Diduga Bunker Penyimpanan Miras, Warung Remang-remang di Cibogo Bandung Barat di Grebek Polisi

YUTELNEWS.com | Sat Sabhara Polres Cimahi menggerebek warung remang-remang di daerah Cibogo, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa 9 Januari malam hingga Rabu 10 Januari 2024 dini hari.

Penggerebekan sebagai tindak lanjut dari laporan warga ke Polres Cimahi. Warga yang merasa resah dengan aktivitas warung remang-remang yang banyak berdiri di sepanjang jalan nasional yang menghubungkan antar Kabupaten Bandung Barat dengan Kabupaten Cianjur tersebut.

“Warga melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan di Cibogo. Informasi yang masuk, dicurigai menjadi tempat penjualan miras dan dugaan keberadaan pekerja seks komersial (PSK),” kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, Rabu 10 Januari 2024.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Sat Sabhara melakukan penggerebekan di Cibogo, ternyata, pemilik warung menyimpan minuman keras di tempat khusus berupa bunker.

“Pemiliknya membuat bunker khusus sebagai tempat menyimpan miras supaya tidak terendus petugas. Penjualan mirasnya tidak dilakukan secara terang-terangan,” ujarnya.

Dari operasi tersebut, Polisi berhasil menyita 1.723 botol minuman keras berbagai merek yang dijual pemilik warung tersebut, dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Cimahi.

“Barang bukti miras, pemilik warung remang-remang dan juga tamunya kita amankan dan periksa. Mereka harus menjalani tipiring,” tandasnya.

Di lokasi, polisi juga mendapati tiga perempuan yang diduga menjadi PSK tengah berada di warung remang-remang tersebut, di duga sedang menunggu pelanggan yang biasa datang ke warung tersebut.

“Tiga orang perempuan juga turut kita amankan dan periksa di Mapolres Cimahi. Kemudian diagendakan sidang tipiring. Selanjutnya mereka langsung dipulangkan lagi,” Pungkasnya.

(D.Yoyo)

 

Komentar