Yutelnews.com//
Langkat – Komisi pemberantasan korupsi (kpk) kembali melakukan operasi tangkap tangan (ott) dan kali ini menyeret bupati langkat aktif, syah afandin, penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi di Indonesia.
Kpk mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari ott yang dilakukan pada tahun 2026, dengan dugaan awal terkait praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten langkat.
Dalam operasi tersebut, tim kpk turut mengamankan sejumlah pihak lain, termasuk unsur aparatur sipil negara dan pihak swasta,selain itu, ditemukan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik “fee proyek”.
diduga ada praktik “jual beli proyek”
Berdasarkan informasi yang berkembang, kasus ini mengarah pada dugaan pengaturan proyek pemerintah dengan imbalan tertentu,modus seperti ini bukan hal baru—sering kali melibatkan kerja sama antara pejabat dan pihak swasta dalam menentukan pemenang proyek.
Jika dugaan ini terbukti, maka proyek-proyek yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan daerah justru berubah menjadi alat transaksi kepentingan.
Peristiwa ini menjadi sorotan serius karena bukan kali pertama Kabupaten Langkat terseret kasus serupa,
sebelumnya, kepala daerah di wilayah yang sama juga pernah terjerat kasus korupsi melalui ott kpk.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik:
apakah praktik korupsi di langkat telah menjadi pola yang berulang?
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. namun, biasanya dalam kasus ott, penyidik akan menelusuri lebih jauh aliran dana, pihak pemberi, serta kemungkinan keterlibatan aktor lain di balik layar.
Kasus ini diperkirakan tidak berhenti pada satu pihak saja, mengingat indikasi keterlibatan lebih dari satu unsur dalam proses penangkapan.
Penangkapan ini menjadi ujian bagi penegakan hukum, sekaligus cerminan kondisi tata kelola pemerintahan daerah,transparansi dan keberanian membuka seluruh jaringan yang terlibat menjadi kunci agar kasus serupa tidak terus berulang.
Jika tidak dibongkar hingga tuntas, maka ott hanya akan menjadi siklus—datang, ditangkap, lalu terulang kembali.
(Red rizal hsb)
















