Yutelnews.com//
Nias Utara, 02 September 2012,Beberapa media Melihat langsung Puskesmas Lahewa di duga Lingkungan Puskesmas Lahewa Sungguh Jorok tanggal 29 Agustus 2025 hanya simbol Kesehatan di mata publik.
Kami dari jurnalistik jumpa dengan KTU Puskesmas Lahewa Markus Zalukhu S.Km menyampaikan bahwa Kepala Puskesmas Lahewa Agustini Lase tidak berada di tempat ada kegiatan Lain, Pas kami perkenalkan diri bahwa kami dari Pers sehingga kami menandatangani Buku tamu tujuan kami datang di Puskesmas Lahewa Koordinasi, Konsultasi dan Konfirmasi.
“Setelah kami minta kepada KTU untuk mengambil dokumen Lingkungan Puskesmas Lahewa yang penuh rumput dan rumah Dinas berantakan bisa di duga bertambah sumber penyakit bagi pasien yang mau berobat.
Di duga kuat Kapus Lahewa lalai melaksanakan tugas dan lupa tentang
– *Permenkes Nomor 2 Tahun 2023*: Peraturan Menteri Kesehatan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan. Peraturan ini mencakup standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan untuk media air, udara, tanah, pangan, sarana dan bangunan, serta vektor dan binatang pembawa penyakit.
– *UU Kesehatan Lingkungan*: Undang-Undang yang mengatur tentang kesehatan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah dan limbah ¹.
*Kewajiban Puskesmas*
– *Memelihara kualitas lingkungan*: Puskesmas harus memelihara kualitas media air, udara, tanah, pangan, sarana dan bangunan, serta mengendalikan vektor dan binatang pembawa penyakit.
– *Mengelola sampah dan limbah*: Puskesmas harus mengelola sampah dan limbah dengan baik untuk mencegah pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit.
– *Menerapkan higiene dan sanitasi*: Puskesmas harus menerapkan prinsip higiene dan sanitasi dalam kegiatan sehari-hari untuk mencegah penyebaran penyakit ¹.
*Dampak Puskesmas yang Tidak Bersih*
– *Penyebaran penyakit*: Puskesmas yang tidak bersih dapat menjadi sumber penyebaran penyakit, seperti penyakit infeksi dan penyakit lainnya.
– *Kerugian kesehatan*: Puskesmas yang tidak bersih dapat menyebabkan kerugian kesehatan bagi pasien dan masyarakat sekitar.
Hingga turun berita ini di Konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Lahewa melalui WhatsApp tentang Anggaran pemeliharaan namun tidak ada jawaban.
(Kharisman Gea)