Konsumen Gas LPG 3 Kg di Bandung Barat Mengeluh Terkait Syarat Pembelian Pakai KTP

YUTELNEWS. com| Beberapa konsumen dan agen LPG 3 kilogram di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan NIK atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalan pembelian gas LPG.

Warga Cikalong Wetan, Amir (40) mengatakan, adanya kebijakan tersebut membuat dirinya diribetkan dengan persoalan administrasi walaupun sekadar membeli gas.

“Kita harus daftar dulu ke pangkalan atau agen padahal kan kita nggak beli banyak. Satu gas 3 kilogram pun bisa habis dua pekan jadi nggak beli banyak,” katanya, Kamis 4 Januari 2024.

Hal yang sama juga diungkapkan warga Ngamprah, Nur Rahmi, saat ini dirinya belum mendaftarkan diri sebagai penerima gas 3 kilogram. Hal tersebut lantaran kebijakan pemerintah itu terlalu memukul rata konsumen gas 3 kilogram.

“Kita mah cuman beli paling satu tabung karena bukan pebisnis atau usaha apalah. Kita mah murni buat masak di rumah,” paparnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik agen LPG 3 kilogram di Parongpong, Susanto mengatakan, terkait kebijakan tersebut pihaknya sudah melakukan hal itu dari satu tahun lalu.

“Kalau saya sejak tahun lalu sudah menerapkan penggunaan KTP saat membeli gas jadi dengan kebijakan itu tidak kaget,” katanya.

Ia menambahkan, dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah tersebut dirinya sebagai pemilik pangkalan sudah siap menjalankannya.

“Kalau kita tinggal memasukkan saja data KTP pembeli. Karena memang setiap bulan pun harus melakukan laporan kepada pihak Pertamina,” tambahnya.

“Apalagi sekarang pembeli tinggal menunjukkan KTP dan ada aplikasi khusus sehingga laporan tersebut langsung masuk ke Pertamina,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini cukup banyak masyarakat mendaftarkan diri sebagai pengguna gas 3 kilogram usai ada sosialisasi dari pemerintah soal syarat membeli gas 3 kilogram.

“Kalau yang mendaftar banyak karena diberikan poster oleh Pertamina untuk pendataan pengguna gas 3 kilogram yang dipasang di pangkalan,” katanya.

Masih kata Susanto, sejauh ini masyarakat dinilai masih menerima dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun harus juga dipertimbangkan efektivitas kebijakan yang dikeluarkan.”Pungkasnya

(Tarkayaiban)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *