Dalam Pengaruh Ganja, “Nikmat” Aniaya Orang Tua

YUTELNEWS.com | Personil Polsek Payakumbuh bersama Satuan Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan seorang warga Kenagarian Parumpuang, Senin (08/04), diketahui yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan penggunaan narkotika jenis ganja.

Disebutkan Kapolsek Payakumbuh AKP Apriman Sural, penangkapan terhadap tersangka Nikmat (25) dilakukan berawal dari laporan orang tua laki-laki tersangka ke Mapolsek Payakumbuh bahwasanya tersangka telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Berdasarkan laporan tersebut, personil langsung menuju lokasi kediaman korban untuk lakukan penjemputan tersangka untuk di mintai keteranganya di Mapolsek perihal penganiayaan yang di lakukannya,” sebut AKP Sural mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Setibanya di Mapolsek, tersangka mengaku kepada penyidik “khilaf” telah melakukan tindak pidana penganganiayaan terhadap orang tuanya, dirinya juga mengakui melakukan penganiayaan tersebut dibawah pengaruh narkotika jenis ganja yang baru dikonsumsinya.

“Kita curiga dengan prilaku tersangka saat diintrograsi, setelah didesak tersangka mengaku baru mengkonsumsi ganja sehingga lepas kontrol hingga lakukan penganiaayn terhadap orang tuanya,” terang AKP Sural lagi.

Berkoordinasi dengan personil Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kapolsek AKP Sural kemudian lakukan penggeledahan dirumah tersangka, disana polisi menemukan satu paket narkotika jenis ganja dan satu bungkus ranting ganja ditempat sampah yang mana tersangka nikmat mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dibeli kepada seseorang bernama Ali (DPO) sebanyak 1/2 Kg dengan harga Rp 1.200.000,-.

“Sangat disayangkan ya, di bawah pengaruh narkotika kemudian aniaya orang tua, hal ini tentunya menjadi pelajaran bagi pihak lain untuk tidak coba-coba mengkonsumsi narkotika,” pungkas AKP Sural.

Tersangka bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Mamad)