Ketua DPRD Wirman Putra Buka Rapat Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Walikota Payakumbuh Tahun 2024

NEWS43 Dilihat

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, membuka rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2024 di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wirman Putra menegaskan bahwa DPRD akan membahas secara mendalam laporan yang telah disampaikan oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman.

Ia menekankan pentingnya evaluasi yang komprehensif terhadap realisasi program dan anggaran selama tahun 2024.

“LKPJ ini akan kami telaah dengan seksama. DPRD memiliki tugas untuk memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wirman.

Dalam laporannya, Pemko Payakumbuh melaporkan realisasi pendapatan tahun 2024 mencapai Rp753,3 miliar atau 102,69% dari target Rp733,5 miliar. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp742,7 miliar atau 92,64% dari target Rp801,7 miliar.

Terkait angka tersebut, Wirman menilai bahwa capaian realisasi belanja perlu dikaji lebih lanjut, terutama dalam memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar terserap secara efektif untuk kepentingan masyarakat.

“Kami akan mencermati sektor-sektor mana yang serapan anggarannya tinggi, mana yang rendah, serta bagaimana dampaknya terhadap masyarakat. Hal ini penting agar perencanaan ke depan bisa lebih optimal,” kata Wirman.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk penggunaan anggaran untuk program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Setelah penyampaian LKPJ Wali Kota 2024 ini, DPRD Kota Payakumbuh akan melanjutkan proses pembahasan melalui rapat kerja dengan perangkat daerah.

Rapat ini bertujuan untuk menggali lebih dalam berbagai program yang telah dilaksanakan serta kendala yang dihadapi.

Selanjutnya, hasil dari rapat kerja tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

“Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemko Payakumbuh. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” tegas Wirman.

Ia pun berharap agar koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD, sehingga pembangunan Kota Payakumbuh bisa berjalan lebih optimal dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

(Hms)

(Mamad)