jurnalis menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar janji, melainkan langkah nyata untuk memperbaiki transparansi informasi di Kejari Sukabumi.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

YUTELNEWS.com / Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menegaskan tidak akan menoleransi bagi siapapun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal. Hal ini, merupakan upaya pemerintah untuk melindungi lingkungan dari kerusakan.

“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjiir dan kegiatan-kegiatan ilegal yang akan membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

Sebelumnya, saat dalam perjalanan ke Bandara Hang Nadim, LI Claudia mendapati sekelompok warga sedang mengeruk pasir secara ilegal di pinggir jalan. LI Claudia langsung menghentikan kegiatan tersebut dan meminta polisi memproses hukum pelaku.

Li Claudia mengatakan, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menyebabkan pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Dalam memperbaiki lingkungan, pemerintah saat ini melakukan upaya secara internal dan eksternal. Dimana, penindakan secara eksternal dilakukan dengan cara menindak langsung pengerukan pasir di lapangan. Baik itu personal maupun badan usaha.

Hingga saat ini, telah banyak perusahaan besar yang diberi peringatan keras, bahkan sampai pada tahap pencabutan izin karena diketahui melanggar aturan dan perizinan tentang lingkungan.

Sementara melalui internal, BP Batam dan Pemko Batam saat ini tengah membenahi sistem dan aturan perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Dalam konteks ini, juga dilakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada setiap pegawai yang melakukan pelanggaran, seperti pembiaran atau bahkan terlibat dalam legiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegas Li Claudia.

Li Claudia menegaskan, semua yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menjamin keselamatan warga dan meningkatkan kualitas hidup warga Batam. “Karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” katanya.

Li Claudia menambahkan, Batam adalah kota metropolitan yang heterogen dan toleran. Batam terbuka bagi siapa saja. Setiap warga negara Indonesia berhak tinggal dan mencari kehidupan di Batam. Namun, di sisi lain, setiap warga juga memikul kewajiban untuk mentaati hukum dan aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI)

Batam, 29 April 2026

Kepala Biro Umum

Badan Pengusahaan Batam

M. Taofan

‎Dana Umat BAZNAS Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi Anggaran.

YUTELNEWS.com | ‎SUKABUMI ,Aliran dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi sepanjang Januari hingga Agustus 2025 memantik sorotan publik. Di tengah angka penghimpunan yang mencapai puluhan miliar rupiah, muncul kritik tajam terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat tersebut.

‎Berdasarkan data yang dihimpun, total penerimaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS & DSKL) tercatat sebesar Rp 41.440.433.742,-. Komposisi terbesar berasal dari zakat fitrah sebesar Rp 25.148.255.791,- atau sekitar 60,5 persen. Disusul zakat maal perorangan sebesar Rp 12.732.790.609,- (31 persen), infak/sedekah tidak terikat sebesar Rp 3.346.556.955,- (8,5 persen), serta infak/sedekah terikat sebesar Rp 212.830.387,- (0,5 persen).

‎Sementara itu, total dana yang telah disalurkan oleh BAZNAS Kabupaten Sukabumi mencapai Rp 38.823.926.764,-. Dari jumlah tersebut, program kemanusiaan mendominasi dengan nilai Rp 32.606.904.767,- atau sekitar 75 persen dari total penyaluran.

‎Adapun rincian program lainnya meliputi sektor kesehatan sebesar Rp 5.365.556.997,- (12 persen), dakwah dan advokasi sebesar Rp 4.720.225.400,- (11 persen), pendidikan sebesar Rp 473.865.000,- (1 persen), dan ekonomi sebesar Rp 377.600.000,- (1 persen).

‎Namun, di balik angka-angka yang tampak impresif tersebut, muncul tanda tanya besar. Praktisi hukum, Arman Panji, S.H., secara terbuka menyoroti dugaan adanya permainan oknum dalam pengelolaan dan alokasi anggaran di tubuh BAZNAS Kabupaten Sukabumi.

‎“Nilainya sangat fantastis. Ini bukan hanya soal menghimpun dana umat, tapi bagaimana dana itu dikelola secara transparan dan akuntabel. Kami menduga ada potensi penyimpangan yang harus diusut,” tegas Arman saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (29/4/2026).

‎Tak hanya itu, Arman juga mengungkap bahwa selain dari penghimpunan ZIS, BAZNAS Kabupaten Sukabumi diketahui menerima dana hibah dari pemerintah pada tahun 2025 sebesar Rp 6,5 miliar. Menurutnya, tambahan dana tersebut semakin memperbesar urgensi pengawasan publik.

