Iwan Waruwu Jadi Korban Kabel Listrik Rendah, Siapa yang Bertanggung Jawab?

YUTELNEWS.COM
LAHEWA, 30 Mei 2026 – Iwan Waruwu menjadi korban kecelakaan yang diduga disebabkan kabel listrik terpasang terlalu rendah di atas badan jalan di Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. Peristiwa tersebut kini masih dalam penyelidikan Polres Nias.

Petugas kepolisian telah melakukan pengecekan lokasi pada 20 Mei 2026 untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait kejadian tersebut. Polres Nias juga dikabarkan akan berkoordinasi dengan PLN Nias mengenai kondisi kabel yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Nias Utara pada 28 Mei 2026 belum memperoleh tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil DPRD menyikapi insiden tersebut.

Warga berharap pihak terkait segera melakukan penertiban dan perbaikan instalasi listrik yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

(Darmansyah: Kepala Biro Natuna Yutelnews.com)

DPP Gemak Desak Polda Sumut Dan Mabes Polri Copot Kapoltes Belawan

Medan – yutelnews.com ||
Dewan pimpinan pusat gerakan masyarakat anti Korupsi (dpp gemak) secara tegas mendesak polda sumatera utara dan mabes polri untuk segera mencopot Kapolres belawan terkait maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan yang hingga kini masih bebas beroperasi.

Dpp gemak menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali menghubungi dan menyampaikan laporan kepada polres belawan mengenai aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan maupun tindakan nyata dari pihak kepolisian.

“Ini bukan lagi soal lambatnya penanganan, ini sudah masuk kategori pembiaran. Ketika laporan tidak direspon dan praktik ilegal terus berjalan, publik berhak mempertanyakan ada apa di balik semua ini,” tegas pernyataan dpp gemak

Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas perjudian tersebut masih berlangsung di sejumlah titik di wilayah Belawan dan medan utara tanpa hambatan,kondisi ini dinilai mencederai wibawa hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dpp gemak menilai bahwa kapolres belawan telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayahnya. Oleh karena itu, pencopotan dinilai sebagai langkah yang tepat untuk memulihkan kepercayaan publik.

Sebagai bentuk keseriusan, dpp gemak menyatakan akan segera menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di polres belawan serta membawa tuntutan langsung ke polda sumatera utara dan mabes polri.

Adapun tuntutan utama dpp gemak adalah:

Mendesak polda sumut dan mabes polri segera mencopot kapolres belawan

Menuntut penindakan tegas dan penangkapan terhadap seluruh bandar judi

Meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di wilayah tersebut
“aksi ini adalah bentuk peringatan keras,jika aparat di daerah tidak mampu bertindak, maka kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi hingga ada tindakan nyata,” lanjut pernyataan tersebut.

Dpp gemak menegaskan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut sampai praktik perjudian benar-benar diberantas dan ada pertanggungjawaban dari pihak terkait.

“Hukum tidak boleh kalah oleh praktik ilegal, jika dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” tutup dpp gemak.

(Red rizal hsb)

Yayasan Kemari Bersama Koordinator Kecamatan Sahabat Pak Mustafa Berkurban Dua Lembu Idul Adha

Medan – yutelnews.com ||
Dalam rangka menyambut hari raya idul adha, yayasan kemari yang merupakan bagian dari keluarga masyarakat restorasi indonesia (Kemari) kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar nilai kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Kegiatan kurban tersebut dilaksanakan di kawasan jalan darussalam/jalan karya bakti, kecamatan medan petisah, dengan suasana penuh khidmat dan semangat gotong royong.

Pada momentum idul adha tahun ini, yayasan kemari menyembelih sebanyak 2 ekor lembu sebagai bentuk ketaatan kepada allah swt sekaligus wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar.
Pelaksanaan kurban ini juga dilakukan bersama koordinator kecamatan sahabat pak mustafa yang turut berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Sinergi antara yayasan kemari dan koordinator kecamatan sahabat pak mustafa menjadi bukti nyata kolaborasi dalam membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Proses penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat Islam, dengan melibatkan panitia serta partisipasi masyarakat sekitar secara langsung.

Perwakilan yayasan kemari yang di sapa akrab bung iwan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan sosial keluarga masyarakat restorasi indonesia untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Daging kurban yang telah dipotong kemudian didistribusikan kepada warga sekitar, khususnya kaum dhuafa dan masyarakat yang membutuhkan.
Nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian menjadi inti dari pelaksanaan ibadah kurban yang terus dijaga setiap tahunnya.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas dalam kegiatan ini, mulai dari persiapan hingga pembagian daging kurban yang berlangsung dengan tertib dan lancar.

Yayasan kemari berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Selain itu, momentum idul adha juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk memahami pentingnya nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat solidaritas sosial di lingkungan masyarakat.

Semoga ibadah kurban yang dilaksanakan diterima oleh allah swt dan menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang telah berkontribusi.

(Redaksi Rizal hsb)

Razia Gabungan THM di Pekanbaru, 13 Orang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Pekanbaruyutelnews.com ||
Razia gabungan yang digelar oleh POM TNI Angkatan Darat, TNI AU dan Propam Polda Riau di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru pada (23/5) malam dan (24/5) dinihari berujung pada diamankannya 13 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Dari belasan orang tersebut, dua pria diproses hukum karena kedapatan memiliki ganja melebihi batas ketentuan rehabilitasi.

Dalam operasi itu, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room tempat hiburan malam THR di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menjelaskan, tim gabungan kemudian menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru setelah menemukan barang bukti narkotika dan indikasi penyalahgunaan di lokasi razia.

penyalahgunaan di lokasi razia.

“Tim gabungan menyampaikan telah menemukan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya. Setelah itu Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Muharman saat konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Selain di dalam room hiburan malam, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan salah seorang pengunjung dan menemukan barang bukti tambahan yang diduga terkait narkotika.

Dari hasil penindakan tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan. Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan dengan inisial KS (32), RR (22), GSA (21), PT (28), AF (21), MAY (24), IMF (22), MA (22), NR (23), SAP (23), SA (23), dan ALS (23).

Muharman mengungkapkan, dari 13 orang yang diamankan, dua di antaranya kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja. Tersangka berinisial FR ditemukan membawa ganja kering seberat 9,86 gram serta empat cartridge cairan etomidate. Sementara MAY kedapatan menyimpan ganja seberat 1,39 gram.

“Seluruh yang diamankan telah menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara dan hasilnya 13 orang dinyatakan positif narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen terpadu terhadap para tersangka sejak pagi hingga sore hari.

Asesmen dilakukan oleh tim hukum dan tim medis untuk menentukan apakah para pengguna terlibat jaringan narkoba atau hanya sebatas pengguna.

“Tim hukum bertugas mengkaji apakah para tersangka ini terlibat jaringan atau tidak. Sedangkan tim medis menentukan kategori penggunaan narkoba, apakah ringan, sedang, atau berat,” kata Wawan.

Hasil asesmen menyimpulkan tersangka FR tetap diproses pidana karena barang bukti ganja yang dimiliki melebihi ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, yakni maksimal lima gram untuk rehabilitasi.

“FR tidak terlibat jaringan, namun barang bukti yang dimiliki mencapai 9,86 gram sehingga perkara dilanjutkan ke proses penyidikan,” tegas Wawan.

Sementara tersangka MAY yang telah menggunakan narkotika sejak 2019 direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat.

Sedangkan 11 orang lainnya dinyatakan tidak terlibat jaringan narkotika dan hanya masuk kategori pengguna ringan. Mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau dengan durasi antara tiga hingga enam kali pertemuan.

Wawan juga mengungkapkan sebagian besar perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan narkotika dan tidak mengetahui zat yang mereka konsumsi merupakan narkoba.

Mereka diduga mendapat barang tersebut dari tersangka FR saat berada di lokasi hiburan malam.

Mayoritas yang perempuan ini mengaku baru pertama kali menggunakan dan tidak tahu itu narkotika. Ada yang hanya sekali mencoba,” tutupnya.|| TIM

Malam Meugang Gelap Gulita, Praktisi Hukum Soroti Kinerja PLN yang Dinilai Abaikan Perasaan Rakyat Aceh

ACEHYUTELNEWS.COM ||
Masyarakat Aceh kembali dibuat kecewa akibat terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah pada malam meugang, momentum sakral yang menjadi tradisi turun-temurun masyarakat Aceh dalam menyambut Hari Raya Iduladha.

Di tengah aktivitas masyarakat membeli, memasak, dan mengolah daging bersama keluarga, listrik justru padam. Kondisi tersebut memicu keluhan warga karena sebelumnya [PLN](https://www.pln.co.id?utm_source=chatgpt.com) sempat menyampaikan bahwa kondisi kelistrikan telah kembali normal dan stabil pascagangguan yang terjadi di wilayah Sumatera.

Praktisi hukum, Riki Iswandi, menilai pemadaman di malam meugang menunjukkan kurangnya kesiapan dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat Aceh pada momentum penting keagamaan dan adat.

“Meugang bukan hanya tradisi biasa, tetapi budaya yang memiliki nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan religius. Sangat disayangkan masyarakat harus merasakan gelap di malam yang penting seperti ini,” ujarnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terus berulang dan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kelistrikan agar masyarakat tidak kembali dirugikan pada momen besar keagamaan.

Terkait rilisan yang beredar dan dibagikan di grup rilisan Yutelnews.com, awak media Yutelnews telah melakukan konfirmasi melalui pesan di grup WhatsApp rilisan khusus Yutelnews sebelum berita ini diterbitkan, sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada publik dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik.

(Darman Kepala Biro Natuna, Yutelnews.com)

Mediasi atau Penggiringan Opini?” Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etik Penanganan Kredit BRI di Meranti Disorot Publik

MERANTIYUTELNEWS.COM || Penanganan kredit bermasalah oleh oknum pegawai [BRI](https://bri.co.id?utm_source=chatgpt.com) Cabang Selatpanjang kini menuai sorotan tajam masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Polemik tersebut dinilai tidak lagi sebatas persoalan internal antara bank dan debitur, melainkan telah menyerempet isu kepatuhan perbankan, perlindungan konsumen jasa keuangan, dugaan intimidasi, hingga kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Perhatian publik mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan digital dan dokumentasi lapangan yang diduga memperlihatkan pola penanganan kredit bermasalah secara nonprosedural. Praktik tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking), asas profesionalitas, serta norma perlindungan nasabah dalam sektor jasa keuangan.

Kasus bermula dari penanganan kredit seorang debitur berinisial JM, warga Desa Peranggas, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Seorang pegawai lapangan atau eksekutif kredit berinisial Jamil diduga memasang baliho bertuliskan “DIJUAL CEPAT” di rumah debitur tanpa melalui mekanisme lelang resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Langkah tersebut memicu kritik karena dinilai berpotensi melampaui prosedur penyelesaian agunan sebagaimana lazim diterapkan dalam sistem hukum jaminan kebendaan dan restrukturisasi kredit bermasalah. Sejumlah kalangan menilai pemasangan baliho komersial secara terbuka pada aset debitur tanpa putusan eksekutorial maupun proses lelang resmi berpotensi menimbulkan tekanan psikologis serta mempermalukan pihak keluarga debitur di ruang publik.

Dalam perspektif regulasi perbankan, penanganan kredit bermasalah wajib mengedepankan prinsip kepatuhan, itikad baik, transparansi, serta perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dugaan tindakan penagihan yang mengarah pada tekanan verbal, intimidasi, maupun pendekatan nonhumanis dapat menjadi objek evaluasi etik dan pengawasan internal lembaga perbankan.

Situasi berkembang semakin sensitif ketika proses konfirmasi jurnalistik yang dilakukan Kabiro media siber Suararakyat.info, T. L. Sahanry, diduga berujung pada komunikasi bernada intimidatif melalui media elektronik. Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar, oknum pegawai bank tersebut diduga melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap profesi wartawan, pelecehan verbal, hingga dugaan upaya pelacakan alamat domisili jurnalis atau doxxing.

Salah satu percakapan bahkan memuat frasa “berita sampah” yang ditujukan terhadap produk jurnalistik. Dalam perspektif hukum pers, tindakan yang mengarah pada penghambatan kerja jurnalistik berpotensi berkaitan dengan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait larangan menghalangi kemerdekaan pers.

Selain itu, dugaan penggunaan kata-kata kasar terhadap keluarga debitur serta pernyataan bernada pengusiran penghuni rumah sebelum adanya putusan hukum berkekuatan tetap turut menjadi sorotan publik. Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen jasa keuangan sebagaimana diatur dalam regulasi OJK mengenai perilaku penagihan yang wajib mengedepankan itikad baik dan larangan tekanan fisik maupun psikologis.

Sorotan masyarakat semakin tajam lantaran debitur diketahui sedang bekerja di Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sensitivitas sosial dan profesionalitas pendekatan penagihan terhadap keluarga nasabah yang ditinggalkan.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, pihak [BRI](https://bri.co.id?utm_source=chatgpt.com) kemudian menggelar forum mediasi terbuka di kantor cabang BRI Selatpanjang, Jalan Diponegoro, Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi. Forum tersebut dipimpin langsung Pemimpin Cabang BRI Selatpanjang, Grasiano Pandu Setiawan, serta dihadiri unsur internal perbankan, organisasi media, aktivis sosial, dan sejumlah wartawan.

Turut hadir Manager Marketing BRI Ari Irawan, Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Kota Anjar Wiwit Wiguna, Ketua AWI Khosir, aktivis sosial Khairul Soleh, S.Pd, Sekretaris Team Libas Rajiono, S.Pd.I, Kabiro Media Lintas Timur Syamsuar, Kabiro Topikpublik.com Ade Tian Pratama, Kabid Humas Team Libas Sabri, dan sejumlah insan pers lainnya.

Dalam forum tersebut, Jamil menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf secara lisan. Ia mengaku tidak memiliki niat menghina profesi wartawan dan menyebut emosinya dipengaruhi kondisi perjalanan serta cuaca panas saat komunikasi berlangsung.

“Saya tidak ada niat menghina profesi abang sebagai jurnalis. Saat itu kondisi sedang dalam perjalanan dan cuaca panas, sehingga secara manusiawi saya khilaf,” ujarnya dalam forum mediasi.

