DPP MIMBAR Apresiasi Kegiatan Diskusi Polemik Persyaratan Administrasi Bakal Calon Kepala Daerah yang diadakan KPU Sumbar dan FSB PALIKO 

YUTELNEWS.com – Jakarta, 23 Agustus 2024 DPP MIMBAR (Milenial Minang Bersatu) mengapresiasi pelaksanaan diskusi publik yang diselenggarakan oleh KPU Sumbar bekerja sama dengan Forum Seni Budaya (FSB) Paliko pada Kamis malam di Caffee Coffee City, Kota Payakumbuh. Acara yang mengangkat topik “Kupas Tuntas Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah” ini telah menyajikan diskusi mendalam tentang PKPU RI Nomor 8 Tahun 2024 dan berbagai dinamika hukum serta politik yang berkembang.

Ketua Umum DPP MIMBAR, Aandika Pezri Mulia Tj, menyatakan, “Diskusi ini merupakan langkah positif dalam memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda, mengenai persyaratan administratif dan proses pencalonan dalam Pilkada serentak 2024. Kehadiran berbagai narasumber kompeten seperti Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, serta para akademisi seperti Fauzi Iswari dan Budi Febriandi, sangat berharga dalam mencerahkan isu-isu terkini seputar pemilihan kepala daerah.”

Aandika juga memberikan saran kepada pihak-pihak terkait agar memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap proses pencalonan. “Kami berharap KPU dan lembaga terkait lainnya dapat lebih memperketat persyaratan administratif calon kepala daerah untuk memastikan integritas dan kualitas demokrasi. Revisi dan penyesuaian yang dilakukan harus benar-benar mematuhi prinsip konstitusi dan hukum yang berlaku agar proses Pilkada mendatang dapat berlangsung adil dan transparan.”

DPP MIMBAR menilai pentingnya peningkatan partisipasi publik dan pengawasan ketat dalam setiap tahap pemilihan untuk menghindari potensi kecurangan dan memastikan calon pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi masyarakat. “Diskusi seperti ini harus terus digelar untuk membangun kesadaran hukum dan politik di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa,” tambah Aandika.

DPP MIMBAR berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar, sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

( Mahwel )