Didampingi Keluarga di TPS Ribuan ODGJ di Bandung Barat Bisa Mencoblos di Pemilu 2024

YUTELNEWS.com | Ribuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Alhasil, mereka memiliki hak mencoblos pada Pemilu 2024.

Hanya saja, dari total ribuan ODGJ tersebut, semuanya dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan yang berat seperti yang berkeliaran di jalanan.

Mereka dipastikan masih bisa menyalurkan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, menjelaskan, jumlah orang yang mengalami gangguan kejiwaan atau keterbelakangan mental tetapi masuk DPT itu berjumlah hampir 1.201 orang. Mereka tersebar di 16 atau semua kecamatan yang ada di Bandung Barat.

“Dari tahap pemutakhiran data, jumlah yang mengalami keterbelakangan mental dengan kategori ODGJ sudah masuk (DPT), Tapi mereka tidak parah seperti yang di jalan,” ujar Ripqi saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).

Atas hal tersebut, lanjut dia, mereka bisa menyalurkan hak pilihnya tetapi harus didampingi oleh pihak keluarga yang juga sudah masuk ke dalam DPT.

“Mereka bisa memilih karena masuk DPT hasil pendataan panitia pendaftaran pemilih, tapi disabilitas termasuk disabilitas mental harus didampingi oleh pihak keluarga. Namun harus mengisi formulir C5 dan surat penyataan,” kata Ripqi.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidaknya ODGJ itu yang saat ini dirawat di rumah sakit jiwa karena berdasarkan hasil pendataan, mayoritas dari mereka ada di rumahnya masing-masing.

“Kami baru mengklasifikasikan pemilih disabilitas. Kalau terkait ada yang dirawat di rumah sakit jiwa, kami belum menerima informasi,” ucapnya.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Cimahi, Jayadi Rahmat, mengatakan, jumlah disabilitas mental yang memiliki hak pilih Pemilu 2024 di Kota Cimahi mencapai 554 orang.

“Terkait itu kami hanya menerima data, jadi memang ada yang kategori ODGJ tapi tidak parah, mungkin hanya motoriknya yang kurang dan yang dikurung sama keluarganya gitu,” kata Jayadi.

Sama dengan ODGJ di Bandung Barat, mereka juga akan mendapat pendampingan keluarga saat di tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya nanti.

“Nanti pihak keluarga bakal diberikan surat pernyataan pendampingan dan ada juga formulir khusus,”tandasnya

D.Yoyo

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS FEED