Sekjen LSM Annahl Menyayangkan Surat Tanda terima Laporan Pengaduan dari PTSP Kejari Kota Sukabumi Kaya Kupon Qurban

YUTELNEWS.com | Sukabumi,- Sekertaris Jenderal LSM Annahl  Syah Arif  menyoroti Pelayanan Kejari Kota Sukabumi dalam penerimaan Laporan Pengaduan Registrasi manual yang disampaikan Lembaganya tersebut hanya diberikan tanda terima secuir sobekan kertas.

” Saya heran kenapa sih, lembaga resmi negara seperti Kejaksaan. Laporan Pengaduan Registrasi secara manual tanda terima yang diberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) Kejari Kota Sukabumi cuma dengan secuir kertas kaya kupon Qurban,” Kata Syah Arif kepada awak media usai melaporkan Disdikbud Kota Sukabumi. Selasa (10/6/2025).

Menurut,  Syah Arif mengatakan Kejari sebagai lembaga resmi negara harusnya tertib administrasi jangan asal asalan dan terkesan tidak profesional.

” Masa sih, lembaga negara sekelas  Kejaksaan anggaran untuk Alat Tulis Kantor ( ATK) aja tidak ada anggarannya atau emang terdampak efesensi, sampai sampai tanda terima pun seperti kupon kurban.” Sindirnya.

Syah Arif berharap kedepan Pelayanan Kejari Kota Sukabumi harus lebih baik lagi dan lebih elegan sebagai lembaga resmi negara.

” Kita percaya bahwa Kejari kota Sukabumi akan profesional baik dalam administrasi surat menyurat  maupun dalam penyidikan. Terkait surat tanda terima registrasi manual kaya kupon Qurban, tadi kasi pidsus siap menjamin bahwa laporan pengaduan melalui PTSP resmi teregister.”  Tandasnya

Mirna

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN