Dua Titik Lokasi Galian C Diduga Kuat Tidak Berizin, Diminta APH Tidak Tutup Mata

YUTELNEWS.com | Dua titik lokasi Cut dan Fill tambang galian C di Jl. Pattimura, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam Kepulauan Riau kembali beroperasi yang diduga tidak memiliki izin atau data dari BP Batam. Diminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata dari aktivitas Ilegal tersebut. Jumat (1/3/2024).

Tim Media telah menghubungi Humas BP Batam melalui Pak Gilang dengan mengirimkan keterangan data tersebut.

Keterangan tindak lanjut dengan noreg 5/PPID/BP Batam/PI/2/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 22/2/2024 terkait cut and Fill tersebut masih menunggu tanda tangan dari kepala Biro Humas dan Protokol Ariastuty Sirait.

Dua Titik Lokasi Galian C Tidak Berizin, Diminta APH Tidak Tutup Mata

Sebelumnya bahwa galian C tersebut terungkap saat tim media mendatangi lokasi pada Selasa – Rabu (20-21/02/2024) sore hari.

Pada pantauan tim media, 2 titik lokasi yang bebas melakukan aktivitas galian C tersebut, diduga tidak tersentuh oleh hukum dan tidak memiliki izin. Titik galian C yang lain masih dalam pemantauan oleh tim media.

Di lokasi pertama tim menemui pekerja yang bernama Dani mengatakan bahwa galian tanah tersebut di buang ke Ocarina untuk penimbunan.

“Kalau tanah itu di peruntukkan ke Ocarina sana bang, untuk masalah izin bisa langsung tanyakan ke BP Batam,” ucapnya.

Untuk mengkonfirmasi kebenarannya, tim media telah mendatangi BP Batam dan telah memberikan data lokasi tersebut. Informasi tersebut akan ditindak lanjuti oleh pihak BP Batam. Di lokasi yang kedua, awak media menemukan kegiatan galian C yang juga diduga tidak mengantongi Izin. Menurut keterangan pekerja di lokasi mengatakan bahwa pemiliknya inisial F.

“Itu pemiliknya si pak F (inisial), bisa hubungi asistennya yang bernama Jes (inisial), ” kata pekerja di lokasi yang tidak diketahui namanya.

Tim sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Asistennya, namun tidak merespon baik lewat telepon maupun WhatsApp.

Salahsatu pengguna jalan yang bernama Bastian mengatakan bahwa kegiatan tersebut bisa merusak lingkungan sekitar dan membahayakan pengguna jalan.

“Iya pak, di sepanjang jalan ini saya merasa tidak nyaman dengan debu-debu dan tanah yang berserakan di jalan. Mata perih dampak dari debu itu, bisa membahayakan juga bagi pengguna jalan lain, kita berharap ada tindakan dari pihak berwenang,” ucap Bastian salah satu pengguna jalan yang melintas.

Tim Media pun sudah mengkonfirmasi hal ini kepada pihak Kecamatan namun tidak ada tanggapan.

Selanjutnya, pada hari ini Jumat, (23/02/2024) pagi hari, tim media telah mendatangi PT. GBIP yang berlokasi di Bengkong yang diduga sebagai pengelola galian C tersebut. Namun pihak perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan atau tidak menemui tim media dengan alasan Mandor dalam posisi kerja. Pimpinan perusahaan pun tidak berhasil ditemuin oleh tim media.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim media sedang melakukan konfirmasi kepada dinas terkait, dinas perhubungan, DLH, juga pada APH.

Part 2

video terkait : https://youtu.be/NHwcuWcivVI?si=Tg1JOrBV0f9R8l84

(Red)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN