NAGRAK, YUTELNEWS.COM —Babinsa koramil 0607-10 Nagrak menghadiri musyawarah untuk penggantian pejabat Antar Waktu (PAW) di Desa Pawenang.
Pelda PS Sitorus dari Babinsa koramil 0607-10 Nagrak mengikuti musyawarah di kantor Desa Pawenang pada 24 Januari 2025.
Peserta yang hadir termasuk Camat Nagrak, kepala bidang pembinaan desa, ketua BPD, Pj kades, serta perangkat desa.
Ketua BPD menetapkan daftar peserta musyawarah dengan SK BPD nomor 141/14/2022. Diharapkan semua peserta dapat hadir dan pemilihan kepala desa berjalan tertib dan lancar.
Kegiatan ini penting untuk memastikan pemilihan kepala desa di Desa Pawenang berjalan dengan baik.
(Report MIRNA)