YUTELNEWS.com|Salah satu Warga Desa Merpak, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, keluhkan serta mempertanyakan bentuk realisasi Anggaran Dana Desa (DD) yang ada ditempat mereka.
Dimana oknum Kepala Desa (Kades) yang juga memperioritaskan kerabatnya dalam pegawai perangkat kantor Desa tersebut juga dalam pengelolaan Anggaran Desa dinilai tidak transparan tanpa melibatkan warga setempat.
Sehingga, Kades Desa Merpak diduga kuat melanggar atau tidak menjalankan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagaimana telah diatur dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
“Salah satu warga Desa Merpak berinisial (BN) yang Engan disebutkan namanya, menyebutkan selama Kades Merpak menjabat dalam penggunaan Dana Desa tak pernah jelas, pasalnya, Kades dalam pembangunan tak pernah berkoordinasi dengan melibatkan masyarakat, bahkan tidak mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara terbuka bahkan tidak pernah mempublikasi di kantor tersebut”,ucap (BN)
“Dia juga sampaikan menyangkut anggaran hanya pak Kades dan perangkat saja yang tau, kami dari masyarakat tidak pernah tau. Dana Desanya tidak transparan”,ucap (BN) kepada Awak Media ini. Rabu,10/01/2024
Sementara itu, Kades Merpak Atot, saat Dikonfirmasi Awak Media ini melalui via whatshaff , Rabu (10/01/2024) terkait dugaan masalah tersebut belum menjawab sampai berita ini dilansirkan ke meja redaksi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi Hasan, saat dikomfirmasi via whatshaff tidak pernah mau menjawab sampai berita ini di lansirkan kemeja redaksi.
“Warga juga menambahkan harusnya transparan, karna APBDeS tidak pernah ada di tempel di halaman Kantor Desa, supaya masyarakat bisa akses. Misalnya tahun ini lewat dana desa, Desa bangun lain-lainnya . Jadi masyarakat mendapatkan informasi jenis kegiatan dan besaran anggarannya”,ucapnya.
Warga menambahkan Kades itu dipilih oleh warganya, jadi kepala Desa yang terpilih sudah rekom dari masyarakat.
“Intinya Kepala Desa seperti ini harus Diawasi dinas terkait, sehingga dia transparan kepada masyarakat,” tutupnya.
Camat Pinoh Utara,.saat di hubungi via whatshaff,tidak menggubris dan tidak menjawab serta terkesan mengabaikan.
(Musa)