Bupati Dadang Supriatna Instruksikan Inspektorat Siapkan Reward and Punishment Atas Kinerja ASN

NEWS32 Dilihat

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengapresiasi peningkatan kinerja Inspektorat Kabupaten Bandung dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini.

Menurut bupati, Inspektorat dapat membantu Pemkab Bandung mendapatkan opini WTP dan inovasi seperti aplikasi, Coaching Clinic, dan Command Center.

Termasuk antisipasi atau langkah preventif pencegahan korupsi serta pelanggaran lainnya, juga diperlukan peningkatan kualitas dan jumlah SDM.

“Pencegahan melalui regulasi dan kebijakan sudah diantisipasi oleh Inspektorat agar tidak ada penyimpangan,” kata Bupati Bandung saat ekspos OPD.

Bupati Dadang Supriatna mengekspresikan kekecewaannya jika ada ASN yang melanggar tetapi tidak mendapatkan sanksi. Selain pencegahan, sanksi juga harus disiapkan untuk ASN yang melakukan kesalahan sebagai bentuk reward and punishment. Sanksi bisa melalui surat keputusan atau regulasi lainnya.

Karena saya selama ini bupati melihat ada rasa ketidakadilan yang benar-benar bekerja, rajin dalam melayani masyarakat tapi tidak ada reward buatnya.

“Sebaliknya yang melakukan kesalahan pun tidak ada punishment padahal kerjaannya suka menipu dan membodohi masyarakat,” ungkap bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Menurutnya, punishment ini penting karena menyangkut etos kerja dan untuk meningkatkan tanggung jawab setiap ASN. Jangan sampai ada oknum ASN yang melakukan kesalahan hanya terus dilakukan pembinaan terhadapnya.

“Jujur, saya tidak setuju dan kecewa kalau masih ada oknum ASN apalagi pejabat publik yang masih seperti itu. Artinya tidak adil dan kalau tidak ada punishment bagi oknum ASN yang melakukan pelanggaran. Berlakukan! Kalau perlu sanksi demosi turunkan jabatannya,” tandas bupati.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, mengingatkan Inspektorat untuk fokus pada LKPJ dan mengikuti arahan BPK RI agar Pemkab Bandung mendapatkan Opini WTP di tahun 2024 untuk tahun 2025. Ia juga meminta perhatian pada penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) serta peningkatan penilaian SAKIP di setiap kecamatan, Termasuk program strategis berupa kesepakatan dengan para aparat penegak hukum (APH).

(*)

(Yans)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN