Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna Ajak Masyarakat Jadi Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga

 

SEDANAU, NATUNA YUTELNEWS.COM || – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, S.P., M.P.A., mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjadi Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Ajakan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat, Sedanau, Rabu (4/11/2026), pukul 09.15 WIB.

Kegiatan tersebut didampingi Camat Bunguran Barat, Syafe’i, S.Sos., M.Si., bersama Sekretaris Kecamatan, Said Sukrilah, S.Pd.I. Puryanti hadir bersama sejumlah stafnya serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna. Turut hadir Lurah Sedanau, Adi Suharsa, S.Sos., para kepala desa, perangkat kelurahan, serta Ketua RT dan RW.

Dalam keterangannya kepada awak media, Puryanti menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mempermudah akses pelayanan sosial, terutama bagi warga yang belum pernah menerima bantuan maupun masyarakat yang merasa data kesejahteraannya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Calon agen akan mendapatkan pendampingan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Disdukcapil sebelum melanjutkan proses pendaftaran sebagai Agen Perlinsos. Melalui pendampingan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi, melakukan pendaftaran, serta mengajukan pemutakhiran data atau sanggahan terkait DTSEN.

Puryanti menambahkan, warga yang belum menerima bantuan atau merasa penetapan desilnya tidak sesuai dapat mengajukan perbaikan data melalui mekanisme yang tersedia. Pengajuan kembali dapat dilakukan apabila diperlukan, dengan tetap mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa tugas Dinas Sosial dan Agen Perlinsos adalah membantu proses pendaftaran, memfasilitasi pengajuan, serta memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sementara itu, penetapan penerima bantuan sosial mengikuti hasil verifikasi dan ketentuan pemerintah yang berwenang.

Pemenuhan persyaratan maupun pengajuan sanggahan tidak serta-merta menjamin seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. Karena itu, keakuratan data menjadi faktor penting dalam mendukung penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Puryanti berharap pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, Ketua RT dan RW, serta seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi memperkuat pendataan dan memperluas akses pelayanan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.

( Red: Darmansyah, Kepala Biro Natuna YuteNews.Com )

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED