Gemak Siap Aksi Ke Bapenda Medan “Jangan Ping-Pong Rakyat Buka Data Pajak

Medan//yutelnews.com

Persoalan transparansi pengelolaan pajak daerah Kota Medan memasuki babak baru.

Dpp gerakan masyarakat anti korupsi (gemak) menyatakan akan melakukan aksi penyampaian pendapat di depan kantor badan pendapatan daerah (bapenda) kota medan setelah menerima balasan atas surat permintaan klarifikasi mengenai pengelolaan pajak daerah.

Dalam surat balasannya, bapenda mengarahkan permintaan informasi yang diajukan gemak melalui mekanisme pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (ppid),

bagi gemak, jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan baru.

Gemak menegaskan bahwa pihaknya tidak sekadar meminta dokumen, tetapi ingin memperoleh klarifikasi atas data dan

pengelolaan penerimaan pajak daerah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Dpp gemak menyatakan tidak ingin terburu-buru menuduh adanya penyimpangan, namun, organisasi tersebut akan menguji data melalui dokumen resmi pemerintah.

“Kalau datanya benar dan seluruh angka sinkron, tentu tidak ada masalah.tetapi kalau ada perbedaan, publik harus mendapatkan penjelasan,kami akan cocokkan data bapenda dengan apbd, lra/bkad dan dokumen pemeriksaan,” tegas ketua dpp gemak afandi ginting

Pertanyaan yang akan dibawa antara lain mengenai target dan realisasi pajak, penerimaan yang benar-benar masuk kas daerah, piutang atau tunggakan pajak, hasil penagihan serta konsistensi data antar-dokumen pemerintah.

Sorotan gemak menjadi menarik karena bapenda kota medan sebelumnya menyatakan telah melakukan transformasi digital dalam pengelolaan pajak.

Pada desember 2025, bapenda menyebut aplikasi smarttax dapat digunakan sebagai alat monitoring realisasi pendapatan secara real-time, termasuk pemantauan harian hingga mingguan.

Bahkan pada April 2026, bapenda menyebut sistem qresto memungkinkan pembayaran pajak tertentu terintegrasi secara otomatis dan real-time.

Terbaru, pada september 2026, bapenda kembali menyatakan pengembangan e-loket pajak dilakukan untuk memperkuat integrasi data, akurasi, transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.

Karena itu, gemak mempertanyakan:

jika sistem pengelolaan pajak semakin digital dan terintegrasi, mengapa masyarakat masih kesulitan memperoleh penjelasan mengenai angka penerimaan dan pengelolaan pajak?

Dalam laporan resmi pemko medan, bapenda menyebut target pajak daerah 2026 sebesar rp3,64 triliun, dengan realisasi Rp735,67 miliar atau 20,16 persen per 14 april 2026,bapenda juga melaporkan bahwa hingga agustus 2026 tim penagihan berhasil merealisasikan pembayaran tunggakan sebesar Rp2,033 miliar dari 46 wajib pajak.

Angka-angka tersebut menjadi salah satu dasar gemak untuk meminta penjelasan lebih jauh mengenai hubungan antara target, realisasi, piutang, tunggakan dan penerimaan kas daerah.

Menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menghakimi Bapenda.

“kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. kami ingin mencari kebenaran angka uang rakyat.

Kalau semuanya sesuai, justru itu harus disampaikan kepada masyarakat,tetapi kalau ada perbedaan, jelaskan sumber dan penyebabnya,” ujar sekjen dpp gemak rizal hasibuan.

Gemak juga menyatakan akan menggunakan mekanisme ppid sebagaimana diarahkan bapenda untuk memperoleh informasi dan dokumen yang diperlukan.

Setelah itu, data tersebut akan dianalisis dan dibandingkan dengan dokumen keuangan pemerintah daerah serta dokumen pemeriksaan yang tersedia.

Dalam aksi yang direncanakan, gemak akan membawa sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Buka data target dan realisasi pajak daerah.

2. Jelaskan jumlah piutang dan tunggakan pajak.

3. Buka data agregat hasil penagihan tunggakan.

4. Jelaskan konsistensi data bapenda dengan apbd dan lra/bkad.

5. Berikan klarifikasi tertulis terhadap pertanyaan dpp gemak

Bagi gemak, persoalan ini bukan sekadar pertarungan antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah.

Ini menyangkut hak publik untuk mengetahui bagaimana uang yang berasal dari masyarakat dikelola.

“Kalau datanya benar, buka dan jelaskan. Kalau ada perbedaan, jelaskan. Jangan sampai rakyat hanya diminta membayar pajak, tetapi ketika bertanya mengenai pengelolaannya justru diping-pong.”

Redaksi YutelNews akan memberikan ruang hak jawab kepada Bapenda kota medan apabila pihak bapenda menyampaikan klarifikasi atau tanggapan atas pemberitaan ini.

(Redaksi Rizal hsb)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED