YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat memperkuat edukasi dan pencegahan penyakit rabies di tengah masyarakat. Warga diminta tidak menganggap sepele gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan dan pengendalian hewan peliharaan.
Pesan tersebut mengemuka dalam podcast live Instagram Dispernakan KBB dalam rangka memperingati World Rabies Day atau Hari Rabies Sedunia, Senin (28/9/2026).
Podcast tersebut dipandu Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dispernakan KBB, drh. Acep Rohimat, M.Tr.A.P, yang membahas berbagai aspek rabies, mulai dari karakteristik penyakit, penularan, kondisi rabies di Bandung Barat, vaksinasi, penanganan korban gigitan hingga peran masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Bebas Rabies 2030.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat, drh. Wiwin Aprianti, M.Si, menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pencegahan penyakit zoonosis tersebut.
Rabies merupakan penyakit yang disebabkan virus Lyssavirus yang menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini sangat berbahaya karena tingkat kematiannya hampir 100 persen apabila gejala klinis sudah muncul.
Namun demikian, rabies merupakan penyakit yang dapat dicegah, terutama melalui vaksinasi dan penanganan cepat setelah seseorang mengalami paparan dari HPR.
KBB Masih Berstatus Daerah Tertular
Dalam podcast tersebut dijelaskan bahwa Kabupaten Bandung Barat saat ini masih berstatus daerah tertular rabies.
Meskipun kasus positif rabies terakhir pada hewan tercatat pada 2020 dan kejadian pada manusia pada 2023, laporan kasus gigitan HPR masih ditemukan.
Risiko rabies juga tetap ada karena tingginya lalu lintas hewan serta keberadaan hewan liar yang berpotensi menjadi penular rabies.
Di Indonesia, anjing merupakan penular utama rabies, disusul kucing dan kera. Hewan-hewan tersebut masuk dalam kategori HPR.
Secara klinis, hewan yang terinfeksi rabies dapat menunjukkan dua bentuk gejala. Pada bentuk ganas, hewan menjadi agresif, menggigit benda atau hewan lain, takut air dan cahaya serta mengeluarkan air liur berlebihan.
Sementara pada bentuk diam atau paralitik, hewan dapat mengalami kelumpuhan, rahang menggantung dan tidak mampu menelan.
Gigitan Kecil Tetap Harus Ditangani
Salah satu pesan penting yang disampaikan dalam edukasi World Rabies Day adalah agar masyarakat tidak menganggap remeh luka gigitan, meskipun terlihat kecil.
Penularan rabies terutama terjadi melalui gigitan hewan terinfeksi karena virus terdapat dalam air liurnya. Penularan juga dapat terjadi melalui cakaran atau jilatan pada luka terbuka maupun selaput lendir mata dan mulut.
Apabila mengalami gigitan atau paparan dari HPR, masyarakat diminta segera mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun atau deterjen selama 15 menit.
Luka tidak dianjurkan langsung ditutup atau dijahit sebelum mendapatkan penanganan medis. Setelah itu korban harus segera menuju Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi medis.
Masyarakat juga diingatkan tidak menggunakan cabai, bawang, minyak maupun bahan tradisional lainnya pada luka gigitan. Membawa korban kepada dukun juga bukan penanganan medis yang tepat.
Vaksinasi HPR Jadi Prioritas
Dispernakan KBB menegaskan vaksinasi menjadi salah satu kunci utama pencegahan rabies.
Vaksinasi rabies pada hewan disebut memiliki efektivitas di atas 95 persen dalam mencegah rabies. Vaksinasi pertama idealnya diberikan ketika anak anjing atau kucing berusia empat bulan dan dilanjutkan dengan booster setiap satu tahun sepanjang hidup hewan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menunggu hewan terkena gigitan atau terpapar rabies untuk kemudian melakukan vaksinasi.
Selain vaksinasi, pemilik hewan juga didorong menerapkan Responsible Pet Ownership atau kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
Prinsip tersebut mencakup vaksinasi rutin, tidak melepasliarkan hewan, memberikan pakan dan kesejahteraan yang layak, serta mengendalikan reproduksi melalui sterilisasi agar tidak terjadi populasi hewan yang tidak terkendali.
