Dugaan Skandal Beruntun di PTPN IV Regional II, Negara Dirugikan Rakyat Dikhianatin

YUTELNEWS.com | Sinyal Dugaan korupsi dan pengelolaan aset negara yang dinilai amburadul kembali mencuat di tubuh BUMN perkebunan milik negara, PTPN IV Regional II,organisasi masyarakat sipil, DPP GEMAK (gerakan masyarakat anti korupsi), melaporkan sederet temuan mengejutkan yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah (7/6/2025).

Dalam rilis resmi yang diterima YUTELNEWS.com, gerakan masyarakat anti korupsi mengungkapkan bahwa skandal ini bukan lagi kasus tunggal, melainkan pola sistemik yang mencerminkan pembusukan internal di tingkat manajemen, unit kerja, hingga vendor yang terlibat.

5 Dugaan pelanggaran berat:

1. Tanaman sawit terlantar, dana hilang.,

di unit gunung bayu, marihat, dan mayang, ratusan hektare sawit dibiarkan tak terurus, penuh gulma, bahkan mati. padahal, dana pemeliharaan disebut sudah cair, para pekerja diduga dipaksa merawat kebun tanpa alat dan vendor resmi. Indikasi kuat penggelapan dana operasional.

2. Proyek fiktif dan bibit abal-abal.,

Unit meranti paham diduga menjadi ladang proyek fiktif. Proyek pembibitan dilakukan tanpa standar teknis — bibit rusak, tanah tidak diayak, dan banyak kerikil, Proyek fire hydrant senilai Rp5 miliar diklaim fiktif, dana cair, proyek tak terlihat.

3. CSR jadi alat kamuflase.,

Dana CSR 2023 di unit tinjowan disebut digunakan untuk membangun lapangan futsal dan pengerasan jalan, namun investigasi lapangan menyatakan: fasilitas itu tidak ada, Ini membuka kemungkinan praktik mark-up dan rekayasa laporan pertanggung jawaban.

4 Vendor kabur, buruh tak dibayar.,

Di unit panai jaya, buruh tidak menerima gaji selama dua bulan, meski ptpn IV telah membayar pihak rekanan, mirisnya manajemen tidak memberikan sanksi atau perlindungan, Ketidakadilan dan pembiaran yang menampar akal sehat.

5. Temuan BPK Rp11,2 miliar tanpa bukti jelas.,

Audit BPK menemukan dana “koordinasi lintas sektoral” senilai Rp11,2 miliar tanpa dokumen memadai, Tak ada rincian standar biaya atau laporan penggunaan, Ini menjadi pintu masuk dugaan tindak pidana korupsi.

DPP GEMAK mengatakan ini pengkhianatan terhadap rakyat ,

“PTPN IV adalah milik rakyat, bukan ladang bancakan elit korup”, tegas ketua umum DPP GEMAK M. Fandi Ginting

Adapun Tuntututan GEMAK ;

– Audit investigatif BPK dan KPK

– Penegakan hukum terhadap pelaku.

– Evaluasi menyeluruh manajemen.

– Transparansi laporan keuangan secara terbuka.

Redaksi Yutelnews.com sedang menelusuri dokumen pendukung, termasuk dokumen pembayaran CSR, pengadaan fire hydrant, serta data pembibitan unit meranti, sumber internal menyebut beberapa laporan diduga “dibersihkan” sebelum audit internal dilakukan.

Seruan publik menggema:

> “PTPN IV bukan milik oknum. Kami menolak korupsi yang menghancurkan hak rakyat kecil!”

DPP GEMAK mengajak masyarakat seluruh element masyarakat untuk terus bersuara atas dugaan Korupsi di PTPN IV yang menggurita, tapi aparat penegak Hukum diam membisu, Ada apa ? Dengan KEJATI SUMUT dan KPK.

(Rizal hsb)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED