YUTELNEWS.com | Guna mencegah peredaran sabu yang kian marak, Polsek Langsa Barat bersama warga melakukan razia dan hasilnya seorang pemuda A (30) bersama 11 paket kecil sabu berhasil diamankan.
Kapolres AKBP Andy Rahmansyah S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Senin (08/04) mengatakan, razia ini digelar pada Sabtu 06 April 2024 sekira pukul 23.00. Wib bersama Geuchik dan perangkat Gampong Sungai Pauh Firdaus.
Kapolsek menerangkan, adapun yang ikut dalam razia ini yakni Geuchik Gampong Sungai Pauh Firdaus Hendra Sahputra, Kepala Lorong Awaluddin, Ketua Peut Hendra Sahputra, Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat Aipda Rendra Syahputra, Bhabinsa Koramil 22 Langsa Barat, Serda Rodi.Pardiono beserta unsur pemuda Gampong setempat.
Adapun tujuan razia ini diantaranya mengantisipasi dan menindak pelaku yang melakukan transaksi sabu di Gampong Sungai Pauh Firdaus. Kegiatan ini juga dalam rangka membantu kinerja Polri dan BNN dalam memberantas peredaran Narkoba.
Menurutnya, razia ini atas permintaan masyarakat sehingga Polsek Langsa Barat turun langsung untuk membantu masyarakat mengamankan seorang pemuda A (30) warga Gampong Sungai Pauh Firdaus saat transaksi 11 paket sabu.
“Dari pelaku berhasil diamankan 11 paket kecil sabu yang terbungkus plastik putih tembus pandang. Setelah diamankan di kantor Geuchik Sungai Pauh Firdaus, lalu pelaku di angkut ke Polsek Langsa Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, demikian tandas Kapolsek Langsa Barat.
(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)