You Tell News

Lanud Raden Sadjad Natuna Gelar Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kebersamaan Ramadan

NATUNAYUTELNEWS.com ||
Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan peringatan Nuzulul Quran yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Hanggar Timur Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA), Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Komandan Lanud RSA Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9/D.I Ny. Marni Onesmus Pasaribu serta keluarga besar Lanud RSA.

Turut hadir Ketua LAM Kabupaten Natuna H. Wan Suhardi, S.E., tokoh masyarakat Natuna H. Mursidi, tokoh adat H. Suhardi, PPAU Cabang 23 Ranai, Warakawuri, pensiunan PNS, awak media, serta warga Lanud RSA.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Danlanud RSA bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9/D.I juga menyerahkan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus semangat berbagi di bulan suci Ramadan.

Dalam sambutannya, Danlanud RSA menyampaikan bahwa Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat ukhuwah, meningkatkan kepedulian sosial, sekaligus mempererat hubungan antara prajurit TNI AU, keluarga besar Lanud, dan masyarakat Natuna.

Acara turut diisi dengan tausiyah oleh Ustaz Mustaqim, M.Pd., yang mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan peringatan Nuzulul Quran sebagai sarana memperdalam nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan buka puasa yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.

Momentum tersebut sekaligus menjadi wadah mempererat silaturahmi antara Lanud Raden Sadjad, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, awak media, serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Natuna.

(Red: Darmansyah Kabiro Natuna Yutelnews.com)

Hangatnya Ramadan di Lanud Raden Sadjad Natuna, Silaturahmi TNI AU dan Masyarakat

NATUNAYUTELNWS.com ||
Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) Natuna menggelar peringatan Nuzulul Quran dan buka puasa bersama bertempat di Hanggar Timur Lanud RSA, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (9/3/2026).

Kegiatan dihadiri Komandan Lanud RSA (Danlanud RSA) Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9/D.I Ny. Marni Onesmus Pasaribu dan keluarga besar Lanud RSA.

Turut hadir Ketua LAM Kabupaten Natuna H. Wan Suhardi, S.E., Tokoh Masyarakat Natuna H. Mursidi, Tokoh Adat H. Suhardi, PPAU Cabang 23 Ranai, Warakawuri, Pensiunan PNS, awak media dan seluruh Warga Lanud RSA.

Dalam kesempatan tersebut, Danlanud RSA bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9/D.I juga menyerahkan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.

Danlanud RSA dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ramadan menjadi momentum mempererat kebersamaan, meningkatkan kepedulian, serta mempererat hubungan antara prajurit, keluarga besar Lanud, dan masyarakat Natuna.

Acara diisi tausiyah oleh Ustaz Mustaqim, M.Pd., dilanjutkan doa bersama dan buka puasa yang berlangsung hangat serta penuh kebersamaan.

Kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Lanud Raden Sadjad, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan awak media serta seluruh elemen masyarakat Natuna.

(Bani)

Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Lainnya, Kasus Korupsi Bibit Nanas

YUTELNEWS.com –  MAKASAR ||Kejaksaan Republik Indonesia berkomitmen memberantas korupsi secara progresif untuk memulihkan keuangan negara dan mewujudkan kemakmuran rakyat, Kasus Korupsi bibit nanas kini terus berlanjut dengan Komitmen Kejati Sulsel mewujudlan Kerja nyata dengan menuntaskan Kasus korupsi bibit nanas dengan menahan 5 Tersangka Termasuk manta Pj Gubernur sulsel

Melalui, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin (9/3/2026). Salah satu tersangka yang resmi menggunakan rompi tahanan adalah mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan berinisial BB.

Kasus ini bermula dari proyek Pengadaan Bibit Nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Dari total nilai proyek sebesar Rp 60 miliar, tim penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai sekitar Rp 50 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa penetapan dan penahanan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dan cukup.

“Pada hari ini, Senin 9 Maret 2026, kami resmi melakukan penahanan terhadap lima tersangka. Mereka adalah BB selaku mantan Pj Gubernur Sulsel, RM selaku Direktur PT. AAN, RE selaku Direktur PT. CAP, HS selaku Tim Pendamping Pj Gubernur, dan RRS yang merupakan ASN pada Pemkab Takalar,” tegas Didik di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Senin (9/3/2026).

Selain kelima orang tersebut, Kejati Sulsel sebenarnya telah menetapkan satu tersangka lain berinisial UN yang menjabat sebagai KPA/PPK. “Namun, terhadap tersangka UN belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit,” tambahnya.

