YUTELNEWS.com |Penyerobotan lahan terjadi lagi di desa binanga dan desa runding oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Bulan 16 juni 2023 yang lalu, selasa/28/05/2023.
Masyarakat desa binanga,muspika,imuem mukim,BKSDA,pertanahan dan tata praja,( SEKDAKO) KOTA SUBULUSSALAM sama sama turun ke lokasi wilayah desa binanga yang berbatasan dengan lauser dan aceh selatan, yang dimana saat turun ke lokasi wilayah desa binanga yang luasan nya (137 ha) tersebut masih belum digarap oleh pihak manapun saat itu, seperti yang terlihat jelas dalam gambar.
Yang dimana pada saat itu kami langsung membuat tapal batas antara wilayah kecamatan runding dan desa binanga.jauh sebelumnya, kami juga pernah melakukan mediasi dengan SEKDAKO tgl 24 mei 2023 yang saat itu di pimpinan oleh asisten 1 (satu) yaitu H sairun kata mukim Binanga TAMRIN BARAT.
Kemudian pada tanggal 27 maret 2024, laporan dari BKSDA ke kami bahwa lahan masyarakat binanga tersebut sudah habis di tumbang dan di tanami oleh pihak lain, yang setahu kami orang luar dari medan.
Pada tanggal 2 mei 2024 kami turun lagi ke lokasi untuk memastikan apakah lahan itu sudah di kuasai oleh pihak luar,menurut pengakuan salah seorang pekerja disitu, yang punya lahan tersebut adalah oknum dari TNI. Pada tanggal 28 mei 2024 di adakan musyawarah di tingkat kecamatan, meminta keterangan pihak terkait yaitu kepala desa panglima sahman dan masyakat panglima sahman.
Untuk menjelaskan kenàpa beliau menjuàl lahan yang bukan di wilayah beliau, gecik pànglima sahmàn tidàk mampu menjawàb secara hukum admistrasi,karna jelas di dalam PERWAL tahun 2017 lahan tersebut masuk dalam wilayàh desa binanga dan desa runding.artinya suràt penguàsaan FISIK yang di pegang oleh pihak pembeli gugur secara hukum.dalam hal penyelesaian penyerobotan lahan desa tersebut,
Imuem mukim THAMRIN barat meminta supaya pihak pembeli yang di wakili oleh sdr SUKARDI, untuk tidak lagi menggarap lahan terdebut.dan srgala aktivitas di lahan desa binanga dan runding di berhentikan, alat alat berat yang ada di lokasi semuanya harus di keluarkan dari situ.dàn pernyataan masyarakat binanga dan runding, lahan mereka tidak untuk di jual belikan krpada siapapun, mengiingat harapan masyarakat untuk berkebun itu cuman satu satunya.tegas imuem mukim binanga.
(Jalaludin Barat)