YUTELNEWS.com | Diakhir tahun 2023 kami (BCW) mencatat beberapa hal tentang kinerja pemerintahan kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dibawah kepemimpinan Bupati Ipuk Azwar Anas.
Bahwa dibawah kepemimpinan Bupati Ipuk Banyuwangi masih diduga terlihat landai landai saja, dengan kata lain belum ada pencapaian kemajuan yang dirasakan oleh rakyat Banyuwangi.
Justru sebaliknya yang paling disorot oleh masyarakat (dalam catatan saya) adalah persoalan lemahnya bidang penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi. Kedua bidang tersebut relatif tidak menjadi sekala prioritas dalam pemerintahan bupati Ipuk yang meneruskan kepemimpinan suaminya Abdullah Azwar Anas. Bagaimana faktanya mari kita bahas.
Aspek penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi merupakan aspek yang paling penting dalam suatu pemerintahan, dan merupakan kekuatan dasar dalam membangun kepercayaan rakyat.
Oleh karena itu ketika kedua aspek itu bisa di realisasikan oleh sang penguasa maka artinya penguasa telah berhasil membangun kepercayaan rakyat, dan itulah sebagai modal utama menggerakkan pembangunan disegala sektor.
Tetapi sebaliknya kalau kedua hal itu tidak bisa diwujudkan oleh penguasa berarti secara tidak sadar penguasa telah menghancurkan kepercayaan rakyat.
Ujung dari semua itu pembangunan carut marut. Kwalitas pembangunan akan menjadi sangat rendah karena banyaknya pemotongan pemotongan fee secara illegal.
Apalagi proyek proyek di Banyuwangi rata rata menganut sistem penunjukan langsung yang lekat dengan nuansa KKN. Sehingga tak dapat dielakkan terciptanya bangunan bangunan berkwalitas rendah, belum satu tahun sudah ambrol. Inilah potret yang terekam hari ini. Belum lagi di bidang pendidikan.
Komersialisasi di bidang pendidikan lebih parah lagi, yang seolah olah praktek komersialisasi pendidikan ini dibiarkan. Padahal sekolah sekolah Negeri sudah ada dana Bos tetapi nyatanya tarikan tarikan sekolah masih marak, dengan alasan dana Bos kurang. Pertanyaannya kalau dana Bos kurang kenapa mereka tidak pernah melapor ke pemerintah malah memeras wali murid?.
Itulah fakta sampai akhir 2023. Dengan mata kita melihat keganjilan keganjilan seperti itu. Penegakkan hukum katanya tumpul keatas tajam kebawah kayaknya tidak salah Buktinya salah satu yang dipertontonkan adalah keanehan seorang pejabat Banyuwangi yang benar benar kebal hukum. Sudah dinyatakan tersangkapun karena kasus korupsi masih bisa menikmati kebebasan . Alih alih ditahan yang terjadi justru sebaliknya pejabat itu justru dinaikan jabatanya oleh pemerintah daerah Banyuwangi.
Catatan yang lain adalah pelayanan kesehatan. Masih banyak kalangan tidak mampu yang masih kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Banyak kaum miskin di desa desa tidak mendapatkan BPJS gratis. Sehingga ketika keluarganya mengalami sakit dan harus dirawat di rumah sakit mereka bingung cari biaya kemana, sedangkan untuk makan sehari hari saja kesulitan.
Ada layanan SPM ( Surat Pernyataan Tidak Mampu) tetapi biasanya mengurusnya berbelit Belit dan waktunya dibatasi hanya tiga hari. Ketika surat SPM keluar lebih tiga hari maka dinyatakan tidak berlaku dan si miskin harus bayar rumah sakit secara penuh. Apakah orang miskin dilarang masuk rumah sakit ? Atau mungkin ke pengobatan alternatif saja ? Kemana wakil rakyat yang pada saat pencalonan dulu berjanji akan memperjuangkan nasib rakyat kecil. Begitu sudah duduk di kursi empuk ruang ber AC lupalah kepada rakyat yang mengusungnya.
Sedangkan langkah langkah pemerintah daerah untuk mendapatkan penambahan pendapatan daerah ( PAD) ditaraf gagasan sangat bagus. Tetapi begitu diimplementasikan hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Contoh nyata adalah di bidang usaha transportasi yaitu pengadaan dua kapal penyeberangan Banyuwangi ke Gilimanuk Bali dengan nama Sritanjung dan Sritanjung 1, awalnya perusahaan penyebarangan yang di kelola PT. PBS ini bagus tetapi di era Pak Anas sampai Bu Ipuk mengalami kebangjkrutan, kapalnya jadi rongsokan pegawainya tidak terbayarkan.
(Slamet/imam)