 Telah Dicekal dan Diperiksa Maraton

Sebelum dilakukan penahanan hari ini, Kejati Sulsel telah melakukan serangkaian proses hukum yang panjang. Pada 17 Desember 2025 lalu, penyidik Pidsus telah memeriksa mantan Pj Gubernur BB secara maraton selama kurang lebih 10 jam untuk mendalami kebijakan terkait proyek pengadaan tersebut.

Untuk memastikan para pihak tidak melarikan diri dan mempersulit penyidikan, Kejati Sulsel juga telah mengajukan permohonan pencekalan ke luar negeri kepada Jaksa Agung Muda Intelijen pada 30 Desember 2025. Pencekalan tersebut berlaku untuk keenam orang yang kini telah berstatus tersangka.

Proses pengungkapan kasus ini juga diwarnai dengan penggeledahan di Kantor Dinas TPHBun, Kantor BKAD, serta kantor rekanan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan, serta telah memeriksa lebih dari 80 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk birokrasi, legislatif, swasta, hingga kelompok tani.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan perundang-undangan dengan pasal berlapis, yakni:

• Pasal 603 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

• Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti merugikan keuangan negara demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan. 

(ABG)

Jelang Berbuka, Pengendara di Simpang Al-Jami’ Ranai Disambut Takjil Gratis dari PIA Ardhya Garini Lanud RSA

RANAI NATUNAYUTELNEWS.com || Suasana jelang berbuka puasa di simpang empat lampu merah Masjid Al-Jami’ Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (8/3/2026), terlihat berbeda. Pengendara yang melintas tampak disambut pembagian takjil gratis yang dilakukan oleh Persatuan Istri Angkatan Udara (PIA) Ardhya Garini Cabang 9 Daerah I Kodau I Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna.

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9 Lanud RSA, Ny. Marni Onesmus Pasaribu, bersama para pengurus yang turun langsung ke lapangan membagikan paket takjil kepada masyarakat.

Takjil dibagikan kepada pengendara sepeda motor, mobil, serta warga yang melintas di kawasan simpang empat Masjid Al-Jami’ Ranai menjelang waktu berbuka puasa. Aksi berbagi ini menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menebar kebahagiaan kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan.

Selain sebagai kegiatan berbagi, aksi tersebut juga merupakan bagian dari agenda sosial PIA Ardhya Garini dalam memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian, serta mempererat hubungan antara keluarga besar Lanud RSA dengan masyarakat Natuna.

Dengan penuh kehangatan, para pengurus PIA Ardhya Garini terlihat menyapa para pengguna jalan sembari menyerahkan paket takjil. Momen ini pun menghadirkan senyum dan rasa syukur dari warga yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka.

Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh keluarga besar Lanud RSA Natuna.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan Ramadhan dapat terus tumbuh, serta semakin mempererat tali silaturahmi antara TNI Angkatan Udara, khususnya Lanud RSA, dengan masyarakat Kabupaten Natuna.

(Red: Darmansyah Kabiro Natuna Yutelnews com

Hakim Tolak Praperadilan Muhtadin, Penyidikan Polres Natuna Dinyatakan Sah

YUTELNEWS.com ||
Natuna, 9 Maret 2026 – Permohonan praperadilan yang diajukan Muhtadin melalui kuasa hukumnya, Muhajirin atau yang akrab disapa Jirin dari LBH Natuna–Ranai, resmi ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Natuna.

Sidang praperadilan tersebut dipimpin oleh Hakim tunggal Suwandi Hutabarat, yang dalam amar putusannya menegaskan menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Dengan putusan tersebut, proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Natuna dinyatakan sah dan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor Natuna, Richie Putra, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik telah berjalan sesuai prosedur hukum.

“Langkah yang kami ambil sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku. Penyidik bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Permohonan praperadilan tersebut sebelumnya diajukan oleh Muhtadin yang menggugat sejumlah tindakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepolisian Resor Natuna, mulai dari penetapan tersangka, penangkapan, penahanan hingga penggeledahan yang dinilai tidak sah oleh pihak pemohon.

Namun dalam persidangan, hakim menilai dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk membatalkan proses hukum yang telah dilakukan oleh penyidik.

“Seluruh permohonan ditolak,” tegas Hakim Suwandi Hutabarat saat membacakan putusan di persidangan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Richie Putra juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini atau informasi yang belum tentu benar terkait penanganan perkara yang sedang berjalan.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah digiring oleh opini yang tidak benar. Percayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang bekerja sesuai aturan,” tambahnya.

