DPRD Lombok Timur Minta Pemkab Optimalkan SILPA APBD 2025
DPRD Lombok Timur menunjukkan perhatian khusus terhadap temuan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp104,33 miliar. Dalam rangka memastikan penggunaan dana tersebut berjalan efektif dan transparan, pihak legislatif menegaskan bahwa besarnya SILPA tidak boleh menjadi kebiasaan yang terulang setiap tahun.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebelumnya menyampaikan bahwa dana SILPA tersebut telah disisihkan sebagai cadangan untuk membayar komitmen pembayaran, salah satunya adalah untuk menutup tagihan proyek infrastruktur jalan. Namun, fraksi-fraksi di DPRD menilai bahwa jumlah SILPA yang besar ini tetap perlu dikaji ulang. Hal ini karena masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum terpenuhi di daerah, terutama di sektor perbaikan jalan dan fasilitas publik dasar lainnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Farouk Bawazier, menekankan bahwa seluruh anggaran yang sudah tersedia seharusnya segera diaktifkan. Menurutnya, program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat harus mendapat prioritas utama.
“Jika memang dialokasikan untuk program-program genting dan bermanfaat, ya segera gunakan. Jangan sampai kita membiarkan warga terus mengeluh karena akses jalan dan infrastruktur pelat merah tak kunjung tersentuh,” tegasnya.
Farouk juga menegaskan bahwa pihaknya tidak meragukan kapasitas eksekutif dalam mengelola keuangan daerah. Namun, amanat pengawasan dari rakyat tetap harus mereka junjung tinggi. “Kami mengingatkan agar keberadaan SILPA dalam jumlah besar tidak menjadi pemandangan rutin yang terjadi setiap tahun.”
Untuk mendalami akar masalah, DPRD mengaku telah memanggil dan meminta klarifikasi langsung kepada jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi faktor pemicu tingginya SILPA pada tahun fiskal 2025 ini.
Informasi dan penjelasan dari kedua badan tersebut akan dijadikan sebagai bahan pembahasan krusial dalam menyusun Rancangan Anggaran selanjutnya, termasuk ketika membahas Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) mendatang.
Pihak DPRD juga akan mengawal secara ketat skenario penggunaan SILPA. Apabila dana tersebut baru akan direalisasikan pada tahun depan, pemerintah daerah wajib memberikan alasan yang logis serta memaparkan mekanisme penyalurannya. “Kami DPRD menjamin akan memastikan seluruh prosedur tersebut sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Farouk menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat dalam APBD harus menghasilkan dampak nyata. Oleh sebab itu, DPRD berkomitmen mengawasi aliran dana SILPA hingga benar-benar cair dan termanfaatkan untuk kepentingan pembangunan. “Kebiasaan memiliki sisa anggaran besar di akhir tahun harus kita putus. Manfaatkanlah anggaran secara maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan Lombok Timur,” pungkasnya.
Langkah-Langkah yang Diambil oleh DPRD
- DPRD Lombok Timur melakukan pemanggilan terhadap BPKAD dan Bapenda untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang penyebab tingginya SILPA
- Informasi yang diperoleh akan digunakan sebagai bahan pembahasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan KUA-PPAS
- DPRD akan mengawasi penggunaan SILPA secara ketat, termasuk jika dana tersebut baru akan direalisasikan pada tahun depan
- DPRD menegaskan bahwa semua prosedur penggunaan dana SILPA harus sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku









