YUELNEWS.Com | Nias Utara Oknum Kepala Sekolah Dasar ( SD) Negeri Loloana’a Fadoro Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara An. M, Zebua S.Pd SD Alias Ama Hotman Zebua Melakukan perbuatan mesum atau melakukan pelecehan seksual dengan seorang warga yang punya suami . Akhirnya korban Membuat Laporan di Polres Nias. Nomor : LP/B/561/IX/2025/SPKT/Polres Nias Sumatera Utara. Kamis 4/9/2025.
Dunia pendidikan di Kabupaten Nias Utara tercoreng Karena Perbuatan Oknum- Oknum Pendidik yang perlakuan tidak patut di contoh dan ditiru
Di Duga Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Loloana’a Fadoro. An. M. Zebua, S.Pd Sd Alias Ama Hotman Zebua dari Desa Hilinaa kecamatan Alasa Talumuzòi Kabupaten Nias Utara, yang bertugas di SD Loloana’a Fadoro, yang berdomisili di Desa Loloana’a di RT 08, Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara, pada hari Kamis pagi sekitar jam 09.40 wib, oknum Kepala Sekolah berjalan kaki menuju kerumah warga an. A. hulu.
Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD)Didatangi rumah keluarga an.O. Halawa alias ina. Jeka Hulu bersama anak bayi di rumah, tanpa ada suaminya di rumah. jam 09.40 Wib pagi. Kepsek tersebut berpura-pura
menayangkan di mana Bapak an A. hulu alias Ama zeka dengan alasan mendatangani Absen di sekolah, kata ina zeka tidak ada pak sudah pergi kerja jam 07.30 Wib pagi tadi.
Oknum Kepala Sekolah Dasar negeri Loloana’a Fadoro itu an. M. zebua. S. Pd. Langsung ke dalam rumah menariknya tangan korban ke dalam kamar. Kata ibu ina zela hulu ada apa ini pak apa maksud bapak menarik saya di dalam kamar. Kata oknum kepala Sekolah itu sama ibu ina zeka klo tidak kau ikutin niat saya ini. saya pecat suamimu dari kerjanya. Suaminya ini sebagai penjaga Sekolah Dasar Negeri LoLoana Fadoro itu.
Tiba- tiba ada salah satu orang yang sedang berjalan kaki menuju di depan rumah an. A. hulu alis a. Zeka. mendengar ada tangisan anak anak kecil yang berumur 9 bulan, langsung mendatangi rumah A/i.Zeka hulu, sampai di depan pintu depan, mendengar suara oknum Kepala Sekolah di dalam kamar. Berusaha memasukinya ke dalam rumah tersebut. Lalu berkata menggapai kau di dalam kamar orang lain M. Zebua bersama dengan istri orang, lalu oknum Kepala sekolah langsung meninju bibir si O. hulu saudara suami korban.
Akibat dari perbuatan oknum kepsek SD Loloanaa Fodoro, pihak korba langsung membuat laporan polisi di polres Nias.
Akibat dari perbuatan Oknum Kepsek SD Loloanaa Fodoro tersebut,yang telah Mencoreng Marwah Dunia Pendidikan Kabupaten Nias Utara Mohon kepada Bapak Bupati Nias Utara, Bapak Kepala Dinas Pendidikan Nias Utara, dan Inspektorat kabupaten Nias Utara, Menindak Tegas Oknum Tersebut, Sesuai dengan peraturan, kode etik dan perundang-undangan yang berlaku.
(Y,z)