Kepolisian Resor Natuna menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalitas, transparansi, serta menegakkan hukum secara adil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(Editor: Darmansyah Kabiro Natuna Yutelnews com)

Tragedi Longsor Sampah di Bantar Gebang, Evakuasi Korban Terekam Kamera Warga.

KOTA BEKASIYUTELNEWS.com || Peristiwa memilukan terjadi di kawasan TPST Bantar Gebang ketika longsoran gunungan sampah menimbun sejumlah warga dan sopir truk pengangkut sampah yang sedang beraktivitas di lokasi tersebut, 09 Maret 2026.

Detik-detik proses evakuasi korban terekam oleh kamera warga dan beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat petugas bersama warga berusaha mengevakuasi korban dari timbunan sampah yang bercampur air dan lumpur. Suasana di lokasi dipenuhi kepanikan sekaligus rasa haru saat proses pencarian berlangsung di tengah kondisi yang sulit.

Informasi sementara yang dihimpun dari lapangan menyebutkan sekitar lima orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsoran sampah.

Para korban diduga berada di sekitar area pembuangan saat kejadian berlangsung, termasuk beberapa sopir truk yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat.

Untuk mempercepat proses penanganan, petugas mengerahkan 13 unit alat berat jenis ekskavator guna mengangkat tumpukan sampah yang menutup lokasi kejadian.

Dalam proses evakuasi, beberapa korban bahkan harus diangkat menggunakan ekskavator karena tertimbun cukup dalam di antara sampah dan genangan air.
Longsoran tersebut juga berdampak pada sejumlah kendaraan pengangkut sampah yang berada di sekitar lokasi.

Beberapa truk berhasil ditarik keluar dari area longsor, namun sebagian mengalami kerusakan berat akibat tertimbun material sampah.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan akan menanggung biaya penanganan bagi para korban dalam insiden tersebut.

Sementara itu, pengelola TPST Bantar Gebang berencana melakukan penataan ulang area operasional dengan memindahkan aktivitas di titik kejadian ke Zona 3, yang sebelumnya berada di area Zona 4A, sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi potensi risiko longsor di masa mendatang.

Peristiwa ini menjadi pengingat serius akan besarnya risiko yang dihadapi para pekerja dan warga yang beraktivitas di kawasan tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia tersebut.

Pemerintah dan pengelola diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh demi meningkatkan keselamatan di area TPST.

(Wowo)

PSDA Propinsi Dorong Penanganan Normalisasi Wilayah Dayeuhkolot dengan Gerak Cepat

Bandung – YUTELNEWS.com// Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pengendalian Banjir dan Tata Air Daerah (PSDA) memprioritaskan percepatan penanganan normalisasi sungai serta wilayah rawan banjir di kawasan Cisirung Rt 01/ Rw 02, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. pada senin 09/03/2026. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi musim hujan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat setempat.

Kepala Dinas SDA Provinsi Jawa Barat di wakili satpel cimahi Ciasem hulu Sidik Permadia , menyampaikan bahwa proses normalisasi akan mencakup beberapa tahapan utama. Pertama, pembersihan saluran air dari sampah dan endapan sedimen yang menyumbat aliran sungai. Kedua, pembangunan dan pemeliharaan tanggul serta bendungan kecil untuk mengatur debit air. Ketiga, pendataan dan pemetaan wilayah rawan genangan untuk menyusun langkah mitigasi yang tepat sasaran.

“Kawasan kelurahan Pasawahan memiliki peran penting dalam sistem drainase wilayah bagian selatan Jawa Barat. ” Dengan gerak cepat dalam penanganan normalisasi, kami berharap dapat meminimalkan risiko banjir dan meningkatkan fungsi ekosistem sungai,” ujarnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten Dis PUTR, Pentahelix, yang memiliki wilayah di Pasawahan, masyarakat lokal, serta pihak swasta Prima sebagai mitra kerja sama. Selain itu, dilakukan juga sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan saluran air dan tidak membangun bangunan liar di zona rawan banjir.

Dalam tahap awal, kegiatan fokus pada sungai-sungai utama yang menjadi sumber aliran genangan di wilayah tersebut. Tim teknis telah melakukan survei lokasi dan menyusun rencana kerja yang terjadwal secara rinci, dengan target penyelesaian sebagian besar pekerjaan sebelum memasuki musim penghujan tahun depan.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung melalui Uptd Das Ciwidey Aat Safari, mengeluarkan apresiasi atas kecepatan penyelenggaraan program normalisasi Sumber Daya Air (SDA) yang digagas oleh Provinsi Jawa Barat di kawasan Pasawahan. Dukungan ini juga mendapatkan ucapan terima kasih dari berbagai komponen Pentahelik yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

Bahwa percepatan proses normalisasi memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang memiliki wilayah di kawasan Pasawahan. “Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif Provinsi Jawa Barat yang mendorong gerak cepat dalam penanganan normalisasi SDA. Hal ini akan membantu mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas infrastruktur drainase di wilayah kami,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pentahelik Tri Rahmanto ,yang meliputi pemerintah daerah, akademisi, bisnis dan industri, masyarakat sipil, serta media massa ,menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak SDA Provinsi Jawa Barat. Perwakilan masyarakat sipil menyebutkan bahwa kolaborasi yang terbangun melalui program ini menjadi contoh baik dalam penanganan masalah sumber daya air yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas komitmen Dinas SDA Provinsi Jawa Barat. Melalui kerja sama Pentahelik, kami yakin program normalisasi ini tidak hanya akan selesai tepat waktu namun juga berkelanjutan,” ungkap Tri Rahmanto.

Pihak Dinas PUTR Aat Safari, juga menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan program Pentahelix, mulai dari pendataan lokasi hingga pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga hasil dari normalisasi yang telah dilakukan.

 

Yans.

Takjil Gratis dan Senyum Warga Warnai Aksi Ramadhan PIA Ardhya Garini Lanud RSA Natuna 

NATUNAYUTELNEWS.com ||
Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9 Daerah I Kodau I Lanud Raden Sadjad (Lanud RSA) Ny. Marni Onesmus Pasaribu memimpin pembagian takjil gratis di Jalan Soekarno Hatta, simpang empat lampu merah Masjid Al-Jami’ Ranai, Kabupaten Natuna,  Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (8/3/2026).

Takjil dibagikan kepada pengendara sepeda motor, mobil, serta masyarakat yang melintas di simpang empat Masjid Al-Jami’ Ranai menjelang waktu berbuka puasa sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan sosial ini diikuti seluruh pengurus PIA Ardhya Garini Cabang 9 Lanud RSA yang turun langsung membagikan takjil kepada masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Selain membantu warga yang sedang dalam perjalanan saat waktu berbuka, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antara keluarga besar Lanud RSA dan masyarakat Natuna.

Pembagian takjil berlangsung tertib dan mendapat sambutan hangat dari warga yang melintas di kawasan simpang empat Masjid Al-Jami’ Ranai.

(Bani)

Penyaluran Solar Subsidi Tidak Tepat Sasaran Diduga Kuat SPBU 14-283-681 dan SPBU 14-283-692 Layani Truck Roda 10 Milik Perusahaan 

YUTELNEWS.com|| Ketegangan pecah di SPBU 14.283.692 KM 5 Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin sore (02/03/2026).

Peristiwa tersebut bermula dari perbedaan keterangan harga solar subsidi yang disampaikan seorang sopir truk usai melakukan pengisian bahan bakar. Dalam transaksi pengisian sebanyak 66 liter solar subsidi, sopir awalnya menyebut harga Rp7.200 per liter. Namun setelah sempat meninggalkan lokasi dan kemudian dijemput kembali oleh pihak SPBU, sopir tersebut mengubah keterangannya menjadi Rp6.800 per liter.

Situasi mulai memanas ketika awak media yang berada di lokasi mencoba mengonfirmasi perbedaan harga tersebut. Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka, sekuriti SPBU justru menunjukkan sikap emosional dan tidak kooperatif. Ia membantah tudingan harga Rp7.200 per liter dan bersikeras bahwa harga yang tertera dalam resi adalah Rp6.800 per liter sesuai ketentuan.

“Panggil sopirnya, siapa yang bilang 7.200. Ini resinya 6.800 per liter,” ujarnya dengan nada tinggi.

Ketegangan semakin meningkat ketika sekuriti tersebut memerintahkan salah satu petugas SPBU untuk menjemput kembali sopir yang telah pergi. Perdebatan pun berlangsung sengit di tengah lokasi pengisian bahan bakar, disaksikan oleh sejumlah pengendara lain. Insiden ini memunculkan tanda tanya besar mengenai kepastian harga yang sebenarnya dibayarkan oleh konsumen serta transparansi pengelolaan BBM subsidi di lapangan.

Sopir truk yang bersangkutan akhirnya memberikan keterangan lanjutan. Ia menyebut bahwa dirinya mengisi 66 liter solar dengan harga Rp6.800 per liter dan membayar total Rp450 ribu. Ia juga mengaku dalam sehari bisa melakukan pengisian lebih dari satu kali. Pernyataan yang berubah tersebut semakin memperkeruh suasana, karena selisih harga Rp400 per liter untuk 66 liter bukanlah jumlah yang kecil jika terjadi secara berulang.

Sebagaimana diketahui, harga BBM subsidi jenis solar telah ditetapkan pemerintah melalui kebijakan energi nasional dan tidak diperbolehkan dijual di atas harga resmi. Pengaturan distribusi dan pengawasan BBM subsidi berada di bawah kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Setiap penyalur, termasuk SPBU, wajib mematuhi harga eceran tertinggi yang telah ditentukan pemerintah agar subsidi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

Secara hukum, ketentuan mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap penyalahgunaan BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana. Artinya, jika terbukti ada penjualan di atas harga resmi atau penyaluran tidak sesuai peruntukan, maka konsekuensi hukumnya tidak ringan.

Selain persoalan harga, sorotan juga mengarah pada jenis kendaraan yang berhak mengisi solar subsidi. Regulasi teknis dari pemerintah dan BPH Migas pada prinsipnya membatasi penyaluran solar subsidi untuk kendaraan tertentu yang telah ditetapkan kriterianya. Kendaraan industri, pertambangan, dan perkebunan skala besar pada dasarnya tidak diperkenankan menggunakan BBM bersubsidi, karena subsidi diperuntukkan bagi sektor transportasi dan usaha kecil yang memenuhi syarat.

Namun di lapangan, muncul perbedaan penafsiran. Humas SPBU 14.283.681 KM 55 Pangkalan Kerinci menyatakan bahwa kendaraan roda 10 ke atas tetap diperbolehkan mengisi solar subsidi sepanjang bukan kendaraan milik perusahaan industri atau perkebunan. Menurutnya, yang menjadi pembeda adalah peruntukan usaha, bukan semata jumlah sumbu atau roda kendaraan.

“Di izinkan mengisi di SPBU, walaupun mobil roda 10 asal bukan pengangkut hasil perkebunan dan industri,” jelas Anto kepada tim wartawan.

Sementara itu, Apul Sihombing, SH, MH, selaku humas SPBU 14.283.692 KM 5 di Pangkalan Kerinci memberikan penjelasan berbeda ketika tim wartawan dan beberapa orang warga menanyakan langsung prosedur pendistribusian BBM bersubsidi pada kendaraan roda 10 keatas pada Sabtu malam 28 Februari 2026.

“Kendaraan roda 10 ke atas masih dapat dilayani apabila dalam kondisi kosong muatan dan tidak sedang membawa hasil industri seperti batu bara atau komoditas perkebunan. Barcode nya 200 sampai 400 liter. Tapi kalau ada yang melihat mobil pengangkut batu bara mengisi laporkan saja ke Polres,” jelasnya.

Alasannya, ketika kendaraan dalam keadaan kosong, petugas SPBU tidak memiliki bukti bahwa kendaraan tersebut tengah melakukan aktivitas industri atau distribusi komoditas besar, sehingga sulit untuk menolak permintaan pengisian.

Pandangan tersebut tentu menimbulkan perbandingan dengan semangat regulasi yang menekankan ketepatan sasaran subsidi. Dalam perspektif hukum, parameter utama bukan hanya kondisi kendaraan saat itu, tetapi peruntukan dan kepemilikan kendaraan serta jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Jika kendaraan tersebut secara administratif terdaftar sebagai armada perusahaan pertambangan atau perkebunan, maka penggunaan solar subsidi berpotensi bertentangan dengan ketentuan meskipun sedang tidak membawa muatan.

Kondisi inilah yang memunculkan celah interpretasi di lapangan. Tanpa sistem verifikasi digital atau identifikasi kendaraan berbasis data terpadu, petugas SPBU kerap berada dalam posisi dilematis antara menjalankan aturan dan menghadapi tekanan konsumen. Di sisi lain, lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak-pihak yang seharusnya tidak berhak.

