YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Diduga adanya Keluhan Penyewa Kios nelayan dipinggir Pantai muncar pihak Dinas UPT PPP Muncar kabupaten Banyuwangi tidak menggubris oleh Keluhannya pedagang penyewa kios nelayan tentang sepinya pembeli. Rabo 26/02/2025.
Akibat adanya PKL yang berjualan di jalur hijau menyebabkan sepinya pembeli di kios pinggir pantai Muncar, karena lokasinya berada tidak jauh dari pintu masuk pelabuhan Muncar .
Saat Awak media YUTELNEWS.com konfirmasi ke salah satu kelompok pedagang kios nelayan yang penyewa dipinggir pantai berkali-kali mengeluhkan kepada Kepala Dinas UPT PPP Muncar Banyuwangi, namun keluhannya tidak mendapatkan perhatian atau tanggapan, padahal para pedagang yang penyewa kios nelayan sudah sejak lama berjualan di kios tersebut.
Sedangkan pedagang PKL sebelumnya hanya berjualan pada saat ada acara perayaan tertentu, Setelah selesai PKL tidak lagi berjualan di jalur hijau. Mengapa semenjak pergantian Kepala Dinas UPT PPP Muncar Kabupaten Banyuwangi yang baru, pedagang PKL musiman diberikan ijin berjualan di jalur hijau mulai 05:30 wib sampai jam 17.00 Wib, supaya tidak mengganggu atau mengurangi pembeli di kios pinggir pantai Muncar kabupaten Banyuwangi.
Adanya aturan yang perbolehkan PKL musiman berjualan di jalur hijau tidak mematuhi jam buka berjualan mulai 05:30 wib sampai 17.00 Wib, sehingga terkesan tidak ada perhatian atau kontrol dari pihak Dinas UPT PPP Muncar kabupaten Banyuwangi, sehingga menyebabkan sepinya pembeli di kios nelayan yang dipinggir pantai Muncar, terpaksa penyewa kios nelayan di Muncar mengalami kerugian atau kebangkrutan. “Pungkasnya.
Adanya pembiaran pelanggaran aturan jam buka PKL musiman yang berjualan di jalur hijau, perlu dipertanyakan, dan diduga terkesan adanya dugaan banyaknya peluang tarikan pungutan liar atau pungli.
Sehingga sampai saat ini pihak penyewa kios nelayan belum ada kejelasan atau tindak kelanjutan dari pihak Dinas UPT PPP Muncar Kabupaten Banyuwangi, pihak penyewa kios nelayan masih akan mempertanyakan terus ke pihak Dinas UPT PPP Muncar supaya keluhan penyewa kios nelayan biar tidak menanggung sepinya dan kerugian di saat berjualan di pinggir pantai Muncar supaya pedagang PKL minta dipindahkan. ” Pungkasnya.
(Red)