Kepala Dinas UPT PPP Muncar Kab, Banyuwangi Tidak Menggubris Keluhan Kelompok Penyewa Kios Nelayan di Pinggir Pantai Muncar Adanya Pedagang PKL yang Berjualan

NEWS45 Dilihat

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Diduga adanya  Keluhan Penyewa Kios nelayan dipinggir Pantai muncar pihak Dinas UPT PPP Muncar kabupaten Banyuwangi tidak menggubris oleh Keluhannya pedagang penyewa kios nelayan  tentang sepinya pembeli. Rabo 26/02/2025.

Akibat adanya PKL yang berjualan di jalur hijau menyebabkan sepinya pembeli di kios pinggir pantai Muncar, karena lokasinya berada tidak jauh dari pintu masuk pelabuhan Muncar .

Saat Awak media YUTELNEWS.com konfirmasi ke salah satu kelompok pedagang kios nelayan yang penyewa  dipinggir pantai berkali-kali mengeluhkan  kepada Kepala Dinas UPT PPP Muncar Banyuwangi, namun keluhannya tidak mendapatkan perhatian atau tanggapan, padahal para pedagang yang  penyewa kios nelayan sudah sejak lama berjualan di kios tersebut.

Sedangkan pedagang PKL sebelumnya hanya berjualan pada saat ada acara perayaan tertentu, Setelah selesai PKL tidak lagi berjualan di jalur hijau. Mengapa semenjak  pergantian Kepala Dinas  UPT PPP Muncar Kabupaten Banyuwangi yang baru, pedagang PKL musiman diberikan ijin berjualan di jalur hijau mulai 05:30 wib sampai jam 17.00 Wib, supaya tidak mengganggu atau mengurangi pembeli di kios pinggir pantai Muncar kabupaten Banyuwangi.

Adanya aturan yang perbolehkan PKL musiman berjualan di jalur hijau tidak mematuhi jam buka berjualan mulai  05:30 wib sampai 17.00 Wib, sehingga terkesan tidak ada perhatian atau kontrol dari pihak Dinas UPT PPP Muncar kabupaten Banyuwangi, sehingga menyebabkan sepinya pembeli di kios nelayan yang  dipinggir pantai Muncar, terpaksa penyewa kios nelayan di Muncar  mengalami kerugian atau kebangkrutan. “Pungkasnya.

Adanya pembiaran pelanggaran aturan jam buka PKL musiman yang berjualan di jalur hijau, perlu dipertanyakan, dan diduga  terkesan adanya dugaan banyaknya peluang tarikan pungutan liar atau pungli.

Sehingga sampai saat ini pihak penyewa kios nelayan belum ada kejelasan atau tindak kelanjutan dari pihak Dinas UPT PPP Muncar Kabupaten Banyuwangi, pihak penyewa kios nelayan masih akan mempertanyakan terus ke pihak Dinas UPT PPP Muncar supaya keluhan penyewa kios nelayan biar tidak menanggung sepinya dan kerugian di saat berjualan di pinggir pantai Muncar  supaya pedagang PKL minta dipindahkan. ” Pungkasnya.

(Red)