Jamil juga menjelaskan bahwa pemasangan baliho “Jual Cepat” dilakukan berdasarkan komunikasi dengan debitur terkait upaya penjualan agunan guna penyelesaian kredit bermasalah.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai forum tersebut belum dapat dikategorikan sebagai penyelesaian formal maupun perdamaian yuridis yang mengikat. Hingga kini disebut belum terdapat dokumen tertulis berupa surat kesepakatan damai, pernyataan bersama, ataupun akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Kabiro Suararakyat.info, T. L. Sahanry, menegaskan bahwa kehadirannya bersama sejumlah wartawan ke kantor cabang bank semata untuk melakukan klarifikasi atas dugaan penghinaan terhadap profesi pers, bukan untuk menandatangani kesepakatan damai.

“Tidak pernah ada pembicaraan ataupun kesepakatan damai. Yang terjadi hanya klarifikasi kedua belah pihak. Setelah selesai, tiba-tiba diajak foto bersama seolah-olah sudah berdamai. Saya tidak menerima jika klarifikasi itu digiring menjadi narasi perdamaian formal,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya perbedaan persepsi antara dokumentasi simbolik dalam forum mediasi dengan substansi penyelesaian hukum yang dinilai belum final secara administratif maupun yuridis.

Sejumlah kalangan kini mendesak dilakukannya audit etik serta pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap prosedur penanganan kredit bermasalah di lapangan, termasuk pola komunikasi petugas bank terhadap nasabah maupun insan pers. Desakan evaluasi tersebut muncul karena masyarakat khawatir praktik serupa juga dialami nasabah lain namun tidak terekspos ke publik.

Apabila dugaan intimidasi, pelanggaran prosedur, maupun tindakan nonprofesional terbukti melalui pemeriksaan internal atau proses hukum, persoalan ini berpotensi berkembang menjadi isu kepatuhan korporasi serta pengawasan sektor jasa keuangan nasional.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa penyelesaian sengketa perbankan tidak dapat dilakukan melalui tekanan sosial, intimidasi verbal, maupun pencitraan simbolik semata. Kepastian prosedur hukum, penghormatan terhadap hak konsumen, serta perlindungan terhadap kemerdekaan pers tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan.

(Darman)

Kejari Natuna Kawal Eksekusi 15 Tahanan ke Tanjungpinang dan Batam Lewat Jalur Laut

Yutelnews.com
Natuna – Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum (Pidum) menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja bersama jajaran tim Kejari Natuna dengan dukungan pengamanan dari personel Kepolisian Republik Indonesia.

Sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, 2 tahanan perempuan, dan 1 tahanan anak. Seluruh tahanan diberangkatkan menggunakan KM Bukit Raya melalui jalur laut dengan rute Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.

Perjalanan pengawalan tersebut menempuh waktu kurang lebih 30 jam pelayaran melintasi perairan Natuna hingga wilayah Kepulauan Riau bagian selatan. Kondisi geografis Provinsi Kepulauan Riau yang didominasi lautan dan gugusan pulau terpisah menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemindahan tahanan.

Meski menghadapi keterbatasan akses dan panjangnya jalur transportasi laut, personel Kejari Natuna bersama aparat kepolisian tetap menjalankan tugas pengawalan dengan ketat dan penuh tanggung jawab guna memastikan keamanan seluruh tahanan selama perjalanan berlangsung.

Sebelum keberangkatan, tim pengawalan terlebih dahulu melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak kepolisian dan kapten kapal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Selama pelayaran, seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan lengkap dan sehat, sementara situasi pengawalan berlangsung aman dan kondusif.

Kegiatan pemindahan tahanan ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan optimal di wilayah kepulauan terluar Indonesia.

“Kejaksaan Negeri Natuna berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat,” demikian pernyataan resmi Kejari Natuna.(Bani)

Air Mati, Tagihan Jalan Warga mengeluh di Sosper DPRD Sumut dr. Mustafa Kamil

Medan – yutelnews.com ||
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan oleh anggota dprd sumatera utara, dr. mustafa kamil adam, Sp.PD, menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang didominasi oleh keluhan terhadap buruknya pelayanan air bersih dari pdam tirtanadi.

Dalam sesi dialog terbuka, warga menyampaikan bahwa distribusi air kerap mengalami gangguan, bahkan mati total tanpa pemberitahuan yang jelas. Kondisi ini dinilai sangat merugikan karena terjadi berulang kali dan berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari masyarakat.

Namun yang menjadi sorotan utama adalah sistem penagihan yang tetap berjalan normal meskipun air tidak mengalir. Lebih jauh, masyarakat juga mengeluhkan adanya denda yang langsung dikenakan apabila terjadi keterlambatan pembayaran.

