YUTELNEWS.com– Satuan Lalu Lintas Polres Melawi melaksanakan kegiatan Penling dan Himbauan kepada masyarakat maupun pengendara kendaraan bermotor di jalan raya. Jumat, 19/01/2024
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H.,M.H., Melalui Kasat lantas Polres Melawi Iptu J.Effendhy Kusuma, S.A.P. menyampaikan dalam kegiatan ini Satlantas Polres Melawi mengajak Masyarakat Kabupatrn Melawi dan pengguna kendaraan bermotor di jalan raya agar Bersama- sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya, utamakan keselamatan dari pada kecepatan.
“Dalam kegiatan tersebut kami membagikan Brosur petunjuk keselamatan berlalu lintas di jalan raya kepada masyarakat penguna Jalan Raya, yang mana di dalam brosur tersebut terkait peraturan berlalu lintas di jalan raya dan pengertian Surat Ijin Mengemudi” Jelasnya.
Dalam Kegiatan tersebut Satlantas Polres Melawi juga membagikan Brosur Millenial Road Safety to Zero Accident dalam rangka mewujudkan generasi milenial cinta lalu lintas menuju Indonesia Gemilang Kepada Masyarakat Penguna Jalan Raya.
Serta membagikan Sticker Himbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat kab.Melawi maupun pengguna kendaraan bermotor di jalan raya Serta Himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong.
“Dalam kegiatan ini kami mau pengguna jalan menjadi tertib dan patuh terhadap peraturan berlalulintas dan sadar terhadap pertolongan pertama pada kejadian laka lantas, serta masyarakat pengguna jalan mengetahui bahwa jika melanggar aturan berlalu lintas di kenai sangsi Tilang berupa Tilang Elektronik atau Non Elektronik” Tutupnya.
(Arb)
Komentar