Sejak 2023 Tak Kunjung Ditindaklanjuti, AJAR Pertanyakan Laporan Dugaan Markup Proyek Jalan Ratusan Milliar ke Kejari Pelalawan

Pelalawan – yutelnews.com ||

Persoalan laporan dugaan penggelembungan anggaran atau markup sejumlah proyek jalan di Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali mencuat. Laporan yang sebelumnya disampaikan Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sejak 2023 itu hingga kini disebut belum diketahui perkembangan tindak lanjutnya.

AJAR sebelumnya secara resmi menyurati Kejari Pelalawan pada Jumat, 28 Juli 2023. Surat tersebut berkaitan dengan dugaan adanya markup anggaran serta persoalan kualitas pekerjaan pada sejumlah proyek rekonstruksi dan peningkatan jalan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

Ketua Umum AJAR, Soni, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan tersebut kepada Kejari Pelalawan. Dalam surat itu, AJAR meminta aparat penegak hukum memanggil pihak pelaksana pekerjaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.

Berdasarkan hasil investigasi dan data yang diklaim dimiliki AJAR saat itu, terdapat sejumlah pekerjaan jalan yang menjadi sorotan, di antaranya proyek rekonstruksi jalan di Kecamatan Bandar Petalangan, peningkatan jalan di Kecamatan Pangkalan Kuras, serta pekerjaan jalan Ukui-Kapou di Kecamatan Ukui dan Jalan Tanjung Air Hitam di Kecamatan Kerumutan.

AJAR menduga terdapat persoalan dalam penganggaran dan kualitas pekerjaan aspal pada proyek-proyek tersebut. Nilai pagu yang disebut dalam laporan mencapai ratusan miliaran rupiah.

Di antaranya, terdapat pekerjaan dengan nilai pagu sekitar Rp4,71 miliar di Kecamatan Bandar Petalangan, sekitar Rp6,57 miliar untuk pekerjaan lainnya, serta pekerjaan dengan nilai sekitar Rp12,32 miliar yang berkaitan dengan wilayah Kerumutan dan Ukui.

Angka dan rincian tersebut merupakan data yang disampaikan AJAR dalam laporan mereka dan masih berupa dugaan yang membutuhkan verifikasi serta pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Persoalan tersebut kembali dipertanyakan setelah tiga tahun lebih sejak laporan disampaikan. Amri Koto, yang turut menjadi bagian dari AJAR, membenarkan bahwa laporan tersebut memang telah dilayangkan kepada Kejari Kabupaten Pelalawan.

“Iya benar, kita sudah menyurati dari Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR), laporan ke Kejari Kabupaten Pelalawan,” kata Amri Koto saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Menurut Amri, pihaknya hingga kini belum mengetahui alasan laporan tersebut sejak 2023 belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut dari Kejari Pelalawan.

“Kita belum tahu apa alasannya Kejari Pelalawan sejak 2023 sampai sekarang tidak menanggapi dan menindaklanjuti surat itu, AJAR menduga penganggaran dan kualitas pekerjaan aspal pada proyek-proyek tersebut ada yang kurang sesuai. Nilai pagu dalam laporan mencapai ratusan miliaran rupiah,” tegas Amri.

Amri menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti begitu saja. Setelah sebelumnya menyampaikan laporan kepada Kejari Pelalawan, AJAR kini mempertimbangkan untuk meneruskan persoalan tersebut kepada tingkat penegak hukum yang lebih tinggi.

Namun, Amri menyebut saat ini dirinya masih memiliki sejumlah kegiatan yang harus diselesaikan.

“Tapi karena sekarang saya banyak kegiatan, dalam waktu dekat kami akan menyurati Kejati Riau dan KPK RI,” tegasnya.

Langkah tersebut, menurut Amri, menjadi bentuk upaya AJAR untuk meminta kejelasan atas laporan dugaan penyimpangan pada proyek jalan yang sebelumnya telah mereka sampaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi yang dapat memastikan apakah laporan AJAR tersebut telah memasuki tahap penyelidikan, dihentikan, atau masih dalam proses penelaahan oleh Kejari Pelalawan.

Karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan AJAR masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait serta pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

AJAR sebelumnya juga telah menyampaikan tembusan laporan tersebut kepada sejumlah pihak terkait, termasuk dinas yang berwenang, DPRD dan Bupati Pelalawan.

Publik kini menunggu kejelasan mengenai tindak lanjut laporan tersebut, terlebih nilai proyek yang dipersoalkan mencapai miliaran rupiah dan menyangkut pekerjaan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.|| Tim.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN