Pemerintah Desa Sukapura Gelar Musyawarah Desa ( Musdes) Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

YUYELNEWS.com | Bandung,- Pemerintah Desa Sukapura menggelar acara musyawarah Desa (Musdes) khusus Koperasi Merah Putih, kita perlu ketahui dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesian Prabowo Subianto, No.9/2025. Dalam Inpres tersebut, pemerintah akan membentuk kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan diluncurkan pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Tujuannya,Koperasi Merah Putih untuk memberdayakan potensi ekonomi warga Desa melalui Usaha Simpan Pinjam, Pertanian, Perdagangan, Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui Koperasi, Modernisasi manajemen sistem perkoperasian, Menekan harga ditingkat konsumen, Meningkatkan harga ditingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik, Menekan pergerakan tengkulak, Memperpendek rantai pasok, Menjadi motor menggerak bagi UMKM, Menekan tingkat kemiskinan ekstrim, serta Menekan Inflasi.

Pada hari Jumat 16 Mei 2025 Di Aula Kantor Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot, Resmi menggelar Musyawarah khusus (Musdes) untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Dayeuhkolot Drs Asep Suryadi M.K.P, di wakili oleh Sekcam dra Lusi Widhiyanti ,Perwakilan dinas koperasi kabupaten Bandung bapak Gian, Bhabinkamtibmas , Babinsa , Ketua BPD Desa Sukapura, Kepala Desa Sukapura Ganjar Sukma Wibawa S.IP, LPMD , pendamping desa, serta para ketua Rt dan RW, para tokoh masyarakat, dan undangan yang lain nya.

Pada kesempatan ini kepala desa sukapura Ganjar Sukma Wibawa S.IP mengatakan “ hari ini kita Pemdes Sukapura kecamatan Dayeuhkolot Melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa merah Putih, alhamdulillah tadi pembukaan berjalan dengan Lancar.” Ujar Kades.

Lebih lanjut, Kades Ganjar Mengatakan Semoga kedepannya siapa pun yang terpilih Menjadi pengurus Koperasi desa Merah putih di desa sukapura, bisa amanah dan bisa menjalankan koperasi sesuai dengan peraturan yang ada dan mengingatkan pada masyarakat jangan dulu terpengaruh hal hal yang tidak jelas di luar ,” tukasnya kades.

Yans.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN