Enam Serikat Pekerja Buruh Menggelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor DPRD KBB

NEWS69 Dilihat

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Ratusan buruh dari 6 serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait Ketenagakerjaan. Selasa, (25/02/2025).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan 5 tuntutan diantaranya:

1.Hapus sistem Outsourcing

2.Segera sahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK), yang melindungi hak-hak buruh.

3.Tolak pensiun menjadi 59 Tahun.

4.Tegakan K3.

5.Tindak tegas pengusaha yang              melakukan pelanggaran Normatif, undang-undang ketenagakerjaan.

Sayangnya, mereka tidak mendapatkan jawaban, mereka justru menemukan Kantor DPRD KBB dalam keadaan kosong tanpa ada anggota dewan satupun, dikarenakan seluruh anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.

Dede Rahmat, Selaku Koordinator Aksi 6 Serikat Pekerja Buruh KBB, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidak hadiran satupun para pejabat wakil rakyat yang seharusnya mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mereka.

Dede juga menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi sejak tujuh hari yang lalu ke DPRD KBB, Kepolisian, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kab. Bandung Barat.

“Surat sudah kami layangkan tujuh hari lalu, tapi saat kami datang ke DPRD, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui kami,”lanjut Dede kepada awak media

Dikatakan Dede, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan 21 pasal dalam undang-undang (UU) tersebut yang dianggap merugikan pekerja.

“Hingga saat ini, DPR RI belum menunjukkan langkah konkret untuk merevisinya,”Pungkasnya.

Dien.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN