Tunda Bayar Diduga Tak Berkepastian, Dikhawatirkan Berdampak Terhadap Ratusan Hak Kontraktor Terancam

YUTELNEWS.com|Persoalan tunda bayar di kalangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau masih menjadi perhatian utama saat ini. Sampai saat ini, belum ada kepastian yang jelas mengenai penyelesaian tunda bayar ini, sehingga ratusan hak kontraktor terancam menjadi korban.

Berdasarkan beberapa keterangan yang ada, pemerintah daerah mengungkapkan bahwa tunda bayar ini akan diselesaikan pada bulan Januari 2024. Namun, hingga saat ini, pada tanggal 26 Januari 2024, keluhan terkait tunda bayar masih terus berlanjut tanpa ada kepastian yang konkrit.

Dugaan sementara mengenai penyelesaian tunda bayar ini adalah adanya kendala dalam proses yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat dalam permasalahan tunda bayar.

Kepala BPKAD Rohil, melalui salah satu media, menyebutkan bahwa penyelesaian masalah tunda bayar melibatkan berbagai proses, seperti Reviu, SPP, SPM, hingga mencetak SP2D. Kendala utama yang dihadapi saat ini adalah adanya masalah di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia. Kepala BPKAD Rohil menyampaikan hal ini melalui media pada hari Kamis lalu.

Belum hanya itu, kepala BPKAD Rohil juga menyebutkan bahwa fitur yang diperlukan untuk menyelesaikan pembayaran belum dapat digunakan saat ini. Oleh karena itu, pihak terkait telah mengirim surat kepada pihak-pihak terkait guna menyelesaikan masalah ini.

Hal ini dapat disimpulkan dari penjelasan yang diberikan oleh BPKAD Rohil melalui media tersebut. Namun, belum ada kepastian tertulis mengenai tanggal penyelesaian yang diberikan. Bahkan, kepala BPKAD Rohil enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari Jumat, 26 Januari 2024.

Keluhan dari rekanan kontraktor juga terdengar di mana-mana. Mereka berharap agar Pemerintah Daerah memiliki kepastian yang jelas mengenai masalah tunda bayar yang hingga saat ini belum kunjung selesai.

Dalam kondisi ini, para kontraktor merasa dirugikan karena pembayaran yang seharusnya mereka terima tertunda. Hal ini dapat berdampak negatif pada keuangan dan kelangsungan bisnis mereka.

Sebagai pihak yang terdampak, para kontraktor berharap agar Pemerintah Daerah segera menyelesaikan masalah ini dengan memberikan kepastian yang konkrit. Dengan demikian, ratusan hak kontraktor dapat terlindungi dan tidak menjadi korban dari permasalahan tunda bayar ini.

Semoga Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir segera menemukan solusi yang tepat dan memberikan kepastian kepada para kontraktor terkait penyelesaian tunda bayar ini. Dengan demikian, kepercayaan dan kestabilan dalam pelaksanaan proyek-proyek di daerah ini dapat terjaga dengan baik.

 

(Kabiro Panca Sitepu)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED