YUTELNEWS.com/
Cibadak – Pemerintah Desa Karang Tengah Salurkan Insentif 51 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 13 Rukun Warga (RW) di Aula Desa karang Tengah, kecamatan Cibadak, Jum, at, ( 27/12/2024).
Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah Desa Karang Tengah,kepada para Ketua RT dan RW yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan, melindungi, dan kesejahteraan masyarakat di lingkungan masing-masing. Penyaluran insentif ini bersumber dari anggaran Dana Desa tahap dua dan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023. Pemberian insentif ini diharapkan dapat memotivasi para Ketua RT dan RW untuk terus berkontribusi dalam berbagai program pembangunan desa serta meningkatkan sinergi antara Pemerintah Desa Karang Tengah dan masyarakat.
Kepala Desa Karang Tengah Agung pratama putra S, Ip menyampaikan, “Insentif ini merupakan salah satu upaya kami untuk mendukung peran para Ketua RT dan RW yang berada di garis depan pelayanan kepada masyarakat,Kami berharap dukungan ini dapat memberikan dorongan bagi mereka untuk terus aktif dan semangat dalam menjalankannya.” Program ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong serta mempererat hubungan antara masyarakat dan perangkat desa. Pemerintah Desa Karang Tengah berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat sesuai dengan anggaran yang tersedia dan amanat peraturan yang berlaku dan memperkuat sinergitas dengan LKD dengan pemdes sehingga pelayanan masyarakat bisa maksimal,”pungkasnya.
(Reporter : Mirna)