YUTELNEWS.com | Batam – Diduga Dua Oknum Aparat yang memakai baju biasa bekerjasama dengan Oknum Pengusaha untuk menjebak Pelaku Judi Online (Judol) yang terjadi pada tanggal kejadian 17/04/2025 pukul 19.26 di samping Gand Mall, Batu Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pada Kamis 17/04/2025 pukul 19.26 WIB Oknum Pengusaha (Ac) dengan dua oknum Aparat menemui Pelaku judol di belakang grand mall. Saat di lokasi oknum aparat tersebut mencoba melarang awak media untuk melakukan perekaman.
Saat tertangkap tangan, Pelaku judol pun memohon-mohon kepada kedua oknum Aparat agar tidak ditindaklanjut karena Barang bukti seperti laptop telah diambil oleh Ac. Saat kejadian berlangsung, oknum aparat yang pakai kaca mata dan topi melarang media untuk tidak melakukan rekaman video.
“Jangan rekam-rekam, ini judi online,”Kata Oknum Aparat tersebut kepada wartawan sambil menunjukkan Pistolnya di kantong saku celana sebelah kanan kepada Wartawan. Tidak hanya itu, oknum aparat dan Ac juga menyuruh wartawan untuk menghapus rekaman video dan foto tersebut.
Masih di lokasi antara Pelaku Judol dan oknum Aparat pun melakukan negosiasi. Saat Negosiasi di TKP, Terdengar angka 1,8 telah di transfer ke rekening seseorang.
“Beng, Coba cek rekeningmu sudah masuk, keluarkan uangnya semua,” kata Ac kepada seseorang melalui Telepon Seluler miliknya.
Diketahui Pelaku judol tersebut menggunakan mobil dengan BP 1168 OM warna merah. Pada saat itu, AC mengatakan kepada pelaku judol bahwa kedua oknum Aparat tersebut dari Dantim.
Akhirnya, pelaku judol tersebut dibebaskan yang diduga setelah dilakukan transferan kepada Rekening seseorang yang diduga rekan dari Ac. Pelaku judol pun menyuruh oknum aparat dan Ac untuk menghapus rekaman video yang dimiliki oleh wartawan.
“Melalui saya aja bro, pasti dibantu. Kalau ada kawan kawan yang tertangkap disini hubungi aja gua dijamin 100 persen selamat sebelum naik ke media ya,” kata ac kepada pelaku judol yang pakai kaca mata, mata sipit.
Pada Kejadian tersebut disaksikan oleh Sachroddin ketua Kamtibmas Indonesia DPC Kota Batam. Sachroddin menilai bahwa pelaku Judol tersebut diduga diperas oleh para oknum yang terlibat.
“Ac panggil saya ke Grand mall untuk memberikan kompensasi dan operasional selama mendampingi kasusnya yang sedang bergulir saat ini yaitu Scrap eks Kapal CR 6. Perkara tersebut masih dalam proses di Pengadilan Negeri Batam. Namun ada yang aneh saat itu tiba-tiba saya dibawa keliling di sekitar lokasi. Diketahui Ac dan kedua Oknum APH yang diduga dari BAIS dan BIN melakukan interogasi kepada seseorang. Saya saat itu bingung terkait masalah apa hingga laptop diambil di tangan pelaku yang diduga Laptop server Judol,” ujarnya.
“Dari Kejadian tersebut, kita akan melaporkan kepada pihak berwajib, karena ini patut diduga adanya pembiaraan oleh oknum Aparat. Diminta agar pihak terkait segera diproses nantinya,”Tambahnya kepada tim media.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan pengembangan dan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum dan juga para pelaku yang terlibat./ Red