Polres Labusel dan Polsek Kampung Rakyat Diminta Segera Tindak Dugaan AB Pengedar Sabu di Desa Air Merah

Yutelnew.com//

LABUHANBATU SELATAN–Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan dan Kepolisian Sektor Kampung Rakyat didesak oleh masyarakat untuk segera mengambil tindakan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang pria berinisial AB alias Ant*o B*cok di Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat. Senin (15/12/2025)

Dugaan peredaran gelap narkotika ini dikabarkan telah meresahkan warga setempat, dengan AB disebut-sebut mengedarkan sabu di beberapa titik, termasuk di wilayah Kampung Bis Dua dan A Tiga di desa Air Merah.

“Kami meminta Polres Labusel dan Polsek Kampung Rakyat untuk segera menindak AB yang diduga kuat merupakan pengendali sabu di Desa Air Merah ini,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga memberikan informasi rinci mengenai keberadaan terduga pelaku yang dinilai akan memudahkan proses penangkapan.

Menurut laporan masyarakat, AB sering kali terlihat santai dan mudah dijumpai di sebuah cakrok (gubuk) yang terletak dekat dengan salah satu ram berondolan di Desa Air Merah.

“Kalau mau nangkap tidak susah, AB sering duduk di salah satu cakrok di dekat salah satu ram berondolan itu, dia sering di situ,” tambah sumber tersebut.

Desakan ini muncul sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba, terutama peredarannya yang dapat merusak generasi muda di Desa Air Merah.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat merespons cepat laporan dan informasi akurat ini untuk membersihkan Desa Air Merah dari aktivitas peredaran narkotika. Penangkapan terhadap AB diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memutus mata rantai peredaran sabu-sabu di wilayah hukum Labusel, khusunya Polsek Kampung Rakyat.

Anshori Pohan

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN