Aceh Timur — Yutelnews.com —Personel Koramil 01/Peunaron Kodim 0104/Atim yang dipimpin oleh Serma Pramono, bersama personel dari Forum Konservasi Lauser (FKL), melakukan pemantauan intensif atas insiden, setelah adanya serangan harimau terhadap ternak kambing milik Bapak Satiman (71 tahun), di Desa Alur Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Senin (08-07-2024) Pagi.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 01.00 WIB, saat Bapak Satiman mendengar suara kambingnya meronta dari dalam kandang yang terletak di area perkebunan dekat gubuk tempat tinggalnya. Melihat kejadian tersebut, Satiman segera keluar dari gubuk dan mencoba mengusir harimau yang menyerang ternaknya.
Keesokan harinya, pada pukul 06’00 WIB, Satiman melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa Desa Arul Pinang, yakni Sertu Sunardi Babinsa di wilayah tersebut.
Menanggapi laporan dari Bapak Satiman, personel Koramil 01/Peunaron dan personel FKL segera menuju lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut. Di TKP, ditemukan kambing milik Bapak Satiman 71 tahun dalam kondisi tergeletak dengan bekas gigitan di bagian perut yang diduga akibat serangan harimau.
Dari hasil pemeriksaan dan pemantauan di lapangan, diperkirakan harimau tersebut masih berada di sekitar area TKP dan berpotensi kembali memangsa ternak lainnya. Jarak antara lokasi kejadian dan pemukiman warga hanya sekitar ± 1 KM, sehingga potensi ancaman bagi keselamatan warga setempat masih cukup tinggi.
Serma Pramono menegaskan, “Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan warga kami. Diharapkan masyarakat tetap waspada dan melaporkan segera jika ada tanda-tanda keberadaan harimau.” Tegasnya lagi.
Personel Koramil 01/Peunaron dan FKL telah mengambil langkah-langkah pencegahan, termasuk pemantauan rutin di area sekitar dan memberikan himbauan kepada warga untuk mengamankan ternak mereka. Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah serangan berulang serta menjaga keamanan dan ketenangan warga.
Warga diimbau untuk tidak mendekati lokasi kejadian tanpa pengawasan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan harimau kepada pihak berwenang secepat mungkin.
(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)