Insiden di SPBU KM 5 Pangkalan Kerinci Barat menjadi refleksi penting bagi pengelola SPBU dan aparat pengawas. Transparansi harga, kepatuhan terhadap regulasi distribusi, serta profesionalitas dalam menghadapi konfirmasi publik merupakan hal mendasar yang tidak bisa ditawar.

Ketegasan aturan mengenai kendaraan bersumbu banyak dan peruntukan usaha harus disosialisasikan secara jelas agar tidak terjadi multitafsir di lapangan, sehingga subsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.|| TIM

Kang DS, Undang Insan Jurnalis Di Kediaman Dinas Bupati Bandung

BANDUNG –YUTELNEWS.com// Bupati Bandung Dr HM.Dadang Supriatna menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kalangan jurnalis, melalui program pemberdayaan ekonomi sektor peternakan secara Profesional

Dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang hangat bersama ratusan Pers Kab.Bandung yang berlangsung di pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bandung, Bupati Kang DS mengajak para awak media untuk terlibat aktif dalam usaha ternak ayam petelur sebagai langkah nyata meningkatkan taraf hidup dan menguatkan Swasembada telur atau Protein di Kabupaten Bandung.

​Bupati Kabupaten Bandung Dr HM.Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS, menegaskan bahwa dirinya tidak ingin hanya sekadar memberikan wacana atau “janji kosong” (PHP) kepada masyarakat. Ia mencontohkan keberhasilan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Bandung sebagai bukti nyata dari kebijakan yang ia ambil, pada Sabtu 07/03/2026.

​Dalam kesempatan tersebut, kang DS memaparkan beberapa poin penting rencana ke depan seperti halnya daam ​Pemberdayaan Peternakan.

Kang DS menargetkan penciptaan 700.000 ekor ayam petelur di Kabupaten Bandung untuk mendukung swasembada protein.

Rekan-rekan pers diajak untuk mulai berwirausaha peternakan, mulai dari skala kecil (50-100 ekor) hingga skala besar (1.000 ekor) yang akan dikoordinasikan nantinya.

​Dalam kesempatanya tersebut, kang DS juga menyampaikan ​pesan persatuan dan Silaturahmi ​menjelang Idul Fitri, dirinya menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dan profesionalisme antara pemerintah dan media. Ia berharap tidak ada dendam atau miskomunikasi yang diperbesar, melainkan saling memaafkan sebagai sesama manusia.

​”Mari kita transformasikan ekonomi ini bersama. Saya tidak mau hanya wacana, mari kita duduk bersama, hitung biayanya, dan laksanakan,” ujar Bupati Bandung Kang DS di hadapan para jurnalis.

​Pertemuan ditutup dengan harapan agar bulan Ramadan menjadi momentum untuk menyucikan hati dan memperkuat sinergi demi kemajuan Kabupaten Bandung.***

 

Yans.

Ketua Wn 88 Sub Unit 02 Bogor Raya,Rian Herdiansyah Bersama Jajaran Gelar Aksi Berbagi 500 Takjil untuk Pengguna Jalan di Dr. Semeru

Kota Bogor — YUTELNEWS.com// Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan WN 88 Sub Unit 02 Bogor Raya untuk menebar kepedulian kepada masyarakat melalui kegiatan berbagi takjil di Jalan Dr. Semeru, tepatnya di depan Alfamart Ruko 9C RT 04 RW 08, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Minggu (08/03/2026).

Dalam kegiatan sosial tersebut, sebanyak 500 paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Sasaran pembagian takjil meliputi pengendara sepeda motor, mobil, serta masyarakat sekitar yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka hampir tiba.

Aksi berbagi ini dipimpin langsung oleh Ketua WN 88 Sub Unit 02 Bogor Raya, Rian, bersama para anggota yang turut terlibat secara langsung dalam membagikan paket takjil kepada masyarakat.

Rian pun menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.
Ramadan menjadi momen yang tepat untuk memperkuat rasa kepedulian dan kebersamaan,” ujar Rian kepada awak media.

Ia juga mengajak berbagai komunitas dan elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial selama Ramadhan, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari semangat berbagi.

Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah rekan media yang hadir melakukan peliputan, di antaranya Media Siber 88, Topline, TNI-Polri, Global Hukum Indonesia, dan Fokus Update.

Para penerima takjil tampak antusias dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Bagi sebagian pengendara yang masih berada di perjalanan, pembagian takjil ini dinilai sangat membantu untuk sekadar membatalkan puasa sebelum tiba di rumah.

