Pernyataan Kadieli Gea Desa Meafu Waktu Kehadirannya Pada Rapat di Dinas PMD Kabupaten Nias Utara.

NEWS817 Dilihat

YUTELNEWS.com ||                              Meafu Nias Utara, 18/09/2025
Awak media Yutelnewe.com Kepulauan Nias Kharisman Gea menjumpai Kadieli Gea alias Ama Peni Desa Meafu Kecamatan Lahewa Timur, memberi Pernyataan kedatangannya pada rapat Dinas PMD Kabupaten Nias Utara tentang TK Harazaki di Desa Meafu Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara, Hari Senin 15/09/2025.

“Ucap Kadieli Gea alias Ama Peni bahwa kedatangan saya pada rapat tersebut diatas bahwa sebagai Pers menjalankan tugas jurnalistik dari Kaperwil Kepulauan Nias Media Indonesia Monitoring.com untuk melihat langsung perkembangan informasi tentang Anggaran TK Harazaki Tahun 2924 s/d 2025 TK Harazaki di Desa Meafu yang di laksanakan di Dinas PMD Kabupaten Nias Utara,” Tegasnya.

“Ujarnya Kadieli Gea menanggapi dalam Pemberitaan Media On Line MEDIAPOLISI.INF oleh saudara Eduard Lahagu bahwa”Terlihat jelas wajah alias Ama Peni mantan Kepala Desa Meafu saat berada di dalam ruangan rapat yang dilaksanakan, tanpa Identitas dan Kapasitas yang bersangkutan.

“Lanjut Kadieli Gea, aneh Kok wartawan nanya identitas dan Kapasitas Jurnalistik sesama wartawan serta tugas -tugas jurnalistik, harap di duga menghina sesama Jurnalistik, dengan ini di mohon kepada Pimpinan Dewan Pers Pusat untuk menertibkan/ mencabut surat Tugas dan KTA bernama Edward Lahagu dari MEDIAPOLISI.INFO serta memberitakan anggaran Paud TK Harazaki Desa Meafu tercatat di TA.2024 Rp.39.600.000 (Dalam Rilisannya) pada hal sesuai dengan juknispad APBD Desa Meafu TA. 2024 Rp.14.400.000 telah diberikakan kepada Pengelola TK Harazaki Desa Meafu dan sudah terealisasi, sama di TA.2025 jumlah Rp.14.400.000 belum di bayarkan berakhir kegiatan TK Harazaki Desa Meafu 31/12/2024 diduga memberikan informasi yang tidak benar kepada Publik, tidak sesuai dengan fakta dan realita di lapangan.

(Kharisman Gea)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN