YUTELNEWS.com | Berawal dari sebelum meninggal almarhum berwasiat kepada anaknya, Sharon Bintang Ayasha, melalui video call di saksikan mantan istri almarhum tutur katanya, sebut saja ( Hernik ) ibu dari saudara Bintang Dalam wasiat tersebut di saat sakit sebelum meninggal saudara Bambang Harianto berpesan ( Bintang tolong kalau papa meninggal dokumen-dokumen yang ada di tas warna biru , dikamar bawa pulang ke Sidoarjo, siapapun tidak boleh mengambilnya, kecuali anak papa ) begitulah bunyi wasiat secara lisan tersebut kata Bintang ke awak media.
Setelah pemakaman sekitar jam 11.00 wib , bintang mau mengambil tas tersebut di kamar papanya kaget sudah ada Bu Lis yang mengambil tas berwarna biru , sontak Bintang berkata itu punya papa, dengan songongnya jawab Bu Lis ( bukan yang ini punya.an papamu) di saksikan Virginia.
Setelah beberapa tahun, Bintang menanyakan lagi tentang tas yang ber warna biru, tidak ada jawaban dari LS.
Setelah tim KPORI ( kumpulan penghimpun organ rakyat Indonesia) bersama awak media, datang ke dsn Modo. desa Mojorejo kec. Modo Kab.LAMONGAN meminta perangkat desa mendampingi, untuk mengklarifikasi tentang dokumen penting alm. Bambang Harianto kepada saudara LS, ternyata tidak tau tentang dokumen tersebut ucap LS, di hadapan KPORI dan awak Media.
Sehingga bintang mengambil langkah untuk melaporkan ke kelurahan, untuk meminta surat keterangan kehilangan tentang dokumen – dokumen penting sertifikat No.37 dan kunci gudang yang ada di Kedungpring Mojodadi. Takutnya dokumen tersebut dipergunakan sebagai alat untuk kejahatan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab, yang akan merugikan keluarga, ucap Bintang di hadapan awak Media tutup.
(Kik/team)