Selain menjadi bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat solidaritas antaranggota WN 88 Sub Unit 02 Bogor Raya serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan semangat kepedulian, kebersamaan, dan budaya berbagi di bulan Ramadan dapat terus tumbuh serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk melakukan kegiatan serupa di tengah masyarakat.

 

Yans.

Oknum Mengaku Petugas FIF Batam Diduga Adanya Persengkokolan Lakukan Penipuan Berkedok Penagihan

YUTELNEWS.com|Seorang oknum yang mengaku sebagai petugas penagihan dari perusahaan pembiayaan Federal International Finance (FIF) diduga melakukan upaya penipuan terhadap seorang debitur dengan mengirimkan struk tagihan melalui pesan WhatsApp.

Tidak hanya mengirimkan tagihan, oknum tersebut juga diduga melontarkan kata-kata tidak beretika serta ancaman kepada debitur melalui pesan WhatsApp.

Debitur mengaku terkejut saat menerima serangkaian pesan yang menyebutkan bahwa dirinya belum membayar angsuran sepeda motor selama dua bulan. Padahal, menurut pengakuannya, tunggakan dua bulan tersebut sudah dilunasi pada 17 Januari 2026, sesuai dengan bukti struk pembayaran yang dimilikinya. Debitur menyebutkan bahwa saat ini hanya tersisa tunggakan sebesar Rp75 ribu, yang seharusnya merupakan denda keterlambatan.

Kecurigaan muncul ketika oknum tersebut mengirimkan struk tagihan dengan data yang sangat detail, termasuk identitas debitur dan nomor kontrak yang sesuai, serta disertai ancaman akan mendatangi rumah debitur jika tunggakan tidak segera dilunasi.

Merasa khawatir dan ingin memastikan kebenaran informasi tersebut, debitur langsung mendatangi kantor Federal International Finance terdekat yang berada di Ruko Reflesian Business Center Blok A No.11, Kepulauan Riau untuk menanyakan identitas petugas penagih yang menghubunginya.

Petugas resepsionis di kantor tersebut menjelaskan bahwa penagihan kemungkinan terjadi karena masih tercatat adanya tunggakan sebesar Rp75 ribu. Namun, resepsionis tersebut juga mengaku belum mengetahui bahwa debitur sebenarnya telah melunasi tunggakan sebelumnya.

Situasi menjadi semakin membingungkan ketika debitur menanyakan identitas petugas penagih yang menghubunginya melalui WhatsApp. Setelah dilakukan pengecekan, nama maupun nomor telepon oknum tersebut tidak tercatat sebagai petugas resmi di kantor FIF tersebut.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi debitur, terutama terkait bagaimana oknum tersebut dapat mengetahui data pribadi debitur secara detail hingga nomor kontrak pembiayaan.

Debitur mengaku kecewa dan mulai kehilangan kepercayaan terhadap layanan FIF, meskipun sebelumnya ia telah tiga kali melakukan kredit sepeda motor melalui perusahaan pembiayaan tersebut.

Atas kejadian ini, debitur mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan audit terhadap sistem dan praktik penagihan FIF, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan data nasabah serta mencegah terjadinya intimidasi atau penagihan yang tidak profesional.

Menurut debitur, meskipun tunggakan telah dilunasi, oknum penagih tersebut tetap melontarkan ancaman untuk mendatangi rumah serta melakukan intimidasi yang dinilai melanggar etika penagihan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak FIF Batam dan OJK. /Tim

Dari Pelalawan ke Panggung Nasional, Sella Pitaloka Raih Women’s Night of Excellence 2026

JAKARTAYUTELNEWS.com || Lampu-lampu kristal di Ballroom Hotel Hilton Kemayoran, Jakarta, Ahad (8/3/2026) malam itu memancarkan cahaya hangat. Para tamu undangan berdiri menyambut satu per satu perempuan inspiratif yang dipanggil ke atas panggung dalam ajang Women’s Night of Excellence 2026, sebuah malam penghargaan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional.

Di antara nama-nama yang disebut, terselip sosok perempuan dari Riau, Sella Pitaloka. Anggota DPRD Provinsi Riau yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan itu melangkah mantap menuju panggung, menerima penghargaan sebagai perempuan berprestasi tahun 2026, sebuah pengakuan atas dedikasi dan kiprahnya dalam pemberdayaan masyarakat dan perempuan di daerah.

