YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, katakan 3,33 juta jiwa terpapar narkoba saat me-launching program Sahabat Pencegahan Narkotika (SPN).
Acara merupakan kunjungan kerja kepala BNNP itu berlangsung di Pendopo Walikota, Kamis (29/02/2024).
Kunjungan Kepala BNNP Aceh sebelumnya di Kabupaten Aceh Timur, hari ini di Kota Langsa dan besok Kabupaten Aceh Tamiang.
Acara bertajuk silaturahmi dalam balutan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, dalam sambutannya mengatakan, bahwa permasalahan narkotika saat ini di Indonesia masih menjadi ancaman yang serius terhadap kedaulatan bangsa dan negara.
Berdasarkan hasil survei bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pusat Statistik (BPS, menyebutkan bahwa, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba selama setahun terakhir 2023 adalah 1,73% artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 173 orang diantaranya terpapar narkoba.
Atau secara nasional ada sebanyak 3,33 juta jiwa yang terpapar narkoba, kondisi ini tidak hanya terjadi pada wilayah perkotaan saja, melainkan juga hingga pelosok desa di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Aceh dan khususnya Kota Langsa, tidak ada luput dari ancaman penyalahgunaan narkotika, ucap Rudy.
Permasalahan narkotika juga berimplikasi pada persoalan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta gangguan sosial dan budaya.
“Jika tidak dilakukan upaya penanganan yang cepat dan tepat akan menjadikan suatu wilayah tersebut menjadi rawan narkotika,” tegasnya.
Untuk itu, BNN mengajak seluruh unsur pemerintahan di tingkat pusat hingga daerah khususnya Provinsi Aceh untuk terlibat aktif dalam upaya penanganan narkoba melalui program Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Program ini merupakan suatu suatu kebijakan BNn untuk mendorong arah pembangunan di Daerah, agar berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba di wilayah kerjanya, sebut Rudy.
Hal ini sesuai diamanahkan dalam instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang rencana aksi nasional, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), guna terwujudnya Kabupaten dan Kota bersinar atau bersih dari narkoba.
“Kami telah mendengar banyak capaian-capaian telah dihasilkan bersama oleh unsur Pemerintah dan BNNK Langsa dalam mendukung sebuah Kota tanggap ancaman narkoba seperti terbentuknya regulasi daerah mulai dari qanun,” jelasnya.
Selanjutnya, hingga reusam kampung dan adanya tim terpadu P4GN, serta dukungan program dan anggota P4GN lainnya gun mensukseskan program Kota tanggap ancaman narkoba, apresiasi Kepala BNNP.
Hal ini juga sejalan dengan capaian pengukuran Kota tanggap ancaman narkoba tahun 2023 yang dilakukan BNN RI menempatkan Kota Langsa sebagai sebuah Kota tanggap dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Termasuk juga, lahirnya program Sahabat Pencegahan Narkotika (SPN) BNN Kota Langsa yang hari ini kami luncurkan secara resmi menjadi bagian penguatan Kota tanggap ancaman narkoba tersebut.
“Kami berharap dengan adanya SPN ini semakin memudahkan komunikasi dan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di Desa,” terangnya.
“Saya atas nama BNN Provinsi Aceh mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan selama ini, harapannya kerja-kerja bersama ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan,” katanya.
Diakhir sambutan ini, “Saya mengajak seluruh tamu undangan hadir disini untuk dapat turut serta berperan aktif dalam menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba,” paparnya.
Melakukan berbagai upaya pencegahan di lingkungan masing-masing, demikian sambutan dalam kunjungan silaturahmi ini semoga Allah selalu melindungi pengabdian kita dalam mengemban tugas dan amanah diberikan masyarakat bangsa dan negara, ungkap Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)