Bandung -YUTELNEWS.com// Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Koperasi memfasilitasi legalitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dan kelurahan. Fasilitasi tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran tata kelola dan operasional KDMP di Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bandung Dindin Syahidin mengatakan terdapat 280 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran pembentukan KDMP. Jumlah tersebut terdiri dari 270 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di 31 kecamatan.
“Untuk akta badan hukum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung, pembiayaannya disiapkan oleh Pak Bupati melalui Dinas Koperasi Kabupaten Bandung,” kata Dindin,pada Selasa, 06/10/2026.
Dindin menyebut seluruh 280 desa dan kelurahan tersebut saat ini sudah membentuk KDMP dan sebagian telah menjalankan kegiatan operasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 113 KDMP disebut telah memiliki relasi untuk mendukung kegiatan usahanya.
Selain itu, sebanyak 27 KDMP telah menjalin kerja sama dengan SPPG. Melalui kerja sama tersebut, kebutuhan barang di SPPG dapat disiapkan melalui KDMP sehingga koperasi desa memiliki peran dalam mendukung rantai pasok kebutuhan usaha.
Dukungan terhadap anggota KDMP juga menjadi perhatian Pemkab Bandung. Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong agar anggota KDMP mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut salah satunya diterapkan di Desa Nagrak, Kecamatan Pacet. KDMP Nagrak tercatat memiliki sekitar 3.000 anggota dan disebut menjadi salah satu KDMP dengan jumlah anggota terbanyak di Kabupaten Bandung. Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan pun telah dilakukan dan program tersebut telah diluncurkan oleh Bupati Bandung.
“Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan sudah diluncurkan oleh Bapak Bupati,” ujar Dindin.
Selain perlindungan tenaga kerja, Pemkab Bandung mendorong KDMP Nagrak mengembangkan potensi ekonomi desa, khususnya sektor pertanian. KDMP diharapkan dapat menyediakan kebutuhan petani, seperti obat-obatan tanaman, sekaligus menampung dan memasarkan hasil pertanian yang diproduksi masyarakat.
Untuk memperkuat pengelolaan KDMP, Pemkab Bandung juga memberikan dukungan anggaran pada 2025 untuk penyiapan dan pembinaan tenaga pendamping. Sebanyak 31 tenaga pendamping disiapkan untuk ditempatkan di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Kehadiran pendamping ini diharapkan dapat membantu pengurus KDMP mengembangkan usaha, meningkatkan tata kelola, serta mendorong koperasi agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa, pungkas Dindin.***
Yans.