‎“Dana hibah Rp 6,5 miliar ini juga harus dibuka secara terang. Jangan sampai ada ruang gelap dalam pengelolaan dana keagamaan yang seharusnya menjadi amanah umat,” tambahnya.

‎Sorotan ini membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai tata kelola lembaga pengelola zakat, khususnya dalam hal transparansi laporan keuangan, distribusi program, hingga mekanisme pengawasan internal dan eksternal.

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, kepercayaan publik menjadi faktor kunci yang tidak bisa ditawar.

‎Sejumlah kalangan pun mulai mendorong agar dilakukan audit independen terhadap pengelolaan dana BAZNAS Kabupaten Sukabumi, guna memastikan tidak adanya penyimpangan serta menjamin bahwa seluruh dana benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak BAZNAS Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh praktisi hukum tersebut.

‎Jika tidak segera dijawab dengan transparansi, persoalan ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Padahal, di tengah ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih tinggi, keberadaan BAZNAS seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperkuat solidaritas dan keadilan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan.

‎Tim Red

Staf Khusus ATR/BTN Rezka Oktoberia Bersama Bupati H Zukri Misran Hadiri Pembukaan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

KABUPATEN PELALAWAN, YUTELNEWS.COM —Kegiatan sosialisasi mengenai pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Pelalawan dibuka oleh Bupati H. Zukri Misran pada, Selasa (28/04/2026).

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan tanah ulayat.

Bupati Zukri menyampaikan,” Berikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas pelaksanaan sosialisasi ini dan berharap peserta dari camat, kepala desa, dan pemangku adat dapat memahami cara pengadministrasian tanah ulayat,” ujarnya.

Bupati H Zukri Misran menekankan perlunya kepastian hukum untuk tanah ulayat agar dapat diwariskan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat adat,” ucap Bupati H Zukri Misran.

Selanjutnya Bupati H Zukri Misran mengajak pemangku adat untuk memanfaatkan forum ini sebagai ruang diskusi guna menyelesaikan masalah pertanahan dan mencari solusi bersama Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.

Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengakui keberadaan tanah ulayat tanpa niat melakukan pengambilalihan. Pendaftaran tanah ulayat merupakan hak, bukan kewajiban,” ujar Rezka Oktoberia.

Rezka juga mendorong pemangku adat untuk aktif bertanya dan menggali informasi mengenai pendaftaran tanah ulayat,” ulasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mengakui dan melindungi tanah ulayat masyarakat adat di Pelalawan, membantu mereka memahami proses pendaftaran yang dapat menjaga hak atas tanah ulayat demi masa depan.

(AS)

Arinal Djunaidi Ditahan Kejati Lampung, Terseret Kasus Korupsi Dana PI Rp271 Miliar.

Yutelnews.com//

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen wilayah kerja offshore Southeast Sumatera (WK OSES) senilai Rp271 miliar.

Penahanan dilakukan pada 28 April 2026 usai Arinal menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Ia kini menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung (Way Hui), terhitung sejak 28
April hingga 17 Mei 2026.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI sebesar 17,28 juta dolar Amerika Serikat melalui PT Lampung Energi Berjaya, yang merupakan anak usaha dari PT Lampung Jasa Utama. Saat itu, Arinal diketahui menjabat sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan diduga memiliki peran penting dalam kebijakan perusahaan yang berujung pada kerugian negara.

Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset bernilai tinggi. Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh unit mobil, logam mulia seberat 648 gram, uang tunai, deposito, hingga 29 sertifikat hak milik dengan total nilai mencapai
Rp35,58 miliar.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, Arinal dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta pasal subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana strategis daerah yang nilainya sangat besar. Kejati Lampung menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.

Wowo

Pengunjung Lapas Banyuwangi Gagal Selundupkan Diduga Sabu, Diamankan Petugas

YUTELNEWS.COMBANYUWANGI || Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan petugas, Selasa (28/04). Seorang pengunjung wanita berinisial EM diamankan setelah kedapatan membuang paket mencurigakan ke tempat sampah saat hendak diperiksa.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa EM menunjukkan gelagat tidak wajar saat memasuki area penggeledahan. Petugas yang curiga kemudian mengawasi gerak-geriknya.

Saat dipantau, EM terlihat mengambil sesuatu dari saku celananya dan membuangnya ke dalam bak sampah. Setelah diperiksa, petugas menemukan paket plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu. Pemeriksaan lanjutan juga menemukan paket serupa di dalam dompet milik EM.

Dari hasil pemeriksaan awal, EM mengakui barang tersebut adalah miliknya. Sementara itu, warga binaan yang hendak dikunjungi membantah keterlibatan.

Selanjutnya, EM beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak lapas menegaskan akan terus memperketat pengawasan guna mencegah masuknya barang terlarang.

Sumber:Didik Siaga 02.com, diolah oleh redaksi Yutelnews.com | Editor: Darmansyah, Kabiro Natuna)

Olahraga Bersama FORKOPIMDA dan Pemkab Bandung Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

KAB. BANDUNG – YUTRLNEWS.com// Dalam rangka memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia Tahun 2026, jajaran TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar kegiatan olahraga bersama di Lapangan Upakarti, Soreang. pada Selasa (28/04/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh unsur TNI-Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung, serta masyarakat umum. Kehadiran berbagai elemen ini menjadi wujud nyata sinergi dan kebersamaan lintas sektor dalam membangun budaya hidup sehat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung.

“Terima kasih atas terselenggaranya olahraga bersama pada pagi hari ini. Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Kondisi Kabupaten Bandung yang aman dan terkendali ini tentunya merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama Forkopimda, termasuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan seluruh unsur terkait,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa KDS itu juga mengajak seluruh peserta untuk menikmati momentum kebersamaan ini dengan penuh semangat.

“Selamat berolahraga bersama Forkopimda Kabupaten Bandung. Nikmati, tetap happy, sehat, bugar, dan luar biasa,” tambahnya.

Kegiatan olahraga bersama ini berlangsung semarak dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Sejak pagi hari, ratusan peserta telah memadati area Lapangan Upakarti untuk mengikuti rangkaian kegiatan.

Berbagai aktivitas digelar untuk menyemarakkan acara, mulai dari senam bersama yang diikuti secara massal hingga kegiatan jalan santai dan jogging di sekitar area lapangan. Para peserta dari berbagai latar belakang tampak berbaur tanpa sekat.

Selain menjadi ajang menjaga kebugaran, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat silaturahmi antarinstansi dan masyarakat. Interaksi yang terjalin secara santai tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dalam berbagai program pembangunan ke depan.

Momentum ini bukan sekadar ajang olahraga, melainkan juga menjadi bentuk nyata soliditas antarlembaga sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk menjadikan pola hidup sehat sebagai bagian dari budaya kerja yang aman dan produktif.

Peringatan Hari K3 Sedunia ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan kerja dalam setiap aktivitas. Dengan tubuh yang sehat dan lingkungan kerja yang aman, produktivitas dan kualitas hidup masyarakat diharapkan dapat terus meningkat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin solid, serta mampu mendorong terciptanya Kabupaten Bandung yang kondusif dan lebih bedas.

Yans.

Petani Menjerit, Irigasi Tak Kunjung Diperbaiki: Advokat Muda Riki Iswandi Soroti Kinerja Dinas Pertanian Aceh Utara

YUTELNEWS.com / Kondisi memprihatinkan tengah dirasakan para petani di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara. Harapan untuk mengairi sawah justru berubah menjadi kekecewaan akibat saluran irigasi yang tak kunjung diperbaiki oleh Dinas Pertanian setempat.

Padahal, masyarakat di sejumlah desa telah menunjukkan itikad baik dan semangat gotong royong dengan mengumpulkan dana hingga Rp10 juta per desa. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki saluran utama Krueng Lancang yang mengalir hingga ke Krueng Kuala Pasee Blang Mee, sebagai upaya menghidupkan kembali aliran air ke persawahan.

Namun ironisnya, meski saluran utama telah diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat, saluran lanjutan yang menjadi tanggung jawab pemerintah justru terbengkalai hampir satu tahun lamanya. Akibatnya, air tak kunjung mengalir ke sawah-sawah warga yang kini mulai mengering dan terancam gagal panen.

Advokat muda, Riki Iswandi, menyampaikan kegeramannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai adanya kelalaian serius dari Dinas Pertanian Aceh Utara dalam merespons kebutuhan mendesak masyarakat petani.

“Ini sangat memprihatinkan. Masyarakat sudah berkorban, mengumpulkan dana sendiri untuk memperbaiki saluran utama. Tapi pemerintah justru terkesan tutup mata. Hampir satu tahun saluran tak diperbaiki, sawah-sawah kering, petani dirugikan,” tegas Riki.

