YUTELNEWS.com/
Cibadak –Pemerintah Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, menggelar pelatihan sosialisasi hukum tingkat Desa yang berlangsung di Aula Desa Karang Tengah, Kecamatan cibadak, kabupaten Sukabumi, Jum, at, ( 27/12/2024).
Dihadiri Kepala Desa Karang Tengah,kapolsek cibadak di wakili Bhabinkamtibmas Desa Karang Tengah, BPD, Seluruh perangkat Desa ,Babinsa Karang Tengah, LKD desa Karang Tengah,tp pkk, Lpmd, kartar dan BPD.
Kades Karang Tengah Agung pratama putra S. Ip dalam sambutannya mengatakan hukum digunakan untuk menertibkan masyarakat, menumbuhkan rasa aman dan nyaman, membuat keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat.
“Tertib hukum menjadikan masyarakat terlindungi dan kehidupan berjalan dengan damai aman sentosa”ungkapnya.
“Untuk itu, Penyuluhan hukum diharapkan agar warga dapat mengetahui norma hukum dan peraturan perundang-undangan terkait Hak Asasi Manusia, pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum untuk mewujudkan budaya sadar hukum, melaksanakan peraturan tata tertib dengan harapan agar mendapatkan pengurangan hukuman sehingga bisa segera kembali menjalani kehidupan dimasyarakat secara normal”ujarnya.
Lanjut Kades menuturkan bahwa banyak individu yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk menghadapi biaya hukum yang tinggi. Sehingga Pemerintah hadir untuk memberikan bantuan hukum.
“Adapun tujuan dari penyuluhan hukum itu sendiri adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia”sampainya
(Mirna)