YUTELNEWS.com | Pelayanan kesehatan di Puskesmas Idanogawo pasien tidak terlayani karena tidak ada obat, itu tidak benar, Jumat 7 Februari 2025.
Kadis Kominfo Kabupaten Nias
menyampaikan bahwa pada tanggal 05 Februari 2025 pukul 02.05 Wib
Puskesmas Idanogawo menerima pasien anak yang dibawa oleh orang tua dan
abangnya, pada saat itu langsung dibawa ke Ruang Tindakan Gawat Darurat
(RTGD) oleh Petugas Keamanan dan ditangani oleh tenaga kesehatan
Dan abangnya menyampaikan bahwa Adeknya itu mengalami sesak napas dan
meminta supaya di Nebulizer dan diberikan obat Ventolin, selanjutnya petugas
menghubungi Dokter Internship Puskesmas Idanogawo melalui telepon seluler
dan akan tetapi sebelum dokter sampai di ruangan RTGD, orang tua dari
pasien langsung mengajak pasien pulang dan sambil mengatakan tidak ada
obat di puskesmas ini.
“ Terkait pernyataan dari keluarga pasien yang mengatakan tidak ada obat di
puskesmas maka ditegaskan bahwa itu tidak benar. Obat-obatan untuk
pelayanan kesehatan dasar atau generik tetap tersedia di puskesmas
idanogawo termasuk obat asma (salbutamol)”. Ungkap Kadis Kominfo.
Akan tetapi, harapan keluarga pasien dalam menangani penyakit
anaknya agar di Nebulizer, maka dijelaskan bahwa Nebulizer merupakan alat
medis yang mengubah obat cair menjadi uap sehingga bisa dihirup, alat ini
digunakan untuk meredakan gangguan pernapasan, seperti asma dan
Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), sedangkan isi dari Nebulizer adalah
Ventolin merupakan obat yang digunakan untuk meringankan gejala asma
dengan cepat pada saat serangan asma berlangsung dan pada saat itu Stock
obat Ventolin tidak tersedia karena obat Ventolin merupakan obat paten yang
tidak termuat dalam daftar obat yang telah ditetapkan melalui Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/2197/2023 tentang Formula
rium Nasional.
(Kom/Y,z)