Ia juga meminta agar pihak terkait tidak hanya hadir dalam program seremonial semata, tetapi benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, khususnya petani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya petani yang merugi, tetapi juga berdampak pada perekonomian daerah secara keseluruhan. /*

Pemko Payakumbuh Bersama Kalaksa BPBD Devitra Lakukan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat setelah Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana pada, Senin (27/04/2026).

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi bencana, diikuti Sekretaris BPBD Hermanto, Kabid  PK Arman Riska, Kasi Syafrizal, Kabid RR Andenitral, Kasi Yuliman, Kabid KL HEPI, Kasi Yoserizal beserta staf lainnya.

Walikota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Staf Ahli pemko, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk masyarakat.

Staf Ahli pemko menjelaskan, bahwa bencana dapat terjadi kapan saja sehingga keterlibatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Linmas, dan relawan sangat penting di 5 Kecamatan serta Seluruh Kelurahan yang ada dikota Payakumbuh,” ujarnya.

Pelatihan ini dihadiri oleh 150 perwakilan yang akan dilengkapi dengan pengetahuan tentang pencegahan dan penanganan bencana.

Kepala Pelaksana BPBD, Devitra, menyatakan bahwa masyarakat di area rawan bencana harus memiliki pengetahuan cukup melalui sosialisasi dan latihan,” kata Devitra.

Masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan pohon tumbang.

Selanjutnya Devitra mengatakan, “Materi pelatihan mencakup berbagai perspektif, termasuk dari sudut pandang Islam dan kesiapsiagaan terhadap likuifaksi,” ungkap Devitra.

Peserta pelatihan berharap program serupa dapat diadakan hingga ke tingkat kelurahan untuk meningkatkan kesiapan masyarakat.

Dengan demikian pelatihan mitigasi ini merupakan langkah penting dalam membekali masyarakat Payakumbuh agar lebih siap menghadapi bencana yang mungkin terjadi,” ungkapnya .

Kalaksa BPBD Devitra menyampaikan, Kerja sama antara semua elemen masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan dalam penanggulangan bencana,” ujar Devitra.

(MMD)

Tabrakan KRL dan KAJJ di Bekasi Timur, Jalur Lumpuh Total Kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur.

Yutelnews.comkota Bekasi. Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.55 WIB. KRL Commuter Line yang berhenti darurat diduga akibat mobil mogok di perlintasan, ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.

Benturan keras menyebabkan gerbong khusus wanita di bagian belakang KRL ringsek parah, bahkan tertembus moncong lokomotif. Asap tebal dan kepanikan melanda lokasi, dengan sejumlah penumpang dilaporkan masih terjepit saat evakuasi berlangsung.
Insiden ini melumpuhkan total jalur kereta di lintas Bekasi, memicu keterlambatan hingga pembatalan perjalanan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan fokus pada evakuasi dan penanganan korban, serta menyampaikan permohonan maaf.
Jumlah korban masih dalam pendataan, sementara Komite Nasional Keselamatan Transportasi akan menyelidiki penyebab kecelakaan.

Wowo

Di Balik Badai Medali: Kisah Perjuangan Atlet Taekwondo Polri Menaklukkan Dunia.

Yutelnews.comOsaka, Jepang.    Riuh tepuk tangan menggema di Ohama Arena Sakai saat bendera Merah Putih perlahan naik. Di balik momen kemenangan itu, ada cerita panjang tentang disiplin, pengorbanan, dan mimpi yang tak pernah padam dari para atlet Taekwondo Garbha Presisi Polri.
Bagi banyak orang, angka 21 medali—terdiri dari 14 emas, 5 perak, dan 2 perunggu—mungkin terlihat sebagai hasil akhir yang gemilang. Namun bagi para atlet, itu adalah akumulasi dari keringat, cedera, latihan panjang, serta waktu yang dikorbankan jauh dari keluarga.

Salah satu atlet, Bripda Rizky Irma Suryani, misalnya, harus melewati fase latihan intensif berbulan-bulan dengan tekanan tinggi. Setiap hari dimulai sejak pagi dengan pemanasan, dilanjutkan teknik berulang, hingga evaluasi gerakan yang tak jarang harus diulang ratusan kali demi mencapai kesempurnaan.

Di sudut lain, rekan-rekannya di nomor kyorugi menghadapi tantangan berbeda. Pertarungan bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal keberanian mengambil keputusan dalam hitungan detik. Satu kesalahan kecil bisa berarti kehilangan peluang meraih medali.
Namun justru di situlah mental mereka ditempa.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menyebut bahwa pembinaan atlet Polri kini tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga pada penguatan mental dan karakter.
“Prestasi tidak lahir secara instan. Ia tumbuh dari proses panjang yang dijalani dengan konsistensi dan komitmen,” ungkapnya.

Perjalanan ke Jepang bukanlah perjalanan biasa. Bagi sebagian atlet, ini adalah kesempatan pertama tampil di panggung internasional. Ada rasa gugup, ada tekanan, tetapi juga ada tekad besar untuk membuktikan diri—bahwa mereka mampu berdiri sejajar dengan atlet dunia.

Dukungan institusi juga menjadi bagian penting dalam perjalanan ini. Sejak dibentuknya Komite Olahraga Polri oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, ruang bagi para atlet untuk berkembang semakin terbuka lebar. Mereka tidak hanya dilatih untuk menjadi anggota Polri yang profesional, tetapi juga atlet yang berprestasi.

Di balik setiap medali emas, ada cerita tentang bangkit dari kelelahan.
Di balik setiap perak dan perunggu, ada pelajaran tentang ketangguhan menerima hasil dan terus melangkah.
Ketika pertandingan usai dan podium telah ditinggalkan, yang tersisa bukan hanya kemenangan, tetapi juga rasa bangga—bahwa perjuangan mereka membawa nama Indonesia berkibar di negeri orang.

Bagi para atlet Taekwondo Polri, kemenangan ini bukanlah akhir. Ia adalah awal dari perjalanan yang lebih panjang. Target berikutnya sudah menanti, tantangan baru sudah di depan mata.
Namun satu hal yang pasti: mereka telah membuktikan bahwa di balik seragam, ada mimpi besar yang diperjuangkan dengan sepenuh hati.
Dan dari Osaka, dunia belajar satu hal—bahwa kekuatan sejati tidak hanya lahir dari otot, tetapi dari keteguhan untuk tidak pernah menyerah. 🇮🇩  

(TIM)

Apresiasi Capaian Pemkab Bandung, Tri Rahmanto: Ini Bukti Bukti Nyata Kepemimpinan Bupati KDS

KAB BANDUNG – YUTELNEWS.com// Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Bandung, Dr H.M Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, dengan menempati peringkat ketiga terbaik secara nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan terbaik di Indonesia.

Pencapaian luar biasa ini disambut antusias dan mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai kalangan, termasuk dari Tri Rahmanto, Ketua Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot sekaligus tokoh masyarakat Dayeuhkolot.

Menurutnya, capaian ini adalah bukti nyata transformasi dan kemajuan signifikan yang terjadi di berbagai sektor pemerintahan selama masa kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna.

“Kami sangat mengapresiasi prestasi dan capaian luar biasa yang diraih oleh Pemkab Bandung. Menjadi yang terbaik ketiga secara nasional adalah sebuah kehormatan besar dan bukti bahwa arah kebijakan serta kepemimpinan Bapak Bupati Dadang Supriatna sudah sangat tepat dan membawa perubahan positif,” ujar Tri Rahmanto kepada awak media, Senin (27/4/2026).

Tri Rahmanto menilai bahwa salah satu faktor utama di balik capaian gemilang ini adalah membaiknya kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh elemen pemerintahan.

Ia mengapresiasi kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna yang menerapkan disiplin, profesionalisme kepada para ASN dan karyawan Pemkab Bandung. Menurutnya, KDS menunjukkan komitmen nyata untuk meningkatkan pelayanan publik hingga hasilnya dapat dirasakan serta diakui secara nasional.

“Kemajuan ini tidak lepas dari kepemimpinan KDS yang secara konsisten terus mendorong etos kerja dan peningkatan kinerja ASN Pemkab Bandung. Prestasi ini bukan hanya angka, ini membuktikan kerja nyata Bupati KDS yang dinilai baik oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kolaborasi yang solid dari seluruh stakeholder di Kabupaten Bandung.

“Prestasi ini merupakan buah kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dedikasi seluruh ASN dan karyawan pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Bandung. Ini adalah kebanggaan bersama. Saya ucapkan selamat,” ungkapnya.

Tri berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Semoga capaian ini semakin memacu semangat bagi jajaran Pemkab Bandung dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih optimal, transparan, dan memuaskan masyarakat,” pungkas Tri Rahmanto.

Dengan raihan ini, Kabupaten Bandung membuktikan diri sebagai daerah yang mampu melakukan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.(**)

Yans.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.