Dispernakan KBB Gelar Beragam Kegiatan
Dalam rangka World Rabies Day 2026, Dispernakan KBB menggelar sejumlah kegiatan pencegahan rabies.
Salah satunya vaksinasi rabies gratis dengan target 2.000 dosis yang dilaksanakan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Program tersebut melibatkan profesional veteriner dari klinik hewan swasta, unit usaha mitra, komunitas dan masyarakat, termasuk sejumlah kawasan perumahan.
Vaksinasi rabies gratis masih terus dilaksanakan. Persyaratannya, hewan harus dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan dan tidak sedang bunting.
Selain vaksinasi, Dispernakan KBB juga menjalankan program sterilisasi kucing bersubsidi dengan target 100 ekor jantan dan 100 ekor betina.
Program yang telah dilaksanakan sejak awal September 2026 tersebut berlangsung di Klinik Hewan Cempakamekar dan Klinik Hewan Cisarua.
Biaya sterilisasi bersubsidi ditetapkan sebesar Rp185.000 untuk jantan dan Rp260.000 untuk betina.
Persyaratannya antara lain kucing dalam kondisi sehat, berusia minimal tujuh bulan, kedua testis kucing jantan sudah turun, sedangkan kucing betina tidak sedang bunting atau minimal 1,5 bulan setelah melahirkan. Hewan juga harus dipuasakan selama delapan jam sebelum operasi.
Kolaborasi lintas sektor juga dilakukan bersama Indogrosir dan Me-O melalui kegiatan vaksinasi rabies gratis di Indogrosir Padalarang.
Sementara pada momentum World Rabies Day, vaksinasi rabies dan pelayanan kesehatan hewan gratis juga dilaksanakan di Jogya Junction Lembang mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bekerja sama dengan RSH Jawa Barat, PDHI Jabar 1 dan Jogya Junction.
Kader Zoonosis Jadi Mata dan Telinga di Lapangan
Dalam upaya memperkuat deteksi dini, Dispernakan KBB juga meningkatkan peran kader zoonosis sebagai mitra masyarakat.
Kader zoonosis dinilai memiliki posisi penting karena menjadi pihak yang dapat mengetahui lebih awal apabila terjadi kasus gigitan HPR atau ditemukan hewan yang menunjukkan perilaku mencurigakan.
Laporan cepat dari masyarakat dan kader memungkinkan petugas melakukan respons, observasi serta investigasi lebih cepat.
Sebaliknya, apabila kasus gigitan tidak dilaporkan, korban berisiko terlambat memperoleh VAR maupun SAR apabila diperlukan. Dari sisi kesehatan hewan, petugas juga akan kesulitan melakukan observasi dan investigasi terhadap hewan yang diduga terlibat.
Tiga Tantangan Menuju Indonesia Bebas Rabies 2030
Dalam podcast tersebut, Dispernakan KBB juga menyoroti sejumlah tantangan dalam mewujudkan target Indonesia Bebas Rabies 2030.
Setidaknya terdapat tiga tantangan yang perlu mendapat perhatian, yakni cakupan vaksinasi HPR yang belum mencapai 70 persen populasi sebagai salah satu syarat kekebalan kelompok, tingginya populasi anjing liar, serta kesadaran masyarakat mengenai kepemilikan hewan yang bertanggung jawab dan pentingnya segera melaporkan kasus gigitan.
Karena itu, pencegahan rabies tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.
Peran pemilik hewan, masyarakat, komunitas, kader zoonosis, tenaga kesehatan manusia dan kesehatan hewan menjadi bagian penting dalam memutus rantai penularan.
Melalui momentum World Rabies Day 2026, Dispernakan KBB mengajak masyarakat menyayangi hewan dengan cara yang benar: melakukan vaksinasi, tidak melepasliarkan hewan, mengendalikan reproduksi, serta segera mencuci luka dan mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami gigitan atau paparan HPR.
Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, upaya mewujudkan Bandung Barat dan Indonesia bebas rabies terus diperkuat.
Dien Yoyo

