PTPN IV Regional III Dinilai Penuhi dan Lampaui Kewajiban Pembangunan Kebun Masyarakat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau kembali menegaskan bahwa PTPN IV Regional III telah memenuhi, bahkan melampaui, kewajiban pembangunan kebun masyarakat atau pola kemitraan sebesar 20 persen sebagaimana diatur oleh pemerintah. Penegasan ini disampaikan dalam sebuah rapat dengar pendapat yang digelar di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, melibatkan masyarakat adat Desa Kasikan dan Talang Danto, serta jajaran manajemen PTPN IV Regional III.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, ini menjadi forum penting untuk mendiskusikan berbagai aspek kemitraan antara perusahaan dan masyarakat. Dalam keterangannya kepada media, Edi Basri menekankan bahwa pola kemitraan yang dijalankan oleh PTPN IV Regional III di Provinsi Riau selama ini telah menunjukkan hasil yang positif dan bahkan melebihi ketentuan minimal yang diwajibkan oleh pemerintah.
“PTPN IV di Provinsi Riau itu pola kemitraannya sudah melebihi 20 persen karena bentuk pembangunan kebun itu adalah pola perusahaan negara untuk membangun perkebunan masyarakat itu,” ujar Edi Basri. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa pola kemitraan ini telah berlangsung sejak lama dan diimplementasikan melalui berbagai skema. Skema-skema tersebut mencakup pembangunan kebun plasma, Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA), hingga pola kemitraan produktif yang dijalankan bersama kelompok tani dan koperasi masyarakat.
Menurut pandangan DPRD Riau, kemitraan yang dijalankan oleh PTPN IV Regional III merupakan kontribusi nyata perusahaan dalam upaya mendorong pemerataan ekonomi di masyarakat sekitar area perkebunan. Meskipun demikian, DPRD Riau menyatakan akan tetap berupaya menjadi mediator untuk menengahi setiap permintaan masyarakat, demi menjaga kelangsungan dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Detail Kemitraan dan Luas Kebun
Corporate Secretary and Legal PTPN IV Regional III, Hotmatua, turut memberikan penjelasan rinci mengenai pelaksanaan kemitraan. Ia memaparkan bahwa hingga saat ini, perusahaan telah menjalin kemitraan dengan ribuan petani yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Luas total kebun kemitraan yang dikelola bersama masyarakat mencapai sekitar 56.000 hektare. Angka ini jika dibandingkan dengan luas kebun inti perusahaan yang berkisar 71.000 hektare, menunjukkan bahwa pola kemitraan yang dijalankan PTPN IV Regional III telah mencapai sekitar 78 persen dari luas kebun inti. Angka ini jelas jauh melampaui ketentuan minimal 20 persen yang ditetapkan oleh pemerintah.
Secara spesifik, di Kabupaten Kampar, yang merupakan wilayah asal Desa Kasikan dan Talang Danto, total kebun masyarakat mitra mencapai sekitar 21.000 hektare. Angka ini setara dengan 58 persen dari total luas kebun inti perusahaan di wilayah tersebut yang mencapai 36.000 hektare. Data ini, menurut Hotmatua, menegaskan komitmen perusahaan dalam membangun hubungan kemitraan yang berkelanjutan dengan masyarakat di sekitar area operasionalnya.
Sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN IV Regional III memang didirikan tidak hanya untuk menjalankan fungsi bisnis semata. Perusahaan ini juga memikul tanggung jawab sosial dan ekonomi yang besar dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dampak Kemitraan dan Program Bantuan
Kemitraan yang dijalankan oleh PTPN IV Regional III telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Hal ini tercermin melalui berbagai aspek, mulai dari pembukaan lapangan kerja baru, pembangunan infrastruktur perkebunan yang memadai, hingga penguatan kelembagaan koperasi petani. Melalui berbagai skema kemitraan, ribuan kepala keluarga petani di Riau telah merasakan manfaat langsung dari program-program yang dijalankan perusahaan.
Belum lama ini, PTPN IV Regional III kembali menunjukkan komitmennya melalui penyaluran bantuan berupa 20 ekor sapi ternak produktif. Bantuan ini secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto, di Kabupaten Kampar, Riau.
Region Head PTPN IV Regional III, Bambang Budi Santoso, menjelaskan bahwa bantuan sapi ini dirancang bukan hanya sebagai dukungan jangka pendek, melainkan sebagai investasi sosial yang berorientasi pada keberlanjutan. Sebanyak 20 ekor sapi indukan produktif yang disalurkan terdiri dari 10 ekor untuk masyarakat Desa Kasikan dan 10 ekor untuk masyarakat Desa Talang Danto. Seluruh ternak yang disalurkan merupakan sapi usia produktif di bawah dua tahun dan merupakan bibit unggulan yang diambil dari peternakan terpilih.
Bambang Budi Santoso menambahkan bahwa setiap desa menerima paket ternak yang lengkap, terdiri dari sapi jantan dan betina. Komposisi ini diharapkan dapat mendukung proses pengembangbiakan sapi secara mandiri oleh masyarakat. “Dengan komposisi tersebut, kami berharap masyarakat tidak hanya memelihara, tetapi juga mampu mengembangkan populasi ternak secara berkelanjutan. Ini penting untuk memastikan manfaat ekonomi dapat terus tumbuh dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Respons Positif dari Masyarakat
Program bantuan ternak ini disambut dengan hangat oleh masyarakat. Datuk Banda Garu selaku Ninik Mamak Desa Talang Danto menyampaikan apresiasinya yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh perusahaan terhadap masyarakat adat. “Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan ini. Ini sangat membantu dalam memperkuat ekonomi masyarakat kami. Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut ke depan,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Kasikan, Alhudri. Ia menilai bahwa bantuan sapi ini merupakan peluang baru bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif berbasis peternakan. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari PTPN IV Regional III. Bantuan ini akan kami kelola dengan baik agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Harapan kami, sinergi ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan,” katanya. Dukungan dan apresiasi dari masyarakat ini menjadi indikator positif atas efektivitas dan dampak kemitraan yang dijalin oleh PTPN IV Regional III di Provinsi Riau.