Salah satu warga menyampaikan:
“Air sering mati, tapi tagihan tetap ada. Begitu telat bayar, langsung kena denda. Kami seperti dipaksa bayar layanan yang tidak kami terima.”

Dari kegiatan tersebut, dirangkum beberapa poin utama yang menjadi tuntutan masyarakat:
Air pdam tirtanadi sering mati tanpa pemberitahuan
Tidak ada solusi cepat saat terjadi gangguan distribusi

Tagihan tetap berjalan meskipun pelayanan tidak maksimal, denda tetap diberlakukan tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan
Kurangnya transparansi dari pihak pdam kepada pelanggan,Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan yang meluas di tengah masyarakat.

Air bersih sebagai kebutuhan dasar dinilai belum dikelola secara optimal, sementara beban pembayaran tetap dibebankan secara penuh kepada warga.

Menanggapi hal tersebut, dr. mustafa kamil adam menyatakan akan membawa dan memperjuangkan aspirasi ini ke tingkat pembahasan lebih lanjut, serta mendorong instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan kebijakan penagihan pdam tirtanadi.

Hasil sosper ini menunjukkan adanya ketimpangan antara hak dan kewajiban masyarakat dalam pelayanan publik.

Di satu sisi masyarakat dituntut untuk taat membayar, namun di sisi lain kualitas layanan masih jauh dari harapan.

Jika tidak segera dilakukan perbaikan:
Kepercayaan publik akan terus menurun
Beban ekonomi masyarakat semakin berat
Potensi protes sosial akan meningkat

Pelayanan air bersih bukan sekadar layanan biasa, melainkan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah dan penyelenggara layanan.

(Redaksi.rizal hsb)

Penebangan 2.700 Pohon di Medan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Transparansi Penggantian

Medan //Yutelnews.com
Penebangan sekitar 2.700 pohon di Kota Medan dalam rangka pembangunan proyek bus rapid transit (brt) mebidang menuai perhatian publik.

Kepala dinas lingkungan hidup (dlh) kota medan, melvi marlabayana, menyampaikan bahwa penebangan tersebut dilakukan oleh pihak kontraktor proyek yang ditunjuk pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut telah melalui kesepakatan dan akan diikuti dengan program penggantian pohon dalam jumlah besar.

Dlh menyebutkan bahwa sebanyak ±61.000 pohon akan ditanam kembali sebagai kompensasi atas penebangan tersebut.

Penanaman pohon direncanakan tersebar di berbagai wilayah kota medan, tidak hanya di sepanjang badan jalan, dengan target realisasi sekitar satu tahun ke depan.

Selain itu, disebutkan bahwa tidak semua pohon ditebang, melainkan sebagian direlokasi terutama yang masih dalam kondisi layak.

Meski demikian, kebijakan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, di antaranya:
perbedaan informasi terkait jumlah pohon pengganti

Belum adanya rincian lokasi penanaman secara terbuka

Mekanisme pengawasan dan perawatan pohon yang belum jelas publik juga menyoroti bahwa proses penebangan dilakukan lebih dahulu, sementara dampak lingkungan jangka pendek belum dijelaskan secara rinci.

Pembangunan brt sebagai bagian dari proyek strategis nasional dinilai penting dalam meningkatkan sistem transportasi perkotaan.

Namun demikian, sejumlah pihak menilai bahwa pembangunan tetap harus memperhatikan keseimbangan lingkungan, termasuk menjaga keberadaan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.

Masyarakat berharap pemerintah dapat:
menyampaikan data secara transparan
menjamin realisasi penanaman pohon pengganti melibatkan publik dalam proses pengawasan langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tetap berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Penebangan ribuan pohon di kota medan menjadi isu yang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan hidup.

Kejelasan data, transparansi kebijakan, serta pengawasan publik menjadi faktor penting agar program penggantian pohon tidak sekadar menjadi rencana, melainkan benar-benar terealisasi di lapangan.

(Red.rizal hsb)

Hari Kebangkitan Nasional Ke – 118, Kejari Gowa Gelar Upacara .

Yutelnews.com, Gowa — Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional Kejaksaan Negeri Gowa, telah menggelar Upacara yang ke 118 hari  di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, pada Rabu (20/05/2026) dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. 

Dalam siaran persnya Kasi Intelejen Kejari Gowa Andi Ardiaman SH menjelaskan bahwa Tema ini dipilih agar Harkitnas Tahun 2026 ini dapat membawa nilai-nilai semangat dan kekuatan untuk bangkit menuju masa depan Indonesia Kuat. 

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, SH., MH., bertindak sebagai Inspektur Upacara, sedangkan yang bertindak sebagai Komandan Upacara, yaitu Yusriana Akib, SH., MH. Upacara tersebut diikuti oleh para Kasi, Kasubagbin dan seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Gowa.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, SH., MH. yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital dalam Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026.

“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908. Sejarah mencatat bahwa peristiwa tersebut adalah “fajar menyingsing” bagi kesadaran berbangsa, di mana kaum terpelajar pribumi mulai mengonsolidasikan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi, melampaui sekat-sekat kedaerahan yang selama berabad-abad menjadi titik lemah perjuangan. Semangat 1908 adalah tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi kedaulatan bangsa yang bermartabat.

“Kebangkitan Nasional merupakan sebuah proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis, artinya menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan”.

“Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema ini sejalan dengan filosofi identitas peringatan kita tahun ini yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui perlindungan para tunas bangsa. Tema ini juga menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat. Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar”

“Berbagai langkah strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang bermuara pada pembangunan fondasi fisik dan mutu generasi masa depan, seperti Program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, layanan Cek Kesehatan Gratis yang masif, serta penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”.

“Di samping itu, sejalan dengan upaya pembangunan kualitas manusia tersebut, pemerintah juga telah melakukan ikhtiar besar dalam perlindungan generasi muda di ruang digital. Pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) pada awal tahun ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya”

Dalam sambutannya, Menteri Komunikasi Dan Digital juga menghimbau untuk senantiasa menjaga semangat kebangkitan. Kebangkitan yang kokoh dan berakar dalam nilai-nilai kemanusiaan dan berbuah pada keadilan serta kesejahteraan yang dirasakan bersama.

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara!” pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Gowa menutup pembacaan pidato seragam.

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di kantor Kejaksaan Negeri Gowa berlangsung khidmat dan selesai pada pukul 08.35 WITA. (Abualgfr)

Ramainya Wisatawan di Candi Prambanan Tahun 2026

Yutelnews.com ||
Pada hari Minggu, tanggal 17 tahun 2026, tepat pukul 11 siang, kawasan wisata Candi Prambanan di perbatasan Klaten dan Yogyakarta dipenuhi lautan pengunjung. Sejak pagi hari, masyarakat dari berbagai daerah sudah berdatangan untuk menikmati keindahan candi bersejarah yang menjadi salah satu ikon wisata budaya Indonesia tersebut. Suasana terlihat sangat ramai, meriah, dan penuh kegembiraan.

Di area pintu masuk, antrean wisatawan tampak panjang. Banyak keluarga, rombongan sekolah, pasangan wisatawan, hingga turis dari luar daerah berjalan bersama sambil menikmati pemandangan megah Candi Prambanan. Kamera dan telepon genggam terus digunakan untuk mengabadikan momen indah di setiap sudut candi. Suara tawa, percakapan pengunjung, dan musik dari area wisata membuat suasana semakin hidup.

Bong Apep juga terlihat berada di tengah keramaian wisatawan. Ia menikmati suasana sambil berkeliling melihat berbagai hiburan dan keramaian yang ada di sekitar kawasan candi. Tidak hanya wisatawan lokal, beberapa pengunjung dari Natuna juga datang untuk menikmati liburan dan mengenal lebih dekat keindahan budaya Jawa.

Di sepanjang kawasan wisata, para pedagang tampak sibuk melayani pembeli. Berbagai dagangan dijual dengan warna-warni menarik, mulai dari kue tradisional, keripik, asbak rokok, tas, baju, topi, hingga kalung khas India yang unik dan mencolok. Aroma makanan ringan yang harum bercampur dengan riuh suara pedagang menawarkan dagangannya kepada para wisatawan.

Keramaian semakin terasa karena adanya berbagai permainan zaman dulu yang menarik perhatian banyak orang. Anak-anak terlihat gembira mencoba permainan tradisional, sementara orang dewasa tersenyum mengenang masa kecil mereka. Banyak pengunjung berkumpul, menonton, dan ikut bermain sehingga suasana wisata terasa hangat dan penuh kebersamaan.

Keindahan Candi Prambanan yang berdiri megah di bawah langit cerah siang hari semakin menambah daya tarik tempat wisata tersebut. Ramainya masyarakat yang berkunjung menunjukkan bahwa Candi Prambanan tetap menjadi destinasi favorit bagi wisatawan dari berbagai daerah dan menjadi tempat yang penuh kenangan, hiburan, serta kebahagiaan.(Bani)

Dugaan Jaringan Narkoba Lapas Bali dan Oknum Aparat Jatim Dilaporkan, Agus Flores: “Tugas Kami Melapor dan Mengawal”

Jakartayutelnews.com ||
Dugaan keterlibatan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas di Bali hingga praktik pemerasan terhadap pelaku narkoba oleh oknum aparat di Jawa Timur kembali mencuat. Informasi tersebut kini resmi dilaporkan melalui LI kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala BNN Pusat, hingga Kapolri.

Ketua Umum FRN Counter Polri, Agus Flores, menyebut sedikitnya terdapat 13 nama yang diduga sebagai bandar narkoba di Bali yang telah masuk dalam laporan resmi. Selain itu, di Jawa Timur juga disebut ada dugaan keterlibatan 5 oknum aparat, termasuk oknum anggota kepolisian dan oknum BNN, yang diduga melakukan praktik penangkapan lalu pelepasan terhadap pelaku narkoba dengan meminta sejumlah uang atau “mahar”.

“Hari ini resmi dibuat LI ke Kapolri. Ada 13 nama bandar narkoba di Bali yang sudah dilaporkan. Untuk Jawa Timur ada 5 oknum aparat termasuk oknum BNN beserta nama-namanya yang ikut dilaporkan,” tegas Agus Flores.

Ia menyoroti dugaan adanya jaringan terorganisir hingga disebut sebagai “paguyuban narkoba” yang dinilai semakin berani bermain di balik lemahnya pengawasan dan dugaan perlindungan dari oknum tertentu.

Menurut Agus Flores, pihaknya memilih mengambil langkah terbuka dengan melaporkan, mempublikasikan, dan memviralkan persoalan tersebut sebagai bentuk tekanan moral agar penanganan dilakukan secara serius oleh institusi terkait.

“Kami tidak main-main soal perang melawan narkoba. Tugas kami sampai pada membuat laporan resmi, memuat berita, membagikan ke media sosial, dan memviralkan agar masyarakat ikut mengawasi,” ujarnya.

Agus Flores juga menyampaikan pesan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, bahwa dirinya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik.

“Selebihnya urusan institusi bersangkutan. Mau dilanjutkan atau tidak, itu kewenangan mereka. Tapi rakyat berhak tahu dan hukum tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba maupun oknum aparat,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum pusat, mengingat narkoba dinilai telah menjadi ancaman besar bagi generasi muda dan integritas institusi negara. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat terkait terhadap seluruh nama yang telah dilaporkan, baik bandar narkoba maupun oknum aparat yang diduga terlibat.|| TIM

42 Jembatan Rampung, Polda Riau Hadirkan Akses dan Harapan Baru untuk Masyarakat Pelosok

Pekanbaruyutelnews.com ||Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Satgas Darurat Pembangunan/Renovasi Infrastruktur Jembatan Tahap II Polda Riau. Hingga Minggu (17/5/2026), sebanyak 42 jembatan di berbagai wilayah Riau berhasil diselesaikan dan kini telah dapat dimanfaatkan masyarakat.

Pembangunan dan renovasi jembatan tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan Satbrimob Polda Riau, Ditsamapta, dan Ditpolairud Polda Riau dengan total kekuatan 120 personel. Program ini menjadi bagian dari implementasi Commander Wish Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto terkait peningkatan akses masyarakat pedesaan, keselamatan warga, hingga mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak di daerah terpencil.

Jembatan-jembatan yang selesai dibangun tersebar di sejumlah kabupaten/kota seperti Siak, Dumai, Rohil, Rohul, Kampar, Bengkalis, Inhil, Inhu, Pelalawan, Kuansing hingga Kepulauan Meranti. Sebagian besar jembatan menjadi akses vital masyarakat menuju sekolah, kebun, tempat ibadah hingga pusat aktivitas ekonomi warga.

Di sejumlah lokasi, kehadiran jembatan baru bahkan langsung dirasakan manfaatnya oleh pelajar. Anak-anak sekolah yang sebelumnya harus melintasi jembatan rusak dan membahayakan, kini dapat berangkat belajar dengan aman dan nyaman.

Selain itu, akses petani dan nelayan menuju lokasi usaha juga semakin lancar sehingga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Meski demikian, Satgas masih terus melanjutkan pengerjaan 35 jembatan lainnya yang saat ini berada dalam tahap pembangunan. Beberapa proyek telah menunjukkan progres signifikan, bahkan mendekati tahap penyelesaian.

Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol. I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K. menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Pembangunan jembatan ini adalah bentuk pengabdian dan kepedulian kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan anak-anak bisa pergi sekolah dengan aman, masyarakat bisa beraktivitas dengan lancar, dan roda perekonomian desa tetap berjalan,” ujar Dansat Brimob Polda Riau.

Ia menambahkan, seluruh personel yang terlibat bekerja maksimal di lapangan meski menghadapi berbagai tantangan geografis dan kondisi cuaca.

“Kami akan terus bekerja sampai seluruh target pembangunan tahap kedua ini selesai. Semangat personel di lapangan sangat luar biasa karena mereka tahu jembatan yang dibangun akan menjadi harapan baru bagi masyarakat,” tambahnya.

Dari total pengerjaan yang berlangsung saat ini, terdapat pula 6 jembatan lain yang telah memasuki tahap persiapan pembangunan.

Program pembangunan jembatan merah putih presisi ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu menjawab kebutuhan dasar warga di daerah terpencil yang selama ini terkendala akses transportasi.

Dengan selesainya puluhan jembatan tersebut, Polda Riau tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun konektivitas, keselamatan, dan harapan baru bagi masyarakat di pelosok Bumi Lancang Kuning.|| AS

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Pesona Malam Minggu di Tugu Golong Gilig Yogyakarta

Yutelnews.com
Yogyakarta selalu memiliki cara istimewa untuk menghadirkan suasana hangat bagi siapa saja yang datang berkunjung. Pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, kawasan Tugu Golong Gilig di Jalan Jenderal Sudirman tampak dipenuhi masyarakat dan wisatawan yang menikmati indahnya malam akhir pekan di Kota Gudeg.

Keramaian mulai terlihat sejak sore hari. Cahaya lampu kota yang menghiasi kawasan tugu menciptakan pemandangan yang cantik dan menenangkan. Banyak pengunjung berjalan santai, duduk bersama keluarga maupun sahabat, serta mengabadikan momen di sekitar ikon terkenal Yogyakarta tersebut.

Di sepanjang area tugu, para pedagang kuliner juga ramai melayani pembeli. Aroma lezat dari sate ayam yang dibakar berpadu dengan hidangan nasi cumi-cumi dan berbagai makanan lainnya membuat suasana semakin hidup. Sebagian pengunjung memilih menikmati makanan langsung di tempat sambil menikmati lalu lalang kendaraan dan suasana malam kota yang khas.

Tidak hanya warga Yogyakarta, wisatawan dari berbagai daerah turut memeriahkan suasana malam itu. Salah satunya adalah Ibu Sinda yang datang dari Natuna. Ia mengaku senang dapat menikmati keramahan masyarakat dan keindahan suasana malam di kawasan Tugu Golong Gilig.

Malam Minggu di Tugu Golong Gilig bukan sekadar tentang keramaian, tetapi juga tentang kebersamaan, kehangatan, dan pesona budaya Yogyakarta yang selalu dirindukan banyak orang. Kawasan ini terus menjadi tempat favorit untuk cerita.(Bani)

Gemak Resmikan Pengaduan Ke, Kejatisu, Bongkar Kejanggalan Anggaran  Stadion Teladan Hingga Rp558 Miliar

Medan yutelnews.com ||
Dewan pimpinan pusat gerakan masyarakat anti korupsi (dpp gemak) secara resmi melaporkan dugaan kejanggalan anggaran proyek revitalisasi stadion teladan kota medan ke sistem informasi pelaporan pengawasan (silawas) kejaksaan tinggi sumatera utara (Kejatisu)

Laporan tersebut diajukan berdasarkan hasil investigasi dan kajian internal dpp gemak yang menemukan indikasi kuat ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran proyek yang nilainya mencapai rp558,69 miliar, mendekati rp600 miliar.

Dari data yang dihimpun, pembiayaan proyek bersumber dari:

Apbn (pemerintah pusat): rp332,09 miliar

Apbd kota medan: Rp226,6 miliar

Namun hingga saat ini, dpp gemak menilai tidak pernah ada penyampaian resmi yang transparan kepada publik terkait total anggaran keseluruhan sejak proyek dimulai pada 2022.

Dalam laporan ke silawas Kejatisu, dpp gemak memaparkan sejumlah poin krusial:

Lonjakan anggaran tidak wajar dari rp400 miliar menjadi hampir rp600 miliar,penambahan anggaran berulang tanpa perencanaan matang

Indikasi tender tidak kompetitif pada beberapa paket pekerjaan proyek parkir basement tidak jelas nilai, progres, dan pelaksana

Pengadaan scoreboard rp11,7 miliar belum terpasang
fragmentasi anggaran apbn dan apbd yang berpotensi membuka celah manipulasi.

Dpp gemak menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar kritik, melainkan langkah hukum awal untuk mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan.

“Kami telah resmi memasukkan pengaduan ke silawas Kejatisu,Ini adalah bentuk keseriusan kami agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas,” tegas perwakilan dpp gemak (rabu 13/05/2025)

Tidak hanya melapor, dpp gemak juga menyatakan akan menggelar aksi massa besar-besaran dalam waktu dekat di kantor kejaksaan tinggi sumatera utara.

Aksi ini bertujuan untuk:
Mendesak percepatan penyelidikan
menekan transparansi penggunaan anggaran
mengawal proses hukum agar tidak mandek
“jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami pastikan akan turun dengan kekuatan massa. Ini uang rakyat, bukan untuk dipermainkan,” tegasnya.

Dpp gemak mendesak:

Kejatisu segera melakukan penyelidikan awal

Bpk ri melakukan audit menyeluruh

Kpk ri ikut memantau dan mengambil alih jika ditemukan indikasi korupsi besar seluruh data proyek dibuka ke publik sejak 2022

Dpp gemak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jika tidak diperiksa, ini bukan pembangunan, tapi pemborosan terstruktur. kami tidak akan diam.”

(Red.Rizal hsb)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.