YUTELNEWS.com – Landak KalBar.
Niat hati ingin enak-enak di penginapan dan di kos saat malam minggu, sejumlah Enam pasangan tak resmi malah diamankan tim gabungan dari Polres Landak bersama Polsek Ngabang yang di razia dalam operasi penyakit masyarakat ( pekat ) yang sedang asyik berduaan di kamar penginapan, ” Sabtu ( 23/3/2024 ) Malam
Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M Melalui Kasatgas Tindak Ipda Hendriansyah menuturkan Bahwa dalam operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan moral masyarakat. “Operasi pekat yang kami lakukan di salah satu penginapan dan kos yang ada di Kabupaten Landak berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri,” ujarnya.
Kasatgas tindak menambahkan Para pasangan tersebut kedapatan berduaan di dalam kamar saat aparat menyisir kamar penginapan dan kos. Saat diketuk pintu kamar, awalnya para pasangan itu enggan membuka pintu sehingga petugas menunggu cukup lama di luar. Dalam operasi tersebut melibatkan Polwan untuk melakukan penggeledahan terhadap pasangan wanita
“Sebagai tindak lanjut dari razia tersebut, pihak kepolisian memberikan surat pernyataan kepada para pasangan yang terjaring, dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Para pasangan tersebut kedapatan berduaan di dalam kamar saat aparat menyisir dikamar penginapan. Saat diketuk pintu kamar, awalnya para pasangan itu enggan membuka pintu sehingga petugas menunggu cukup lama di luar. Dalam operasi tersebut melibatkan Polwan untuk melakukan penggeledahan terhadap pasangan wanita ” imbuhnya
Ipda Hendriansyah menyampaikan pada saat diperiksa enam pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan indentitas yang menyatakan pasangan suami istri (pasutri) yang sah. “Ketika kami cek KTP ternyata bukan status suami istri,selanjutnya pasangan tersebut langsung dibawa ke Polres Landak untuk dimintai keterangan, dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan,Mereka kami data dan bina agar tak mengulang kembali perbuatannya,
“Operasi ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan keamanan Masyarakat didalam bulan suci Ramadhan yang terjaring sebanyak enam pasangan yang didapati tengah berduaan didalam kamar dan diduga berbuat mesum, dan ada juga yang kedapatan di bawah umur, ” ungkapnya
Sumber: Humas Polres Landak
Jono