Terlibat Kasus Narkotika Dua Oknum Polda Aceh Terancam PDTH

YUTELNEWS.com | Dua orang personil Kepolisian Polda Aceh ditangkap dalam kasus penggunaan narkotika jenis sabu beberapa hari lalu.

Dua orang perwira Polisi tersebut berpangkat AKBP AP dan seorang Bintara, keduanya ditangkap personil Satnarkoba Polresta Banda Aceh, diduga memiliki sabu seberat 1 (satu) ons.

“Ada dua orang yang ditangkap satu berpangkat AKBP,” ujar Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi di Polda Aceh, Senin 15 Januari 2024.

“Beliau mengungkapkan penangkapan dua orang personel tersebut dilakukan di lokasi yang berbeda, namun masih dalam lokasi Kota Banda Aceh,” jelasnya.

Sementara itu, Armia menyebutkan, saat ini penyidik Polresta Banda Aceh masih menyelidiki peran perwira menengah polisi tersebut, dalam kasus itu, polisi ikut menyita barang bukti sabu tersebut, kita amankan 1 ons sabu sebagai barang bukti,” ungkap Armia.

Dalam kasus pemberantasan peredaran narkotika, Armia menyebutkan Polda Aceh tidak akan pandang bulu. Personil yang ditangkap terancam dipecat dari keanggotaan Kepolisian.

“Kapolda sudah berkomitmen, siapapun yang terlibat kasus ini akan kita tindak, tidak pandang bulu, siapapun dia akan dibasmi,” pungkasnya.

(Kaperwil Aceh/Said Yan Rizal)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS FEED