Berita Kehilangan Sertifikat Hak Milik Tanah atau Bangunan Almarhum Muh Noer Idris

NEWS53 Dilihat

YUTELNEWS.com//

Sukabumi – Telah hilang satu berkas sertifikat atas nama Almarhum Muh Noer Idris 10.11.13.02.1.00.557 dengan luas tanah 1,035 m² (Seribu tiga lima persegi, yang terletak di Desa Parungkida, kecamatan Parungkuda kabupaten Sukabumi, hal tersbut disampaikan ahli waris yang bernama Hendry Perdavitov anak pertama Almarhum Muh Noer Idris. Kamis (20/02/2025).

Yang menguatkan Keluhan Hendry Perdavitov atas kehilangan sertifikat atas nama Almarhum Muh Noer Idris, Ia menunjukan bukti diantaranya surat keterangan kematian, keterangan ahli waris, akte jual beli, surat kuasa, kwitansi jual beli.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Hendry Perdavitov, bahwa surat-surat penting berupa sertifikat tanah diperkirakan hilang atau jatuh di wilayah hukum polres Polres Sukabumi.

Hendry Perdavitov dengan ahli warisnya sempat mencarinya sertifikat tersebut di beberapa tempat yang biasa menyimpan surat berharga dan menyakan kepada keluarga tapi sampai saat ini tidak menemukannya

“saya sempat mencarinya bersama adik-adik saya di tempat yang biasa menyimpan surat berharga, bahkan saya tanyakan kepada keluarga namun tidak ditemukan juga,” ungkap Hendry Perdavitov

Diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor sesuai nomor diatas, dimohon segera mengantarkan seusai alamat sertifikat atau ke pemerintah Desa yang tertera diatas.

Reporter : Mirna

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN