BANDUNG JABAR, YUTELNEWS COM —Bupati Bandung HM Dadang Supriatna membuat terobosan lagi untuk pembangunan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) yang siap direalisasikan tahun 2025 ini.
Pembangunan PJU di puluhan ribu titik cahaya (TC) ini akan direalisasikan dengan pembiayaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan demikian, pembangunan infrastruktur PJU ini tidak terlalu membebani APBD yang memang kemampuannya terbatas.
Proyek PJU dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) akan dipasang di puluhan ribu TC di 31 kecamatan, termasuk kantor Pemkab Bandung dan Stadion Si Jalak Harupat.
Hal ini disampaikan Bupati Bandung saat Rakor Pembahasan Proses Penjaminan Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ), di Ruang Rapat Bupati di Soreang, Kamis (23/01/2025).
“Pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU ini sebenarnya lebih menguntungkan,” kata Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.
Setelah proyek PJU selesai terpasang, lanjut Kang DS, pemerintah daerah tidak terbebani lagi biaya maintenance PJU selama 10 tahun. “Bahkan setelah 10 tahun PJU tersebut bisa menjadi aset milik pemda,” imbuh Kang DS.
Anggaran maintenance PJU rata-rata mencapai Rp8 miliar per tahun dari APBD ditambah pembayaran listrik ke PLN Rp52 miliar, totalnya Rp63 miliar per tahun.
Oleh karena itu Kang DS berharap PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan dapat segera merealisasikan proses KPBU dalam proyek pemasangan PJU di Kabupaten Bandung.
Dana Aliran Khusus (DAK) untuk Kabupaten Bandung pun sudah naik lagi saat ini mencapai Rp7,8 triliun dari semula Rp4,6 triliun tiga tahun lalu.
“Artinya, dana kami sudah siap. Jadi, saat ini kami sangat menunggu kapan penetapan hasil pemenang lelang pengadaan proyek KPBU ini. Karena kami sudah menunggu lama sudah 3 tahun prosesnya,” ungkap bupati.
Menanggapi hal ini, Direktur Bisnis PT PII Andre Permana mengatakan, saat ini Kementerian Dalam Negeri tengah merevisi Permendagri yang mengatur terkait aturan yang bisa lebih mempermudah dan mempercepat terealisasinya skema KPBU, salah satunya tentang persetujuan atau kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD setempat.
Untuk itu, kata Andre proyek PU dengan skema KPBU bagi Pemkab Bandung ini bisa mulai terealisasi di tahun 2025 ini.
Andre menambahkan,” bahwa pemda akan lebih diuntungkan melalui skema KPBU yang efektif untuk anggaran pembangunan infrastruktur, dan Kementerian Keuangan akan memberikan insentif fiskal kepada pemda yang menggunakannya.
“Kami dari PT PII, BUMN yang dikelola Kementerian Keuangan akan membantu memudahkan dukungan kepada daerah untuk menggunakan skema KPBU ini,” pungkas Andre.
(*)
(Yans)