YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Jepara tetap menjamin pelayanan kesehatan untuk keluarga miskin. Melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini, pemerintah menyediakan ruangan dan layanan untuk masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini disampaikan Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta kepada wartawan dalam pres rilis di sebuah rumah makan di Semarang yang didampingi Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Direktur RSUD R.A Kartini dr. Tri Iriantiwi, serta Kepala Perangkat Daerah terkait, Sabtu (27/1/2024).
Hal itu menanggapi berita yang beredar bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara menyetop anggaran bantuan kesehatan, bantuan rawat inap untuk warga. H. Edy Supriyanta menegaskan, pemerintah akan terus melayani masyarakat miskin.
“Kami akan terus memberikan pelayanan bidang kesehatan dengan baik. Hanya saja, tahun ini kami evaluasi betul penerimanya. Jadi kami peruntukan untuk masyarakat yang betul-betul miskin. Bukan memiskinkan diri, dan orangnya memang sudah terdaftar di DTKS,” jelas H. Edy Supriyanta.
Pihaknya juga menjamin ruangan di RSUD tetap tersedia. Bila ada masyarakat miskin yang dalam keadaan darurat memerlukan perawatan di rumah sakit dan belum terdaftar BPJS, nanti bisa meminta surat keterangan tidak mampu dari desa untuk kemudian mendapat perawatan.
Sementara itu Direktur RSUD R.A Jepara dr. Tri Iriantiwi menjamin tidak ada penolakan pasien di RSUD. Pihaknya menelusuri berita yang sempat mencuat di media, bahwa ada pasien meninggal setelah koma dan tidak mendapat layanan dari RSUD R.A Kartini.
Ia menjelaskan, ada dua pasien stroke yang datang ke RSUD. Salah satu pasien mengalami stroke berulang, Keduanya sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit. Pasien itu JKN-nya tidak aktif, lalu kita dorong diaktifkan dan bisa tercover.
“Pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien, pasien tersebut meninggal setelah dirawat. Pasien itu sudah masuk dirawat inap unit stroke,” jelas dr. Tri Iriantiwi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko mengatakan anggaran pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin tidak diberhentikan, namun dievaluasi agar penerimanya tepat sasaran.
“Bukan stop melayani, kita masih layani tetapi betul-betul untuk masyarakat miskin. Karena itu kami nanti akan mendorong masyarakat miskin terdaftar juga dalam BPJS, iurannya ditanggung oleh pemerintah. Sehingga anggaran lebih tepat sasaran,” kata Edy Sujatmiko.
(Sumber: Diskominfo Jepara)
(Kertosono)
Komentar