Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah Jadi Pj Gubernur Aceh

YUTELNEWS.com | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden RI resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Prosesi pelantikan berlangsung di aula Kemendagri RI, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.

Pelantikan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 39/P/2024 tertanggal 7 Maret 2024.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Bustami Hamzah dalam sumpahnya.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Tito Karnavian di Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.

Kemudian dalam sambutannya, Tito menyampaikan, ada banyak hal yang harus diselesaikan Pj Gubernur Aceh, termasuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 dan perhitungan suara manual.

Selanjutnya, tugas penting lainnya adalah merealisasikan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 terlaksana dengan baik di Aceh, karena tahun ini Aceh diberikan kepercayaan bersama-sama dengan Sumatera Utara untuk menjadi penyelenggara PON pada September mendatang.

“Karena penyelenggaraan PON 2024 bukan hanya sekadar pelaksanaan program, namun harus membawa kebanggaan dan kehormatan bagi Aceh,” ujarnya.

Tito juga meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk mempersiapkan Pilkada serentak di Aceh dan segera mengecek naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD dari pemerintah kabupaten/kota kepada KIP, Bawaslu dan aparat keamanan.

“Saya ucapkan selamat bertugas kepada Pak Bustami. Tolong jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh,” demikian Tito Karnavian.

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf, Forkopimda, Kapolda Aceh, Pangdam IM, dan sejumlah tokoh dan politisi Aceh lainnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)