Penghargaan Women’s Night of Excellence diberikan kepada perempuan-perempuan yang dinilai memiliki kepemimpinan kuat, konsistensi dalam pengabdian, serta mampu memberi dampak nyata bagi lingkungan sekitarnya. Tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah tempat mereka mengabdi.

Bagi Sella, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi pribadi. Ia menyebutnya sebagai hasil dari perjalanan panjang bersama masyarakat, terutama kaum perempuan yang selama ini menjadi bagian dari perjuangannya.

“Ini bukan hanya tentang saya. Ini tentang perempuan-perempuan di Riau, tentang ibu-ibu di desa, kader PKK, dan masyarakat yang terus bergerak bersama. Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kerja kecil di daerah pun bisa memberi dampak besar,” ujarnya kepada awak media usai acara.

Selama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, Sella dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pemberdayaan keluarga, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perannya sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan juga membuatnya banyak terlibat langsung dalam kegiatan yang menyentuh kehidupan perempuan dan anak-anak, mulai dari pendidikan keluarga, kesehatan, hingga ekonomi rumah tangga.

Baginya, peringatan Hari Perempuan Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengingatkan bahwa perempuan memiliki peran besar dalam pembangunan.

“Perempuan hari ini harus berani tampil, berani mengambil peran, dan berani memimpin. Kita tidak boleh ragu untuk berkontribusi, karena bangsa ini membutuhkan energi perempuan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa perempuan di daerah memiliki potensi besar untuk bersaing dan berprestasi, asalkan diberi ruang dan kesempatan yang sama.

Malam penghargaan itu menjadi bukti bahwa langkah dari daerah bisa sampai ke panggung nasional. Dari Pelalawan, nama Sella Pitaloka kini tercatat di antara deretan perempuan Indonesia yang dinilai mampu memberi inspirasi dan perubahan.

Dan bagi Sella, perjalanan itu belum selesai. Penghargaan tersebut justru menjadi pengingat bahwa pengabdian harus terus dilanjutkan, untuk masyarakat, untuk perempuan, dan untuk masa depan yang lebih baik.

(AS)

KMP Bahtera Nusantara 01 Tiba di Ranai, Babinterau Lanud RSA Langsung Siaga di Pelabuhan

NATUNA – YUTELNEWS.com ||
Kedatangan kapal penumpang KMP Bahtera Nusantara 01 di Pelabuhan Ranai Penagi, Kabupaten Natuna, Sabtu (7/3/2026), mendapat perhatian pengamanan dari personel Bintara Pembina Teritorial TNI Angkatan Udara (Babinterau) Lanud Raden Sadjad.

Dalam kegiatan tersebut, Serka David Supriyanto terlihat langsung melakukan monitoring sekaligus pengamanan di area pelabuhan saat kapal bersandar dan penumpang mulai turun menuju dermaga.

Kehadiran Babinterau Lanud Raden Sadjad bertujuan memastikan proses kedatangan penumpang berlangsung tertib, aman, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang baru tiba di wilayah Natuna.

Selain melakukan pemantauan aktivitas di pelabuhan, Serka David juga membantu beberapa penumpang lanjut usia saat turun dari kapal agar dapat berjalan dengan aman menuju area pelabuhan.

Kegiatan monitoring berlangsung hingga seluruh penumpang turun dari kapal. Secara umum situasi di Pelabuhan Ranai Penagi terpantau aman, tertib, dan kondusif selama proses kedatangan kapal berlangsung.

(Red: Darmansyah Kabiro Natuna Yutelnews.com)

Babinterau Lanud Raden Sadjad Natuna Amankan Kedatangan Kapal di Pelabuhan Ranai

NATUNAYUTELNEWS.com ||
Personel Bintara Pembinaan Teritorial TNI AU (Babinterau) Lanud Raden Sadjad Serka David Supriyanto melaksanakan pengamanan dan monitoring penumpang kapal di Pelabuhan Ranai Penagi, Natuna, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan berlangsung saat kedatangan kapal penumpang KMP Bahtera Nusantara 01 yang bersandar di Pelabuhan Ranai Penagi, Jalan Tanjung Payung Penagi, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses turun penumpang berjalan tertib, aman, dan lancar serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang tiba di wilayah Natuna.

Selain melakukan pengamanan, Babintera juga membantu beberapa penumpang lanjut usia saat turun dari kapal agar dapat berjalan dengan aman menuju area pelabuhan.

Kegiatan monitoring berlangsung hingga selesai dan situasi di area pelabuhan dilaporkan tetap aman serta kondusif.

(BANI)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.